Ditinggal ke Sungai Rumah Boiyem Habis Terbakar

Trenggalek - Rumah milik seorang warga di Trenggalek ludes terbakar. Kebakaran terjadi saat ditinggal pemiliknya ke sungai untuk mencari air. 

Kapolsek Panggul, Iptu Puguh Wardoyo, mengatakan kebakaran menimpa rumah milik Boiyem warga Dusun Warakan, Desa Depok, Kecamatan Panggul. Seluruh bagian rumah yang terbuat dari anyaman bambu tersebut beserta isinya habis tidak habis terbakar. 

"Kejadian berawal saat Boiyem memasak nasi di tungku kayu, selanjutnya ditinggal ke sungai untuk mencari air. Namun saat dia kembali api sudah membesar dan membakar rumahnya," kata Puguh, Sabtu (20/10/2018). 

Mengetahui hal itu, pemilik rumah langsung berteriak minta tolong kepada warga yang ada di sekitarnya. Dengan menggunakan alat seadanya warga berusaha memadamkan kobaran api. 

"Namun proses pemadaman mengalami kendala karena kondisi di sekitar lokasi kejadian sedang mengalami kekeringan, sehingga sulit untuk mendapatkan pasokan air," ujarnya. 

Polisi memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. 

Foto : istimewa

Potongan Jaspel Puskesmas Pule Sampai 20 Persen


Trenggalek - Kasus dugaan pungutan liar yang sedang ditangani Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Trenggalek memunculkan sejumlah fakta-fakta baru. Dari hasil pemeriksaan sementara diduga potongan Jaspel pada triwulan pertama 2018 mencapai 20 persen.

"Pada triwulan pertama dari potongan 20 persen terkumpul uang Rp72.425.904. Sedangkan pada pemotongan triwulan kedua turun menjadi 10 persen sehingga dana yang terkumpul sebesar Rp41.336.000,"kata  KanitTipikor Satreskrim Polres Trenggalek, Iptu Eko Widiantoro,  Jumat (19/10/2018).

 Sedangkan pada triwulan ketiga ini potongannya tetap 10 persen sehingga terkumpul dana lebih dari Rp28 juta. Dana tersebut merupakan setoran potongan uang jaspel yang diterima oleh para PNS maupun pegawai BLUD Puskesmas Pule.

lanjut dia, saat dilakukan OTT pada Rabu lalu setoran dana potongan pada triwulan ketiga belum terkumpul seluruhnya. Hanya sebagian besar pegawai yang telah menyetorkan.

"Kenapa jumlahnya hanya Rp28 juta sekian, karena dari 65 pegawai itu ada yang belum setor, sehingga jika dibandingkan dengan triwulan kedua lebih kecil," ujarnya.

Dijelaskan, dugaan pungli di fasilitas kesehatan tingkat pertama ini cukup kentara, bahkan besaran uang potongan tercantum dalam amplop kosong yang diedarkan kepada masing penerima tunjangan.

"Jadi modusnya, dana jaspel dikirim ke rekening masing-masing pegawai 100 persen, kemudian ada tujuh orang pegawai yang menamakan dirinya sebagai tim teknis bertugas mengumpulkan dana pemotongan sebesar 10 persen," imbuhnya.

Mereka mengedarkan amplop kosong yang dilengkapi dengan nama masing-msing pegawai lengkap dengan NIP, besaran penerimaan jaspel serta potongan 10 persen yang harus disetorkan. Selanjutnya masing-masing pegawai diminta untuk mengisi amplop kosong itu dengan dana sesuai yang tertera.

"Nah, pungutan tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama diantara para pegawai PNS maupun BLUD Puskesmas Pule," jelasnya.

Hingga kini, polisi masih menyelidiki orang-orang yang harus bertanggung jawab atas pungutan itu, selain itu polisi juga menelusuri aliran dana puluhan jut tersebut.

OTT Puskesmas Pule, Pemkab Belum Ambil Sikap


Trenggalek - Pemerintah Kabupaten Trenggalek belum mengambil sikap pasca Operasi Tangkap tangan (OTT) Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Polres Trenggalek dalam dugaan pungutan liar dana jasa pelayanan di Puskesmas Pule.

Kepala Inspektorat Trenggalek, Bambang Agus Setyaji, saat dihubungi melalui sambungan telepon mengatakan pihaknya belum mengambil langkah khusus untuk menaggapo kasus itu, namun pemerintah daerah memilih untuk menunggu proses pnyelidikan yang dilakukan petugas Polisi.

"Belum (ada langkah), kami masih menunggu dari kepolisian," kata Bambang, Jumat (19/10/2018).

Keputusan untuk menunggu tersebut diambil pemerintah, lantaran polisi belum menetapkan satupun tersangka dalam perkaran tersebut. Pihaknya juga belum ada rencana untuk memanggil tujuh pegawai yang terjaring OTT.

Sebelumnya, Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Trenggalek melakukan operasi tangkap tangan terhadap tujuh orang pegawai Puskesmas Pule, karena diduga melakukan pungli terhadap para pegawai dengan memotong dana jasa pelayanan sebesar 10 persen.

Proses pungutan dilakukan dengan mengedarkan amplop kosong bertuliskan nominal potongan yang harus diserahkan kepada tim teknis. Dari hasil OTT tersebut polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp28.719.000.

Uang hasil potongan itu selanjutnya digunakan untuk berbagai kegiatan yang tidak semestinya dan diduga sebagian untuk kepentingan pribadi.

Pungli Jaspel Sejak Awal 2018, Terkumpul Ratusan Juta


Trenggalek - Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Trenggalek menduga praktik dugaan pungutan liar (pungli) terhadap jasa pelayanan (jaspel) para pegawai Puskesmas Pule telah dilakukan sejak awal 2018.

Kanit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Trenggalek, Iptu Eko Widiantoro, mengatakan dari hasil pemeriksaan awal diketahui proses pungutan iuran dari potongan anggaran jasa pelayanan telah terjadi mulai awal tahun. Itu dibuktikan melalui catatan yang disita Polisi.

"Untuk triwulan pertama tahun ini terkumpul Rp72.425.904, kemudian triwulan kedua sebanyak Rp41.336.000. Sementara itu pada triwulan ketiga ini baru terkumpul Rp28.719.000," kata Eko Widiantoro, Jumat (19/10/2018).

Dari tiga kali proses pungutan itu terkumpul anggaran senilai Rp142.480.904. Uang hasil pungutan itu selanjutnya digunakan untuk berbagai kegiatan yang tidak semestinya serta diduga juga untuk kepentingan pribadi.

Perwira pertama ini menambahkan, proses pemotongan anggaran jasa pelayanan itu tidak dikakukan saat penyerahan kepada pegawai, namun dipungut ke masing-masing penerima jaspel setelah anggaran masuk rekening.

"Jadi setelah anggaran diterima oleh masing-masing pegawai, selanjutnya mereka menyetorkan potongan 10 persen kepada tim teknis, sesuai dengan nominal yang ada dalam amplop kosong," jelas Eko.

#polrestrenggalek #ottpungli #beritatrenggalek

Belum Tetapan TSK, Polisi Periksa Tujuh Saksi Dugaan Pungli Jaspel

Polisi tunjukkan baran bukti dugaan pungli 


Trenggalek - Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Trenggalek belum menetapkan tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan pungutan liar jasa pelayanan (jaspel) Puskesmas Pule. Petugas masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tujuh pegawai yang diduga terlibat.

"Kami belum menetapkan tersangka dalam OTT ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tim teknis (tujuh pegawai), kami akan menelusuri kemana larinya dana pungli tersebut dan siapa orang yang memerintah," kata Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo, Jumat (19/10/2018).

Dijelaskan dari barang bukti yang disita, ulah pemotongan dana jaspel tersebut sangat jelas, karena masing-masing pegawai yang menerima tunjangan jaspel akan diberi amplop yang berisi data lengkap pegawai mulai dari nama, NIP, jumlah penerimaan dana jaspel dan potongan 10 persen yang harus disetorkan.

Kapolres menambahkan, dalam proses penyidikan kali ini pihaknya juga berkoordinasi dengan lintas instansi penegak hukum yang tergabung dalam Unit Pemberantasan Pungli (UPP) yakni Kejaksaan Negeri Trenggalek dan Inspektorat Pemkab Trenggalek.

Dalam kasus dugaan pungli ini, Polisi mengamankan barang bukti 48 amplop berisi uang tunai Rp28.719.000, seperangkat komputer serta berbagai dokumen pengelolaan anggaran jasa pelayanan yang berasal dari dana kapitasi BPJS Kesehatan.

Polisi Trenggalek OTT Pungli Jaspel Puskesmas, Sita Puluhan Juta

Barang bukti dugaan pungli Puskesmas Pule Trenggalek (www.trenggalekkita.com)
Trenggalek - Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Trenggalek melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tujuh pegawai Puskesmas Pule terkait dugaan pungutan liar (pungli) dana jasa pelayanan (Jaspel).

Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra, mengatakan OTT dilakukan pada 17 Oktober lalu. Dalam kasus ini pihaknya mengamankan barang bukti uang tunai Rp 28.719.000 dari dua pegawai.

"Selain itu ada juga barang bukti berupa buku catatan pengelolaan iuran jasa pelayanan, komputer dan beberapa barang bukti lain," kata Didit, Jumat (19/10/2018).

Menurutnya, dugaan pungli dilakukan secara periodik setiap tiga bulan sekali. Anggaran jaspel yang berasal dari dana kapitasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan anggaran pemerintah lainnya, yang seharusnya diterimakan kepada 65 pegawai diduga dipotong 10 persen.

Nominal pemotongan berbeda-beda disesuaikan dengan golongan dan kepangkatan masing-masing pegawai. Saat dilakukan penyitaan, uang tunai tersebut dimasukkan dalam 48 amplop lengkap dengan identitas pegawai yang menyetorkan, termasuk nominal potongan.

"Jadi modusnya, uang jaspel ditransfer ke masing karyawan yang menerima, kemudian di Puskesmas tersebut ada tujuh orang pegawai yang menamakan dirinya tim teknis bertugas melakukan pemungutn kepada masing-masing karyawan," ujar Didit.

Proses pengumpulan pungutan dana 10 persen dari jaspel itu dilakukan secara terang-terangan. Tim teknis menyediakan amplop kosong yang bertuliskan nama pegawai, NIP, besaran jaspel serta nominal 10 persen yang harus disetor.

Selanjutnya amplop tersebut diedarkan kepada para penerima untuk diisi dengan uang sesuai dengan nominal yang tertera. Dana potongan tersebut kemudian dikumpulkan menjadi satu dan digunkaan untuk berbagai kegiatan diluar peruntukan semestinya dan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

Dalam kasus ini, Polisi masih belum menetapkan tersangka karena masih dalam tahap pemeriksaan para saksi. "Kami masih mencari siapa sebetulnya orang yang menginisiasi atau memerintahkan," kata Kapolres Trenggalek Didit.


#trenggalek #polrestrenggalek #OTTtrenggalek #beritatrenggalek

Kementerian PUPR Tambah Armada Tangki Untuk Atasi Kekeringan Trenggalek

Trenggalek - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyerahkan bantuan dua unit mobil tangki untuk menambah armada distribusi bantuan air bersih kepada ribuan warga yang terdampak bencana kekeringan. 

Penata Badan Negara Satker Darurat Bencana Ditjen Cipta Karya, Kementerian PUPR Catrina Doris, mengatakan bantuan tersebut merupakan respon cepat dari instansinya  terhadap tanggap darurat kekeringan yang melanda puluhan desa di Trenggalek. Pihaknya berharap dua armada tangki yang diserahkan tersebut dapat menunjang proses pengiriman bantuan air. 

"Sesuai dengan proposal yang disampaikan oleh Pak Bupati Emil, kami dari Dirjen Cipta Karya langsung menindaklanjuti dengan mengirimkan dua unit mobil tangki ini," kata Catrina Doris, Kamis (18/10/2018). 

Pihaknya mengaku, kondisi krisis air di Indonesia tahun ini cukup banyak, sehingga kementerian harus memilah alokasi bantuan truk tangki disesuaikan dengan kondisi daerah mengalami kekeringan. 
 
Sementara itu Bupati Trenggalek, Emil Elestianto, mengatakan bantuan mobil tangki tersebut sangat dibutuhkan masyarakat di wilayahnya, mengingat saat ini kondisi kekeringan semakin parah dan menyebar di 43 desa di 13 kecamatan. 

"Kami bersyukur karena mendapatkan perhatian langsung dari Kementerian PUPR. Nanti kami sudah menyiapkan segala sesuatunya, anggaran, tenaga dan sebagainya. Kami jamim truknya tidak akan menganggur akan memutar terus untuk melakukan pelayanan kekeringan," ujar Emil. 

Bupati menjelaskan, distribusi bantuan air bersih ke puluhan desa di Trenggalek selama ini membutuhkan perjuangan ekstra, karena jumlah armada yang dimiliki PDAM maupun BPBD tidak sebanding dengan jumlah daerah yang terdampak krisis air. 

Saat ini proses pelayanan bantuan air dikirim oleh PDAM menggunakan 10 armada tangki, terdiri delapan unit milik PDAM dan dua unit pinjaman sari BPBD. Dengan tambahan dua unit tersebut jumlah armada distribusi menjadi 12 unit. 

"Sebelumnya kami sudah berupaya untuk menyewa tangki dari swasta tapi tidak ada, kemudian kami juga memodifikasi mobil pickup dengan tandon air, tapi juga kurang maksimal, karena keamanannya kurang apabila untuk daerah sulit,"  jelas Emil Dardak. 

Untuk memaksimalkan pengiriman bantuan air bersih, pihaknya melakukan zonasi dengan titik layanan yang telah ditentukan oleh PDAM. Beberapa titik zonasi adalah Watulimo, Panggul, Munjungan dan Trenggalek. 

"Jadi ada dua mobil yang standby di Panggul untuk melayani Panggul dan Kecamatan Dongko, kemudian ada yang di Watulimo, sedangkan di wilayah utara juga standby beberapa armada untuk melayani wilayah Kecamatan Trenggalek, Bendungan, Tugu, Suruh maupun daerah sekitarnya" imbuh suami pesohor Arumi Bachsin ini. 

Dengan pembagian wilayah itu diharapkan akan mempercepat proses pengiriman bantuan. Sedangkan terkait anggaran, pemerintah memastikan telah memanfaatkan Biaya Tidak Terduga (BTT) pada APBD 2018, besarannya diperkirakan mencapai Rp1,02 miliar. 

#Trenggalek #kekeringantrenggalek #krisisair

Lowongan CPNS Dokter Spesialis Trenggalek Sepi Peminat

Trenggalek - Hingga batas akhir penutupan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018, lowongan dokter spesalis di Trenggalek sepi peminat. Bahkan beberapa lowongan tidak ada yang mendaftar. 

Kepala Bagian Rumah Tangga dan Protokol Pemkab Trenggalek, Triadi Atmono, mengatakan sesuai dengan data di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), jumlah peminat CPNS di Trenggalek mencapai 3.573 pendaftar. Mereka akan memperebutkan 389 formasi mulai dari guru hingga dokter. 

"Dari jumlah tersebut lowongan yang paling banyak diminati adalah guru kelas ahli pratama, dengan jumlah pendaftar guru kelas mencapai 1.173 orang sedangkan untuk guru agama ada 982 pendaftar," kata Triadi Atmono, Rabu (17/10/2018) saat dikonfirmasi trenggalekkita.com di ruang kerjanya. 

Sementara itu loongan yang paling minim peminat adalah dokter spesialis, bahkan dua lowongan dokter spesialis kandungan dan dokter spesialis urologi hingga batas akhir pendaftaran tidak ada yang berminat. 

"Untuk dokter spesialis kandungan dan dokter urologi tersebut lowongannya masing-masing satu, sampai saat ini tidak ada yang daftar," jelas Triadi. 

Pihaknya mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab sepinya pendaftar untuk dua lowongan dokter tersebut. Namun Triadi menduga salah satu penyebabnya adalah batasan usia maksimal pendafar 35 tahun. 

"Karena sesuai aturan dibatasi 35 tahun ya mau tidak mau yang berusia di atas itu tidak bisa daftar, padahal untuk mencari dokter spesalis cukup sulit. Kalau batasnya 40 tahun mungkin masih ada yang mendaftar," imbuhnya. 

Selain itu dimungkinkan masih ada sejumlah faktor lain yang mengakibatkan sepinya pendaftar untuk dokter ahli tersebut. Terkait kondisi itu pemerintah tidak berbuat banyak karena semua mekanisme perekrutan dikendalikan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN). 

Disinggung terkait lokasi tes yang harus dilakukan oleh para pedaftar, Triadi mengaku masih belum mendapatkan informasi yang pasti. Penentuan lokasi tes akan ditetapkan oleh panitia seleksi nasional. 

"Kita masih menunggu apakah nanti tesnya akan dilakukan di Kediri atau di daerah lain. Karena semuanya harus pakai komputer dan tentunya harus minim trouble," imbuhnya. 

KPU Sosialisasi Tahapan Pemilu, Caleg Tinggalkan Ruangan

Suasana sosialisasi tahapan Pemilu 2019 di Hall Majapahit Hotel Hayam Wuruk Trenggalek (trenggalekkita.com)

Trenggalek - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek melakukan sosialisasi tahapan Pemilihan Umum (pemilu) 2019, kepada ratusan calon anggota legislatif tingkat kabupaten. Namun saat kegiatan berlangsung sebagian caleg justru keluar meninggalkan lokasi acara.

Kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan KPU di Hall Majapahit Hotel Hayam Wuruk Trenggalek tersebut diikuti dihadiri sekitar 70 persen dari total 408 caleg yang diundang. Para caleg berasal dari seluruh peserta Pemilu 2019.

Pada awal acara ratusan calon wakil rakyat berada di dalam ruangan, namun setelah kegiatan berlangsung beberapa jam, sebagian caleg berangsur-angsur berkurang, kondisi cukup terlihat sekitar 30 menit sebelum acara usai. Ratusan kursi yang disediakan untuk caleg tampak kosong, padahal pada saat itu sedang berlangsung sosialisasi dari terkait tahapan Pemilu oleh komisioner KPU Trenggalek, Nurani Soyomukti.

Banyak kursi kosong yang ditinggalkan para caleg
"Caleg ini kan punya kepentingan yang bermacam-macam, ini kalau saya bilang ya bahwa informasi (tahapan pemilu) itu masih dianggap belum penting. Tapi yang penting bagaimana mereka bisa memangkan (pemilu)," kata Komisioner KPU Trenggalek, Nurani Soyomukti, Selasa (16/10/2018) di Hall Majapahit.

Meski demikian KPU tidak mempersoalkan adanya sejumlah calon anggota legislatif yang keluar ruangan. Pihaknya menganggap sebagai hal yang wajar, lantaran tidak ada larangan untuk meninggalkan lokasi.

"Ya kami nggak masalah, karena tidak dilarang. Tapi saya pikir tidak banyak juga, hanya yang terakhir-terakhir saja (yang banyak)," ujarnya kepada sejumlah wartawan.

Lebih lanjut Nurani menjelakan, dalam sosialisasi tersebut pihaknya banyak mengupas tentang tahapan-tahapan pemilu yang akan dilangsungkan serentak pada 2019 mendatang. Salah satu yang disampaikan terkait fasilitasi alat peraga kampanye bagi peserta pemilu, mulai dari Calon Presiden, DPD dan DPRD.

"APK itu yang difasilitasi hanya tiga jenis, yang pertama adalah peserta Pemilu Presiden, pengurus partai politik dan yang ketiga DPD (Dewan Perwakilan Daerah). Nah masing-masing itu baliho dan spanduk," jelasnya.

Untuk Pilpres fasilitasi yang diberikan KPU tingkat kabupaten/kota terdiri dari baliho 10 buah dan spanduk 16 buah. Sedangkan untuk parpol di tingkat kabupaten masing-masing mendapatkan alokasi 10 baliho dan 16 spanduk. Sementara untuk DPD hanya berupa spanduk.

"Pengrus parpol itu yang dimaksud adalah untuk menyampaikan visi misi (partai), jadi yang difasilitasi itu partainya. Dalam konsepsi pemilu itu, pesertanya kan hanya partai politik dan perseorangan, kalau dari parpol itu yang dicalonkan presiden dan wakil presiden, DPRRI dan DPRD. Sedangkan perseorangan adalah DPD," jelas Nurani.

Kata dia, dalam fasilitasi tersebut tidak diperuntukkan bagi masing-masing caleg, namun untuk pengurus. Sedangkan para caleg diperbolehkan melakukan pemasangan APK secara mandiri, hanya saja haru mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

"Seperti yang saya sampaikan tadi, diantaranya adalah baliho itu basisnya dalah per desa itu lima, terus spanduk 10, tersu videotron tiga unit. Tapi ini lagi-lagi konteksnya komulatif, artinya lima per desa itu terserah nanti apakah untuk calegnya atau partainya ya lima itu, itu juga sudah termasuk caleg DPRRI, provinsi dan kabupaten," jelas Nurani.

Para caleg dilarang melakukan pemasangan APK sesuai dengan kemauannya sendiri, namun semua harus dilaporkan ke KPU. Meski demikian Nurani mengaku tidak ada sanksi keras apabila ada caleg melakukan pelanggaran atas pemasangan APK.

"Kalau terkait APK itu masuk dalam pelanggaran administratif, sanksinya ya mereka diminta untuk melepas APK yang tidak sesuai, kalau tidak dilakukan pencopotan maka akan diturunkan oleh Bawaslu, itu saja," imbuhnya.

#pemilu 2019, #Trenggalek  #kputrenggalek

Polisi Trenggalek Ungkap Penipuan Bermodus Lelang Mobil

Trenggalek - Kepolisian Resort Trenggalek menangkap seorang pelaku penipuan dan penggelapan dengan modus lelang mobil bekas perusahaan. Pelaku berhasil membawa kabur uang korban ratusan juta rupiah.

Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo mengatakan, tersangka Aris Susanto, warga Desa Mantren, Kecamatan Kebonangung, Pacitan ini diamankan saat bersembunyi di salah satu hotel di Surakarta, Jawa Tengah.  Selain tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah bukti berupa bukti transaksi, surat perjanjian antara korban dengan pelaku serta rekening.

"Kasus berawal saat Aris bertemu dengan korban Sahudi, warga Desa Jambu, Kecamatan Tugu, Trenggalek. Pelaku mengaku bisa menjadi perantara pembelian mobil Toyota Rush melalui lelang yang diselenggarakan oleh perusahaan nasional," kata Didit, Selasa (16/10/2018).

Sebagai syarat untuk mendapatkan mobil yang diinginkan, korban diwajibkan untuk menyetor uang sebesar Rp120 juta. Proses pembayaran dilakukan seara bertahap besaran yang berbeda-beda.

"Transaksi pertama Rp60 juta, kemudian dilanjutkan dengan tiga kali transaksi lain sehingga totalnya menjadi Rp120 juta," ujar Didit.

Namun setelah mendapatkan uang pembelian, tersangka justru menghilang dan tidak bisa dihubungi oleh korban. Akhirnya, kasus tersebu dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Kerja keras dari Satreskrim akhirnya pelaku berhasil kami tangkap. Tersangka saat kami tahan dan dijerat dengan pasal 372/378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat penjara," imbuh kapolres.

Tipu Pengusaha Beras, Pemuda Blitar Bawa Kabur Rp 30 Juta

Trenggalek - Jajaran Polres Trenggalek menangkap seorang broker perdagangan beras, karena diduga telah pelaku penipuan dan penggelapan uang hasil penjualan sebesar Rp30 juta. Pelaku merupakan residivis yang dua kali masuk penjara serupa.

Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra, mengatakan kasus penipuan dan penggelapan tersebut berawal, saat tersangka Rudianto (33) warga Desa Kebonduren, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar mencari pedagang beras untuk memasok kebutuhan distributor beras asal Durenan Trenggalek. 

"Saat itu pelaku menghubungi korban Bibit Rian Saputro (35) warga Kebumen, Jawa Tengah. Korban tersebut merupakan pedagang beras, pelaku ini mengaku disuruh bibinya untuk membeli beras," kata Didit Bambang Wibowo, Senin (15/10/2018). 

Dari komunikasi melalui telepon dan pesan Whatsapp tersebut, korban akhirnya bertemu dengan korban di wilayah Blitar untuk menunjukkan contoh beras yang dijual sekaligus menyampaikan harganya. 

Selanjutnya, pelaku Rudi membawa sampel beras tersebut kepada distributor beras asal Durenan Trenggalek, Sutiwi. Setelah memastikan harga serta beras yang diminta telah sesuai, pelaku langsung menghubungi korban agar mengirimkan beras yang akan dibeli sejummlah tujuh ton. 

"Beras itu kemudian dikirimkan oleh korban dengan menggunakan truk tronton dan langsung dibawa ke gudang milik Sutiwi" imbuhnya. 

Didit menambahkan, setelah proses pembongkaran selesai, korban dan pelaku peninggalkan lokasi pergudangan. Saat itulah Rudianto menyampaikan kepada korban jika uang hasil penjualan beras tersebut akan ditransfer langsung melalui rekening Sutiwi. 

"Namun saat di Blitar, pelaku justru kabur dan menghilang. Akhirnya korban kembali lagi ke gudang beras di Durenan, nah di lokasi itu Sutiwi mengaku telah membayar uang muka beras kepada pelaku Rudi sebesar Rp30 juta dari total Rp62,5 juta yang harus dibayar," ujar Didit. 

Sadar menjadi korban penipuan broker, korban Bibit akhirnya melaporkan kasus tersebut ke kantor polisi setempat. Pelaku berhasil ditangkap polisi beberapa hari kemudian beserta barang bukti uang tunai puluhan juta rupiah. 

Sementara itu Rudianto mengakui seluruh perbuatannya, ia berdalih uang hasil penjualan beras yang digelapkan digunakan untuk membayar utang kepada salah seorang temannya. 

"Saya terlilit utang lumayan banyak, ada Rp16 juta ada beberapa yang lain," kata Rudianto. 

Akibat perbuatannya, kini tersangka Rudianto harus mendekam di tahanan Polres Trenggalek dan dijerat pasal 378/372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Sementara itu dari catatan kepolisian, pelaku telah dua kali melakukan aksi serupa di wilayah Blitar. 


#trenggalek #polrestrenggalek