BUPATI TUNJUK PLT DIREKTUR RSUD TRENGGALEK, PENYIDIKAN KORUPSI JALAN TERUS

BUPATI TUNJUK PLT DIREKTUR RSUD TRENGGALEK, PENYIDIKAN KORUPSI JALAN TERUS

Trenggalek, 5/10 - Bupati
Trenggalek, Jawa Timur langsung menjunjuk pelaksana tugas Direktur Rumah Sakit Daerah (RSUD) dr Soedomo Trenggalek setelah ditinggal pejabat sebelumnya, Noto Budianto.

Kabag Humas dan Protokol Pemkab Trenggalek, Yuli Priyanto, Sabtu mengatakan, pejabat yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas direktur adalah, Saeroni, yang sebelumnya menjabat kabid pelayanan medis di rumah sakit tersebut.

"Penjunjukan ini efektif berlaku mulai tanggal 1 Oktober, atau bersamaan dengan pensiunnya pensiunnya Pak Noto,sehingga tidak sampai terjadi kekosongan jabatan," katanya.

Pihaknya mengaku tidak mengetahui secara pasti berapa bulan masa jabatan Saeroni akan diberlakukan, namun ia menjelaskan, penugasan tersebut akan berakhir hingga ada penjunjukan direktur yang definitif.

Kata Yuli, kepala daerah akan segera mencari pejabat di lingkup Pemkab Trenggalek yang layak dan kompeten untuk diangkat menjadi direktur RSUD secara definitif.

"Kalau calonnya siapa, kami tidak tahu, karena hal tersebut merupakan kewenangan langsung dari Pak Bupati, sebaiknya kita tunggu saja," Imbuhnya.

Sebelumnya, pada masa kepemimpinan Noto Budianto, rumah sakit plat merah tersebut sempat terjerat beberapa kasus dugaan korupsi, yakni pengadaan obat-obatan serta dugaan penyelewengan pembangunan gedung paviliun.

Sementara itu, Kapolres Trenggalek, AKBP Denny Setya Nugraha Nasution mengaku tidak terpengaruh dengan berakhirnya masa jabatan direktur RSUD. Menurutnya proses penyidikan akan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

"Bagi kami tidak masalah, kalaupun memang tersangkanya nanti mengarah kepada direktur yang lama justru akan lebih mudah, karena sudah pensiun," katanya.

Menurutnya, tim penyidik tidak pidana korupsi (tipikor) telah memeriksa sejumlah saksi. Sedangkan untuk penetapan tersangka menunggu penghitungan jumlah kerugian negara yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur.

"Untuk pengadaan obat itu sebetulnya kami sudah mempunyai calon tersangkanya, begitu penghitungan keuangan negara muncul, langsung kami tetapkan tersangka," tandasnya.
Powered by Telkomsel BlackBerry®

SEBUAH BANGUNAN SD DI TRENGGALEK AMBRUK

     Trenggalek, 3/10 - Sebuah bangunan sekolah di SD Negeri I Bangun, Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur roboh, sehingga tidak bisa digunakan untuk aktifitas belajar mengajar.

     Kepala Desa Bangun, Puguh Hadi Santoso, Kamis mengatakan ambruknya bangunan setelah itu diperkirakan terjadi sekitar pukul 2.00 WIB dini hari.

     "Kami tidak tahu penyebab pastinya tapi yang jelas memang semalam terjadi hujan di wilayah Munjungan, kemungkinan karena bangunan sudah agak lama tidak kuat menyangga beban," katanya.

     Menurutnya, ruang kesenian tersebut dibangun sekitar tahun 1984, namun untuk atap gedung masih tergolong baru, karena telah mengalami direnovasi pada tahun 2010 yang lalu.

     Terkait kondisi tersebut, pihaknya langsung melaporkan ke pemerintah kabupaten malalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek.

     "Kebetulan ini tadi ada acara tradisi labuh laut longkangan di Pantai Blado, sehingga pak bupati usai menghadiri acara itu langsung meninjau SD yang roboh," ujarnya.

     Sementara itu, Bupati Trenggalek, Mulyadi Wr mengaku akan segera mengambil langkah terkait ambruknya salah satu bangunan SD itu, dengan melakukan pembangun ulang.

     "Kami akan coba lihat dulu apakah masih ada anggaran yang ada di pos bencana alam, kalau memang masih ada dan tidak menyalahi aturan, maka bisa segera dilakukan renovasi," ujarnya.

     Mulyadi memastikan ambruknya SD tersebut bukan akibat dari kesalahan prosedur pembangunan, namun murni akibat usia gedung yang telah tua dan kondisi alam.

     "Meskipun atapnya masih tergolong baru, tapi kalau gedungnya sudah tidak kuat ya tentunya akan tetap roboh. Yang perlu disyukuri kejadian ini tidak sampai menimbulkan adanya korban" imbuhnya.

     Dijelaskan, meskipun salah satu bangunan sekolah mengalami kerusakan parah, pihaknya mengklaim aktifitas belajar mengajar tidak terganggu.

     "Karena yang rusak adalah ruang kesenian, sedangkan untuk ruang kelas yang lain masih berdiri kokoh dan sama sekali tidak mengalami kerusakan," tandasnya.
         

POLDA JATIM BENTUK TIM KHUSUS ANTISIPASI PENYELUNDUPAN IMIGRAN


     Trenggalek, 3/10 - Kepolisian Daerah Jawa Timur membentuk tim khusus untuk pengantisipasi upaya penyelundupan imigran gelap ke wilayah Australia. 

     Kapolda Jatim, Unggung Cahyono, Kamis mengatakan, tim gabungan itu terdiri dari sejumlah kesatuan di internal kepolisian, mulai dari intelkam hinga reserse.  

     "Kemudian kami juga membentuk desk, koordinasi dengan pemda serta Kementerian Hukum dan HAM. Yang jelas kasus imigran menjadi salah satu atensi kepolisian. Beberapa hari yang lalu kami juga diundang Kemenkum HAM untuk membahas masalah ini," katanya, saat melakukan kunjungan ke Polres Trenggalek.

     Menurutnya, masing-masing tim yang dibentuk bertugas melakukan pemantauan dan deteksi dini, terutama di wilayah-wilayah yang rawan digunkan sebagai jalur pemberangkatan imigran gelap.

     Dari analisa kepolisian, hampir mayoritas wilayah pesisir selatan Jawa rawan dimanfaatkan untuk jalur penyeberangan para pencari suaka maupun praktek penyelundupan manusia, namun beberapa daerah yang paling rawan antara lain, Malang, Tulungagung, Trenggalek serta wilayah Madura.

     "Makanya, seperti yang dikatakan Pak Bupati Trenggalek tadi, di Trenggalek ini ada beberapa jalur yang menuju pantai selatan, ya daerah-daerah itu yang kami maksimalkan pemantauan bersama Babinkamtibmas maupun Babinsa," ujarnya.

     Dijelaskan, pola pemantauan menggunakan jaringan kepolisian hingga tingkat desa serta melibatkan pemerintah daerah adalah cara yang paing efektif untuk mencegah kasus penyelundupan imigran yang kini menjadi perhatian Internasional.

     Unggung menambahkan, dari beberapa kasus imigran gelap, pihaknya telah menangkap sejumlah pelaku yang diduga sebagai jaringan/sindikat penyelundupan manusia ke Australia.

     "Ini memangmelibatkan sindikat besar. Saat ini banyak yang berkasnya sudah P21 (lengkap), bahkan jumlah pelaku yang berhasil kami ungkap lebih banyak dibanding dengan polda lain," katanya.

     Dalam beberapa tahun terakhir terdapat empat kasus penyelundupan imigran adal Timur Tengah, Asia dan Afrika di melalui wilayah Blitar, Tulungagung dan Trenggalek. Dari empat kasus tersebut tiga diantaranya melibatkan ratusan imigran. 

BULOG TARIK RASKIN TAK LAYAK KONSUMSI

Trenggalek - Badan Urusan Logistik (Bulog) Subdivre VIII Tulungagung, Jawa Timur mengaku siap mengganti beras miskin (raskin) tidak layak konsumsi yang beredar di wilayah Tulungagung maupun Trenggalek.

Kepala Bulog  Tulungagung, Supriyanto usai  hearing dengan DPRD Trenggalek mengatakan, sesuai dengan prosedur, beras berkualitas jelek akan ditarik dan diganti dengan yang baru.  

Namun kata dia , beras yang berubah warna belum tentu tidak layak konsumsi, menurutnya hal itu adalah proses alami dan dipengaruhi oleh lamanya penyimpanan di dalam gudang.

"Beras kusam itu adalah proses alami, jadi kalau beras disimpan lebih lama pasti akan mengalami perubahan warna itu pasti, kadar air," kata Supriyanto. 

Supriyanto menambahkan,  pengadaan raskin di Bulog telah melalui prosedur pemeriksaan yang ketat.  Selain itu penyimpanan juga dilakukan sesuai dengan prosedur. 

Lanjut Supriyanto, beras yang telah disimpan selama enam bulan dilakukan penelitian dan giling ulang guna menentukan kelayakan konsumsi. Penentuan layak dan tidaknya beras miskin itu dilakukan oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan (BP-POM)

Sebelumnya, masyarakat Desa/Kecamatan Suruh Trenggalek mengeluhkan rendahnya kualitas raskin. Rata-rata raskin yang disistribusikan telah berubah warna dan terkadang berkutu.


PEMKAB TRENGGALEK BENTUK FORUM KEMITRAAN LINTAS INSTANSI

     Trenggalek, 2/10 - Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Rabu membentuk forum kemitraan pemangku kepentingan dengan sejumlah instansi terkait guna mendorong penganggaran APBD yang pro-rakyat.

     Pembentukan forum yang difasilitasi oleh Australia Indonesia Partnership for Decentralisation (AIPD) tersebut beranggotakan, unsur pimpinan DPRD, eksekutif, akademisi, lembaga swadaya masyarakat (LSM) serta jurnalis.

     "Kami sangat mengapresiasi pembentukan forum ini, karena hal ini sesuai dengan harapan kami untuk membangun Trenggalek," kata Bupati Trenggalek, Mulyadi Wr.

     Menurutnya, gabungan sejumlah instansi ini diharapkan mampu memberikan masukan maupun kritik yang konstruktif terhadap proses penganggaran maupun pembangunan di wilayahnya.

     "Kalau tidak ada yang memberikan masukan, pemerintah akan selalu merasa paling benar, maka dari itu kami merasa ini adalah wadah yang tepat untuk kemajuan bersama," imbuhnya.

     Pihaknya berjanji, bakal memperhatikan setiap masukan yang disampaikan oleh masyarakat maupun para akademisi. Masukan tersebut akan digodog melalui musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) mulai tingkat desa hingga kabupaten.

     Sementara itu, pimpinan AIPD Jawa Timur, Purwida Liliek Lestari mengatakan, pendampingan terhadap Pemkab Trenggalek tersebut dilakukan agar sejumlah problem yang selama ini menghambat proses pembangunan dapat dipecahkan secara bersama.

     "Masyarakat, LSM maupun para jurnalis akan memoteret pencapaian pelayanan publik yang ada, sehingga apabila ada yang kurang tepat bisa dilakukan perbaikan demi kepentingan masyarakat," ujarnya.

     Selain itu, forum komunikasi juga mendorong peran serta masyarakat untuk lebih aktif dan parsitipatif terhadap pembangunan yang ada di kabupaten.

     "Goal-nya adalah visi misi Pemkab Trenggalek yang tertuang dalam RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah) dapat terlaksana dengan baik," ujar Purwida.

     Dalam kesempatan itu, Salah satu LSM di Trenggalek "Jimat" sempat memaparkan hasil riset yang dilakukan terhadap APBD Trenggalek tahun 2013.

     Sejumlah temuan mengenai kelemahan maupun peningkatan pembangunan disampaikan secara terbuka dihadapan pimpinan daerah maupun beberapa kepala dinas.

     "Kami juga memberikan masukan atau rekomendasi terhadap kelemahan yang ada, sehingga bisa menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah," kata koordinator LSM Jimat Trenggalek, Karim. 

JAM OPERASIONAL TOKO MODERN DI TRENGGALEK DITAMBAH

JAM OPERASIONAL TOKO MODERN DI TRENGGALEK DITAMBAH

     Trenggalek, 1/10 - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek meenyetujui penambahan jam buka pasar dan toko modern dari semula 13 jam menjadi 16 jam, melalui perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011.

     Ketua Badan Legislasi DPRD Trenggalek, Komaruddin, Selasa mengatakan, dalam perubahan perda tentang penataan pasar/toko modern dan perlindungan pasar tradisional itu, operasional toko modern berlansung mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 2.00 WIB.

     "Kalau sebelumya mulai pukul 9.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB, namun karena dirasa kurang efektif, akhirnya pemerintah daerah mengusulkan untuk dilakukan perubaahan," katanya.

     Menurutnya, alasan penambahan jam operasional toko modern tersebut, salah satunya untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan kebutuhan sehari-hari.

     "Dulu pada saat dibatasi sampai dengan jam 10 malam, masyarakat kesulitan untuk mendapatkan beberapa kebutuhan mendesak, misalkan susu atau yang lain, Karena toko-toko biasa juga sudah tutup," katanya.

     Pihaknya mengklaim penambahan jam operasional minimarket ini tidak akan mengancam keberadaan pasar tradisional, karena baru bisa buka diatas pukul 10.00 WIB.

     Komaruddin menambahkan, selain melakukan pembatasan jam operasional, perubahan perda nomor 2 tahun 2011 tersebut juga mengatur jarak antara pasar tradisional dengan toko/pasar modern.

     Khusus untuk toko modern yang bersifat waralaba, minimal harus berjarak 500 meter dari pasar tradisional maupun waralaba yang lain.

     "Jadi tidak boleh Indomaret dan Alfamart itu berdiri berdampingan, jarak mereka minimal 500 meter tadi. Sedangkan untuk minimarket milik warga lokal peraturan jarak itu tidak berlaku," ujarnya.

     Perubahan perda tersebut saat ini masih belum diundangkan, karena masih diajukan ke GUbernur Jawa Timur guna dilakukan evaluasi. 

     Pembahasan perubaan perda penataan pasar moden ini sempat mengalami penundaan selama satu tahun. Sejumlah anggota dewan mengkau tidak sepakat dengan usulan eksekutif, karena awalnya mengusulkan agar toko modern bisa buka selama 24 jam.
      
     
     

POLISI TRENGGALEK TANGKAP 11 PENJUDI


     Trenggalek, 30/9 - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Trenggalek, Jawa Timur berhasil mengamankan 11 penjudi toto gelap (togel) dalam kurun waktu sepekan terakhir.

     Kapolres Trenggalek, AKBP Denny Setya Nugraha Nasution, Senin mengatakan kesebelas penjudi tersebut terdiri dari 10 orang laki-laki dan satu perempuan.

     "Dari tangan para pelaku kami menyita barang bukti uang tunai Rp8.528.000 serta ratusan barang bukti lain, berupa buku rekapan, kupon serta telepon selular," katanya.

     Operasi pemberantasan penyakit masyarakat tersebut merupakan perintah langsung dari Kapolda Jawa Timur, guna menekan angka kriminalitas maupun tindak perjudian.  

     Lanjut kapolres, masing-masing tersangka yang berhasil ditangkap bertindak sebagai pengecer serta pengepul, yang kerap beroperasi di wilayah hukum Polres Trenggalek.

     Namun Denny mengaku, hingga kini pihaknya masih kesulitan untuk melakukan pengungkapan bandar besar judi judi togel yang menjadi majikan para tersangka yang telah ditangkap.

     "Terus terang jaringan judi ini cukup rapi, kami telah berulangkali mencoba membogkar, namun selalu kesulitan dan jaringannya terputus," jelasnya.

     Bahkan tim reserse dan kriminal telah mencoba melakukan pengungkapan dengan cara mengkloning seluruh pesan pendek (SMS) yang ada di ponsel para pelaku, namun tidak membuahkan hasil.

     "Jaringannya tidak ada di Trenggalek, meski demikian kami berharap bisa melakukan pengungkapan bandar besarnya, semoga saja berhasil," imbuhnya. 

     AKBP Denny Setya Nugraha Nasution mengaku tidak memiliki target khusus untuk melakukan pengungkapan para pelaku perjudian.

     "Kami tidak punya target mengenai jumlah tersangka, hanya saja kami akan berusaha untuk menekan semaksimal mungkin segala bentuk perjudian di wilayah Trenggalek, termasuk minuman keras," ujarnya.
     
PDI PERJUANGAN TRENGGALEK TUNJUK PENGGANTI PELAKSANA KETUA DPRD

PDI PERJUANGAN TRENGGALEK TUNJUK PENGGANTI PELAKSANA KETUA DPRD

    Trenggalek, 30/9 - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek Jawa Timur, Senin rwesmi menerima surat penunjukan Hari Langgeng Wiyono sebagai pelaksana tugas (plt) ketua DPRD dari PDI Perjuangan.  

     "Tadi Sekretaris DPC PDI Perjuangan Trenggalek, Martono menemui saya untuk menyerahkan surat penunjukan plt ketua untuk menggantikan Pak Akbar Abbas, yang saat ini sedang terjerat kasus hukum" kata Sekretaris DPRD Trenggalek, Abu Mansur.

     Menurutnya, penunjukan pengganti sementara ketua DPRD tersebut merupakan keputusan dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDI Perjuangan, tertanggal 16 September 2013.

     Terkait adanya usulan itu, pihaknya segera menyampaikan ke unsur pimpinan dewan guna diproses di badan musyawarah (bamus) dan diumumkan melalui rapat paripurna.

     "Untuk penunjukan plt ini tidak ada pelantikan, nanti cukup disampaikan kepada seluruh anggota DPRD pada saat rapat paripurna, karena sifatnya juga masih sementara" ujarnya.

     Abu Mansur menambahkan, munculnya nama pengganti tersebut sekaligus akan menggeser posisi pelaksana tugas sebelumnya yang dipegang oleh unsur pimpinan dewan, Samsul Anam.

     "Sesuai dengan ketentuan, Pak Samsul hanya bertugas disaat terjadi kekosongan ketua DPRD karena pihak partai pengusung yakni PDI Perjuangan belum menunjuk pelaksana tugasnya," tandasnya.

     Proses pengesahan Hari Langeng Wiyono sebagai ketua dewan diperkirakan membutuhkan waktu antara satu hingga dua pekan kedepan.

     Masih menurut sekretaris dewan, masa jabatan pelaksana tugas ketua DPRD tersebut berlaku hingga kasus hukum yang menjerat Akbar Abbas memiliki kekuatan hukum tetap.

     "Apabila nanti dalam perkara tersebut Pak Abbas diputus bersalah dan harus berhentikan dari keanggotaan di DPRD, maka untuk posisi ketua akan kami kembalikan lagi kepada partai pengusung (PDI Perjuangan) untuk kembali melakukaan penunjukan," imbuhnya.

     Sebelumnya, Ketua DPRD Trenggalek, Sanimin Akbar Abbas harus menjalani proses hukum dan mendekam di tahanan karena terjerat kasus dugaan korupsi pemotongan uang saku perjalanan dinas 44 anggota dewan.

     Dalam kasus ini majelis akim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menjatuhkan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp200 juta subsidair dua bulan kurungan.

     Terkait putusan tersebut mantan Ketua DPC PDI Perjuangan tersebut maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan negeri Trengalek mengajukan banding ke pengadilan tinggi.