Tatang, Bos Media Surabaya Segera Hadapi Tuntutan

Trenggalek - Kejaksaan Negeri Trenggalek mulai menyiapkan rencana penuntutan terhadap terdakwa Tatang Istiawan, bos media asal Surabaya yang terjerat kasus dugaan korupsi percetakan. 

Kasi Intel Kejari Trenggalek Basuki, mengatakan rangkaian persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi telah selesai pada Senin lalu. Kini tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) tengah mempersiapkan diri untuk melakukan penuntutan. 

"Sekarang persiapan penyusunan rentut (rencana tuntutan). Untuk sidang tuntutan perkiraan akan dilakukan Jumat," kata Basuki, Rabu (12/2/2020). 

Basuki menambahkan, jika proses persidangan berjalan lancar maka terdakwa Tatang diperkirakan akan mendapatkan vonis majelis hakim pasa Maret mendatang. 

"Tinggal kita lihat nanti jalannya sidang seperti apa, karena setelah tuntutan terkadang tidak langsung putusan, terdakwa bisa saj melakukan pembelaan melalui replik, kemudian  nanti jaksa akan menjawab melalui duplik," jelasnya. 

Lanjut dia sidang terhadap terdakwa Tatang Istiawan sebelumnya dilaksanakan sepekan sekali, namun akhir-akhir ini dipercepat menjadi sepekan dua kali. 

Perkara dugaan korupsi percetakan PT Bangkit Grafika Sejahtera (BGS) milik Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Pemkab Trenggalek bermula, saat pemerintah mengucurkan anggaran penyertaan modal. 

Saat itu Tatang yang menjabat sebagai direktur utama PT BGS, mendapatkan mandat untuk membeli mesin percetakan. Namun dalam praktiknya, mesin yang dibeli ternyata bekas, sehingga tidak berfungsi maksimal dan merugikan negara miliaran rupiah.

Selain itu, terdakwa juga diketahui tidak menyetorkan modal awal ke perusahaan sebesar Rp 1,7 miliar sebagaimana tertuang dalam perjanjian pendirian PT BGS. 

Pelajar Trenggalek Coba Bunuh Diri Minum di Hutan Kota

Trenggalek - Seorang pelajar SMA di Trenggalek mencoba bunuh diri dengan meminum cairan pembersih lantai di musala Hutan Kota (Huko) Gunung Jaas. 

Korban HS (18) ditemukan petugas penjaga hutan salam kondisi tergeletak lemas di musala dengan masih memakai seragam pramuka. Beruntung korban masih berhasil diselamatkan dan segera dilarikan ke RSUD dr Soedomo. 

Kasatreskrim Polres Trenggalek Iptu Bima Sakti, mengatakan sebelum ditemukan tergeletak, sejumlah saksi di lokasi kejadian, sejumlah saksi menyebut korban sempat berkomunikasi dengan beberapa orang yang ada di kawasan wisata tersebut. 

"Namun para saksi menyebutkan, korban ini saat datang di huko pandangannya seperti kosong," kata Bima, Jumat (7/2/2020). 

Lanjut dia, setelah beberapa saat berada di huko, korban terlihat masuk ke kamar mandi, selanjutnya menuju musala. Selang beberapa saat penjaga huko menemukan korban telah tergeletak lemas. 

"Dugaannya korban ini meminum cairan pembersih lantai yang ada di huko ini, karena saat ke sini kelihatannya tidak bawa," ujarnya. 

Petugas yang mengetahui kejadian itu langsung memberikan pertolongan dan melarikan korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. 

"Saat ini korban sudah sadar dan mulai bisa diajak berkomunikasi, namun secara komunikasi, namun belum detail," imbuh Bima. 

Lebih lanjut kasatreskrim menduga korban nekat mencoba bunuh diri lantaran ada masalah pribadi. Sementara itu dari lokasi kejadian, polisi menemukan satu botol cairan pembersih lantai yang tersisa sepertiga bagian.