KBR68H, Trenggalek - Sedikitnya 15.992 rumah tangga sangat miskin (RTSM) di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur diusulkan menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2014.
Kepala Bidang Sosial Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Dinsosnaketransos) kabupaten Trenggalek, Nurudin Boedy S
mengatakan,sebelum dipastikan menerima anggaran PKH, belasan ribu RTSM tersebut terlebih dulu dilakukan validasi oleh tim pendamping.
"Nanti akan di kroscek, apakah nama-nama RTSM yang diusulkan itu memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, Apabila tidak sesuai maka tidak bisa mendapatkan, karena ini adalah bantuan bersyarat," katanya.
Menurutnya, beberapa syarat bagi penerima program keluarga harapan antara lain, memiliki anak balita, anak yang masih duduk di bangku sekolah SD maupun SMP, ibu hamil, maupun ibu nifas.
"Semua mekanisme telah diatur dalam petunjuk teknis PKH. Dengan begitu sudah ada yang berhaka menerima program kemiskinan ini. Berbeda kriteria penerima berbeda dengan BLSM (bantuan langsung sementara masyarakat)," kata dia.
Dijelaskan, program pendamping dari kenaikan harga BBM tersebut lebih ketat dibanding program yang lain. Ia mencontohkan, untuk penerima yang memiliki ibu hamil, maka yang bersangkutan harus memeriksakan kehamilannya kepada tenaga medis, sedangkan untuk balita harus rutin mengikuti program posyandu.
"Untuk yang memiliki anak sekolah, maka syaratnya yaa harus sekolah. kalau tidak sesuai dengan kriteria itu, maka tim pendamping akan mengusulkan pencabutan," imbuhnya.
Sesuai dengan rencana, bantuan yang digulirkan melalui Kementerian Sosial itu bakal dialokasikan langsung ke masyarakat pada tahun depan.
Lanjut Udin, sesuai dengan ketentuan, setiap RTSM penerima bantuan PKH akan mendapatkan dana antara Rp 800 ribu hingga Rp 2,8 juta/ tahun, jumlah tersebut naik dari rencana semula yakni antara Rp600 hingga Rp2,6 juta/tahun.