Recent Posts

PLN Bangun Pabrik Pengolahan Limbah Kayu Untuk Bahan Bakar PLTU Pacitan

Trenggalek - Sebuah pabrik pengolahan limbah kayu didirikan di Trenggalek. Seluruh olahan berbentuk serbuk kayu akan dipasok ke PLTU Pacitan sebagai campuran bahan bakar batu bara. 

Pabrik yang didirikan oleh anak perusahaan PT PLN (persero), PT Bakti Energi Sejahtera tersebut dibangun di Desa Gondang, Kecamatan Tugu, Trenggalek. Dalam produksinya, pihak pabrik mendapatkan pasokan bahan baku limbah kayu dari puluhan pengusaha sawmill atau penggergajian kayu. 

"Pabrik ini dibangun dengan tujuan untuk memproduksi bio massa sebagai pengganti bahan bakar batu bara di PLTU Pacitan. Ini untuk mendukung program green energi," kata Direktur Utama PT Bakti Energi Sejahtera, Lutfi Nazi, Jumat (17/11/2023). 

Menurutnya 100 hasil olahan limbah kayu dalam bentuk bio massa atau serbuk kayu tersebut akan dipasok untuk campuran bahan bakar batu bara. 

Pada tahap awal pihaknya menargetkan akan mempu memproduksi bio massa 100 hingga 150 ton per hari. Jika operasional berjalan lancar, pihaknya akan menargetkan peningkatan produksi hingga 450 ton per hari. 

"Bahan baku 100 persen dari limbah kayu, sebitan, rencek dan sebagainya," ujarnya. 

Sementara itu Senior Manajer PLTU Pacitan Dwi Juli Harsono, mengatakan sejak 2020 lalu pihaknya mulai melakukan upaya penurunan emisi batu bara, salah satunya dengan mencampurkan serbuk kayu atau bio massa. 

Upaya ini dilakukan untuk mendukung program pemerintah Net Zero Emission pada 2060. Dalam program tersebut pemerintah menargetkan penghentian pemanfaatan batu bara untuk bahan bakar PLTU. 

"Apa yang kami lakukan dengan melakukan mixing atau menambah serbuk kayu dalam bahan bakar. Dengan ini akan menurunkan emisi batu bara," ujarnya.

Pada tahap awal campuran serbuk kayu tersebut mencapai 2 persen dari kapasitas bahan bakar atau sekitar 160 ton per hari. 

"Nanti kalau raw material dari sini sudah tersedia dengan bagus, maka pemanfaatan serbuk kayu akan optimal. Kami sudah uji, campuran bahan bakar bisa ditingkatkan menjadi lima persen," jelasnya. 


PNM Dorong 1.500 Ibupreneur Nasabah Jawa Timur Miliki NIB

Blitar - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) berikan edukasi untuk dorong kepemilikan izin usaha, terutama Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada 1.500 Ibu Nasabah PNM Mekaar di Jawa Timur yang dilaksanakan di tiga titik yakni Hall Kampung Coklat, Blitar, Gedung Balai Serbaguna Kel. Pakunden, Kediri, dan Gedung Brata, Tulungagung pada Senin-Selasa, (23-24/10) lalu.

"Nasabah merupakan masyarakat prasejahtera, sehingga perolehan NIB-pun membutuhkan bimbingan dan edukasi mulai dari pentingnya izin usaha hingga bagaimana cara mendapatkannya," ucap EVP Human Capital dan Operasi PNM Sasono Hantarto pada kegiatan ini berlangsung.

Kegiatan ini secara garis besar memberikan pemahaman akan pentingnya perizinan usaha bagi para pelaku UMKM, terutama ibu nasabah. Walaupun plafond pinjaman awal dimulai dari Rp 2.000.000, banyak nasabah yang seiring usahanya berkembang meningkatkan pinjaman hingga di atas Rp 5.000.000. Nasabah ini yang menjadi fokus dari pelatihan kali ini. Hal ini dikarenakan semakin tinggi urgensinya dalam memiliki izin nasabah. 

Seperti kita tahu seluruh nasabah PNM Mekaar adalah kaum perempuan sehingga sering disebut dengan Ibupreneur, karena sasaran dari pemberian pembiayaan kepada mereka adalah membentuk sikap dan jiwa entrepeneur.

Dimulai dari sesi pameran lalu diskusi, nasabah secara interaktif menanyakan kendala mereka dalam perizinan usaha kepada para narasumber. Tidak hanya itu, produk-produk mereka juga dipamerkan dalam giat ini. Sehingga semakin terbukanya akses dalam mengenal produk nasabah lain di wilayah Jawa Timur.

PNM menargetkan di akhir 2023 ini agar 1.000.000 Nasabah PNM dapat memiliki NIB. Hingga akhir Oktober ini, PNM sudah berhasil mendampingi 645.094 nasabah atau 64% dari target dalam memperoleh NIB. Hal ini menjadi komitmen yang akan terus dijalani hingga para ibu nasabah dapat terus memiliki usaha yang layak dan naik kelas.

PNM bekerja untuk pemberdayaan nasabah melalui pembiayaan dan pendampingan. Pembiayaan dan pendampingan merupakan dua sisi mata uang yang tidak boleh dipisahkan satu dengan lainnya. Oleh karena itu disamping memberikan pembiayaan PNM juga memberikan pelatihan dan pendampingan mendapatkan ijin usaha. 

PNM juga yakin dengan 14,8 juta nasabahnya yang tadinya unbankable tidak hanya menjadi bankable, tetapi mendapatkan 3 modal utama yang selalu dijalani PNM. Modal finansial, modal sosial, dan modal intelektual. Ketiga jenis modal ini diberikan secara berkesinambungan oleh PNM kepada semua nasabahnya.

"Kami tidak tutup mata bahwa masyarakat seperti nasabah kami memerlukan pendampingan agar bisa mengejar kesenjangan dalam bersaing di ketatnya persaingan pasar," imbuh EVP Pengembangan Bisnis dan Jasa Manajemen PNM Razaq Manan Ahmad.

Satlantas Polres Tulungagung Ubah Jalur Ujian Praktik SIM C

Tulungagung - Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) Polres Tulungagung kini telah mengubah jalur lintasan ujian praktik berkendara bagi pemohon SIM C, yang semula membentuk angka 8 dan zig-zag kini diubah menjadi bentuk S. 

Perubahan tersebut dilakukan lantaran lebih mendekati kondisi lintasan dan jalur di jalan raya. Serta untuk mempermudah masyarakat pada saat melakukan praktek berkendara.

Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Firdaus Canggih Pamungkas menjelaskan perubahan lintasan dari sebelumnya yang berbentuk angka 8 dan zig-zag ke bentuk S bukan tanpa sebab. Hal ini bertujuan untuk menguji kemampuan pengemudi dalam situasi yang lebih mendekati kondisi jala raya, dengan menghadirkan tantangan yang beragam berupa menguji manuver, keterampilan pengereman, serta koordinasi antara pengemudi dan kendaraan.

"Jadi memang model lintasan huruf S kali ini sesuai dengan kondisi jalan raya," ungkap AKP Firdaus, Senin,(8/8/2023).

Firdaus melanjutkan, perubahan lain yang dilakukan yakni adanya pelebaran ruas jalur dengan luasan, dua setengah kali lebar kendaraan. Dimana dari adanya pelebaran ruas jalur tersebut tentu juga memudahkan para pemohon SIM C baru. Kendati jalur diperluas, masih ada rambu yang harus ditaati ketika pelaksanaan praktik uji SIM serta dijaga langsung oleh petugas.

"Jadi selain jalur sesuai dengan kondisi di jalan raya, pemohon sim diharuskan juga menaati rambu lalu lintas," jelasnya. 

Masih menurut Firdaus, untuk satpas SIM Polres Tulungagung sendiri akan memaksimalkan program baru perubahan lintasan jalur uji SIM pada, Selasa (9/8/2023).

"Besok Selasa,(9/8/2023) jalur sudah selesai dan bisa menjalankan praktik Uji SIM di Satpas SIM Polres Tulungagung," pungkasnya.

Masjid Prawiro Darussalam Bendoagung, Dibangun Dengan Toleransi


Trenggalek - Umat muslim Desa Bendoagung, Kecamatan Kampak, Trenggalek kini bersuka cita atas pembangunan masjid baru Prawiro Darussalam. Masjid ini konon dibangun dengan semangat toleransi. 

Ketua Pembangunan Masjid Prawiro Darussalam,  Abdul Muid, mengatakan sebelum dibangun, masjid tersebut awalnya merupakan sebuah musala. Seiring dengan perkembangan jaman, tempat ibadah umat muslim ini mengalami perkembangan, sehingga dibutuhkan perluasan dan renovasi. 

"Nama Masjid Prawiro Darussalam diambil dari nama ulama yang mendirikan musala tertua di Desa Bendoagung ini," kata Abdul Muid, Senin (26/6/2023). 


Dari hasil musyawarah, masyarakat di lingkungan setempat akhirnya sepakat untuk melakukan pembangunan secara menyeluruh tempat ibadah tersebut dan menjadi sebuah masjid. 

"Proses renovasi ini berlangsung mulai 1 Januari sampai dengan 22 Juni 2023. Biayanya berasal dari Infaq masyarakat," ujarnya. 

Selama proses pembangunan berlangsung pihaknya berhasil menghimpun infaq dan sedekah dari masyarakat dengan nilai sekitar Rp 120 juta. 

"Selebihnya ditanggung oleh keluarga Bapak Haji Samudi, kalau nominalnya berapa tidak boleh disebutkan. Namun kita bisa lihat sendiri hasilnya Alhamdulillah seperti ini," ujarnya. 

Abdul Muid menambahkan pembangunan masjid ini dilakukan dengan dasar toleransi. Sebab dalam proses pembangunan juga terdapat andil dari masyarakat non muslim.

"Pembangunan masjid ini mengedepankan toleransi antar umat beragama. karena pembangunan masjid ini dilakukan gotong royong, bahkan bendahara pembangunan masjid ini ibadahnya tidak di sini, melainkan di gereja," imbuhnya. 

Sementara itu Wakil Bupati Trenggalek Syah Mohammad Natanegara, berharap pembangunan Masjid Prawiro Darussalam dapat meningkatkan amal ibadah masyarakat di sekitarnya. 

"Semoga dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Kami juga mengapresiasi toleransi yang ada di sini. Semoga ini menjadi contoh di Trenggalek maupun Indonesia," kata Syah. 

Pihaknya berpesan agar masyarakat mengajak anak-anak di lingkungan untuk memakmurkan masjid, sebab kelak anak-anak tersebut akan menjadi penerus para orang tua. 

"Ketika anak di masjid dan bergurau, jangan dimarahi agar mereka tidak kapok ke masjid, karena merekalah yang akan menjadi penerus untuk memakmurkan masjid," ujarnya. 

Peresmian Masjid Prawiro Darussalam tersebut turut dihadiri Komandan Kodim 0806 Trenggalek Letkol Kav Peddy Adi, jajaran koramil dan forkopimcam Kampak. 
 

Terjerat Kasus KDRT, Sekdin Peternakan Trenggalek Divonis Bersalah


Trenggalek - Sekretaris Dinas Peternakan Trenggalek, NK dinyatakan bersalah dalam dua perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).   Dalam perkara ini hakim pengadilan menjatuhkan hukuman pidana dua bulan dan tiga bulan  dengan masa percobaan 10 bulan. 

Humas Pengadilan Negeri Trenggalek Abraham Amrullah, mengatakan sidang putusan dua perkara KDRT yang menjerat NK digelar hari ini, Kamis (4/5/2023). 

"Hari ini sidang atas nama NK, dua perkara dan sudah kami putus. Untuk yang putusan pertama itu kami nyatakan bersalah melakukan tindak pidananya dihukum 2 bulan dengan masa percobaan 10 bulan," kata Abraham, Kamis (4/5/2023) 

Lanjut dia untuk perkara KDRT, majelis hakim juga menyatakan NK bersalah sebagaimana dakwaan pertama jaksa penuntut umum. Hakim menjatuhkan vonis pidana tiga bulan dengan masa percobaan 10 bulan. 

Menurutnya dengan vonis tersebut, terdakwa NK tidak tidak kurung di dalam lembaga pemasyarakatan, meski demikian jika dalam masa percobaan 10 bulan NK melakukan pelanggaran maka akan langsung dijebloskan ke penjara untuk menjalani vonis hakim. 

"Terdakwa tidak dilakukan penahanan," ujarnya. 

Abraham menjelaskan dalam putusan majelis hakim terdapat beberapa hal yang meringankan dan memberatkan terdakwa. 

"Hal-hal yang memberatkan seperti yang sudah kami bacakan tadi bahwa terdakwa tidak mendukung pemerintah untuk mengurangi atau menghapus kekerasan dalam rumah tangga," ujarnya. 

Sementara itu untuk hal yang meringankan terdakwa berperilaku sopan, kooperatif dan selalu hadir dalam setiap persidangan. 

"Terdakwa juga tidak pernah dipidana. Terus kami menemui fakta, bahwasanya terdakwa tidak pernah sekalipun melakukan kekerasan fisik terhadap para korban," 

Terkait putusan itu jaksa penuntut umum maupun terdakwa menyatakan masih pikir-pikir. Majelis hakim memberikan waktu selama tujuh hari kepada terdakwa dan JPU untuk menyatakan sikap terhadap putusan majelis hakim. 

"Semua masih pikir-pikir," jelas Abraham. 

Sebelumnya terdakwa NK dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan KDRT secara psikis terhadap istri dan anaknya. Kasus tersebut berlanjut hingga pengadilan.