Blangko Bahan KTP Elektronik di Trenggalek Kosong
Bencana berita pilihan berita trenggalek PemerintahanTrenggalek - Sejak sepekan terakhir stok blangko atau bahan KTP elektronik di Trenggalek kosong. Untuk sementara pemohon diberikan biodata kependudukan.
"Stok kosong itu sejak seminggu ini, di UPT Dispendukcapil Munjungan dan Panggul kemungkinan juga sama," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Trenggalek Ririn Eko Utoyo, Senin (3/1/2025).
Kekosongan blangko tersebut mengakibatkan terganggunya pelayanan kependudukan bagi masyarakat yang mengajukan permohonan KTP elektronik. Untuk sementara pemohon KTP mendapatkan surat berisi biodata pribadi.
"Kami juga memfasilitasi untuk aktivasi aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital). Fungsinya sama, bisa digunakan sebagai pengganti KTP elektronik untuk sementara waktu," jelasnya.
Pihaknya tidak mengetahui secara pasti penyebab tersendatnya pengiriman blangko KTP dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tersendatnya pengiriman terjadi sejak akhir 2024.
"Biasanya itu kami sekali mengajukan ke pusat itu 6.000 lembar, cuma di Desember kemarin hanya dapat 1.000 lembar. Mungkin stoknya memang menipis dan baru dilakukan pengadaan di awal 2025 ini," jelasnya.
Ririn menambahkan dari hasil komunikasi dengan Kemendagri, pasokan blangko KTP saat ini mulai dikirim dari. Pihaknya memperkirakan dalam pekan ini pelayanan KTP elektronik akan kembali normal.
"Hari ini dikirim sekitar 6.000 lembar. Pengiriman dari Jakarta itu biasanya membutuhkan waktu sekitar tiga hari," kata Ririn.
Dari data pelayanan di Dispendukcapil Trenggalek, dalam sehari rata-rata menerbitkan 200 lembar KTP elektronik baru. "Tapi karena ada penumpukan jumlah pemohon dalam sepekan ini, ya yang pasti jumlah penerbitannya per hari akan naik," imbuhnya.
Layani Daerah Pesisir Pemkab Trenggalek Bentuk Tiga UPT Dispendukcapil
Pemerintahan UmumGenjot Pengembangan Wisata, Pemkab Trenggalek Permudah Investasi
Pemerintahan WisataSerap Aspirasi Millenial dan Gen Z, Gubernur Khofifah Adakan Giveaway Instagram
Pemerintahan UmumKeren, Trenggalek Gelar Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas
Pemerintahan Peristiwa UmumAmankan Pilkades Serentak, Ratusan Aparat Gabungan Digeser ke TPS
Pemerintahan Peristiwa PolitikPesan Khusus Jokowi Terkait Penggunaan Dana Desa
Pemerintahan Pilpres PolitikPenyelesaian Bendungan Tugu Trenggalek Molor
Pemerintahan Trenggalek UmumDinas Pariwisata Trenggalek Terseok-seok Penuhi Terget PAD
Pemerintahan Politik Umum WisataHasil Tes CPNS Trenggalek Jeblok, Hanya 140 Yang Lolos Passing Grade
cpns cpns 2018 Pemerintahan Trenggalek UmumRatusan Pedagang Mengais Sisa-sisa Kebakaran Pasar Pon Trenggalek
Pemerintahan Peristiwa PolisiEmil Prihatin Lowongan Dokter Spesialis Minim Peminat
Pemerintahan UmumHari Dokter Nasional, Emil Kirim Kue Ultah ke Dokter IGD
Pemerintahan Trenggalek UmumIni Penyebab Pasti Kebakaran Pasar Pon Trenggalek
Bencana Kebakaran Pemerintahan PeristiwaPungli Jaspel Sejak Awal 2018, Terkumpul Ratusan Juta
Emil Kriminal Pemerintahan PeristiwaTrenggalek - Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Trenggalek menduga praktik dugaan pungutan liar (pungli) terhadap jasa pelayanan (jaspel) para pegawai Puskesmas Pule telah dilakukan sejak awal 2018.
Kanit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Trenggalek, Iptu Eko Widiantoro, mengatakan dari hasil pemeriksaan awal diketahui proses pungutan iuran dari potongan anggaran jasa pelayanan telah terjadi mulai awal tahun. Itu dibuktikan melalui catatan yang disita Polisi.
"Untuk triwulan pertama tahun ini terkumpul Rp72.425.904, kemudian triwulan kedua sebanyak Rp41.336.000. Sementara itu pada triwulan ketiga ini baru terkumpul Rp28.719.000," kata Eko Widiantoro, Jumat (19/10/2018).
Dari tiga kali proses pungutan itu terkumpul anggaran senilai Rp142.480.904. Uang hasil pungutan itu selanjutnya digunakan untuk berbagai kegiatan yang tidak semestinya serta diduga juga untuk kepentingan pribadi.
Perwira pertama ini menambahkan, proses pemotongan anggaran jasa pelayanan itu tidak dikakukan saat penyerahan kepada pegawai, namun dipungut ke masing-masing penerima jaspel setelah anggaran masuk rekening.
"Jadi setelah anggaran diterima oleh masing-masing pegawai, selanjutnya mereka menyetorkan potongan 10 persen kepada tim teknis, sesuai dengan nominal yang ada dalam amplop kosong," jelas Eko.
Polisi Trenggalek OTT Pungli Jaspel Puskesmas, Sita Puluhan Juta
Emil Kriminal Pemerintahan Peristiwa Polisi![]() |
| Barang bukti dugaan pungli Puskesmas Pule Trenggalek (www.trenggalekkita.com) |
Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra, mengatakan OTT dilakukan pada 17 Oktober lalu. Dalam kasus ini pihaknya mengamankan barang bukti uang tunai Rp 28.719.000 dari dua pegawai.
"Selain itu ada juga barang bukti berupa buku catatan pengelolaan iuran jasa pelayanan, komputer dan beberapa barang bukti lain," kata Didit, Jumat (19/10/2018).
Menurutnya, dugaan pungli dilakukan secara periodik setiap tiga bulan sekali. Anggaran jaspel yang berasal dari dana kapitasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan anggaran pemerintah lainnya, yang seharusnya diterimakan kepada 65 pegawai diduga dipotong 10 persen.
Nominal pemotongan berbeda-beda disesuaikan dengan golongan dan kepangkatan masing-masing pegawai. Saat dilakukan penyitaan, uang tunai tersebut dimasukkan dalam 48 amplop lengkap dengan identitas pegawai yang menyetorkan, termasuk nominal potongan.
"Jadi modusnya, uang jaspel ditransfer ke masing karyawan yang menerima, kemudian di Puskesmas tersebut ada tujuh orang pegawai yang menamakan dirinya tim teknis bertugas melakukan pemungutn kepada masing-masing karyawan," ujar Didit.
Proses pengumpulan pungutan dana 10 persen dari jaspel itu dilakukan secara terang-terangan. Tim teknis menyediakan amplop kosong yang bertuliskan nama pegawai, NIP, besaran jaspel serta nominal 10 persen yang harus disetor.
Selanjutnya amplop tersebut diedarkan kepada para penerima untuk diisi dengan uang sesuai dengan nominal yang tertera. Dana potongan tersebut kemudian dikumpulkan menjadi satu dan digunkaan untuk berbagai kegiatan diluar peruntukan semestinya dan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.
Dalam kasus ini, Polisi masih belum menetapkan tersangka karena masih dalam tahap pemeriksaan para saksi. "Kami masih mencari siapa sebetulnya orang yang menginisiasi atau memerintahkan," kata Kapolres Trenggalek Didit.
#trenggalek #polrestrenggalek #OTTtrenggalek #beritatrenggalek





















