Trenggalek, 8/5 - Empat partai politik di Trenggalek, Jawa Timur belum memenuhi kuota 30 persen bakal calon legislatif (bacaleg) perempuan untuk pemilihan umum 2014.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek, Suripto, Rabu, mengatakan, sesuai dengan hasil verifikasi berkas bakal calon legislatif, keempat parpol yang belum memenuhi kuota 30 persen perempuan adalah Partai Hanura daerah pemilihan (dapil) III, PKB dapil III, PKPI dapil II dan III serta PDI Perjuangan dapil III.
"Khusus untuk PDI Perjuangan ini, kalau dilihat secara keseluruhan sebetulnya sudah memenuhi persyaratan 30 persen perempuan, hanya saja kompisisi disetiap dapil itu yang tidak tepat dan terjadi kekurangan pada dapil III," katanya.
Menurutnya, PDI perjuangan bisa melakukan perbaikan dengan cara menggeser bakal caleg perempuan dari dapil yang mengalami kelebihan atau mencari yang baru.
Ke-empat parpol tersebut diwajibkan untuk segera melengkapi kekurangan tersebut mulai tanggal 9 hingga 22 Mei 2013 atau sebelum masa verifikasi berkas perbaikan.
Suripto menambahkan, apabila hingga batas akhir masa perbaikan, partai politik yang bersangkutan tidak menyerahkan kekurangan, maka akan memiliki dampak terhadap pencalonan bakal caleg yang lain.
"Jadi konsekuensi yang akan ditanggung oleh partai tersebut adalah, seluruh daftar caleg di dapil yang mengalami kekurangan perempuan tersebut akan di coret," imbuhnya.