BERKEKUATAN HUKUM TETAP, MANTAN KETUA DPRD TRENGGALEK BELUM DIPECAT

BERKEKUATAN HUKUM TETAP, MANTAN KETUA DPRD TRENGGALEK BELUM DIPECAT

Trenggalek - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek, Jawa Timur, Sanimin Akbar Abbas hingga hari ini belum diberhentikan dari lembaga legislatif, meski kasus korupsi yang membelitnya telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

Sekretaris DPRD Trenggalek, Abu Mansur, Kamis mengatakan, hingga kini pihaknya belum mengambil langkah terkait status hukum pimpinan dewan tersebut dan rencananya masih akan dilaporkan ke Bupati Trenggalek.

"Sebelumnya kami belum bisa melapor, karena masih menunggu salinan putusan dari Pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Surabaya. Kalau hanya sekedar informasi dari mulut ke mulut tentunya tidak boleh, harus ada data riilnya," katanya. 

Menurutnya, selain melporkan ke pimpinan, pihaknya juga masih menunggu usulan pemberhentian dari partai pengusung, dalam hal ini adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). 

"Kami tidak tahu, kenapa PDIP belum mengajukan, apakah memang belum tahu terkait putusan hukumnya Pak Abbas atau bagaimana. Yang jelas mereka harusnya segera merespon," ujarnya.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan ini menambahkan, meskipun telah dijebloskan ke penjara, Sanimin Akbar Abbas masih tercatat sebagai anggota DPRD Trenggalek, hanya saja berstatus nonaktif. Dengan status tersebut yang bersangkutan masih menerima gaji sebagai legislator.

Dijelaskan, sesuai dengan masa jabatannya, keanggotaan DPRD Trenggalek periode 2009-2014 akan segera habis dan tinggal satu setengah bulan lagi, namun demikian ketentuan perundang-undangan harus tetap dijalankan.

"Nantinya, kalaupun diberhentikan tidak akan ada PAW (pergantian antar waktu) karena masa jabatannya kurang dari enam bulan, jadi ya dibiarkan lowong satu kursi," kata Pria yang akrab disapa Abu ini.

Sementara itu, salah satu pengurus DPC PDI Perjuangan Trenggalek, Budi Santoso mengaku tidak akan mengajukan pemberhentian, karena masa tugasnya tinggal satu setengah bulan.

Sebelumnya, Mantan Ketua DPRD Trenggalek, Sanimin Akbar Abbas terjerat kasus dugaan korupsi uang saku perjalanan dinas 44 anggota dewwan. Dalam kasus tersebut Pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhkan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp200 juta. 

Mendapat putusan tersebut tim kuasa hukum Akbar Abbas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Timur, namun di peradilan tingkat dua tersebut hukumannya justru diberberat menjadi empat tahun penjara. Selanjutnya ia mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Lagi-lagi upaya hukum mantan ketua DPC PDI Perjuangan Trenggalek tersebut kandas, setelah MA mengeluarkan putusan nomor 370K/pidsus/2014 tertanggal 8 April 2014, yang menyatkan menolak pengajuan kasasinya.
KPU PASTIKAN LOGISTIK PILPRES SIAP 100 PERSEN

KPU PASTIKAN LOGISTIK PILPRES SIAP 100 PERSEN

Trenggalek , 8/7 - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Trenggalek, Jawa Timur memastikan, seluruh logistik untuk pemilihan presiden dan wakil presiden besok (9/7) telah siap 100 persen.

Ketua KPUD Trenggalek, Suripto, Selasa mengatakan, saat ini seluruh logistik telah terdistribusikan di masing-masing kecamatan. Rencananya, dalam sehari ini kebutuhan pencoblosan itu akan dikirim ke setiap desa.

"Bahkan beberapa kecamatan yang sudah mulai kirim ke tingkat desa sejak kemarin, yang jelas hari ini sampai di desa semua," katanya.

Sedangkan terkait kekurangan 36.000 surat suara yang rusak, telah mendapatkan ganti dari KPU pusat.

"Sehingga semua sudah lengkap dan sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan," ujarnya.

Suripto menambahkan, proses distribusi logistik pilpres tersebut, selalu mendapatkan pengawalan dari pihak kepolisianm, mulai dari tingkat kabupaten hingga tempat pemungutan suara (TPS).

Sementara itu, Kapolres Trenggalek, Denny Setya Nugraha Nasution mengatakan, dalam pengamanan pilpres, pihaknya menerjunkan 600 lebih personil Polisi dan TNI.

Selain itu, proses pengamanan pencoblosan juga dibantu oleh ribuan anggota Linmas yang diterjunkan di masing-masing TPS.

"Untuk anggota polisi dan TNI, kemarin sudah kami lakukan pergeseran pasukan (serpas) dari markas ke masing-masing wilayah pengamanan," katanya.

Pria yang akrab disapa Denny ini menambahkan, untuk mengantisipasi terjadinya kekacauan, pihaknya juga menyiagakan pasukan di Mapolres Trenggalek.

"Dari Kodim 0806 Trenggalek juga siap membantu, apabila dalam kondisi darurat," ujarnya.

Meski demikian, dari hasil evaluasi kepolisian, sampai hari ini tidak ada daerah maupun desa yang dinyatakan rawan kerusuhan maupun kecurangan pilpres.

Pemilihan presiden dan wakil presiden di Trenggalek bakal digelar di 1.500 TPS yang tersebar di 157 desa dan kelurahan. Sedangkan jumlah pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) 565.543 jiwa.
Powered by Telkomsel BlackBerry®