POLISI TRENGGALEK SELIDIKI KORUPSI PROYEK PPIP DERMOSARI

POLISI TRENGGALEK SELIDIKI KORUPSI PROYEK PPIP DERMOSARI

KBR68H,Trenggalek, 7/3 - Kepolisian Resor Trenggalek, Jawa Timur melakukan langkah penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi  Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (PPIP) senilai Rp250 juta.

Kapolres Trenggalek, Denny Setya Nugraha Nasution mengatakan, proyek dari pemerintah pusat yang dikerjakan di Desa Dermosari, kecamatan Tugu tersebut diduga terjadi penggelembungan harga atau mark up. 

Sehingga proyek tahun 2013 itu berpotensi merugikan keuangan negara. Namun untuk jumlah kerugian yan ditimbulkan masih menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur. 

"Yang jelas untuk PPIP ini kasusnya sudah jelas," katanya.   

Denny menambahkan, hingga saat ini Satgas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Trenggalek telah melakukan pemeriksaan enam orang saksi. 

Pihaknya mengaku telah mengantongi nama-nama yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi tersebut. 
PEMKAB TRENGGALEK TUTUP PAKSA TAMBANG SIRTU ILEGAL

PEMKAB TRENGGALEK TUTUP PAKSA TAMBANG SIRTU ILEGAL


Trenggalek, 5/3 - Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur menutup paksa lokasi tambang pasir dan batu di daerah aliran sungai Keser Desa Ngkinggis, Kecamatan Tugu karena tidak miliki ijin dan mengancam lingkungan sekitar sungai.

Sekretaris Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Trenggalek, Joko Setyono mengatakan, penutupan tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan pengecekan ijin operasional bersama Satpol PP setempat. 

Pihaknya memastikan proses penggalian pasir dan batu yang dilakukan dengan menggunakan alat berat tersebut tidak pernah mendapatkan rekomendasi dari instansinya. 

"Ternyata setelah kami cek, penambangan sirtu yang ada di Desa Nglinggis itu tidak berijin. Langkah yang kami ambil, tadi koordinasi dengan Satpol PP dan menutup lokasi penambangan itu," kata Joko Setyono.

Sementara itu, salah satu pengelola tambang galian C tersebut, Priwanto mengakui belum mengantongi ijin dari pemerintah daerah. 

Pihaknya menjelaskan, aktifitas penambangan sirtu tersebut terpaksa dilakukan karena untuk memenuhi kebutuhan material pembangunan jalan sirip di Jalur Lintas Selatan (JLS). 

Sebekumnya, ia telah berusaha mengajukan permohonan ke dinas terkait sejak beberapa tahun yang lalu, namun tidak mendapatkan ijin.

"Saya sudah mengajukan ijin sangat sulit. Mayoritas lahan itu kan milik warga, akhirnya kami melangkah kepada pemilik dan mereka oke, lingkungan oke, yang penting tidak merugikan orang lain," kata Parwito.  

Priwanto mengklaim aktifitas pertambangan yang menggunakan alat berat hanya dilakukann di lahan milik warga, yang ada di dekat sungai. 

Sedangkan untuk pengambilan batu dan pasir di daerah aliran sungai, justru dilakukan oleh masyarakat sekitar dengan menggunakan alat tradisional. 
KPU TRENGGALEK KERAHKAN 300 TENAGA UNTUK LIPAT SURAT SUARA

KPU TRENGGALEK KERAHKAN 300 TENAGA UNTUK LIPAT SURAT SUARA

Trenggalek, 4/3 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur mengerahkan 300 tenaga kerja untuk proses pelipatan dan penyortiran surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2014.

Sekretaris KPU Trenggalek, Wiratno, Selasa mengatakan, ratusan personil tersebut dibagi menjadi 10 kelompok dengan pengawasan ketat dari pihak sekretariat KPU maupun dari pihak kepolisian.

"Jadi mereka ini tidak sembarangan kerjanya, semuanya kami awasi, sehingga hasil pekerjaannya nanti sesuai dengan yang diharapkan," katanya. 

Menurutnya, proses pelipatan surat suara tersebut direncanakan bakal selesai dalam kurun waktu tujuh hari kedepan atau hingga tanggal 12 Maret. Namun tidak menutup kemungkinan sebelum tanggal tersebut kegiatan itu rampung dikerjakan.

"Misalkan selesai lebih awal ya tidak apa-apa, yang jelas kami sudah mengalokasikan waktu yang cukup," katanya.

Dijelaskan, jumlah surat suara yang harus diselesaikan oleh 300 pekerja tersebut mencapai 2.282.516 lembar yang terdiri dari empat jenis, yakni surat suara DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten.

Masing-masing tingkatan berjumlah 570.529 lembar, atau sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Trenggalek 550.440 jiwa, ditambah dengan dua persen surat suara cadangan.

"Untuk yang hari pertama ini, kami melakukan pelipatan terhadap surat suara untuk calon anggota DPD," imbuhnya.

Wiratno menambahkan, selain melipat, seluruh tenaga kerja juga wajib mengamati apabila terdapat kerusakan pada kertas suara, baik berupa sobek, berlubang maupun yang lain.

"Yang rusak ini nanti akan kami jadikan satu dan tidak dibagikan ke masing-masing TPS. Namun untuk hari ini sementara masih sedikit yang rusak, hanya ada beberapa yang sobek," pungkasnya.

POLISI TRENGGALEK TANGKAP KOMPLOTAN PENIPU PENJUALAN MINYAK GORENG

POLISI TRENGGALEK TANGKAP KOMPLOTAN PENIPU PENJUALAN MINYAK GORENG 

Trenggalek, 4/3 - Jajaran Polres Trenggalek, Jawa Timur mengamankan seorang tersangka angota komplotan penipu penjualan minyak goreng yang kerap beroperasi di beberapa daerah.

Kapolsek Pogalan, Trenggalek, Tri Basuki, Selasa mengatakan, pelaku yang berhasil diamankan tersebut bernama Rudianto, warga Desa Ngunut, Kecamaran Ngunur Tulungagung. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti sebuah mobil boks yang berisi belasan jeriken minyak goreng curah. 

"Tersangka Rudianto ini kami tangkap setelah melakukan aksi penipuan di salah satu toko di  Desa Ngadirenggo, Pogalan," katanya.

Menurutnya, dalam menjalankan aksinya, pelaku mengelabuhi para pelanggannya dengan cara memasang alat khusus pada tutup jeriken minyak yang hendak dijual. Dengan alat tersebut minyak goreng seolah-olah telah terisi penuh.

"Alatnya itu berupa plastik berbentuk cekung, itu di taruh pada lubang jeriken dan diatasnya dikasih minyak. Sehingga ketika dibuka tutupnya seperti penuh, padahal sudah dikurangi sekitar 30 persen," ujarnya.

Kata dia, penangkapan tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB, saat kedua pelaku hendak menjual minyak goreng tersebut ke salah satu toko langganannya di Desa Ngadirenggo.

Saat itu akan melakukan transaksi dengan pemilik toko, tiba-tiba pelaku dihampiri oleh seseorang yang tiba-tiba menodongkan pistol (mainan).

"Seseorang ini mengakunya sebagai anggota polisi dan saat itu sambil ngomong, ini penipu, minyaknya ini tidak terisi penuh," imbuh Tri Basuki.

Mengetahui hal tersebut, pemilik toko langsung berteriak dan mengajak warga sekitar untuk mengejar pelaku, termasuk pembawa pistol mainan tersebut. 

"Satu tersangka berhasil diamankan, sedangkan yang satu berhasil kabur. Sementara pembawa pistol sempat dihakimi massa," kata pria yang arkab disapa Tri ini. 

 Sementara itu, tersangka Rudianto kepada wartawan mengaku telah menjalankan aksi penipuan tersebut sejak setahun terakhir. Menurutnya tindakan curang itu dilakukan agar memperoleh untung yang lebih banyak. 

"Satu jeriken itu seharusnya berisi 20 liter, tapi saya kurangi sekitar lima liter," katanya.

Dari praktik curang itu, ia mengaku mendapatkan keuntungan tambahan Rp200 ribu per hari.  Lanjut dia, aksi penipuan tersebut dilakukan di wilayah Tulungagung dan Trenggalek. 

"Untuk Trenggalek ini ada empat toko langganan saya, sedangkan untuk Tulungagung sekarang sudah tidak lagi, karena tidak ada yang mau menerima," imbuh Rudi.

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka harus mendekam di tahanan Mapolsek Pogalan dan dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Sementara itu disinggung terkait aksi seseorang yang membawa pistol mainan, Kapolsek Pogalan mengaku belum berencana memproses secara hukum. Ia beralasan aksi tersebut hanya untuk menakut-nakuti tersangka.

"Dia itu sebetulnya pesaing bisnis yang merasa jengkel dengan ulah pelaku, sehingga membuntuti pelaku dan akhirnya menodongkan pistol mainan itu," pungkas Tri Basuki.