MANTAN BUPATI TRENGGALEK MANGKIR DARI PEMERIKSAAN KEJAKSAAN


Trenggalek, 21/6 - Mantan Bupati Trenggalek, Jawa Timur, Soeharto, Jumat mangkir dari pemeriksaan kejaksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi akuisisi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bangkit Prima Sejahtera.

Jaksa penyidik, Kejari Trenggalek, Rdiawan S Angsar mengatakan, Soaharto batal menjalani lanjutan pemeriksaan di kejaksaan dengan alasan sakit.

"Sejak tadi saya juga menunggu beliaunya, tapi ternyata yang datang adalah surat keterangan dari dokter yang menyatakan bahwa Soeharto dalam keadaan sakit, kalau memang keadaanya  begini kami tidak bisa memaksa," katanya.

Dalam surat yang ditandatangani dr Agus Dahana itu menerangkan, bahwa mantan Bupati Trenggalek dalam kondisi sakit dan membutuhkan istirahat selama empat hari, terhitung maulai Tanggal 21-24 Juni.

Terkait dengan hal tersebut, tim penyidik kejaksaan berencana membuat surat panggilan kepada Soharto untuk kembali mejalani pemeriksaan. Namun mengenai kepastian hari dan tanggalnya, Ridwan masih akan berkoordinasi dengan kasi pidana khusus.

"Keterangan ini kami perlukan karena bupati adalah orang yang memiliki peran penting terhadap proses akuisisi BPR itu, dia pasti akan dimintai persetujuan oleh SKPD terkait yang menangani," ujarnya.

Selain itu, dalam pemeriksaan sebelumnya, penyidik belum banyak menggali informasi dari mantan orang nomor satu di Pemkab Trenggalek itu.

"Yang kemarin lusa itu baru tujuh pertanyaan, dan itupun masih umum, apakah kenal dengan tersangka dan lain sebagainya," kata Ridwan.

Disinggung mengenai tersangka perkara dugaan korupsi akuisisi BPR Prima, pihaknya mengaku belum melakukan pemeriksaan. Pemeriksaan terhadap tersangka, mantan Asisten II Serta Trenggalek, Subro Muhsi Samsuri itu pernah dilakukan dalam tahap penyelidikan.

"Kalau sebagai saksi pernah, tapai setelah statusnya berubah menjadi tersangka belum kami lakukan pemeriksaan, kemungkinan nanti setelah saksi-saksi lain," imbuhnya.

Akuisisi BPR Prima (kini BPR Bangkit Prima Sejahtera) dilakukan sekitar tahun 2006, proses itu berlangsung secara bertahap hingga tahun 2009.

Melalui proses negosiasi dan taruk ulur yang panjang, BPR Prima akhirnya berhasil diakuisisi pemerintah daerah setempat dengan nilai total sekitar Rp2,3 miliar. Dalam kasus ini kejaksaan menduga telah terjadi tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara Rp500 juta.

TRENGGALEK HANYA TERGETKAN 11 MEDALI


Trenggalek, 21/6 - Komite Olah Raga Nasional Indonesia (Koni) Cabang Trenggalek, Jawa Timur tidak muluk-muluk dalam menargetkan perolehan medali di Pekan Olah Raga Provinsi (porprov) Jatim IV yang digelar di Madiun.

Ketua Koni Trenggalek, Tri Santoso mengaku, dalam kompetisi olah raga se-Jawa Timur itu pihaknya hanya menargetkan 11 medali, dengan rincian, empat emas, lima perak dan dua perunggu. Menurutnya, target sederhana itu telah disesuaikan dengan kemampuan masing-masing atlet yang dimiliki.

Beberapa cabang olah raga yang digadang-gadang mempu mendulang medali adalah  sepak takraw, catur dan senam. Ketiga cabor ini dinilai mampu bersaing dengan atlet di Jawa Timur, karena telah berulang kali menjuarai even di tingkat regional maupun nasional.

"Kenapa kami mengandalkan catur ?, karena dalam kancah Jawa Timur dan nasional, atlet-atlet catur Trenggalek sudah teruji dan beberapa kali memperoleh juara," katanya.

Demikian juga cabor sepak takraw dan senam , dianggap memiliki telah mumpuni dan mampu meraih medali. Bahkan kata Tri, khusus untuk cabor  senam salah satu mantan atletnya pernah bergabung menjadi timnas dalam even Sea Games.

"Hal inilah yang memotifasi  pesenam yang lain sehingga memiliki mental juara yang besar. Kami yakin mereka bisa memperjaungkan nama baik Trenggalek di kancah Jawa Timur," ujarnya.

Sesuai dengan rencana, Koni Trenggalek bakal memberangkatkan kontingen sebanyak 115 orang, terdiri dari  86 atlet dan 29 official. Para atlet tersebut akan bertanding untuk 11 cabang olah raga, yaitu  sepak takraw, atletik, senam, selam, bulu tangkis, tenis meja, tenis lapangan, karate, futsal, balap sepeda dan pencal silat.

Tri Santoso menambahkan, sebelumnya Pemkab Trenggalek berencana mengikuti 15 cabang olah raga, namun pada pra kualifikasi, empat cabor gagak lolos.

Secara umum Koni Trenggalek mengklaim telah siap mengikuti pekan olah raga terbesar di Jawa Timur tersebut. Sejumlah persiapan telah dilakukan mulai dari latihan rutin hingga pemusatan latihan cabang khusus  (puslatcabsus).

"Kami juga telah menyiapkan rangsangan berupa bonus kepada atlet yang berhasil meraih medali, total keseluruhan kami meyiapkan Rp60 juta," ungkas Tri Santoso.



KEJAKSAAN PERIKSA MANTAN BUPATI TRENGGALEK TERKAIT BPR PRIMA

KEJAKSAAN PERIKSA MANTAN BUPATI TRENGGALEK TERKAIT BPR PRIMA


     Trenggalek, 19/6 - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek, Jawa Timur memeriksa mantan setempat, SOeharto sebagai saksi kasus dugaan korupsi akuisisi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bangkit Prima sejahtera.

     "Yang bersangkutan kami periksa kurang lebih selama dua jam, mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB terkait pengangggaran dana untuk akuisisi BPR," kata penyidik Kejari Trenggalek, Ridwan S Angsar, Rabu.

     Namun pemeriksaan yang telah dijadwalkan jauh-jauh hari tersebut terhenti ditengah jalan, karena Soaharto minta dilakukan penundaan dengan alasan sakit.

     "Tadi itu baru sekitar tujuh pertanyaan yang kami ajukan, kemudian pada saat waktu sholat Dhuhur, beliau minta ijin pulang, namun sesampai di rumah kirim SMS minta agar pemeriksaan ditunda," ujarnya.

     Menurutnya, melalui pesan pendek, Soeharto menghendaki agar pemeriksaan lanjutan dilaksanakan Kamis (20/6) besok. Namun usulan itu ditolak penyidik, karena berbenturan dengan jadwal sidang dugaan korupsi ketua DPRD Trenggalek, Sanimin Akbar Abas.

     "Rencananya pemeriksaan lanjutan bakal dilaksanakan hari Jumat (21/6) mendatang dengan materi pemeriksaan masih sama, yakni seputar anggaran," ungkapnya.

     Ridwan menjelaskan, selain mantan Bupati Trenggalek, Soaharto, pihaknya juga memeriksa tiga saksi lainnya yakni Surani, Sutris dan salah satu anggota DPRD Trenggalek, Sukono.

     "Masing-masing saksi itu diperiksa secara terpisah, saya memeriksa Pak Soaharto, kemudian kasi intel menangani Surani, kasi pidsus memeriksa Sukono dan jaksa Heri melakukan pemeriksaan terhadap saksi Sutris," imbuhnya.

     Kasi datun ini menambahkan, hingga kini pihaknya telah meminta keterangan sembilan orang saksi yang berkaitan dengan proses akuisisi BPR Prima (kini BPR Bangkit Prima Sejahtera). Para saksi tersebut diperiksa untuk tersangka mantan Asisten II Setda Trenggalek, Subro Muhsi Samsuri (S).

     Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek, Adianto mengaku akan bekerja secara maraton agar proses penyidikan tersebut segera selesai.

     "Kami menargetkan sebelum puasa suah rampung dan kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya," katanya kepada Wartawan.

     Perkara dugaan korupsi akuisisi BPR Bangkit Prima Sejahtera tersebut terjadi pada tahun 2006 yang lalu. Kejaksaan menduga, pengambilalihan itu syarat akan kejanggalan dan terdapat unsur tindak pidana korupsi.

     Kasus dugaan korupsi pembelian BPR Prima itu telah menyebabkan kerugian keuangan negara lebih dari Rp500 juta.
DPRD TRENGGALEK RAGU BAHAS RANPERDA AKUSISI BPR PRIMA

DPRD TRENGGALEK RAGU BAHAS RANPERDA AKUSISI BPR PRIMA


     Trenggalek, 18/6 - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek, Jawa Timur mulai ragu melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda) penyertaan modal ke BPR Bangkit Prima Sejahtera (BPS).

     Ketua Badan Legislasi DPRD Trenggalek, Komaruddin, Selasa mengatakan, hingga kini pembahasan ranperda penyertaan modal itu masih terjadi tarik ulur, bahkan salah satu fraksi resmi mundur dari pembahasan.

     "Kalau sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), direkomendasikan untuk membentuk perda penyertaan modal yang menjadi landasan atas akuisisi BPR tersebut," katanya.

     Namun disisi lain Kejaksaan Negeri Trenggalek justru membidik penyertaan modal itu sebagai kasus tindak pidana korupsi. Bahkan kini perkara tersebut telah masuk dalam tahap penyidikan, dengan menetapkan satu orang tersangka.

     Komaruddin mengaku, beberapa anggota panitia khusus (pansus) hingga kini masih belum nenentukan sikap, apakah akan melanjutkan pembahasan atau tidak.

     Namun pihaknya memastikan dari beberapa fraksi yang masuk dalam pansus tersebut, salah satu fraksi menyatakan keluar dari pembahasan.

     "Sekarang sudah masuk dalam pembahasan,namun masih terjadi tarik-ulur. Sehingga kami belum tahu apakah ranperda tentang penyertaan modal ini nanti akan lolos apa tidak," ujarnya.

     Politikus dari PKs ini menambahkan, untuk menelaah permasalahan itu, beberapa anggota pansus masih melakukan kajian mengenai aspek hukum serta dampak yang ditimbulkan apabila ranperda itu lolos menjajdi peraturan daerah.

     "Kami tidak bisa gegabah dalam mengambil keputusan, karena apabila ternyata menimbulkan dampak hukum yang tidak baik, maka kami tidak berani melanjutkan pembahasaan. Apalagi penyertaan modal ini sudah dilakukan 2006 yang lalu," paparnya.

     Menurutnya, ada beberapa cara yang bakal diterapkan oleh DPRD Trenggalek terhadap usulan ranperda penyertaan modal BPR Bangkit Prima Sejahtera itu, salah satunya yakni menunggu hingga kasus hukumnya memiliki kekuatan hukum tetap.

     "Setelah ada kejelasan mengenai status hukumnya, kami yakin teman-teman di pansus siap untuk melakukan pembahasan. Karena kami tidak ingin mendapatkan masalah dari perda itu," ujarnya.

     Kata dia, kemungkinan lain yang bisa ditempuh untuk mendapatkan kejelasan status akuisisi itu,  yakni dengan melakukan audit ulang.

     Sebelumnya, akuisisi BPR Prima (kini BPR bangkit Prima Sejahtera) terjadi pada tahun 2006 yang lalu pada saat kepemimpinan Bupati Trenggalek, Soeharto.

     Proses pengambilalihan yang dilakukan secara bertahap ini telah menelan anggaran pemerintah lebih dari Rp2,3 miliar. Meskipun telah dilaksanakan enam tahun yang lalu, akuisisi itu tidak dibarengi dengan penerbitan peraturan daerah sebagai landasan hukum.
   
       

POLRES TRENGGALEK PERKETAT PENGAMANAN SPBU


     Trenggalek, 18/6 - Kepolisian Resor Trenggalek, Jawa Timur mulai meningkatkan pengamanan menjelang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

     "Mulai hari ini setiap SPBU (stasiun pengisian bahan bakar umum) dijaga oleh tiga personil polisi. Di wilayah Trenggalek ini ada 13 SPBU yang wajib kami jaga," kata Kapolres Trenggalek, AKBP Denny Setya Nugraha Nasution, Selasa.

     Selain itu, pihaknya juga menyiagakan 233 anggota polisi di Mapolres Trenggalek yang siap diterjukan jika sewaktu-waktu terjadi keadaan darurat berupa demonstrasi meupuk kerusuhan.

     Denny mengaku pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Komandan Kodim 0806 Trenggalek guna membantu pengamanan di SPBU serta obyek vital lainnya.

     "Untuk mengantisipasi aksi penimbunan BBM, kami sudah menyebar tim dari reserse dan intel untuk melakukan pemantauan serta memetakan potensi tersebut. Yang jelas apabila terbukti ada yang melakukan penimbunan kami akan tindak tegas," ujarnya.

     Terkait penimbunan BBM, masing-masing SPBU juga mulai menerapkan pembatasan pembelian dengan menggunakan jeriken. Setiap pengecer BBM hanya diperkenankan melakukan pembelian maksimal 60 liter per hari.

     "Proses pembelian tersebut mendapatkan pengawasan ketat dari manajemen SPBU, pembeli dengan jeriken harus menunjukkan surat keterangan dari kepala desa. surat itu juga dilengkapi dengan absensi, sehingga satu hari hanya boleh membeli satu kali," kata Denny.

     Sementara itu, untuk memastikan kondisi di lapangan Kapolres Trenggalek bersama beberapa perwira melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah stasiun pompa bensin.

     Menurutnya, hingga kini masing-masing SPBU di wilayahnya masih dalam kondisi normal dan tidak nampak adanya penumpukan antrean kendaraan, baik mobil maupun sepeda motor.

     "sesuai informasi dari Pertamina serta para pemilik SPBU, untuk stok bahan bakar baik itu solar maupun premium masih cukup aman dan tidak khawatir akan mengalami kekurangan," imbuhnya.

     Pria berpangkat ajun komisaris besar polisi ini mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi borong BBM bersubsidi menjelang penetapan kenaikan harga oleh pemerintah. Hal itu dinilai hanya akan merugikan masyarakat lainnya.

KAPOLRES BARU TRENGGALEK

AKBP Denny Setya Nugraha Nasution (kiri) resmi menjadi Kapolres Trenggalek menggantikan AKBP Totok Suharyanto (kanan).

DINAS PENDIDIKAN TRENGGALEK LARANG PUNGUTAN PENDAFTARAN SD/SMP

DINAS PENDIDIKAN TRENGGALEK LARANG PUNGUTAN PENDAFTARAN SD/SMP


     Trenggalek, 17/6 - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur melarang segala bentuk pungutan dalam pendaftaran peserat didik baru (PPDB) SD dan SMP negeri.
     Sekretaris Dinas P dan K Kabupaten Trenggalek, Ahmamdi, Senin mengatakan, larangan itu sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunuik teknis PPDB 2013.

     "Tidak ada alasan bagi sekolah SD dan SMP negeri melakukan pungutan pada saat pendaftaran reguler, karena seluruh biaya itu bisa dianggarkan memalui dana BOS (bantuan oparasional sekolah), termasuk panitia juga bisa dianggarkan," katanya.

     Menurutnya, pihak sekolah juga dilarang menjual formulir dan map pendaftaran kepada calon peserta didik barum. Mengingat perlengkapan tersebut juga bisa menggunakan dana BOS.

     "Untuk pendafataran yang reguler seperti itu, namun untuk pendafataran yang dilakukan sebelumnya, baik itu yang melalui program penelusuran bakat dan kemampuan (PMDK) maupun tes MIPA beda lagi," ujarnya.

     Ahmadi mengaku, dinas pendidikan setempat akan memberikan sanksi kepada pihak sekolah SD maupun SMP yang nekat melakukan pungutan liar pada saat pendaftaran siswa baru Juli mendatang.

     Sementara itu khusus untuk sekolah dasar, pihaknya meminta masing-masing sekolah tidak melakukan seleksi dengan menggunakan tes membaca, menulis dan berhitung (calistung).

     Tahap seleksi calon siswa baru ditingkat SD hanya boleh dilakukan dengan memperhatikan usia, serta tempat tinggal masing-masing pendaftar.

     "Apabila dari sisi umur sama, maka seleksi dilakukaan dengan mencari calon siswa yang rumahnya paling dekat dengan sekolah. Kenapa demikian, karena SD itu dibangun untuk menyediakan fasilitas sekolah bagi lingkungan sekitar," imbuhnya.

     Pria yang merangkap sebagai kepala bidang SMP, SMA dan SMK ini menambahkan, pendaftaran di sekolah dasar tersebut juga tidak mensyaratkan adanya ijasah dari jenjang taman kanak-kanak (TK).

     "Meskipun belum pernah sekolah TK, namun usianya sudah mencukupi maka anak tersebut boleh mendaftar sebagai peserta didik baru, inilah bedanya sekolah dasar dengan sekolah diatasnya," katanya.

     Sesuai dengan ketetapan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Trenggalek, PPDB tahun ajaran 2013/2014 bakal dilaksanakan selama empat hari, mulai tanggal 1-4 Juli.

     "PPDB di Trenggalek dilakukan secara serentak mulai tingkat SD, SMP hingga SMA dan SMK, dengan menggunakan cara manual, kami tidak menerapkan sistem online," ujarnya.

     Ahmadi menjelaskan, untuk jenjang SMP negeri, dinas pendidikan memberikan alokasi pagu sebanyak 7.660 siswa. 


     "Untuk sekolah favorit SMP I Trenggalek jumlah pagunya 288 bangku, SMP III Trenggalek, 272, SMP I Pogalan, 288 bangku dan SMP I Durenan, 324 bangku," pungkasnya.