Trenggalek - Sebuah terobosan dilakukan Pemerintah Kabupaten Trenggalek dalam menentukan arah pembangunan, yakni dengan menggelar Musyawarah Perempuan, Anak, Disabilitas dan Keompok Rentan (Musrena Keren).
Wakil Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin, mengatakan Musrena Keren digagas sebagai salah satu bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap kaumn marjinal serta untuk meningkatkan partisipai perempuan dalam rencana pembangunan.
Pihaknya menilai selama ini aspirasi kelompok-kelompok masyarakat tersebut dalam belum rencana penyusunan perencanaan pembangunan yang dilakukan mulai dari jenjang desa hingga kabupaten berlum berjalan dengan maksimal.
"Di era modern seperti ini bukan zamannya lagi perempuan itu suarga nunut neraka katut, bukan zamannya membatasi ruang perempuan, sehingga menutup akses mereka dalam partisipasi perencanaan pembangunan," kata Arifin, Rabu (14/3/2019).
Suara atau aspirasi dari kelompok peremp[uan, anak, disabilitas maupun kaum rentan lainnya memiliki hak yang sama untuk didengarkan oleh perumus kebijakan pembangunan di Pemkab Trenggalek. Pihaknya berharap apa yang menjadi usulan mereka dapat terakomodir dengan baik. terlebih perempuan banyak bersinggungan langsung dengan persoalan-persoalan yang ada di lingkungan masyarakat.
"Ini yang ingin kita coba jembatani, ada keperpihakan terhadap kelompok tersebut. Namun ini bukan berarti semuanya untuk perempuan, melainkan memberikan peluang kepada mereka agar suaranya terwadahi," imbuhnya.
Sementara itu Koordinator Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk kesejahteraan (Kompak) Jawa Timur, Nurul Afandi, mengtakan Musrena Keren ini merupakan yang pertama di Jawa Timur. Munculnya ide penyelenggaraan Musrena Keren dilatarbelakangi oleh rendahnya partisipasi kaum perempuan dan marjinal menyuarakan aspirasi mulai dari tataran desa hingga kabupaten. Bahkan ia menyebut tak hanya kalah suara, aspirasi kaum perempuan terkadang kalah sebelum bermusyarwwah lantaran tidak terakomodir.
"Padahal bila berbicara kemiskinan, pertama kali yang paling rentan terhadap hal ini adalah kelompok perempuan, anak, disabilitas dan kelompok rentan tersebut, belum lagi masalah kesehatan, pernikahan anak usia dini, kekerasan pada anak dan berbagai permasalahan lainnya," kata Nurul.
Pihaknya mengaku bersyukur karena di Trenggalek telah memiliki wadah tersendiri dalam penyerapan aspirasi, bahkan Pemkab Trenggalek telah menelurkan produk hukum tentang Musrena Keren melalui Peraturan Bupati (Perbup) nomor 1 tahun 2019.