LOGISTIK UN SD/MI TRENGGALEK LENGKAP

LOGISTIK UN SD/MI TRENGGALEK LENGKAP


     Trenggalek, 3/5 - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur memastikan seluruh naskah soal serta lembar jawaban Ujian Nasional tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) tidak ada yang mengalami kekurangan.

     "Tadi pagi sudah kami lakukan penghitungan terhadap jumlah sampul yang dikirim dari provinsi, hasilnya tidak ada yang kurang maupun lebih," kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Pendas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek, Munib, Jumat.

     Seluruh logistik ujian nasional tersebut, Jumat sore langsung didistribusikan ke tingkat kecamatan, untuk selanjutnya disimpan di masing-masing polsek jajaran.

     Munib menambakan, selain naskah soal untuk SD dan MI reguler, pihaknya juga mendistribusikan naskah UN untuk SD luar biasa serta paket A (serata SD).

     "Untuk naskah SLB, maupun Paket A perlakuannya sama dengan SD/MI reguler, sehingga seluruh logistik juga dititipkan di polsek dan polres. Pengambilan dari polsek dilakukan pada hari H pelaksanaan ujian, sesuai mata pelajaran yang diujikan," ujarnya.

     Kata dia, sesuai dengan daftar penyelenggara dan peserta ujian nasional SDLB, di Trenggalek diikuti oleh dua lembaga pendidikan, yakni SDLB Kemala Bhayangkari dan SDLB Negeri Durenan.

     "Jumlah peserta dari SDLB totalnya delapan siswa, dengan rincian satu siswa tuna netra (A), satu anak tuna daksa (D) serta enam peserta (SDLB Kemala Bhayangkari 6 siswa, SDLB Negeri Durenan 2 siswa)," kata Munib.

     Munib menambahkan, jumlah peserta Ujian nasional tingkat SD/MI tahun ini mencapai 10.968 siswa yang terdiri dari 9.265 siswa SD dan 1703 siwa MI. Sedangkan jumlah lembaga pendidikan yang mengikuti sebanyak 546, dengan rincian, 438 SD dan 108 MI.

     Sementara itu, jumlah pengawas ruang yang diterjunkan 1.624 orang (SD 538, MI 269) yang akan disebar di seluruh sekolah penyelenggara ujian.
   
POLRES TRENGGALEK SELIDIKI DUGAAN KORUPSI PENGADAAN OBAT

POLRES TRENGGALEK SELIDIKI DUGAAN KORUPSI PENGADAAN OBAT


     Trenggalek, 3/5 - Kepolisian Resor (Polres) Trenggalek, Jawa Timur menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan obat-obatan di RSUD dokter Soedomo Trenggalek tahun anggaran 2011-2012.

     Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Supriyanto, Jumat mengatakan, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) saat ini masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terhadap kasus pengadaan obat-obatan senilai lebih dari Rp1 miliar tersebut.

     "Kami masih fokus untuk merampungkan pemeriksaan serta menunggu hasil audit BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan) Jawa Timur, Ini pemeriksaanya belum selesai," katanya.

     Lanjut dia, pemeriksaan BPKP itu diperlukan untuk mengetahui secara pasti jumlah kerugian negara yang ditimbukkan akibat pengadaan obat tahun 2011-2012 tersebut.

     "Nanti kalau BPKP sudah menyatakan terbukti terjadi kerugian negara, besok langsung masuk ke penyidikan, sudahlah sabar saja, pasti akan kami sampaikan ke rekan-rekan wartawan " ujarnya.

     Supriyanto menambahkan, pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam melakukan pengungkapan kasus tersebut, karena untuk menangani kasus korupsi diperlukan perhatian yang serius serta ketelitian.

     "Kalau benar-benar sudah jelas berapa kerugian yang ditimbulkan, bagainama alurnya dan siapa saja yang terlibat, maka kami akan langsung menetapkan tersangkanya," paparnya.

     Sementara itu dari prediksi kepolisian, pengadaan obat di RSUD Dr Soedomo Trenggalek tersebut menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp100 juta.

DINAS PENDIDIKAN TRENGGALEK TERIMA DISTRIBUSI LOGISTIK UN SD



     Trenggalek, 2/5 - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Kamis menerima distribusi logistik ujian nasional tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI).

     Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek, Kusprigianto mengatakan naskah serta lembar jawaban yang diterima tersebut sebanyak 161 boks, terdiri dari 30 boks lembar jawaban, 100 boks amplop besar naskah soal, 28 boks amplop kecil naskah soal serta tiga boks cadangan.

     "Naskah yang kami terima ini untuk seluruh mata pelajaran, yaitu Bahasa Indonesia, Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), namun kami masih belum melakukan penghitungan jumlah amplopnya, apakah kurang atau lebih," katanya.

     Untuk menghindari kebicoran serta hal-hal yang tidak diinginkan, seluruh logistik UN SD/MI tersebut kini langsung disimpan di Markas Polres Trenggalek dengan pengawalan ketat kepolisian selama 24 jam penuh.

     Rencananya, panitia ujian tingkat kabupaten, Jumat (3/5) akan melakukan penghitungan ampolp naskah soal serta dipilah-pilah sesuai dengan kecamatan masing-masing.

     "Tetap seperti ujian nasional yang lain, Jumat pagi kami lakukan penghitungan dan sore harinya atau setelah sholat Jumat akan didistribusikan ke masing-masing sub rayon atau ditingkat kecamatan, kemudian naskah soal disimpan di polsek," ujarnya.

     Sementara itu Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Pendas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek, MUnib mengatakan, jumlah peserta ujian nasional tingkat SD/MI tahun ini mencapai 10.968 siswa yang terdiri dari 9.265 siswa SD dan 1703 siwa MI.

     "Untuk jumlah lembaga pendidikannya sebanyak 546, dengan rincian, 438 SD dan 108 MI. Ujian nasional SD itu standarnya seperti ujian nasional tingkat SMP maupun SMA, yakni dengan pengawasan ketat pengawas ruang serta dari satuan pendidikan (PSP)," katanya.

     Sesuai dengan daftar yang telah ditetapkan dinas pendidikan, jumlah pengawas ruang sebanyak 1.624 orang (SD 538, MI 269) yang akan disebar di seluruh sekolah penyelenggara ujian.

     "Kami berharap seluruh elemen penylenggara maupun pendukung lain, untuk ikut serta menyukseskan ujian nasional kali ini, semoga tidak ada hal-hal yang dapat mengganggu jalannya ujian," harap Munib.  


PIMPINAN DPRD TRENGGALEK POJOKKAN AKBAR ABAS

PIMPINAN DPRD TRENGGALEK POJOKKAN AKBAR ABAS

     Trenggalek, 2/5 - Tiga wakil ketua DPRD Trenggalek, Miklasiati, Samsul Anam, Lamuji serta mantan wakil ketua dewan, Kholiq menyudutkan posisi Sanimin Akbar Abas dalam sidang pemeriksaan saksi perkara dugaan korupsi pemotongan uang saku kunjungan kerja DPRD di Pengadilan tindak Pidana Korupsi (TIpikor) Surabaya.

     Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Trenggalek, I Wayah Sutarjana, Kamis mengatakan, dalam keterangannya di hadapan majelis hakim seluruh wakil ketua DPRD tersebut bahwa menyatakan telah terjadi pemotongan uang saku kunjungan kerja (kunker) oleh ketua DPRD, Sanimin Akbar Abas sebesar tiga persen.

     "Semua saksi yang kami hadirkan menyatakan bahwa memang ada pungutan tiga persen pada masa kepemimpinan terdakwa. Selain mereka juga mengaku bahwa tidak pernah ada rapat pimpinan dewan yang membahas pemotongan tersebut," katanya.

     Lanjut dia, keterangan tersebut sekaligus membantah klaim yang selama ini disampaikan Akbar Abas bahwa pemotongan itu adalah keputusan kolektif kolegial yang telah melalui rapat serta mendapatkan persetujuan dari seluruh wakil ketua.

     I Wayan Sutarjana menambahkan, dalam sidang perdana pemeriksaan saksi tersebut, juga mengungkap fakta lain, yakni alokasi penggunaan pemotongan tiga persen tidak pernah disampaikan kepada pimpinan dewan.

     "Jadi surat pertanggungjawaban (SPJ) tentang penggunaan itu baru muncul setelah kasus ini mulai ramai diperbincangkan dan menjadi bidikan dari kejaksaan," kata pria asli Bali ini.

     Ketua DPRD Trenggalek duduk di kursi pesakitan karena diduga melakukan pemotongan uang saku perjalanan dinas 44 anggota dewan sebesar tiga persen, pemotongan tersebut terjadi mulai 2010 sampai dengan pertengahan 2012, akibatnya ke-44 anggota DPRD mengalami kerugian Rp 263 juta.

     Kejaksaan menilai tindakahan pemotongan uang saku tersebut melanggar aturan dan mengarah pada perbuatan korupsi. Tim jaksa penuntut umum akhirnya menjerat Akbar Abas, dengan pasal 12 E dan F Undang-undang 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidanan Korupsi, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup.
RATUSAN SISWA MISKIN TRENGGALEK TERANCAM PUTUS SEKOLAH

RATUSAN SISWA MISKIN TRENGGALEK TERANCAM PUTUS SEKOLAH

     Trenggalek, 2/5 - Komisi IV DPRD Trenggalek, Jawa Timur menyoroti tingginya jumlah siswa miskin yang ada di wilayah pegunungan khususnya Kecamatan Dongko.

     Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukono, Kamis mengatakan dari hasil sidak di SMP I Dongko, pihaknya menemukan sedikitnya 100 siswa yang berasal dari keluarga sangat miskin dan mengalami kesulitan biaya sekolah.

     "100 siswa itu hanya yang ada di SMP I DOngko saja, sehingga kalau kita melihat ke sekolah-sekolah lain di kawasan atas (pegunungan) maka jumlahnya kami yakin akan lebih banyak," katanya.

     Lanjut dia, tingginy jumlah siswa miskin tersebut perlu mendapatkan perhatian serius dari pemeriantah daerah, karena apabila dibiarkan bisa mengancam kelangsungan pendidikan masing-masing pelajar.

     "Meskipun pemerintah sudah mengucurkan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) namun para pelajar itu tetap membutuhkan biaya untuk bersekolah, apakah itu seragam, buku serta kebutuhan yang lainnya," ujarnya.

     Ia menjelaskan, tingginya siswa dari keluarga tidak mampu tersebut salah satunya akibat dari merosotnya penghasilan warga Kecamatan Dongko setelah berakhirnya kejayaan tanaman cengkeh.

     "Kalau dulu disana itu bisa dikatakan makmur, namun setelah harga cengkeh anjlok penghasilan warga juga ikut merosot tajam," katanya.

     Politikus Partai Golkar ini menambahkan, pihaknya telah memanggil Kepala Dinas Pendidikan Trenggalek, Kusprigianto untuk mengetahui secara detail permasalahan tersebut serta jalan keluar yang sedang ditempuh.

     "Kepala dinas pendidikan membenarkan adanya siswa miskin tersebut, namun dari 100 siswa itu, pada tahun lalu hanya 11 anak yang mendapatkan bantuan berupa beasiswa pendidikan, sedangkan sisanya belum," paparnya.

     Lanjut Sukono, untuk mengurangi potensi putus sekolah para siswa yang tidak mampu tersebut, pihaknya mendesak pemerintah kabupaten khususnya dinas pendididikan dan kebudayaan memanfaatkan potensi anggaran yang ada.

     "Selain itu kami juga telah meminta pihak PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan) untuk turut serta membantu mengentaskan siswa yang kurang mampu tersebut, di PNPM ada program seperti itu," ujarnya.

TERANCAM DIPECAT, BIDAN PTT TRENGGALEK WADUL KE DPRD


     Trenggalek, 30/4 - Belasan bidan yang berstatus pegawai tidak tetap (PTT) di lingkup Pemkab Trenggalek, Jawa Timur "wadul" ke DPRD setempat untuk menayakan nasibnya, pasca keluarnya Peraturan menteri Kesehatan Nomor VII tahun 2013.

     Salah satu bidan PTT, Retno mengatakan, dalam permenkes tersebut disebutkan bahwa bidan PTT hanya bisa diperpanjang kontraknya selama dua kali, sekibatnya puluhan bidan di Trenggalek saat ini terancam diberhentikan.

     "Makanya kami datang kesini (DPRD) untuk memperjelas bagaimana nasib kami selanjutnya, padahal kami ini sudah mengabdi selama sembilan tahun," katanya.

     Pihaknya berharap pemerintah dan kalangan DPRD setempat untuk membantu memperjuangkan nasib para bidan agar tetap bisa menjadi pegawai tidak tetap.

     "Terus terang kami ini iri dengan kakak-kakak bidan sebelumnya yang saat ini rata-rata sudah diangkat menjadi PNS (pegawai negeri sipil), padahal kalau dilihat masa kerja mereka ada yang hanya lima tahun," jelasnya.

     Selain itu, saat ini keberadaan bidan di Trenggalek sangat dibutuhkan terlebih untuk daerah-daerah pedesaan yang jauh dari jangkauan kayanan kesehatan layaknya puskesmas.

     Sementara itu ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) cabang Trenggalek, Istinganah mengatakan, saat ini terdapat 71 bidan yang berstatus PTT, para bidan tersebut telah dididik dan memiliki kompetensi yang memadai.

     "Sangat disayangkan apabila mereka harus berhenti, karena untuk membentuk bidan yang profesional ini membutuhkan biaya yang tinggi.Dan apabila harus merekrut bidan baru maka akan membutuhkan waktu serta biaya yang banyak," ujarnya.

     Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Trenggalek, Sugito Teguh menjelaskan, sesuai dengan permenkes tersebut sudah dijelaskan bahwa bidan PTT hanya bisa diperpanjang kontraknya selama dua kali dengan masa kerja masing-masing tiga tahun. Namun demikian apabila kontrak tersebut telah habis. Kata dia peraturan serupa telah diberlakukan dalam permenkes sebelumnya.

     Namun demikian para bidan tidak tetap tersebut bisa menjadi PTT kembali dengan syarat dengan mendaftarkan diri dari awal sesuai dengan formasi yang disediakan kementerian kesehatan.

     "Jadi kalau kontrak sudah habis harus berhenti, kalaupun mau ikut tetap diperbolehkan namun harus mendaftar dari awal  dan tentunya mereka juga harus bersaing dengan bidan-bidan baru," ujarnya.

     Lebih lanjut, Sugito Teguh menambahkan, sesuai dengan analisa dari dinas kesehatan, wilayah Trenggalek saat ini mengalami kekurangan 19 tenaga bidan. Pihaknya mengaku telah mengusulkan kekurangan itu ke Kementerian Kesehatan.

     "Kami tidak tahu berapa kuota yang akan diberikan untuk Trenggalek, tapi yanmg jelas apabila ada, para bidan yang telah berakhir masa kontraknya bisa ikut mendaftar kembali," ujarnya.

     Sementara itu Badan Kepegawian Daerah (BKD) Trenggalek memiliki pandangan yang berbeda mengenai perekrutan tenaga bidan PTT baru tersebut. 

     Kabid Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan Pegawai, BKD Trenggalek, Edif Hayunan Siswanto menjelaskan, sesuai dengan  Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005, pemerintah daerah dilarang merekrut tenaga honorer baru sejak tahun 2005.

     "Kami menilai pengangkatan bidan PTT ini adalah nama lain dari tenaga honorer, sehingga selama tidak ada peraturan pemerintah yang lain yang memperbolehkan perektrutan honorer, kami rasa Trenggalek tidak berani untuk merekrutnya," ujar Edif.

     Terkait statemen pegawai BKD tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Trenggalek menyatakan, honorer yang ada dalam PP 48 berbeda dengan PTT, karena pegawai tidak tetap tersebut adalah tenaga kontrak dan telah memiliki dasar hukum dari peraturan presiden.

     "Sekarang memang tidak ada lagi istilah tenaga honorer, dan masa kerja PTT ini ada batas waktunya, ketika kontraknya habis ya selesai," imbuhnya.

     Disisi lain, ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukono meminta para bidan untuk bersabar dan mengikuti ketentuan yang ada , mengingat kebijakan tentang pegawai tidak tetap tersebut adalah kewenangan langsung dari pemerintah pusat.

ENAM KADES TRENGGALEK DAFTAR CALEG


     Trenggalek, 29/4 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek, Jawa Timur menemukan lima kepala desa (kades) aktif yang mencalonkan diri sebagai bakal calon legislatif Pemilu 2014.

     Anggota KPU Trenggalek, Suripto, Senin mengatakan, kelima orang tersebut adalah, Kepala Desa gandusari, Sukaji (PKB), Kades Puyung Kecamatan Pule, Toiran (PDI Perjuangan), Kades Pandean kecamatan Dongko, Wahyudianto (PDI Perjuangan).

     "Kemudian, Kades Mlinjon Kecamatan Suruh, Ahmad Suaib (Gerindra), Kades Craken Kecamatan Munjungan, Sadeli dan Kades Barang Kecamatan Panggul, Joko Wiyono (PAN)," katanya.

     Sejumlah kades itu diketahui masuk dalam daftar bakal calon legislatif setelah KPU melakukan verifikasi berkas yang diserahkan oleh 12 partai politik di Trenggalek.

     Ripto memperkirakan jumlah kades aktif yng mendaftarkan diri menjadi caleg masih akan bertambah, mengingaat saat ini pihaknya masih belum selesai dalam melakukan penelitian berkas.

     "Selain itu para kades ini tidak mencantumkan diri dalam berkasnya kalau masih aktif sebagai kepala desa, sehingga kami harus benar-benar selektif dalam melakukan pemeriksaan dan mencari infrmasi dari luar," ujarnya.

     Lanjut dia, sesuai dengan ketentuan, masing-masing kepala desa aktif tersebut diwajibkan untuk mengundurkan diri dari jabatannya apabila ingin tetap maju sebagai calon wakil rakyat.

     "Jadi mereka harus menyerahkan surat pengunduran diri atau surat keterangan dari atasannya bahwa pengajuan pengunduran diri itu masih dalam proses, itu saja cukup," kata Suripto.

     Sementara itu, dari proses verifikasi sementara yang dilakukan KPU Trenggalek, tidak ada satupun partai politik yang berkasnya telah lengkap 100 persen.

     "Kekurangannya cukup bervariasi, ada yang sedikit ada juga yang banyak. Nanti seluruh kekurangan ini akam kami inventarisir dan disampaikan ke masing-masing parpol tanggal 7 dan 8 Mei," imbuhnya.

     Mantan aktifis LSM ini menjelaskan, masing-masing bakal caleg diwajibkan untuk melengkapi kekurangan ada mulai tanggal 9 hingga 22 Mei 2013.

     Dari data di KPU Trenggalek, jumlah bakal caleg yang mendaftarkan diri untuk berkompetisi dalam Pemilu Legislatif 2014 mendatang sebanyak 444 orang.

     Ratusan bacaleg tersebut akan memperebutkan 45 kursi yang tersebar di empat daerah pemilihan (dapil), dengan rincian dapil I, 12 kursi, dapil II, 10 kursi, dapil III, 12 kursi dan dapil IV, 11 kursi.  

KEPALA BAPEMMAS TRENGGALEK "NYALEG"


     Trenggalek, 29/4 - Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Wahyudi, maju sebagai calon legislatif dalam pemilihan umum 2014 meski masih aktif menjadi pengawai negeri sipil (PNS).

     Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek, Suripto, Senin menjelaskan, kepastian itu diketahui setelah pihaknya melakukan pemeriksaan (verifikasi) berkas pencalegkan dari masing-masing partai politik peserta pemilu.

     "Jadi memang benar, pak Wahyudi itu maju sebagai caleg PDI Perjuangan nomor urut 12 untuk daerah pemilihan I yang meliputi, Kecamatan Trenggalek, Bendungan, Pogalan dan Kecamatan Durenan," katanya.

     Menurutnya, KPU tidak mempermasalahkan majunya Wahyudi sebagi calon legislatif, namun sesuai dengan aturan, seorang PNS aktif yang hendak maju sebagai calon legislatif diwajibkan untuk mengundurkan diri dari status kepegawaiannya.

     "Yang bersangkutan harus menyerahkan surat pengunduran diri sebagai PNS atau surat keterangan dari pimpinan lembaganya yang menerangkan bahwa pengajuan pengunduran diri itu masih dalam proses," ujarnya.

     Suripto mengaku belum bisa memastikan apakah Wahyudi telah melengkapi seluruh persyaratan yang diwajibkan, karena saat ini masih dalam proses verifikasi.

     Kata dia, hasil penelitian berkas akan diketahui pada tanggal 7 Mei mendatang atau bersamaan dengan pengumuman daftar kekurangan persyaratan ke masing-masing partai politik.

     Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Wahyudi saat dikonformasi melalui sambungan telepon membenarkan kabar pencalegkan tersebut.

     "Memang benar, namun saat ini masih dalam proses. Sesuai dengan ketentuan saya mengajukan pensiun dari status pengawai negeri sipil," katanya.

     Saat disinggung mengenai pengajuan surat pengunduran diri tersebut, Wahyudi enggan berkomentar banyak, ia mengaku menyerahkan proses itu kepada pimpinan daerah (bupati).

     "Kalau untuk yang kainnya saya tidak komentar, semuanya tergantung dari kebijakan bupati nanti seperti apa," ujarnya singkat.

     Dari data di KPU Trenggalek, jumlah caleg yang bakal bertarung dalam pemilihan umum 2014 sebanyak 444 orang, yang tersebar di empat daerah pemilihan (dapil).
   

POLRES TRENGGALEK : SATU SPBU DIJAGA 30 POLISI



     Trenggalek, 29/4 - Kepolisian Trenggalek, Jawa Timur bakal menerjunkan 30 personil polisi di masing-masing stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) menjelang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Mei mendatang.

     Kabag Ops Polres Trenggalek, Kompol Danuri, Senin mengatakan, pengamanan itu dilakukan untuk mengantisipasi gesekan antar pembeli serta meminimalisir aksi penimbunan BBM.

     "Rencananya, anggota (polisi) akan kami terjunkan sejak pukul 18.00 WIB besok, sampai dengan tengah malam atau setelah pergantian harga itu diberlakukan oleh pemerintah," katanya.

     Para personel kepolisian itu sebar di 13 SPBU yang beroperasi di wilayah Trenggalek, dengan kendali langsung oleh masing-masing kapolsek.

     Sedangkan untuk teknis pengamanan yang akan diterapkan, jajaran Polres Trenggalek masih menunggu instruksi langsung dari POlda Jawa Timur.

     "Untuk detail teknisnya dilapangan, besok pagi kami akan melakukan 'video Conference' dengan polda beserta seluruh jajaran di Jawa Timur, semuanya nanti akan dijelaskan disana," ujarnya.

     Pria asli Sampang, Madura ini menambahkan, masing-masing SPBU memiliki tingkat kerawanan yang berbeda-beda tergantung kondisi wilayah serta tingkat kebutuhan masyarakat.

     Sementara itu, dari pantauan jajaran Polres Trenggalek, kelangkaan solar yang sempat terjadi sebulan terakhir mulai berangsur-angsur lancar. Antrean panjang kendaraan berbahan bakar solar yang sebelumnya selau menghiasai SPBU kini tidak nampak lagi.

     "Bahkan dari laporan masing-masing pemilik SPBU yang masuk ke Polres Trenggalek, stok yang dimiliki itu justru berlebih, seperti di Kecamatan Gandusari masih tersisa cukup banyak," imbuhnya.

     Sedangkan dari pantauan di Trenggalek, antrean panjang justru mulai nampak pada bahan bakar minyak jenis premium/bensin. Sejumlah pembeli mengaku takut kehabisan stok pada saat menjelang kenaikan harga.

     "Meskipun bensin untuk sepeda motor harganya naik, kami tetap jaga-jaga, daripada besok kehabisan justru repot," kata salah satu pembeli bendsin di SPBU Terminal Surodakan, Rusdianto.