Lokasi tambang batu yang diprotes warga Desa Sukorejo, Kecamatan Gandusari Trenggalek |
Trenggalek - Puluhan warga di Trenggalek melakukan aksi unjuk rasa menuntut penutupan lokasi tambang batu, karena dinilai mengganggu aktivitas masyarakat serta membahayakan lahan pemakaman umum.
Warga yang didampingi seorang kuasa hukum berorasi di lokasi tambang di Desa Sukorejo, Kecamatan Gandusari, Trenggalek. Mereka menilai pihak pengelola tambang telah melanggar kesepakatan yang dibuat sebelumnya. Selain itu mereka menilai aktvitas tambang batu melebar di luar area yang semestinya.
"Di atas (tebing batu) sana hanya berjarak 10 meter adalah pemakaman umum milik warga, kami minta pihak tambang menunjukkan batas-batas yang pasti," orasi salah seorang pengunjuk rasa.
Warga menilai selain membahayakan pemakaman, kegiatan tambang batu tersebut juga menganggu lingkungan sekitar akibat suara bising yang ditimbulkan dari mesin pemecah batu. Di sisi lain mereka juga menilai proses pengajuan perizinan yang dilakukan pengusaha tidak melibatkan seluruh warga di sekitarnya.
Suasana unjuk rasa sempat memanas, karena terjadi debat kusir antara warga dengan perwakilan tambang. Warga ngotot agar pengusaha menunjukkan peta dan batas kawasan pertambangan yang dieksploitasi.
Kuasa hukum warga, Mohammad AA membenarkan tuntutan masyarakat yang menduga melebarnya area pertambangan, namun untuk memastikan dugaan itu pihaknya meredam emosi masyarakat agar menunggu hasil pengukuran yang dilakukan oleh BPN Trenggalek.
"Ini baru dugaan, artinya saya tidak berani memastikan kalau ini melanggar atau menyerobot, karena yang bisa memastikan ini adalah BPN Trenggalek," ujar Mohammad AA.
Menurutnya, untuk mencegah terjadinya emosi warga, pihaknya meminta pihak pengelola pertambangan menghentikan kegiatan ekspoitasi gunung batu sambil menunggu proses perselisihan dengan masyarakat.
Pihaknya mengklaim tidak akan melakukan penutupan paksa kawasan tambang, karena yang memiliki wewenang adalah ESDM Jawa Timur selaku pemberi izin pertambangan di Sukorejo. Dari proses perselisihan itu diharapkan ESDM melakukan kajian ulang tentang layak atau tidaknya kawasan tersebut dilakukan kegiatan tambang.
"Kami menunggu pemerintah untuk menyelesaikan diantara kedua belah pihak dan sambil menunggu proses ini agar terjadi hal yang tidak diinginkan biarkan proses penambangan ini dihentikan sejenak," jelas AA.
Sementara itu perwakilan pengusaha tambang batu Kasiman mengaku telah memenuhi perjanjian yang dibuat bersama warga. Sedangkan terkait dengan area tambang yang diekspoitasi telah sesuai dengan luas lahan yang dibeli.
"Kalau untuk penambangan yang menyentuh (tanah) makam itu ada kronologisnya. Itu dulu ada yang mengunjukkan batas-batasnya, yang menunjukkana adalah penjual lahan yakni Pak Alif sama Pak Dahlan," ujar Kasiman.
Namun untuk kepastiannya pihaknya memilih untuk menunggu hasil pengukuran yang dilakukan oleh pihak desa bersama BPN Trenggalek. Sementara itu terkait tuntutan penghentian aktivitas tambang dan pengeluaran alat berat, pihaknya mengaku sudah tidak beroperasi selama sepuruh hari terakhir karena kerusakan peralatan.
Pihaknya mengaku akan memindahkan sementara alat berat yang ada di lokasi tambang sambil menunggu proses perundingan. Meski demikian pihaknya meminta waktu karena proses pemindahan tidak bisa dilakukan hari ini.
Sementara itu Kapolsek Gandusari yang mengawal jalannya demonstrasi meminta warga untuk tidak melakukan tindakan anarkis maupun memasang patok di lokasi tambang, mengingat kegiatan para pengusaha tersebut telah mendapatkan izin dari ESDM.
"Kalau sampean menancapkan patok di sini maka akan saya tangkap dan saya proses sesuai dengan aturan hukum," ujar Rohadi.
Untuk menuntaskan kasus ini polisi berencana akan mempertemukan warga dengan ESDM Provinsi Jawa Timur, pengusaha dan Bupati Trenggalek. Sehingga kisruh yang terjadi tidak berkepanjangan.