NASKAH UJIAN NASIONAL DIDISTRIBUSIKAN KE TINGKAT KECAMATAN

NASKAH UJIAN NASIONAL DIDISTRIBUSIKAN KE TINGKAT KECAMATAN

Trenggalek, 11/4 - Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Disdikbud) Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur mulai mendistribusikan ribuan naskah ujian nasional tingkat SMA/MA/SMK/Paket C ke masing-masing kecamatan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Trenggalek, Jumat, Kusprigianto mengatakan, proses distribusi ribuan naskah yang terbagi dalam 117 boks tersebut dilakukan oleh petugas panitia ujian di tingkat rayon dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.

"Sesuai dengan standarnya, petugas kepolisian mengawal naskah ujian, mulai dari polres sini sampai nanti ditingkat kecamatan. Ini dilakukan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan, termasuk kebocoran soal," katanya.

Menurutnya, untuk menjaga keamanan dokumen negara tersebut seluruh logistik unas dititipkan di markas polsek setempat hingga pelaksanaan ujian. Penyimpanan naskah dijaga selama 24 jam penuh.

"Di tempat penyimpanan itu ada tiga kunci, masing-masing di pegang oleh kepilisian, dinas pendidikan dan pengawas dari satuan pendidikan, jadi untuk membuka gudang penyimpanan ketiga unsur ini harus ada," ujarnya.

Kusprigianto menambahkan, untuk distribusi naskah dari polsek ke masing-masing sekolah penyelenggara bakal dilakukan setiap hari selama pelaksanaan ujian nasional. Sehingga hanya mata pelajaran yang diujikan yang bisa diambil dari kantor polisi, sedangkan sisanya tetap disimpan.

"Teknisnya, Pukul 06.00 WIB panitia mengambil ke polsek dan dibawa ke masing-masing sekolah," imbuhnya.

Ujian nasional tingkat SLTA di Kabupaten Trenggalek bakal diikuti oleh 6.773 peserta, dengan rincian 2.289 siswa SMA, 3.074 siswa SMK, 902 siswa MA, sembilan siswa SMA LB dan 499 siswa Paket C.

Sedangkan untuk sekolah penyelenggara ujian nasional terdiri dari 15 SMA dengan satu sekolah penggabung, delapan Madrasah Aliyah dengan tga sekolah penggabung, satu SMA LB serta 18 SMK dengan lima sekolah penggabung.

"Kami berharap seluruh panitia ujian bekerja secara sungguh-sungguh, demikian juga dengan peserta ujian wajib untuk belajar secara maksimal, sehingga hasilnya bisa membanggakan," pungkas Kusprigianto.
JUMLAH PEREDARAN KTP DIBAWAH 17 TAHUN DI TRENGGALEK TIDAK JELAS

JUMLAH PEREDARAN KTP DIBAWAH 17 TAHUN DI TRENGGALEK TIDAK JELAS

Trenggalek, 7/4 - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur tidak dapat memastikan jumlah kartu tanda penduduk (KTP) yang beredar pada pelajar dibawah 17 tahun. 

Kasi Mutasi Dispendukcapil Kabupaten Trenggalek, Hari Kusdianto, Senin mengatakan, proses distribusi KTP elektronik milkik pelajar tersebut langsung oleh pemerintah pusat dan dikirimkan langsung ke pemerintah kecamatan.

"Jadi dari pemerintah pusat dikirim ke kecamatan dan diteruskan ke masing-masing desa, kemudian disebar kepada pemilik KTP, sehingga sama sekali tidak melalui dispendukcapil," katanya.

Pihaknya mengaku terus berupaya meminta informasi langsung ke pemerintah pusat terkait jumlah tersebut, sehingga peredaran KTP dibawah 17 tahun itu bisa dikendalikan dan terkontrol dengan baik.

Kusdianto menambahkan, sebelumnya dinas kependudukan telah melakukan perekaman data biometrik ke sembilan sekolah setingkat SLTA di wilayah Trenggalek. Dari sekolah-sekolah tersebut, pihaknya berhasil merekam data sekitar 5000 pelajar.

"Setelah itu, hasil perekaman kami kirim ke Jakarta dan oleh pemerintah pusat ternyata langsung dibikinkan KTP dan dikirim ke kecamatan tadi," ujarnya.,

Ia menambahkan, perekaman data biometrik pelajar dibawah usia 17 tahun tersebut telah sesuai dengan aturan, namun untuk penerbitan dan pendistribusian KTP seharusnya dilakukan setelah yang bersangkuitan berusia 17 tahun atau sudah menikah.

Terkait kondisi tersebut, pihaknya mengaku telah mengeluarkan instruksi kepada pemerintah kecamatan dan desa untuk menarik kembali kartu identitas yang terlanjur beredar. Selain itu, pihaknya juga menginstruksikan kepada masing-masing sekolah untuk mengkoordinir siswanya yang telah menerima KTP.

"Untuk KTP yang dikumpulkan di sekolah, akan kami simpan di dinas kependudukan, sedangkan untuk yang dikembalikan di kantor desa, kami perintahkan untuk disimpan di sana saja, karena nantinya akan diedarkan juga," imbuhnya. 

Namun saat disinggung mengenai jumlah KTP yang berehasil ditarik kembali, Kusdianto mengaku belum bisa merilisnya, karena hingga saat ini belum ada laporan resmi dari pemerintah kecamatan, desa maupun dari pihak sekolah.

Pria yang akrab disapa Dian ini juga telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Trenggalek, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Terkait pemilu ini, jangan sampai mereka yang belkum 17 tahun itu masuk dalam DPT ataupun DPK (daftar pemilih khusus)," pungkasnya.  
JELANG PEMILU BEREDAR KTP PELAJAR DIBAWAH 17 TAHUN

JELANG PEMILU BEREDAR KTP PELAJAR DIBAWAH 17 TAHUN


Trenggalek, 7/4 - Sejumlah pelajar di kabupaten Trenggalek, Jawa Timur menerima distribusi kartu tanda penduduk (KTP) elektronik, meskipun berusia kurang dari 17 tahun. Penerimaan ini terjadi sejak dua pekan menjelang pemilihan umum.

Salah satu pelajar asal Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek, Ahmad Marzuki, Senin mengatakan, KTP tersebut ia terima dari salah satu perangkat desa setempat bersama dengan sejumlah pelajar lain di desanya.

"Saya tidak tahu kenapa diberikan sekarang KTP-nya, padahal usia saya baru akan 16 tahun. Saya kelahiran tahun 1998, tadi perangkat desa juga kaget ketika mengetahui ini," katanya.

Namun seminggu setelah KTP tertsebut di edarkan oleh pemerintah desa, pihak sekolahnya meminta agar seluruh penerima KTP disekolahnya yang belum berusia 17 untuk mengembalikan kartu identitas itu.

"Katanya dikumpulkan dulu, nanti setelah pemilihan umum akan dibagikan kembali, hanya saja pounya saya belum sempat saya kumpulkan karena kemarin ketinggalam di rumah," ujar pelajar salah satu SMK ini.

Marzuki menambahkan, sebelumnya hampir seluruh pelajar di sekolahnya dilakukan peremakan data biometrik oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Trenggalek. Perekaman itu dilakukan secara bergiliran disekolahnya, yang meliputi perekaman sidik jari, iris mata, tanda tangan, maupun pas photo.

Beredarnya KTP dibawah umur tersebut langsung mendapat respon dari KOmisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek. Mengingat proses distribusi KTP tersebut dilakukan beberapa pekan menjelang pemilihan umum legislatif, selain itu penerima KTP itu adalah pelajar dibawah umur. 

Ketua KPU Trenggalek, Patna Sunu saat ditemui usai distribusi logistik pemilu mengaku, telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait peredaran kartu identitas penduduk tersebut. Pihaknya merekomendasikan agar dilakukan penarikan, agar tidak dimanfaatkan dalam pemilihan umum.

"Kami sudah ketemu dengan asisten satu Setda Trenggalek, mereka membenarkan peredaran itu, hanya saya pemkab sudah bergerak dengan melakukan penarikan, namun untuk jumlahnya kami tidak tahu," katanya.

Menurutnya, sesuai dengan perundang-undangan seharusnya pelajar yang berusia dibawah 17 tahun belum berhak untuk mendapatkan KTP.Mengingat kartu tersebut hanya diberikan kepada warga negara yang berusia 17 tahun atau yang sudah menikah.

Sunu menambahkan, selain merekomendasikan untuk dilakukan penarikan, pihaknya juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran dibawahnya mulai, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS) maupun Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk mencermati setyiap poemilih yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS)

"Pastikan bahwa yang datang adalah pemilih yang sah dan memiliki hak pilih di daerah tersebut. Seluruh penylenggara pemiluy harus mencermati itu," ujarnya.