ILLEGAL LOGGING DI TRENGGALEK MENCAPAI 30 KASUS

ILLEGAL LOGGING DI TRENGGALEK MENCAPAI 30 KASUS

Trenggalek 1/11 - Angka penebangan liar (illegal logging) di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur selama kurun waktu 10 bulan terakhir (Januari-Oktober) mencapai 30 kasus.

Wakil Administratur Perhutani Sub Kesatuan Pemangkuan Hutan (SKPH) Kediri Selatan, Wahyu Dwi Hatmojo, Jumat mengatakan, dari puluhan kasus tersebut petugas Perhutani dan kepolisian hanya berhasil menangkap sembilan tersangka.

"Untuk kasus yang lain kami kehilangan jejak dan hanya barang bukti kayu yang kami dapatkan," katanya.

Menurutnya, aksi pencurian kayu hutan di Trenggalek sebagian besar terjadi di Kecamatan Dongko, Panggul dan Watulimo. Sampai saat ini jumlah kayu yang berhasil diamankan perhutani sebanyak 419 batang.

"Jenisnya bermacam-macam, mulai dari sengon, mahoni, jati, mindi serta durian. Jadi para komplotan maling kayu ini tidak hanya fokus pada jenis kayu tertentu, asalkan menguntungkan akan diambil," ujarnya.

Pria yang akrab disapa Wahyu ini menjelaskan, maraknya kasus "illegal logging" tersebut menyebabkan kerugian lebih dari Rp670 juta.

Lanjut dia, dari hasil inventarisasi puluhan kasus yang ada, sebagian tersangka yang berhasil ditangkap adalah warga sekitar hutan.

"Namun beberapa waktu yang lalu ada juga yang melakukan penebangan liar di daerah lain, seperti tersangka warga Pogalan, namun ternyata kayunya didapat dari Besuki Tulungagung," imbuh Wahyu.

Wakil ADM Perhutani Kediri selatan ini menambahkan, kejadian pencurian kayu hutan di Trenggalek biasanya dilakukan pada saat minim pengawasan dari petugas kepolisan maupun kehutanan.

"Seperti pada saat musimnya orang Jumatan, hampir bisa dipastikan saat-saat seperti itu sebgain petugas kami juga ikut beribadah," katanya.

Untuk meminimalisir maraknya kasus pencurian kayu hutan, pihaknya rutin melakukan patroli bersama dengan anggota kepolisian di masing-masing polsek.

Perhutani mengakui, petugasnya tidak bisa maksimal dalam melakukan pengawasan diseluruh kawasan hutan. Karena jumlah petugas tidak sebanding dengan luas area hutan.

"Di Trenggalek ini luas arena hutan yang berada dibawah pengawasan Perhutani sekitar 60 ribu hektare, hampir seluruh kawasan itu rawan pencurian," pungkasnya.


Powered by Telkomsel BlackBerry®

UMK TRENGGALEK 2014 DIUSULKAN NAIK Rp66.100

UMK TRENGGALEK 2014 DIUSULKAN NAIK Rp66.100

    Trenggalek, 31/10 - Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Kabupaten Trenggalek, jawa Timur mengusulkan kenaikan Upah Minimum  Kabupaten (UMK) naik Rp66.100 dari semula Rp903.900 per bulan menjadi Rp970.000 per bulan.
     
     Kepala Bidang Tenaga Kerja, Disnakertransos Kabupaten Trenggalek, Suparman, Kamis mengatakan rancangaan UMK tersebut telah melalui proses yang panjang, mulai dari survey kebutuhaan hidup layak (KHL) hingga pembahasan di tingkat dewan pengupahan kabupaten.
     
     "Kami merasa usulan ini sangat rasional, karena dari hasil kebutuhan hidup layak di Trenggalek itu sebesar Rp969.000, sehingga ini sudah diatas KHL," katanya.
     
     Dijelaskan, survey KHL tersebut dilakukan di tiga pasar tradisional di Kabupaten Trenggalek, yakni Pasar Pon, Pasar Durenan dan Pasar Gandusari. Lanjut dia ada 60 komponen standar yang menjadi bahan survey.

     Selain hasil survey, penetapan usulan nilai UMK tahun 2014 tersebut juga didasarkan dari laju inflasi yang terjadi di kota kripik tempe ini.

     "Setelah kami godok, ternyata KHL dan laju inflasi itu ketemu sekitar 7,30 persen, sedangkan kenaikan yang kami usulkan adalah 7,31 persen, artinya ini sudah 100 persen sesuai dengan kebutuhan minimal pekerja," ujarnya.  

     Suparman menambahkan, proses pembahasan nilai UMK di tingkat dewan pengupahan kabupaten sempat berjalan alot, perwakilan pekerja meminta kenaikan upah yang cukup tinggi, sedangkan pihak pengusaha menghendaki kenaikan yang rendah.

     "Kami sebagai unsur pemerintaah memberikan gambaran kepada pengusaha dan pekerja tentang kondisi riil kebutuhan hidup layak di Trenggalek, sehingga  meskipun awalnya berjalan alot akhirnya semua pihak sepakat dengan angka Rp970 ribu itu," imbuh Parman.

     Masih menurut kabid tenaga kerja, sesuai dengan rencana, usulan UMK Trenggalek tersebut akan dikirimkan langsung ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur, melalui biro kesejahteraan rakyat, Jumat (1/11).

     Setelah itu, tim dari provinsi akan melakukan pembasahan ulang dan apabila tidak meengalami kendala akan disahkan oleh Gubernur Jawa Timur, tanggal 21 November mendatang.

    

POLISI BONGKAR TIGA KASUS "ILLEGAL LOGGING" DI TRENGGALEK

Trenggalek - Jajaran Kepolisian Trenggalek, Jawa Timur berhasil mengungkap tiga kasus pencurian kayu hutan (illegal logging) selama sepekan terakhir. 

Juru bicara Polres Trenggalek, Siti Munawaroh mengatakan, tiga kasus tersebut terjadi di Kecamatan Dongko, Pogalan dan Kecamatan Trenggalek. Polisi mengamankan empat tersangka dan 95 gelondong kayu hasil curian.

"sudah tiga kali kami melakukan penangkapan, sekarang ini masih masih dalam proses penyidikan, dari tiga penangkapan itu pelakunya sebanyak empat orang. Kayu yang sudah kami amanakan di polres berjumlah 95 geelondong," kata Siti Munawaroh. 

Siti menambahkan, beberapa jenis kayu yang menjadi incaran pencuri antara lain, jati, mahoni, sengon, pinus serta mindi. 

Kata dia kawasan hutan di Trenggalek termasuk daerah rawan ilegal logging. Terkait hal kondisi tersebut, polisi dan polisi hutan intensif melakukan pengawasan di beberapa jalur dan kawasan hutan yang rawan illegal logging maupun jalur distribusi. 
KPU TRENGGALEK AKOMODASI RIBUAN PEMILIH TANPA NIK

KPU TRENGGALEK AKOMODASI RIBUAN PEMILIH TANPA NIK

     Trenggalek, 30/10 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek, Jawa Timur mengakomodir 3.601 masyarakat yang tidak memiliki Nomor Induk Kewarganegaraan (NIK), untuk masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014. 

     Komisioner KPU Trenggalek, Jumani, Kamis mengatakan, NIK ribuan warga tersebut salah dan tidak sesuai dengan standar yang ada. 

     "Masalah NIK ini sebenarnya di luar dari kewenangan KPU, namun demikian agar hak suara masyarakat tidak hilang kami melakukan pendataan ulang atau validasi terhadap warga yang NIK-nya invalid tersebut," katanya.

     Dijelaskan, dalam validasi di tingkat lapangan tersebut, petugasnya bertemu langsung dengan warga yang bersangkutan, guna memastikan keberadaanya dan bukan pemilih fiktif.

     "Kalau memang orangnya ada dan benar-benar warga setempat, maka tidak ada alasan lagi untuk tidak dimasukkan dalam DPT, hal ini juga sesuai dengan instruksi dari KPU pusat maupun provinsi," ujarnya.

     Lanjut Jumani, terkait temuan NIK bermasalah itu, pihaknya telah melaporkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Trenggalek serta Kemendagri.

     Selain masalah NIK tidak valid, KPU Trenggalek juga menemukan 9.497 nomor kartu  keluarga (NKK) yang bermasalah. Nomor yang dikeluarkan dinas kepedudukan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan.

     "Bagi kami ini tidak masalah, yang jelas KPU telah turun langsung ke lapangan untuk mengkroscek data-data yang ada dan kami pastikan warga yang NIK-nya salah tadi orangnya ada," imbuhnya.

     Disinggung mengenai proses validasi daftar pemilih tetap, Jumani optimistis tanggal 1 November mendatang selesai dan ditetapkan oleh pemerintah pusat.

     "Sesuai dengan jadwal, batas akhir pembenahan DPT itu tanggal 1 November, kemudian tanggal 4 November akan dilakukan pengesahan oleh KPU pusat, semoga ini benar-benar 'clear' dan tidak dianulir lagi," katanya.

     Sementara itu, dari data di KPU Trenggalek hingga Rabu (30/10) pagi, jumlah daftar pemilih tetap Pemilu Legislatif 2014 sebanyak 561.163 jiwa.

     Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat melakukaan penundaan pengesahan DPT ditingkat nasional hingga dua kali, penundaan itu dilakukaan setelah ditemukan data pemilih ganda maupun data kependudukan yang bermasalah. 

SATPOL PP TRENGGALEK AMANKAN PELAJAR TELANJANG PESTA MIRAS


     Trenggalek, 28/10 - Seorang pelajar perempuan salah satu SMK swasta di Trengalek, Jawa Timur, Senin di diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) dalam kondisi telanjang saat menggelar pesta minuman keras bersama empat pelajar laki-laki.

     Penggerebekan yang dilakukan di salah satu rumah di Desa Karangsoko Kecamatan Trenggalek tersebut dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB. Namun empat pelajar laki-laki berhasil melarikan diri setelah didatangi satpol PP dan sejumlah warga.

     "Untuk perempuannya sementara kami bawa ke kantor satpol PP untuk dimintai keterangan dan kami lakukan pembinaan, kasihan, jangan sampai mereka mengulangi perbuatannya," kata Kepala Satpol PP Trenggalek, Widarsono.

     Menurutnya, penggerebekan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan warga terkait aktifitas sejumlah pelajar yang mencurigakan.

     Setelah dilakukan penyelidikan selama sepekan, Satpol PP dan sejumlah warga akhirnya melakukan penggerebekan. Hasilnya seorang pelajar perempuan ditemukan dalam kondisi telanjang dan mabuk berat, sedangkan empat pelajar laki-laki lainya langsung melarikan diri.

     "Meskipun mereka melarikan diri, kami sudah tahu identitasnya, yang jelas ini akan kami tindak lanjuti dan dilakukan pembinaan," ujarnya.

     Kata dia ke empat pelajar yang berhasil melarikan diri tersebut merupakan siswa salah satu SMK swasta dan madrasah aliyah (MA) di Trenggalek.

     Selain seorang pelajar, satpol pp juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya, berupa pakaian seragam sekolah serta dua botol minuman keras jenis arak jowo (arjo).

     Terkait peristiwa tersebut, Widarsono langsung memanggil pihak sekolah serta orang tua siswa perempuan tesebut guna untuk dilakukan pembinaan di internal sekolah dan keluarga.

     Kepala satpol PP ini berharap pihak sekolah dan orang tua siswa benar-benar melakukan pengawasan terhadap anak didiknya agar tidak terjerumus pada hal-hal yang melanggar hukum.