IBAS : KEKERASAN TERHADAP ANAK HARUS DIHENTIKAN
Trenggalek - Anggota DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mengaku prihatin dengan maraknya kasus kekerasan pada anak. Ia meminta keluarga menjadi benteng utama dalam membentengi persoalan tersebut.
Pernyataan ini disampaikan Ibas saat melakukan kunjungan kerja di Balai Desa Jombok, Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. Dihadapan ratusan ibu rumah tangga, suami Alya Rajasa ini mengatakan, kasus kekerasan pada anak yang terjadi di Indonesia cukup beragam, mulai dari kekerasan fisik, hingga kekerasan secara mental termasuk pelecehan seksual.
"Salah satu yang lagi ramai di media saat ini adalah kasus pemerkosaan terhadap anak, ini sangat meprihatinkan sekali, terlebih pelakunya ternyata juga anak-anak," katanya.
Menurutnya, berbagai kasus kekerasan tersebut harus dihentikan, salah satunya melalui pendekatan keluarga. Ibas menilai keluarga memiliki peran yang sangat penting, mengingat sebagian besar waktu anak-anak berada di tangan keluarga.
"Ibu-ibu harus memberikan pengawasan yang lebih, mulai di dalam rumah maupun di luar rumah, pengawasan bukan berarti kita mengekang anak untuk berekpresi dan berkreatifitas, namun menghindarkan anak dari hal-hal negatif," katanya.
Tak kalah penting, pengawasan juga perlu dilakukan melalui dunia maya, mengingat saat ini perkembangan teknologi informasi sangat cepat. Kondisi tersebut terkadang tidak didukung oleh kemampuan anak dalam memahami.
"Jangan sampai kita sebagai orang tua tidak tahu sama sekali tentang kegiatan anak di luar rumah," ujar Ibas.
Ditambahkan edukasi perilaku melalui teladan dari kedua orang tua juga sangat diperlukan dalam mendidik anak-anak, karena apa yang dilihat dalam kehidupan sehari-hari akan terekam dalam memori otak anak. "Berikan kasih sayang yang seutuhnya, agar anak merasa nyaman" imbaunya.
Di sisi lain, Ketua Frasksi Demokrat DPR RI ini juga meminta aparat penegak hukum dan pemerintahan, utamanya yang ada di tingkat lingkungan dan desa memberikan perhatian serius terhadap persoalan kekerasan pada anak. Sosialisasi dan pemahaman tentang Undang-Undang nomor 35 tahun Perlindungan Anak harus dilakukan secara maksimal.
"Jangan sampai keluarga kita, tetangga kita dan khuusnya warga Trenggalek ini menjadi korban kekerasan pada anak, mari bersama-sama bentengi keluarga kita dari kekerasan anak," katanya.
Edhie Baskoro Yudhoyono melakukan rangkaian kunjungan kerja di Trenggalek selama dua hari, ia mengunjungi beberapa pusat UKM serta melakukan pengobatan gratis dan pemberian makanan pendamping ASI (MPASI) kepada balita.