Trenggalek - Polisi gencar melakukan razia lalu lintas dalam Operasi Patuh Semeru 2018, operasi dilakukan pada pagi hingga maam hari di berbagai lokasi yang telah ditetapkan. Hasilnya, para pelanggar lalu lintas yang terkena tindakan penilangan rata-rata adalah pelajar.
Dalam razia hari ke-2 yang dilakukan di Jalan Soekarno-Hatta Trenggalek, Jumat (27/6/2018) pagi, polisi menjaring 92 pelanggar lalu lintas. Sebagian besar pelanggar tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM). Sejumlah pelajar yang gugup melihat razia tersebut mencoba kabur, namun mereka tidak bisa berkutik, karena lokasi razia berada pada satu jalur.
"Yang tidak punya SIM ini rata-rata adalah para pelanajar di bawah umur, sedangkan untuk pelangaran lainnya relatif sedikit, seperti tidak bawa STNK, tidak pakai helm dan kelengkapan lainnya," kata Kanit Dikyasa Satlantas Polres Trenggalek, Iptu Agustyo.
Menurutnya dari 92 tindakan penilangan, pihaknya terpaksa menahan tiga unit kendaraan, karena pengendara tidak dapat menunjukan surat-suratnya, seperti SIM maupun STNK.
Lebih lanjut Agustyo menjelaskan pada operasi patuh yang dimulai sejak Kamis kemarin, polisi akan mengintensifkan razia lalu lintas pada beberapa ruas jalan yang telah ditentukan. Pihaknya berharap seluruh pengguna lalu lintas untuk mematuhi aturan, karena apabila terbukti melanggar, polisi akan langsung melakukan tindakan penilangan.
"Salah satu sasaran kami adalah para pengendara di bawah umur yang belum boleh membawa kendaraan sendiri, pelajar itu termasuk di situ," uhar Agus.
Sementara itu saat dilakukan razia di Jalan Soekarno-Hatta, polisi sempat kebingungan untuk mencari pemilik salah satu kendaraan matic. Karena di tengah razia, yang bersangkutan langsung kabur dan meningalkan kendaraannya. Pemilik kendaraan baru kembali setelah razia selesai.
"Orangnya ini tadi mungkin kaget ada razia, sehinga panik dan langsung meninggalkan kendaraanya, untuk mencari STNK kendaraannya di rumah. Tapi ternyata STNK di bawah jok motor," jelas Agustyo.