Polres Trenggalek Salat Gaib Doakan Istri dan Ajudan Kapolres Tulungagung

Trenggalek - Ratusan anggota Polres Trenggalek dan masyarakat menggelar salat gaib dan doa bersama untuk mendoakan istri dan ajudan Kapolres Tulungagung yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas di Mojokerto. 

Salah gaib digelar di Masjid Polres Trenggalek usai melaksanakan salat jumat. Para anggota kepolisian dan jamaah lain tampak khusuk memberikan doa kepada istri Kapolres Tulungagung Anggi Tofik dan ajudannya Bripda Lutfi. 

"Kami turut berbelasungkawa atas meninggal ibu Anggi Tofik dan Bripda Lutfi, semoga keduanya diterima di sisiNYA," kata Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo S, Jumat (28/9/2018). 

Usai salat gaib, jamaah langsung mengelar doa bersama dengan membaca surat Yasin serta Tahlil. Jajaran Kepolisian Trenggakek juga mendoakan kesembuhan AKBP Tofik Sukendar yang saat ini masih menjalani perawatan intensif di Surabaya. 

Sebelumnya, sebuah mobil Toyota Land Cruiser mengalami kecelakaan pada Kamis (27/9) sekitar pukul 23.30 WIB di Tol Suroboyo-Mojokerto Desa Sidorejo, Jetis, Mojokerto. Mobil yang ditumpangi Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar dan istrinya, Anggi, ajudan Bripda Lutfi dan sopir Bripda Tomy. 

Akibat kecelakaan ini istri kapolres dan ajudan me meninggal dunia, karena mengalami luka serius di beberapa bagian tubuhnya. Sementara itu kapolres masih menjalani perawatan intensif di Surabaya. 


Pembinan Kolaboratif Ciptakan 77 Wirausaha Baru Trenggalek

Trenggalek - 77 wirausaha muda baru di Trenggalek mendapatkan pendampingan kolaboratif dari berbagai lembaga nasional dan internasional untuk mengembangkan strategi bisnis dan pemasaran selama setahun terakhir. 

Dalam program pembinaan usaha Jadi Pengusaha Mandiri (Japri) ini, pemerintah daerah menggandeng langsung sejumlah lembaga seperti United States Agency for International Development (USAID), Institute of International Education (IIE), Indonesia International Education Foundation (IIEF) serta Prestasi Junior Indonesia (PJI). 

"77 wirausaha tersebut adalah anak-anak muda Trenggalek yang kurang mampu secara ekonomi, namun mereka memiliki bakat dan kepiawaian dalam menggali potensi lokal untuk dikembangkan menjadi sebuah usaha," kata USAID Senior Education Advisor, Cercel, Kamis (27/9/2018). 

Wirausaha muda tersebut telah digembleng selama setahun terakhir oleh para mentor profesional. Mereka dibekali dengan pengetahun tentang membangun strategi bisnis melalui berbagai pelathan dan lokakarya kewirausahaan. 

"Bukan hanya itu saja, para peserta ini juga mendapatkan dukungan dana untuk menjalankan bisnis mereka," ujarnya. 

Hasil pembinaan secara kolaboratif tersebut saat ini mulai dapat terlihat, sebagian peserta telah mampu mengembangkan bisnis yang dirintis dari awal, bahkan beberapa diantaranya telah memiliki omset hingga puluhan juta rupiah. 

"Dengan pendampingan kolaboratif dan terus menerus, anak-anak muda ini mampu membuka cakrawala baru dalam menjalankan sebuah bisnis atau wirausaha mandiri," jelas Cernel. 

Cernel menambahkan, keberhasilan program pembinaan wirausaha juga tidak lepas dari peran serta pemerintah daerah yang telah bekerjasama dan memberikan dukungan penuh implementsi program. 

"77 wirausaha ini kami serahkan kepada Pemkab Trenggalek, semoga akan terus mendapatkan pembinaan, sehingga mampu memberikan kontribusi terhadap pengembangan perekonomian di wilayah Trenggalek. 

Sementara itu Bupati Trenggalek Emil Elestianto Dardak mengaku kagum dengan program pembinaan yang dilakukan oleh lembaga internasional tersebut, karena dalam kurun waktu yang relatif singkat, para peserta mampu berdikari dan mengembangangkan usahanya mulai dari awal.

"Ya tadi kita lihat sendiri, Japri ini sangat rapi dan teliti, mulai dari memilih siapa yang boleh ikut, kemudian membina dan memang ada juga yang berguguran. 77 ini terus dipantau mana yang berkembang dan mana yang sulit berkembang," kata Emil. 

Pihaknya berharap capaian yang telah diraih selama program berlangsung, terus dikembangkan melalui stategi bisnis yang telah diberikan. Ini dinilai menjadi inspirasi bagi para pemuda Trenggalek untuk bisa meraih kesuksesan dengan menjadi pengusaha.

"Cukup luar biasa karena dalam waktu tidak lama mereka sudah mampu menghasilkan dan terus berkembang dengan kualitas yang meningkat. Terlebih mereka datang dari keluarga yang kurang berada," imbuh Bupati. 

wirausaha yang digarap para peserta Japri bervariasi, mulai dari bidang konveksi, kerajinan tangan, pertanian, makanan hingga peternakan.  



Tujuh Haktare Hutan Gunung Kebo Terbakar

Trenggalek - Kebakaran terjadi di hutan Gunung Kebo Trenggalek, akibatnya tujuh hektare kawasan hutan ludes terbakar. Sejumlah tim gabungan dari berbagai instansi kebencanaan berusaha melokasisir api dengan cara manual. 

Wakil Administratur Perhutani KSKPH Kediri Selatan, Andi Iswindarto, mengatakan kobaran si jago merah terjadi di sejak Senin siang di hutan petak 78 RPH/BKPH Trengalek. Kobaran api yang diduga dari kawasan pemajekan dengan cepat merembet masu ke kawasan hutan. 

"Kondisi hutan yang didominsi oleh ilalang kering serta kondisi angin yang cukup kencang membuat api dengan mudah menjalar," kata Andi Iswindarto, Senin (24/9/2-18). 

Puluhan personil gabungan dari Perhutani, Polisi, TNI, BPBD dan Satpol PP langsung diterjunkan ke lokasi kejadian untuk melakukan proses pemadaman dan melokalisir api. Sehingga tidak merembet ke perkampungan warga. 

Proses pemadaman hanya menggunakan ranting pohon dengan cara di pukulkan ke kobaran api, karena posisinya berada di atas perbukitan sehingga tidak mungkin dijankau mobil pemadan kebakaran. Selain itu petugas juga membuat sekat denga harapan api tidak merembet ke kawasan hutan yang lain. 

Andi menambahkan, meskipun hutan yang terbakar mencapai tujuh hektare namun kerugian yang ditimbulkan tidak terlalu besar, hanya mencapai Rp20 juta, karena sejumlah tegakan besar yang ada di atasnya tidak sampai mati. 

"Tegakan yang besar itu tidak banyak, seperti akasia, sengon dan jati. Sebetulnya untuk kawasan itu setahun lalu juga kami lakukan penanaman lumayan banyak, tapi ya itu, masih kecil mati karena kebakaran," jelasnya. 

Pihaknya mengimbau masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan untuk meningkatkan kewaspadaan, karena di musim kemarau ini sebagia besar hutan di Trenggalek rawan terjadi kebakaran. 

"Kalau melakukan membakar sampah di lingkungannya sendiri juga harus diawasi, jangan sampai dibiarkan dan merembet ke hutan. Kemudian juga jangan membuang puntung rokok sembarangan. Keletarian hutan adalah tugas kita bersama," jelas Andi. 

 foto : istimewa

Ditinggal Istri Ke Luar Negeri, Pria ini Cabuli Anak di Bawah Umur

Trenggalek - Kepolisian Resort Trenggalek menangkap seorang pelaku pencabulan' terhadap anak di bawah umur. Aksi itu dilakukan selama tiga tahun mulai kelas V SD hingga Kelas VII SMP. 

Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo, mengatakan aksi bejat tersebut dilakukan oleh Sutiyono (40), Warga Kecamatan Munjungan, Trenggalek. Pelaku memperdayai korban dengan bujuk rayu dan memberikan uang Rp10 ribu. 

"Kejadian ini terbongkar setelah orang tua korban curiga dengan kondisi kamar anaknya yang berantakan, selanjutnya ia bertanya kepada sang anak dan akhirnya diceritakan kejadian  yang dialami," kata Didit, Senin (24/9/2018). 

Dalam melakukan tindakan asusila itu, pelaku masuk ke rumah korban saat kondisi sedang sepi, selanjutnya pelaku langsung melakukan aksinya kepada korban yang masih berusia 12 tahun. Setelah mencabuli korban, tersangka memberikan uang jajan Rp10 ribu. 

"Dari proses penyidikan, tersangka mengakui jika sudah melakukan tindakan amoral tersebut sejak korban masih duduk di bangku kelas V SD hingga Kelas VII SMP. Jadi sudah tiga tahun," jelas Didit. 

Dari penelurusan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Trenggalek, diketahui jika pelaku diduga sedang kesepian dan tidak bisa menyalurkan hasrat biologisnya, lantaran istrinya sedang bekerja di luar negeri. 

Selain tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya elana dan baju milik korban, sepasang sandal jepit tersangka, serta emat bungkus permen. 

Akibat perbuatannya, kini tersangka diamankan di Polres Trenggalek guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 UURI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua UURI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar Kapolres Trenggalek. 

Mengaku Polisi, Pria ini Cangkul Warga


Trenggalek - Tim Buru Sergap Polsek Watulimo Trenggalek menangkap dua orang yang mengaku sebagai anggota polisi dan melakukan penganiayaan terhadap seorang warga dengan cangkul. 

Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra, mengatakan dua pelaku yang diamankan adalah Bambang Wahyudi alias Tolet (28) warga Desa Semarum, Kecamatan Durenan serta Bagus Saputra alias Plecet (34) warga Desa Kendalrejo, Kecamatan Durenan Trenggalek. 

"Kedua pelaku ini melakukan penganiayaan terhadap Imanuddin alias Acong (42) warga Desa Ngunggahan, Kecamatan Bandung, Tulungagung. Penganiayaan dilakukan para pelaku dengan menghujamkan cangkul ke wajak korban, meskipun agak meleset, namun korban mengalami lika," kata Didit, Senin (24/9/2018). 

Kejadian penganiayaan berlangsung di hamalam rumah orang tua Imanuddin, Sujinah, di Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo. Saat itu kedua pelaku mendatangi rumah Sujinah dengan alasan untuk mencari keberadaan korban Imanuddin. Korban dituding telah memiliki hubungan asmara dengan kakak ipar salah satu pelaku.  

"Saat mencari korban tersebut para pelaku mengaku sebagai anggota Polres Tulungagung. Pada pencarian pertama korban tidak ketemu, kemudian selang beberapa saat kemdian pelaku ini kembali ke rumah SUjinah," imbuh Didit. 

Dalam pencaria kedua ini, pelaku berhasil bertemu dengan korban. Saat itulah para pelaku langsung mengamuk dan melakukan penganiayaan dengan mencoba menghujamkan cangkul ke dahi korban. 

"Namun upaya itu gagal, hantaman cangkul meleset hingga mengenai bagian pelipis kiri, akibatnya korban mengali luka hingga mengucurkan darah," jelas kapolres. 

Belum puas melakukan proses penganiayaan, pelaku juga melakukan perusakan rumah orang tua korban, denan merusak jendela kaca, serta dinding rumah yang terbuat dari kalsiboard. 

Imanuddin yang merasa menjadi korban penganiayaan akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Watulimo. Dari hasil penyelidikan para pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di wilayah Durenan. 

Akibat perbuatannya, kini kedua tersangka harus mendekam di tahanan Polres Trenggalek dan dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.