Trenggalek, 13/3 - Dewan Pengurus Cabang (DPC) PDI Perjuangan Trenggalek, akan berkonsultasi ke Dewan Pengurus Daerah (DPD) Jawa Timur, untuk menyikapi penangkapan ketua DPRD Trenggalek, Sanimin Akbar Abas oleh kejaksaan.
Wakil Bidang Organisasi DPC PDI Perjuangan Trenggalek, Guswanto, Rabu mengatakan, langkah itu diambil setelah pihaknya melakukan rapat terbatas dengan para petinggi partai ditingkat kabupaten, semalam.
"DPC akan segera berkoordinasi dengan DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, sekarang masih diagendakan. Kami masih menunggu nantinya induk partai akan memberikan arahan seperti apa, karena kami masih menghormati anggaran dasar rumah tangga partai sebagai landasan utama, dan itu harus dijunjung tinggi," katanya.
Pihaknya mengaku tidak akan gegabah dalam mengambil sikap terkaait kasus yang melibatkan Ketua DPC PDI Perjuangan Trenggalek tersebut. Menurutnya, seluruh persoalan yang terkait internal partai akan diselesaikan sesuai dengan AD/ART paartai yang berlaku.
Guswanto menegaskan, sampai saat ini tidak ada wacana untuk menggelar musyawarah cabang (muscab) luar biasa guna mengganti poisisi Akbar Abas sebagai ketua DPC.
Pria yang juga menjabat ketua fraksi PDI Perjuangan ini menjelaskan, sesuai AD/ART di partainya, sebagai bentuk pengawasan, semua pengurus mulai dari tingkat ranting hingga pusat wajib dilakukan evaluasi setiap enam bulan sekali.
"Dalam evaluasi itulah akan diambil kebijakan tersendiri yang aturan mainnya itu sudah jelas. Jadi kalau di PDIP itu tidak bisa semaunya sendiri," ujarnya.
Kata dia, partainya tidak akan ikut campur maupun melakukan intervensi terhadap persoalan hukum yang sedang dijalani Akbar Abas, karena perkara itu sudah ditangani langssung oleh penasehat hukumnya.
Disisi lain, Sektaris DPC PDI Perjuangan Trenggalek, Martono mengklaim roda organisasi partai masih berjalan seperti biasa dan tidak terpengaruh oleh penangkapan ketuanya.
"DPC tidak ada masalah sama sekali, kalau tugas ketua masih bisa ditangani oleh pengurus-pengurus yang lain, termasuk saya. Tentunya semua itu sesuai dengan aturan yang ada," katanya melalui sambungan telepon.
Pihaknya optimis penahanan Sanimin Akbar Abas juga tidak akan berdampak pada proses pencalegan. Ia meyakini induk partai akan memberikan arahan yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Sementara itu dari informasi yang diterima wartawan, Kamis besok sejumlah simpatisan parti berlmbang banteng gemuk ini akan menggelar demonstrasi sebagai bentuk protes atas ditangkapnya Akbar Abas. Namun kabar tersebut buru-buru ditepis oleh Wakil Bidang Organisasi DPC PDI Perjuangan Trenggalek, Guswanto.
"Instruksi untuk menggerakkan massa kami tegaskan tidak ada, kalaupun ada aksi dari orang-orang yang simpati kami tidak tahu, karena kewenangan internal PDIP itu harus sesuai dengan konstitusi partai," katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasubbag Humas Polres Trenggalek, AKP Siti Munawaroh membenarkan adanya rencana demonstrasi massa PDI Perjuangan.
"Kami sudah menerima surat pemberitahuan dari perwakilan massa, bahwa besok itu akan dilakukan aksi demonstrasi di Kejaksaan Negeri Trenggalek untuk memprotes penagkapan ketua DPRD," katanya.
Menurutnya, aksi unjuk rasa simpatisan PDI Perjuangan tersebut akan dilaksanakan mulai pukul 9.00 WIB. Untuk mengawal jalannya demonstrasi itu jajaran Polres Trenggalek telah menyiapkan ratusan personil pengamanan.