HAKIM TOLAK EKSEPSI KUASA HUKUM KETUA DPRD TRENGGALEK

HAKIM TOLAK EKSEPSI KUASA HUKUM KETUA DPRD TRENGGALEK


     Trenggalek, 25/4 - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Jawa Timur memutuskan untuk melanjutkan persidangan dugaan korupsi pemotongan uang saku perjanan dinas oleh ketua DPRD Trenggalek, Sanimin Akbar Abas.

     Jaksa Penuntut Umum (PJU) Kejaksaan Negeri Trenggalek, Ridwan S Angsar mengatakan, keputusan itu dikeluarkan dalam sidang putusan sela yang digelar di pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (25/4).

     "Jadi sesuai dengan jalannya persidangan, majelis hakim menolak semua eksepsi (pembelaaan) dari kuasa hukum terdakwa dan  menyatakan bahwa kasus tersebut layak untuk dilanjutkan kedalam materi pokok perkara," katanya.

     Beberapa pembelaan kuasa hukum Akbar abas yang ditolak oleh majelis hakim antara lain yang menyebutkan bahwa dakwaan jaksa dinilai tidak lengkap dan tidak jelas serta terkait perbuatan yang tidak merugikan keuangan negara karena yang dirugikan adalah 43 anggota DPRD Trenggalek.

     "Hakim berpendapat bahwa pasal 12 e dan f itu tidak masuk dalam substansi dari tidak merugikan keuangan negara seperti yang dimaksudkan oleh kuasa hukum, sehingga pembelaan itu ditolak," ujarnya.

     Selain itu, kata dia, materi pembelaan yang diisampaikan oleh kuasa hukum ketua DPRD Trenggalek, hakim menilai juga masuk dalam materi pokok perkara.

     Lebih lanjut pria yang akrab disapa Ridwan ini menjelaskan, dengan keluarnya putusan sela tersebut, maka persidangan pekan depan akan langsung mengagendakan pemeriksaan saksi yang diajukan oleh jaksa penunut umum.

     Sementara itu untuk menghadapi persidangan pemeriksaan saksi tersebut jaksa mengaku siap menghadirkan sejumlah beberapa orang dalam DPRD Trenggalek.

     "Ini masih kami musyawarahkan dengan para jaksa terkait saksi yang akan kami hadirkan pekan depan. Bisa saja para wakil ketua DPRD atau dari sekretariat dewan," imbuhnya.

     Persidangan yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tersebut sempat terhambat karena terdakwa Sanimin Akbar Abas enggan menghadiri sidang dengan alasan sakit.

     "Akhirnya kami meminta dokter rutan untuk melakukan memeriksaan, memang betul tadi itu terdakwa tensi darahnya naik, tapi kata dokter tidak menghalangi untuk menghadiri persidangan," jelasnya.

     Berbekal pernyataan tim medis tersebut, JPU langsung membawa ketua DPC PDI Perjuangan Trenggalek itu ke Pengadilan Tipikor Surabaya untuk mengikuti jalannya persidangan putusan sela.

     Disisi lain, Ridwan menambahkan, selain Akbar Abas, pihaknya juga menyidangkan mantan Kasubbag Tata Usaha DPRD Trenggalek, Sulistyowati sebagai tersangka kedua.

     "Untuk Bu Sulis agendanya sama dan majelis hakim juga memutuskan untuk melanjutkan persidangan," pungkasnya.

TRENGGALEK TIDAK MEMILIKI SPBU SOLAR NON-SUBSIDI



     Trenggalek, 25/4 - Seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur tidak ada satupun yang memiliki pompa khusus solar non-subsidi (Pertamina DEX).

     Staf Bidang Energi dan Migas, Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan Pertambangan dan Energi (Koperindag Tamben) Kabupaten Trenggalek, Bina Hartanto, Kamis mengatakan, sesuai dengan ketentuan dari Kementerian ESDM dan Pertamina, setiap kabupaten wajib memiliki minimal empat tangki pendam/pompa solar non-subsidi.

     "Dari 12 SPBU yang ada di Trenggalek hanya ada lima stasiun yang menyediakan solar non-subsidi, itupun dalam bentuk kemasan (galon) dengan stok minimal dua kemasan, sedangkan yang menggunakan pompa tidak ada" katanya.

     Menurutnya, masing-masing galon solar non-subsidi tersebut berisi 20 liter, sehingga jumlah tersebut tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan solar masyarakat serta mobil dinas milik Pemkab Trenggalek.

     Lanjut dia, sesuai dengan kewenangannya, Pemkab Trenggalek tidak memiliki mandat untuk memaksa setiap SPBU untuk menyediakan tangki pendam/pompa untuk solar non-subsidi.

     "Yang kami lakukan hanya sebatas melakukan pemantauan saja, sedangkan yang lain menjadi domain dari pihak Pertamina dan Kemeterian ESDM," kata Bina Hartanto.

     Hartanto menambahkan, informasi dari masing-masing pengelola SPBU di Trenggalek, dalam waktu satu bulan kedepan  beberapa SPBU siap untuk menyediakan pompa khusus untuk solar non-subsidi.

     Sementara itu, minimnya ketersediaan solar non-subsidi di wilayah Trenggalek mengakibatkan operasional mobil dinas milik  DPRD setempat menjadi terganggu.

     "Yang jelas kalaupun ada jumlahnya sangat terbatas, sehingga para sopir kendaraan operasional DPRD ini terpaksa harus ke Tulungagung untuk mendapatkan bahan bakar non-subsidi," kata kasubbag Dokumentasi dan Informasi DPRD Trenggalek, Ngudiono

     Ia menjelaskan, sesuai dengan ketentuan kendaraan dinas berplat merah dilarang menggunakan BBM bersubsidi sejak Mei tahun lalu, sehingga meskipun di Trenggalek tidak memiliki solar non-subsidi pihaknya tetap berusaha mematuhi aturan tersebut.

     "Beberapa sopir kami pernah ada yang hampir kehabisan dan mencoba untuk mengisi solar bersubsidi tapi ditolak oleh operator SBPU," imbuhnya.

     Disisi lain, sebagian pemilik kendaraan berbahan bakar solar juga mengeluhkan tidak adanya pompa khusus Pertamina DEX tersebut, sehingga tidak bisa menjadi alternatif disaat terjadi kelangkaan solar bersubsidi.

     "Contohnya saja seperti ini, kami sangat sulit untuk mendapatkan solar bersubsidi, ketika ingin beralih ke yang non-subsidi SPBU tidak menyediakan, repot," kata salah satu pengemudi truk asal Gandusari, Trenggalek, Satrianto.

BELASAN RUMAH DI TRENGGALEK TERANCAM LONGSOR


     Trenggalek, 24/4 - Belasan rumah di Desa Nglebo, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur terancam longsor oleh tebing setinggi 10 meter yang ada di perkampungan warga.

     Kepala Desa Nglebo, Suparngun, Rabu mengatakan, saat ini tebing tersebut dalam kondisi retak-retak dan sebagian diantaranya telah runtuh menimpa salah satu rumah warganya.

     "Terus terang kami sangat khawatir, apalagi ketika hujan deras, mengingat jumlah warga yang terancam cukup banyak, kalau ditotal ada sekitar 15 KK (kepala keluarga)," katanya.

     Menurutnya, retakan tanah yang ada diatas tebing tersebut mencapai lebih dari 10, rekahan itu muncul dua hari terakhir setelah wilayah Kecamatan Suruh diguyur hujan lebat selama berhari-hari.

     Lanjut Supangun, kejadian itu dibarengi dengan longsoran tanah sepanjang 15 meter yang menimpa rumah milik Parni, akibatnya tembok bagian belakang jebol.

     "Beruntung saat itu pemilik rumah sedang di rumah tetangganya, sehingga tidak sampai menyebabkan korban jiwa maupun luka-luka dan hari ini tasi warga berhotong royong untuk membersihkan material longsor," imbuh kepala desa.

     Sementara itu untuk mengantisipasi longsor susulan, Suparngun meminta warganya untuk meningkatkan kewaspadaan terlebih pada saat turun hujan.

     Orang nomor satu di Pemdes Nglebo ini mengaku juga akan berkonsultasi dengan badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Trenggalek guna mencari jalan keluar.

     "Kami harap pihak BPBD bisa memberikan solusi terhadap ancaman longsor, selain itu kami juga akan mengajukan bantuan untuk korban yang rumahnya terkena longsor," ujarnya.

     Dari data di BPBD kabupaten Trenggalek, Wilayah Kecamatan Suruh terutama Desa Nglebo masuk dalam kategori wilayah rawan bencana tanah losngsor.

     Tingginya resiko bencana itu disebabkan oleh topografi wilayah yang mayoritas perbukitan terjal serta struktur tanah yang labil.

POLRES TRENGGALEK GELAR REKONSTRUKSI PEMBUNUGAN DISERTAI PEMBAKARAN


     Trenggalek, 24/4 - Kepolsian Resor Trenggalek, Jawa Timur melakukan rekonstruksi pembunuhan seorang perempuan di hutan Dusun Gembes, Desa Masaran, Kecamatan Munjungan.

     Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKp Supriyanto, Rabu mengatakan, reka ulang dilakukan di lereng Gunung Jaas, Kelurahan Ngantru, Kecamatan Trenggalek dengan menghadirkan tersangka pembunuhan, Muyadi (35) warga Desa Bangun, Kecamatan Munjungan.

     "Pemindahan lokasi reksonstruksi ini kami lakukan untuk menghindari amuk massa yang kesal atas perbuatan pelaku, kara sebelumnya kami sempat akan melakukannya di lokasi asli tapi banyak warga yang berkumpul, akhirnya gagal," kata Kasar Reskrim Polres Trenggalek, AKP Supriyanto.

     Dalam proses rekonstruksi itu, Muyadi tampak santai memeragakan 46 adegan, mulai awal pertemuan dengan korban, proses pembunuhan hingga aksi pembakaran mayat korban di didalam gubuk penampungan getah pinus.

     "Jadi awalnya pelaku menjemput Tutik di rumahnya dengan mengendarai Honda Beat Nopol AG 2102 ZO milik korban yang dipinjamnya, kemudian di tengah perjalanan terjadi pertengkaran antara tersangka Muyadi dengan korban Tutik Purwati (26) warga Desa Sugihan, Kecamatan Kampak," katanya.

     Akibat emosi Muyadi karena Tutik minta dinikahi meskipun tersangka sudah memiliki anak dan istri. Setiba di wilayah hutan, pelaku tiba-tiba turun dan langsung menghantam kepala Tutik dengan helm.

     Korban akhirnya jatuh tertelungkup dan kemudian digotong oleh pelaku ke kebun singkong yang berada di areal hutan pinus. Untuk menghabisi nyawa korban, Muyadinekat berusaha menginjak leher korban.

     "Dengan pikiran kalut Yadi kemudian menggotong Tutik yang dalam kondisi tidak berdaya menuju gubuk penimbunan getah pinus, kemudian menyalakan korek dan membakar Tutik yang dalam kondisi sekarat," imbuhnya.

     Mengetahui api sudah melalap tubuh korban, pelaku lalu melarikan diri dan sempat menggadaikan sepeda motor merah itu sebelum dia digrebek jajaran Polres Trenggalek.

     Proses reka ulang di lerang gunung Jaas tersebut sempat terhenti karena pelaku mogok saat beberapa jurnalis mengambil gambar, bahkan pelaku sempat mengintimidasi salah satu Jurnalis JTV, Fals Yudhistira.

     "Awas kamu, kalau aku keluar (dari penjara) nanti," hardik Muyadi.

     Atas perbuatan sadisnya itu, Muyadi terancam dikenai pasal berlapis, yakni pasal 351 KUHP tentang penganiayan, subsidair pasal 338 dan 339 KUHP tentang pembunuhan, serta pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

     “Sanksi yang dikenakan kepada tersangka maksimal hukuman mati dan minimal penjara seumur hidup,” ujar Supriyanto.

     Sebelumnya ,29 Maret lalu polisi menemukan mayat yang hangus terbakar di dalam gubuk penampungan getah pinus di hutan Dusun Gembes, Desa Masaran, Kecamatan Munjungan.

     Setelah diselidiki, pelaku pembunuhan keji adalah Muyadi, 35, warga Desa Bangun, Kecamatan Munjungan, sedangkan korban adalah Tutik Purwati, 26, warga Desa Sugihan, Kecamatan Kampak.

BUPATI TRENGGALEK PANTAU UN SMP


 Trenggalek, 23/4 - Bupati Trenggalek, Jawa Timur, Selasa melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memantau hari kedua pelaksanaan ujian nasioanl (UN) tingkat SMP dan MTs.

     Bupati Trenggakek, Mulyadi Wr bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) serta beberapa pejabat lain menyambangi seluruh ruangan di SMP Negeri I Trenggalek.

     "Saya harap semua anak-anak tetap semangat dan rajin belajar sehingga ujian nasional kali ini bisa dilalaui dengan mudah dan tidak lupa kami mendoakan agar kalian lulus semuanya," kata Mulyadi Wr.

     Menurutnya, pelaksanaan UN tingkat SMP dan MTs di Trenggalek tahun ini berjalan lancar dan tidak ada kendala yang berarti, selain itu seluruh logistik yang dibutuhkan juga tidak ada yang mengalami kekurangan.

     Indikasi kelancaran terlihat dari tidak adanya laporan dari pengawas mengenai permasalahan keterlambatan soal maupun hal teknis lainnya.

     "Dari informasi kepala dinas pendidikan hanya ada dua siswa yang tidak mengikuti ujian karena sakit dan satunya mengundurkan diri," ujarnya.

     Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek, Kusprigianto menargetkan, tingkat kelulusan siswa ditingkat SMA maupun SMP sederajat tahun ini mencapai 100 persen.

     Kata dia, untuk mencapai target kelulusan tersebut pihaknya telah mempersiakan jauh-jauh hari dengan menggelar beberapa kali "try out" ujian nasional.

     "Masing-masing sekolah itu sudah ada yang menggelar uji coba ujian nasional lebih dari tiga kali dan Alhmdulillah hasilnya juga cukup bagus," imbuhnya.

     Kepala Dikbud ini memotivasi siswa agar terus berusaha dan berjuang menggapai nilai terbaik, sehingga hasil yang dicapai bisa maksimal.

KELANGKAAN SOLAR DI TRENGGALEK SEMAKIN PARAH

Antrean di SPBU Dongko Trenggalek


Trenggalek, 23/4 - Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Trenggalek, Jawa Timur kian parah.

Dari pantauan di kecamatan Dongko dan Panggul antrean kendaraan mencapai lebih dari dua kilometer, akibatnya puluhan angkutan umum baik bus dan MPU tidak dapat beroperasi

Salah satu awak MPU jurusan Trenggalek-Panggul Asikin mengatakan, pihaknya mengaku mengalami kerugian besar akibat kelangkaan serta pembatasan pembelian oleh pihak SPBU.

Pihaknya meminta pememrintah segera mengeluarkan kebijakan terkait BBM bersubsidi dan menjamin ketersediaan stok di untuk masyarakat.

"Kenaikan dari pemerintah itu berapapun kami siap-siap saja, yang kami harapkan hanya kemudahan (stoknya tersedia) saja sementara ini. Jadi kalaupun harus naik tidak apa-apa, selain itu kalau bisa tidak usah dipilah-pilah antara subsidi dan nonsubsidi . Selama ini kami dari MPU merasa sangat kesulitan mendapatkan solar," kata salah satu awak MPU, Asikin.

Sementara itu, akibat kelangkaan solar bersubsidi tersebut  sejumlah pengemudi nyaris  bentrok dengan pegemudi lain karena berebut mendapatkan jatah.

Disisi lain, minimnya stok solar di wilayah Trenggalek juga berdampak terhadap para petani, mereka terpaksa menunda pengolahan lahan karena  mesin pembajak sawahnya tidak mendapatkan jatah BBM.

Rata-rata SPBU di Trenggalek, Jawa Timur hanya mndapatkan pasokan solar dari pertamina 8000 liter per dua hari, padahal sebelumnya setiap SPBU mendapatkan jatah 16 ribu liter.

HARI TERAKHIR PENDAFTARAN, TUJUH PARPOL TRENGGALEK SERAHKAN DAFTAR CALEG

     Trenggalek, 22/4 - Hari terakhir masa pendaftaran bakal calon legislatif Pemilu 2014 terdapat tujuh partai yang menyerahkan berkas ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek.
    
     Ketujuh partai tersebut adalah PKPI, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Hanura dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

     Komisoner KPU Trenggalek, Suripto mengatakan, lima partai lain yakni Partai Gerindra, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golkar telah menyerahkan daftar bakal caleg pada hari-hari sebelumnya.

     "Saat ini yang kami lakukan hanya menerima berkas pendaftaran sesuai dengan form yang disyaratkan oleh KPU. Terkait dengan benar atau salahnya dokumen yang diserahkan itu akan kami lakukan pada tahap verifikasi," katanya.

     Proses verifikasi seluruh daftar bakal caleg akan dilakukan mulai 23 April sampai dengan enam (6) Mei. Pada tahap itu KPU dengan meneliti satu persatu keabsahan berkas pencalonan.

     Kata Ripto, pada saat pemeriksaan syarat administrasi itu, pihaknya juga akan memeriksa kelengkapan surat pernyataan khsusus bagi bakal caleg yang saat ini masih aktof sebagai anggota DPRD Trenggalek namun berasal dari partai nonpeserta pemilu 2014.

     "Anggota dewan yang masih aktif namun berangkat dari partai lain maka wajib menyerahkan surat peryataan pengunduran diri dari anggota legislatif serta surat keterangan dari sekretaris dewan bahwa pengunduruan diri itu masih dalam proses," imbuhnya.

     Setelah masa verifikasi selesai, tanggal 7-8 Mei, KPU akan memberitahukan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan kepada masing-masing partai politik tentang kekurngan yang ada. KPU mewajibkan seluruh parpol melengkapi kekurangan itu mulai tanggal sembilan (9) sampai dengan 22 Mei 2013.

     Mantan aktifis LSM ini menjelaskan, pengumuman penetapan daftar calon legislatif sementara (DCS) akan dilakukan mulai tanggal 13-17 Juni.

     "Pada saat itulah masyarakat bisa menajukan keberatan atau memberikan sanggahan terkait nama yang masuk dalam DCS, misalkan ada informasi tentang penggunaan ijasan palsu. Apabila seperti itu kami akan kroscek dan apabila benar maka bakal caleg itu akan dicoret," pungkasnya.

     Sementara itu, anggota tim penjaringan caleg DPC Partai Demokrat Trenggalek, Linggo mengatakan, dalam pemilihan umum 2014 partainya mendaftarkn 45 bakal calon legislatif untuk empat daerah pemilihan (Dapil).
    
     "Dapil I 12 calon, dapil II 10 calon, dapil III 11 calon dan dapil IV ada 12 calon. Dari seluruh dapil tersebut 30 persen diantaranya adalah perempuan sesuai dengan yang disyaratkan KPU," katanya.
    
     Pihaknya optimis seluruh bakal caleg yang didaftarkan ke KPU Trenggalek bakal lolos menjadi caleg dan bisa bertarung dalam pemilu mendatang.
    
     Linggo mengaku, dalam pendaftaran caleg kali ini pihaknya baru bisa menyerahkan ke KPU pada hari terakhir masa pendaftaran karena menunggu selesainya pemberkasan.
KPU TRENGGALEK : SEORANG BEKAS NARAPIDANA DAFTAR CALEG

KPU TRENGGALEK : SEORANG BEKAS NARAPIDANA DAFTAR CALEG

     Trenggalek, 23/4 - Salah satu mantan narapidana di Trenggalek, Jawa Timur mendaftar sebagai bakal calon legislatif DPRD tingkat kabupaten untuk pemilihan umum 2014.

     "Sesuai dengan data yang kami terima, untuk sementara ada satu bakal caleg yang merupakan mantan narapidana, dia berasal dari salah satu partai politik terbesar di Trenggalek," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek, Suripto, Senin.

     Menurutnya, KPU belum bisa menyebutkan secara detail nama caleg yang bersangkutan karena pihaknya belum melakukan pemeriksaan berkas rinci terhadap berkas yang diajukan. Namun ia menyebutkan  bakal calon itu sebelumnya pernah pernah menghuni rumah tahanan (rutan) Trenggalek, karena terjerat kasus perjudian.

     Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, bekas narapidana diperbolehkan mendaftaran diri sebagai calon wakil rakyat dalam pemilihan umum mendatang.

     "Namun ada syarat yang harus dipenuhi, yakni menyerahkan surat pernyataan bebas dari lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan. serta membuat pernyataan di media sama bahwa yang bersangkutan adalah mantan narapidana dan maju sebagai caleg," ujarnya.

     Lebih lanjut Suripto menjelaskan, bekas penghuni "hotel Prodeo" tersebut bisa langsung mencalonkan diri sebagai caleg tanpa ada batas waktu tertentu setelah bebas dari hukuman.
     Menurutnya, bakal calon itu sebelumnya diketahui pernah pernah menghuni rumah tahanan (rutan) Trenggalek, karena terjerat kasus perjudian.


     Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, bekas narapidana tidak dilarang untuk mendaftaran diri sebagai calon wakil rakyat dalam pemilihan umum mendatang.

     "Namun ada syarat yang harus dipenuhi, yakni menyerahkan surat pernyataan bebas dari lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan. serta membuat pernyataan di media sama bahwa yang bersangkutan adalah mantan narapidana dan maju sebagai caleg," ujarnya.

     Lebih lanjut Suripto menjelaskan, bekas penghuni "hotel Prodeo" tersebut bisa langsung mencalonkan diri sebagai caleg tanpa ada batas waktu tertentu setelah bebas

FOTO KAPAL YANG DIDUGA MENGANGKUT IMIGRAN DI PANGGUL TRENGGALEK

Beberapa bagian kapal terlepas

Tim sar dibantu nelayan melakukaan pencarian baarang bukti  lain di geladak kapal

Nelayan menemukan celana dan pompa yang diduga milik imigran asal Afganistan

Petugas memeriksa surat yang ditemukan di caku celana imigran

Surat keterangan pencari suaka dari  UNHCR Jakarta dari yang ditemukan tim SAR

Tim SAR memeriksa sejumlah baarang bukti yang didapatkan. Diantara barang bukti tersebut adalah surat UNHCR, GPS, AL-Quur'an, pasta gigi, celana dan lain-lain

KONDISI KAPAL PENGANGKUT IMIGRAN YANG DITEMUKAN DI PANGGUL

Kondisi kapal yang diduga mengangkut imigran asal Afganistan setelah dilakukan evakuasi 

BASARNAS TRENGGALEK HENTIKAN PENCARIAN KORBAN KAPAL IMIGRAN

Proses pencarian korban kapal pengangkut imigran 

     Trenggalek, 21/4 - Basarnas Trenggalek, Jawa Timur menghentikan proses pencarian korban penumpang kapal pengangkut pencari suaka asal Afghanistan yang ditemukan di perairan Joketro Kecamatan Panggul.


     "Sesuai arahan dari Kepala Pos SAR Trenggalek, kami tidak turun untuk melakukan pencarian, karena dari melihat kondisi di lapangan dan informasi yang kami himpun kelihatannya tidak efektif lagi," kata anggota Basarnas Trenggalek, Brian Gautama, Minggu.

     Menurutnya, keputusan untuk menghentikan pencarian itu karena pihaknya telah mendapatkan informasi dari Basarnas Jogjakarta yang menyatakan bahwa nelayan di perairan Sadeng enam hari lalu telah mengetahui keberadaan kapal terebut.

     "Jadi sesuai koordinasi dengan Basarnas dan Pak Manyul, nelayan yang menjadi saksi mata, kapal itu diketahui melintas diwilayahnya pada tanggal 16 April yang lalu dan saat itu kondisinya sudah kosong tanpa penumpang," ujarnya.

     Dengan kondisi itu maka hampir dipastikan pihaknya tidak akan membuahkan hasil apabila nekat melakukan penyisiran di sekitar lokasi penemuan kapal 10 mil selatan pantai Joketro.

     Prediksinya, kurun waktu enam hari adalah waktu yang terlalu lama, jika para penumpang tersebut mengalami kecelakan dan tercebur di laut maka jasatnya dipastikan telah berada jauh dari titik penemuan.

     "Kalau di Jogja saja diketahui sudah tanggal 16 April lalu dan kondisinya sudah kosong, berarti kejadian hilangnya penumpang itu sebelum masuk ke perairan Jawa Timur," imbuh Brian.

     Kata dia, dengan kenyataan tersebut maka, wewenang untuk melakukan pencarian dan penyisiran bukan tanggungjawab dari tim Bsarnas jawa Timur.

     Brian Gautama menambahkan, meski telah menghentikan pencarian tim SAR Trenggalek tetap siaga selama 24 jam da siap memberikan pertolongan maupun evakuasi apabila ada informasi penemuan korban.

     "Kami tetap 'standby' di pos dan menjadi kewajiban kami untuk memberikan bantuan apabila benar-benar ditemukan korban di perairan Jawa Timur," katanya.

     Sebelumnya, Rabu (17/4) sebuah kapal berukuran 15 x 3 meter ditemukan megapung tanpa penumpang di 10 mil di selatan perairan selatan Joketro Kecamatan Pangul Trenggalek.

     kapal berwarna putih kombinasi abu-abu dan merah itu diduga kuat mengangkut imigraan (pencari suaka) asal Afghanistan yang hendak menuju Australia.

     Hal itu dibuktikan dari penemuan sejumlah barang bukti, diantaranya berupa dua lembar surat keterangaan pencari suaka dari badan PBB yang membidangi pengungsian (UNHCR) perwakilan Indonesia, jas buatan timur tengah, serta barang bukti lainnya.  .
   

SAAT DITEMUKAN KAPAL IMIGRAN TIDAK TERBALIK

Edi Warsono 

Trenggalek, 21/4 - Edi Warsono, nelayan pantai Joketro Kecamatan Panggul Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur yang pertama kali menemukan kapal yang diduga mengangkut imigran asal Afganistan memastian, pada saat pertama ditemukan kapal tersebut posisinya masih mengapung dan tidak terbalik.  Namun kondisinya sedikit tenggelam karena mengalami kebocoran.

"Kondisinya masih bagus dan masih utuh, cuma rumah-rumahan yang dibelakang sudah hancur. Posisinya masih (mengapung) seperti biasa namun agak tenggelam, kondisinya sudah  bocor. Kemungkinan terkena ombak lama kelamaan retak dan bocor," kata Edi Warsono.

Edi Warsono mengaku, ia bersama 10 rekannya telah dimintai keterangan oleh polisi atas penemuan kapal tanpa penumpang tersebut.

Sementara itu saat ini seluruh benda yang ditemukan  didalam kapal telah dievakuasi dan diamankan ke Polsek Panggul guna penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan bangkai kapal dibiarkan di pantaai Joketro.

Sebelumnya sebuah kapal berukuran 15x3 meter ditemukan mengapung di perairan Joketro Kecamatan Panggul Trenggalek, kapal itu diduga mengangkut pencari suaka asal Afganistan yang hendak menuju Australia.

POLRES TRENGGALEK TETAPKAN TIGA HARI MASA PENCARIAN PENUMPANG KAPAL



Polisi menemukan dokumen dalam kapal yang ditemukan di Joketro Panggul
Trenggalek, 20/4 -  Kepolisian Trenggalek, Jawa Timur menetapkan tiga hari kedepan sebagai masa pencarian korban kapal pengangkut imigran yang ditemukan di perairan Joketro Kecamatan Panggul.

Kapolsek Panggul, AKP Mohammad Solichin mengatakan, dengan penetapan itu tim gabungan yang terdiri dari Polres Trenggalek, Polisi Air Prigi dan dan Basarnas akan melakukan pencarian para korban di sekitar perairan selatan Trenggalek, baik melalui darat dan laut.

"Sesuai instruksi kapolres, kami (Polisi dan SAR) diperintahkan untuk melakukan pencarian di dart dan laut selama tiga hari kedepan, apabila ada perkembangan dan ditemukan korban maka poskonya adalah Polsek Panggul,"

Solichin menambahkan, pihaknya juga memperketat jalur darat yang dinilai rawan perlintasan imigran gelap. Selain itu polisi juga meminta masyarakat untuk melapor ke kepolisian apabila menjumpai oraang asing yang mencurigakan.

Sebelumnya sebuah kapal berukuran 15x3 meter ditemukan mengapung tanpa penumpang di 10 mil di selatan perairan Joketro Kecamatan Panggul Trenggalek.

Kapal tersebut diduga mengangkut imigran asal Afghanistan yang hendak mencari suaka ke Australia.

TIM SAR CARI BARANG BUKTI TAMBAHAN KAPAL IMIGRAN

Nelayan Joketro membantu evakuasi mesin kapal

Trenggalek, 20/4 - Tim SAR gabungan Trenggalek, Jawa Timur belum berencana melakukan penyisiran di laut terkait penemuan kapal imigran yang ditemukan mengapung tanpa penumpang di perairan selatan Joketro kecamatan Panggul.

Anggota Basarnas Trenggalek, Yoni Fariza mengatakan, saat ini kondisi cuaca serta peralatan yang dimiliki kurang memadai, pihaknya mengaku masih fokus untuk melakukan pencarian barang bukti tambahan di dalam geladak kapal.

"Untuk pencarian laut kelihatannya saat ini tidak kami lakukan karena kondisi cuaca yang tidak baik serta peralatan yang kami miliki kurang memadai," kata Yoni Fariza.

Yoni menambahkan, seluruh isi kapal telah di evakuasi dan diamakan di Polsek Panggul  guna dilakukan pemeriksaan lanjutan olek pihak kepolisian.

Sampai saat ini barang bukti yang didapatkan dari penemuan kapal tersebut adalah, dua lembar surat keterangan pencari suaka asal Afganistan dari UNHCR, GPS, Al-Quran, beberapa potong pakaian serta sejumlah minuman dan makana instan.

Sebelumny sebuah kapal berukuran 15 x 3 meter ditemungan mengapung tanpa penumpang di 10 mil selatan perairan Joketro Kecamatan Panggul, Trenggalek.

Kapal tersebut diduga kuat mengangkut imigran asal Timur Tengah yang hendak mencari suaka ke Australia.