Trenggalek - Seorang pemuda asal Desa/Kecamatan Karangan ditangkap warga karena ketahuan hendak melalukan pencurian burung Jalak di Desa Nglongsor, Kecamatan Tugu.
Kapolsek Tugu, Iptu Iptu Bambang Purwanto, mengatakan, aksi pelaku terjadi di rumah Arbangi, Dusun Etankali, Desa Nglongsor, Kecamatan Tugu. Kejadian bermula pada Rabu (3/1/2018) dini hari korban mendengar suara mencurigakan dari luar rumah.
"Saat itu korban ini sedang tidur, kemudian terbangun karena ada suara srek-srek dari teras rumah," katanya kepada Trenggalek Kita.
Mendengar suara tersebut, akhirnya melakukan pemeriksaan di lokasi sumber suara. Saat itulah Arbangi memergoki pelaku, BH, warga Desa/Kecamatan Karangan telah berada di teras rumah dan hendak membawa kabur burung Jalak Nias beserta sangkarnya.
"Pemilik rumah ini langsung meneriaki maling dan melakukan pengejaran, hingga akhirnya pelaku diamankan dan diserahkan ke Polsek Tugu, untuk diproses lebih lanjut," imbuhnya.
Bambang menambahkan, dari kasus tersebut pihaknya mengamankan pelaku beserta barang bukti satu ekor burung beserta sangkarnya, serta satu unit sepeda 'pancal' yang digunakan pelaku untuk berkeliling mencari mangsa.
"Sekarang masih dilakukan porses pemeriksaan, sehingga akan diketahui modus maupun latar belakang aksinya tersebut," jelasnya kepada wartawan.
Lanjut dia dalam proses ini polisi masih menunggu hasil gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus tersebut apakah bisa dilanjutkan atau tidak, karena pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.
Bambang menjelaskan, pihak keluarga, malalui tetangganya telah menyampaikan surat keterangan bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa dan pernah di rawat di Rumah Sakit Jiwa Malang.
"Kalau memang mengalami gangguan jiwa maka akan dilepaskan, tapi kalau tidak maka akan diproses lebih lanjut. Kasusnya pencurian dengan pemberatan, karena dilakukan malam hari di rumah warga," pungkasnya.