POLISI TRENGGALEK TEMBAK RESIDIVIS KAMBUHAN


Trenggalek, 24/1 - Tim Buru Sergap (Buser) Polres Trenggalek, Jawa Timur menembak kaki seorang residivis kambuhan yang kerap melakukan pencurian barang-barang elektronik di perumahan warga.

Pelaku atas nama Aris S (29) warga Kabupaten Sragen, Jawa tengah tersebut ditangkap saat berada di rumah kostnya di Plandaan Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.

"Ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh satuan reskrim terhadap kasus pencurian di rumah Agus, warga Desa Buluagung, Kecamatan Karangan," kata Kasubbag Humas Polres Trenggalek, AKP Siti Munawaroh. 

Dari penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti, sebuah laptop, tiga unit telepon selular, serta satu unit komputer 'dekstop'.

Dijelaskan, beberapa barang bukti tersebut didapatkan dari dari beberapa lokasi, karena sebelumnya telah dijual oleh pelaku.

"Untuk laptopnya dijual di Ngunut,Tulungagung, sedangkan untuk Handphone dijual di wilayah Wlingi, Kabupaten Blitar. Kalau komputer besar ini kami kami sita dari rumah kost," ujarnya.

Siti menambahkan, Aris merupakan penjahat kambuhan, karena sebelumnya pernah terjerat kasus hukum di wilayah Tulungagung dan dua kali masuk penjara dalam perkara yang sama.

Lanjut dia, pria yang bekerja sebagai pedagang asongan kereta api ini merupakan spesialis pencuri barang-barang elektronik di perumahan warga.

"Biasanya tersangka ini masuk ke rumah korban pada malam hari atau dini hari, disaat korban sedang terlelap tidur," kata Siti Munawaroh.

Saat ini petugas Polres Trenggalek masih melakukan pengembangan perkara tersebut, mengingat masih ada sejumlah lokasi kejadian yang diduga pelakunya adalah sama.

"Saat ini dia (tersangka) belum mengaku, tapi kami punya barang bukti yang kuat," jelasnya.

Akibat perbuatannya, kini pelaku diamankan di Tahanan Polres Trenggalek dan terancam dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. 

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Terima Kasih telah mampir di www.trenggalekkita.com, silakan untuk menuliskan komentar pada kolom di bawah ini. Penulisan komentar tidak boleh mengandung kata-kata kotor, SARA serta berbau pornografi. Kami juga tidak mengzinkan pencantuman link. EmoticonEmoticon