EMPAT PARPOL TRENGGALEK BELUM PENUHI 30 PERSEN BACALEG PEREMPUAN

EMPAT PARPOL TRENGGALEK BELUM PENUHI 30 PERSEN BACALEG PEREMPUAN


     Trenggalek, 8/5 - Empat partai politik di Trenggalek, Jawa Timur belum memenuhi kuota 30 persen bakal calon legislatif (bacaleg) perempuan untuk pemilihan umum 2014.

     Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek, Suripto, Rabu, mengatakan, sesuai dengan hasil verifikasi berkas bakal calon legislatif, keempat parpol yang belum memenuhi kuota 30 persen perempuan adalah Partai Hanura daerah pemilihan (dapil) III, PKB dapil III, PKPI dapil II dan III serta PDI Perjuangan dapil III.

     "Khusus untuk PDI Perjuangan ini, kalau dilihat secara keseluruhan sebetulnya sudah memenuhi persyaratan 30 persen perempuan, hanya saja kompisisi disetiap dapil itu yang tidak tepat dan terjadi kekurangan pada dapil III," katanya.

     Menurutnya, PDI perjuangan bisa melakukan perbaikan dengan cara menggeser bakal caleg perempuan dari dapil yang mengalami kelebihan atau mencari yang baru.

     Ke-empat parpol tersebut diwajibkan untuk segera melengkapi kekurangan tersebut mulai tanggal 9 hingga 22 Mei 2013 atau sebelum masa verifikasi berkas perbaikan.

     Suripto menambahkan, apabila hingga batas akhir masa perbaikan, partai politik yang bersangkutan tidak menyerahkan kekurangan, maka akan memiliki dampak terhadap pencalonan bakal caleg yang lain.

     "Jadi konsekuensi yang akan ditanggung oleh partai tersebut adalah, seluruh daftar caleg di dapil yang mengalami kekurangan perempuan tersebut akan di coret," imbuhnya.

KPU : SELURUH BERKAS BAKAL CALEG TIDAK ADA YANG LENGKAP


   
 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek, Jawa Timur menyatakan seluruh berkas bakal calon legislatif 12 parpol di Trenggalek tidak satupun yang dinyatakan lengkap.

     "Kalau dilihat dari kekurangan dimasing-masing parpol itu beraneka ragam, antara satu partai dan parti alin tidak sama. Tapi yang jelas ada yang kekurangannya itu sedikit dan ada juga yang banyak," Ketua Pokja Pendaftaran Caleg, KPU Trenggalek, Suripto, Rabu.
   
     Terkait hal tersebut KPU Trenggalek telah mengembalikan seluruh berkas pencalonan ke masing-masing partai paolitik untuk dilakukan perbaikan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan.

     "Selasa (7/5) kemarin kami sudah menyerahkan berkas-berkasnya dan mulai besok KPU membuka penyerahan berkas perbaikan hingga tanggal 22 Mei," paparnya.

     Kekurangan berkas tersebut salah satunya adalah surat pengunduran atau pernyataan pengunduran diri dari anggota DPRD aktif yang mencalonkan melalui partai lain, kepala desa aktif serta Pegawai negeri sipil aktif.

     Kata Ripto, sampai saat ini tidak ada satupun anggota DPRD Trenggalek yang menyerahkan surat pengunduran diri meski mendaftar dari partai berbeda.

     "Nama-nama anggota dewan aktif yang pindah partai antara lain, Puguh Purnomo, Husni Tahir Hamid, Imam Musirin, Nur Efendi, Suyono dan Suparmono," katanya.

     Sesuai tahapan, KPU Trenggalek akan melakukan verifikasi berkas perbaikan mulai 23 hingga 29 Mei, selanjutnya dilakukan penyusunan daftar caleg sementara (DCS) tanggal 30 Mei hingga 12 Juni.

     "DCS akan kami umumkan mulai 13 sampai 17 Juni dan masyarakat bisa memberikan tanggapan mulai 14-27 Juni, apabila ada bakal caleg yang terindikasi menyalahi aturan, misalkan menggunakan ijasah palsu atau yang lainnya. Kami akan menindaklanjutinya," pungkasnya.  
   
DISPENDUKCAPIL TRENGGALEK AKUI NIK DP4 PILGUB SALAH

DISPENDUKCAPIL TRENGGALEK AKUI NIK DP4 PILGUB SALAH


     Trenggalek, 7/5 - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur mengakui adanya kesalahan dalam pencantuman pencantuman Nomor Induk Kewarganegaraan (NIK) dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) untuk pemilihan gubernur 2013.

     Kepala Dispendukcapil Kabupaten Trenggalek, Bambang Agus Setyaji, Selasa mengatakan, kesalahan tersebut terjadi karena pada saat pengolahan data nomor induk tidak dirubah dalam format yang semestinya, sehingga saat dibuka menggunakan "software Exel" menjadi salah.

     "Masalahnya, nomor itu format awalnya adalah teks, pada saat penimdahan ke kolom 'exel' tidak dirubah, akibatnya angka NIK terakhir yang tercantum itu menjadi nol semuanya," katanya.

     Lanjut dia, terkait permasalahan tersebut pihaknya telah mendapatkan surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek untuk memperbaiki seluruh kesalahan tersebut.

     "Surat dari KPU kami terima tanggal 3 Mei, kemudian tanggal 6 Mei atau Senin kemarin sudah kami kirimkan perbaikannya, selain ke KPU Trenggalek, kami juga mengirimkan perbaikan tersebut ke Dinas Kependudukan Provinsi Jawa Timur," ujarnya.

     Sementara itu terkait statemen wakil ketua KPU Jawa Timur yang menyebutkan kesalahan NIK Trenggalek jumlahnya hampir mencapai satu juta, dibantah oleh Bambang Agus, karena jumlah DP4 di wilayahnya sebanyak 502.147.

     "Kami tegaskan jumlah itu kalau hanya untuk Kabupaten Trenggalek saja tidak benar, sesuai dengan data kami jumlah penduduk di sini hanya sekitar 635 ribu, sedangkan yang masuk DP4 502 ribu sekian tadi," imbuhnya.

     Bambang mengaku siap membantu KPU untuk memperlancar jalannya pemilihan gubernur maupun legislatif, dispendukcapik akan segera menindaklanjuti apabila dikemudian hari ditemukan kesalahan yang berhubungan dengan data keoendudukan.

     Sebelumnya, Wakil Ketua KPU Jatim, Agus Mahfud Fauzi merilis, hampir satu juta NIK penduduk Trenggalek yang masuk dalam DP4 pemilihan gubernur 2013 salah.

     Kesalahan tersebut diketahui setelah KPU melakukan pemeriksaan DP4 yang dikirimkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Trenggalek.

DINAS PENDIDIKAN TRENGGALEK "SCAN" LJK UN SD/MI



      Trenggalek, 6/5 - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindik) Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur langsung melakukan pemindaian terhadap ribuan lembar jawaban komputer (LJK) ujian nasional tingkat SD/MI.

      "Setelah selesai dikerjakan oleh masing-masing peserta UN, LJK tersebut dikumpulkan dan dikirim ke posko UN tingkat kabupaten yakni di kantor PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia)," kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Pendas) Dindik Kabupaten Trenggalek, Munib.

      Ia menjelaskan, pemindaian tersebut dilakukan setiap hari selama pelaksanaan ujian nasional oleh tim khusus yang dibentuk dinas pendidikan.

      Lanjut dia, setiap lembar jawaban tersebut "di-scan" menggunakan komputer dan hasilnya dikirimkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk dikoreksi sesuai kunci jawaban.

      "Kami yang ada ditingkat kabupaten ini tidak memiliki kewenangan untuk mengoreksi, karena kunci jawaban dipegang oleh dinas pendidikan provinsi. Kewajiban kami adalah menyalin LJK itu dalam bentuk digital," ujarnya.

      Dari pantauan di kantor PGRI Trenggalek, di Jalan KH Ahmad Dahlan 26, aktifitas pemindaian ribuan LJK ujian nasional tingkat SD dan MI tersebut mulai dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB bersamaan dengan pengembalian lembar jawaban dari masing-masing subrayon (kecamatan).

      Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek, Kusprigianto mengatakan, hari pertama pelaksanaan ujian nasional SD di Trenggalek berlangsung lancar dan tanpa kendala yang berarti.

      "Sampai saat ini tidak ada laporan tentang gangguan maupun kekurangan soal, semuanya berjalan sesuai dengan rencana, termasuk yang di SDLB (sekolah dasar luar biasa) juga berjalan dengan baik," katanya.

      Kata dia, dinas pendidikan akan melakukan pengawasan pelaksanaan ujian nasional sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak-juknis) yang telah ditetapkan kementerian pendidikan dan kabudayaan.

      "Seperti yang ada di sini (SDLB Kemala Bhayangkari Trenggalek) pengawasannya juga sama, empat siswa kelompok tuna rungu diawasi oleh dua pengawas ruang, kemudian satu peserta dari kelompok tuna daksa juga diawasi oleh dua orang," ujar Kusprigianto.

      Sesuai data di Dindik Trenggalek, jumlah peserta Ujian nasional tingkat SD/MI tahun ini mencapai 10.968 siswa yang terdiri dari 9.265 siswa SD dan 1703 siwa MI. Sedangkan jumlah lembaga pendidikan yang mengikuti sebanyak 546, dengan rincian, 438 SD dan 108 MI.
BUPATI TRENGGALEK TUNJUK ALI MUSTOFA JALANKAN TUGAS SEKDA

BUPATI TRENGGALEK TUNJUK ALI MUSTOFA JALANKAN TUGAS SEKDA


     Trenggalek, 6/5 - Bupati Trenggalek, Jawa Timur, Mulyadi Wr menunjuk Kepala Badan Kepegawaian (BKD) setempat sebagai pelaksana Sekretaris Daerah (Setda) menggantikan Sukiman.

     Kepala bagian Humas dan Protokol Setda Trenggalek, Yuli Priyanto, Senin mengatakan, mulai tanggal 1 Mei lalu Kepala BKD Trenggalek, Ali Mustofa menjalankan tugas harian sekretaris daerah.

     "Karena pak Sukiman Mencalonkan diri sebagai Bupati Madiun, sedangkan gubernur belum menunjuk pelaksana tugas maupun pengganti resminya. Sehingga agar tidak terjadi kekosongan pimpinan, Pak Ali ditunjuk untuk menjalankan fungsi sekda, tapi ini bukan plt," katanya.

     Menurutnya, tugas yang dibebankan kepada Ali Mustofa tersebut hanya berlaku sampai dengan keluarnya surat keputusan gubernur untuk pengganti resmi Sekda Trenggalek.

     Yuli menambahkan, meskipun ditunjuk sebagai pengganti sementara tugas sekda, kewenangan yang dimilki Ali Mustofa sangat terbatas. Pihaknya memprediksi SK pengganti Sekda Trenggalek akan turun dalam waktu sepekan mendatang.

     "Ini sifatnya hanya untuk mengisi kekosongan, karena apabila dibiarkan maka akan menganggu roda pemerintahan, mengingat tugas yang harus dijalankan sekda cukup banyak dan vital," ujarnya.

     Beberapa tugas penting yang harus lakukan sekretaris daerah adalah membantu bupati dalam perumusan progran pembangunan serta koordinator satuan kerja perangkat daerah (SKPD).  

     Kata dia, untuk pengganti Setda Trenggalek, Bupati Mulyadi telah mengusulkan beberapa nama ke Gubernur Jawa Timur. Namun demikian Yuli enggan menyebutkan siapa nama-nama yang diusulkan tersebut.

     "Kalau siapa yang diusulkan, kami tidak tahu, karena itu merupakan kewenangan dari bupati secara langsung, tapi yang jelas posisi setda itu tidak sampai terjadi kekosongan," imbuhnya.

     Sebelumnya Sekda Trenggalek, Sukiman mengajukan pensiun karena maju sebagai bakal Calon Bupati Madiun masa periode 2013-2018 melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

     Pencalonan pria yang juga mantan Sekda Kabupaten Madiun tersebut sempat terganjal karena legalisasi ijasah bakal calon wakil bupati yang mendampinginya, Sugito. Kini Sukiman maju sebagai pasangan cabup-cawabup bersama Suprapto.    

PROYEK JLS DI TRENGGALEK TERKENDALA PEMBEBASAN LAHAN PERHUTANI



Trenggalek, 6/5 - Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur kesulutan mencari lahan pengganti untuk tanah lahan perhutani yang terkena proyek Jalur Lintas Selatan (JLS).

     Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan, Sekretariat Daerah Trenggalek, Totok Rudianto mengatakan, hingga kini lahan milik perhutani yang belum terbebaskan mencapai 111,744 hektare, yang tersebar di Kecamatan Watulimo, Munjungan dan kecamatan panggul.

     "Kendalanya itu karena keterbatasan anggaran dan sulitnya mencari lahan pengganti, sehingga sekarang ini kami baru bisa mencarikan lahan pengganti seluas 10 hektare di wilayah Bondowoso dan Situbondo," katanya.

     Pihaknya mengaku tidak mungkin untuk mencari lahan untuk tukar guling di wilayah sendiri, mengingat sebagian besar lahan di Trenggalek dibawah pengelolaan Perum Perhutani.

     "Meski demikian kami mengupayakan tahun ini bisa memperoleh lahan pengganti sekitar 30 hektare. Kami mencoba untuk mencari di wilayah Jawa Timur," imbuhnya.

     Sementara itu untuk pembebasan lahan milik warga yang terkena proyek JLS hanya menyisakan 5,3 kilometer dari total 19 kilometer.

     Lanjut Totok Rudianto, Sisa lahan tersebut berada di Kecamatan Panggul dan Munjungan, sedangkan untuk lahan warga yang berada di Kecamatan Watulimo telah dibebaskan 100 persen.

     "Panggul hanya kurang tanah kas desa, kemudian untuk yang Kecamatan Watulimo tinggal di Desa Munjungan-nya serta di Desa Masaran, kami berharap sisanya nanti bisa segera terbebaskan," paparnya.

     Disinggung mengenai perubahan jalur (trase) yang ada di wilayah Munjungan, pihaknya optimis akan segera terselesaikan, karena pihak desa telah memberikan lampu hijau.

     Bahkan kini Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui kontraktor pelaksanannya mulai memasang tiang pancang untuk jembatan yang berada di Pal Daplang Kecamatan Munjungan.

     Proyek JLS dimulai sejak tahun 2002. Proyek ini membentang di selatan Jawa Timur ini mencapai 626 kilometer mulai dari Pacitan hingga Banyuwangi.

     Seharusnya sesuai dengan rencana, pembangunan jalur lintas selatan tersebut sudah tuntas pada 2012, namun hingga kini proyek yang bertujuan untuk menunjang peningkatkan ekonomi masyarakat pesisir selatan jawa ini belum selsai akibat berbagai macam persoalan.