Bayi Tewas Akibat Kekerasan, Polisi Periksa Ibu dan Kakek

Trenggalek - Kepolisian Resort Trenggalek meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan terhadap kasus dugaan kekerasan atas kematian bayi yang dilahirkan oleh seorang pelajar. Polisi akan segera menetapkan tersangka guna menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Sumi Andana mengatakan, hari ini tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi, masing-masing ibu bayi, kakek bayi serta anggota keluarga lainnya. 

"Tersangka akan ditetapkan setelah kami mendapatkan alat bukti permulaan yang cukup, salah satunya adalah hasil resmi autopsi bayi serta visum persalinan terhadap ibu bayi. Yang jelas ini adalah proses untuk mencari tersangka," kata Andana, Senin (19/3/2018). 

Dikatakan sesuai dengan hasil sementara autopsi yang dilakukan oleh Tim Forensik RS Bhayangkara Kediri menyebut adanya temuan luka bekas kekerasan pada mulut bayi, selain itu kematian bayi dipastikan tidak wajar karena mati lemas.

Selain itu, penetapan tersangka juga harus dilakukan melalui proses gelar perkara dengan mempertibangkan keterangan para saksi yang telah diperiksa dan tertuang dalam berita acara pemeriksan (BAP). 

"Di sisi lain kami juga akan menerbitkan LP (Laporan Polisi) terkait kasus persetubuhannya dulu, makanya si ibu bayi kami visum. Kami juga melakukan tes DNA terhadap ibu bayi, bayi serta orang yang diduga sebagai ayah biologis bayi tersebut," imbuh perwira pertama ini. 

Sumi Andana menambahkan, dalam pemeriksaan tersebut, ibu bayi telah memberikan keterangan terkait identitas orang yang telah melakukan hubungan badan dengannya sehingga terajadi kehamilan. 

"Makanya orang-orang yang terlibat ini harus di tes DNA, cocok apa tidak, kalau cocok maka bisa dipastikan dia sebagai ayah biologis," imbuhnya. 

Sebelumnya polisi mengungkap kasus dugaan kekerasan terhadap seorang bayi yang baru dilahirkan oleh seorang remaja di Desa Suruh, Kecamatan Suruh. Kejadian itu bermula saat polisi mendapatkan laporan warga, tentang kelahiran seorang bayi oleh remaja di bawah umur. 

"Kecurigaan kami muncul, karena bayi tersebut meninggal usai dilahirkan, namun proses pemakaman dilakukan secara sembunyi-sembunyi oleh kakek bayi. Akhirnya tim kami terjunkan untuk pembongkaran makam dan dilakukan autopsi," jelasnya. 

Benar saja, dugaan polisi dikuatkan dengan hasil autopsi oleh tim forensik yang menyatakan bayi meninggal secara tidak wajar. Terdapat sejumlah tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. 



Baliho Parpol Mulai Muncul, Ini Kata Pawaslu


Trenggalek - Pascapenetapan partai politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), sejumlah baliho dan bendera parpol mulai muncul di berbagai daerah termasuk Trenggalek. 

Salah satunya tampak terlihat di ruas Jalan Panglima Soedirman Kecamatan Trenggalek, baliho besar bergambar para pimpinan Partai Demokrat mulai pusat hingga kabupaten telah dipasang sejak beberapa pekan terakhir. Dalam baliho tersebut juga terdapat tanda gambar parpol lengkap beserta nomor urut. 

Terkait munculnya alat sosialiasi tersebut Ketua Panwaslu Trenggalek Agus Trianta mengaku tidak bisa berbuat banyak, karena hingga saat ini belum ada regulasi jelas yang mengatur hal tersebut. 

"Jadi KPU RI, Bawaslu dan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) hanya membuat kesepakatan dan belum dijadikan acuan berupa sudat edaran (SE), sebetulnya ini yang kami sayangkan. Dari kesepatan itu kalau tidak salah yang diperbolehkan itu adalah pemasangan bendera," kata Agus, Senin (19/3/2019). 

Untuk sementara pihaknya belum berani melakukan penindakan terhadap baliho maupun peraga lain yang terindikasi menjadi sebuah alat untuk berkampanye, karena belum ada pijakan hukum yang pasti. 

"Ketika itu sudah menjadi SE maka jelas dan baliho, billboard maupun yang sejenisnya bisa segera kami lakukan penertiban. Kalau itu tiba-tiba kami turunkan nanti dikira kami berlebihan," ujarnya.