Cegah Corona, Pemkab Trenggalek Skrining Bus Antar Kota

Trenggalek - Mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Trenggalek menerapkan skrining di perbatasan antar kota, seluruh angkutan dari luar kota wajib diperiksa suhu badan, sedangkan angkutan harus melewati semprotan sterilisasi. 

Kabid Pengendalian dna Operasi (Dalops) Dinas Perhuhungan Trenggalek Budi Supriyanto, mengatakan pada awal penerapan pekan lalu pihaknya hanya menyasar bus Antar Kota Antar Peovinsi (AKAP), namun seiring dengan peningkatan kewaspadaan, seluruh bus dari luar kota diwajibkan singgah di "check point". 

"Prosedurnya, seluruh penumpang kami minta untuk turun, kemudian kami periksa satu per satu suhu tubuhnya," ujarnya. 

Dijelaskan, selama menjalankan prosedur tersebut pihaknya belum menemukan adanya penumpang yang memiliki suhu tinggi melebihi 38 derajat Celsius. 

Sementara itu Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin saat melakukan peninjauan di titik pemeriksaan, pihaknya meminta dilakukan peningkatan. Jika sebelumnya hanya penumpang  bus, ke depan juga diberlakukan untuk seluruh jenis kendaraan. 

"Ada beberapa evaluasi, saya minta di sini dilengkapi dengan semprotan disinfektan, mungkin semacam terowongan, seluruh bus dan kendaraan termasuk sepeda motor harus disemprot," ujarnya. 

Pihaknya mengaku, skrining di kawasan perbatasan tersebut dilakukan oleh tim gabungan dari Dishub Trenggalek dan dinas kesehatan. "Jika memang ada yang panas, tim dinas kesehatan akan mengambil langkah lanjutan," ujar Arifin. 



Antisipasi Corona, Pengadilan Negeri Trenggalek Terapkan Sidang Online

Trenggalek - Pengadilan Negeri Trenggalek mulai menerapkan persidangan sistem online, guna meminimalisir penyebaran virus corona (Covid-19). Majelis hakim dan terdakwa berada di tempat terpisah dan hanya dihubungkan melalui siaran  langsung video.

Humas Pengadilan Negeri Trenggalek Ferry Anda, mengatakan persidangan jarak jauh ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung republik Indonesia Nomor 379/DJ/ps. 00/3/2002 Tentang Persidangan Perkara Pidana Secara Teleconference. 

"Kami sudah mulai menerapkan Minggu ini, sebetulnya masih tahap uji coba. Ada sekitar 10 perkara yang sudah kami sidangkan dengan sistem online," kata Ferry, Jumat (27/3/2020). 

Dalam sidang jarak jauh tersebut majelis hakim dan jaksa penuntut umum berada di ruang sidang Pengadilan Negeri Trenggalek, sementara itu terdakwa dan penasihat hukumnya berada di Rutan Kelas II B Trenggalek. 

"Kemarin itu untuk jaksa masih satu ruangan dengan kami di pengadilan, namun ke depan jaksa akan berasa di kantornya," ujarnya. 

Menurutnya persidangan sistem jarak jauh itu menjadi pengalaman tersendiri bagi aparat penegak hukum. Di Jawa Timur sendiri belum banyak yang menerapkan persidangan serupa. 

"Di Jatim kalau tidak salah, PN Trenggalek ini merupakan pengadilan ke-tiga yang melaksanakan sidang online," ujarnya.

Selama menjalankan sistem itu sejumlah hakim merasa lebih lega, sebab tidak bersinggungan langsung dengan terdakwa maupun para pihak lain, sehingga dapat mengurangi risiko paparan virus corona. 

"Jujur saja kami ada was-was saat melakukan sidang secara tatap muka, ya tahu sendiri perkembangan corona seperti apa," imbuhnya. 

Ferry mengaku, sidang jarak jauh tersebut dilakukan demi keselamatan bersama, bukan hanya majelis hakim dan jaksa, namun juga keselamatan dari para terdakwa. 

"Terdakwa yang berada di rutan itu kan steril, takutnya kalau sampai keluar dan ada yang terpapar corona maka penyebarannya akan cepat, karena mereka tinggal satu lokasi dalam jumlah banyak. Kasihan," jelas Ferry. 

Pihaknya mengakui pada persidangan yang lalu terdapat beberapa kendala yang dihadapi, salah satunya terjadinya jeda saat berkomunikasi dengan terdakwa yang ada di rutan. Hal itu diakibatkan oleh kurang maksimalnya jaringan internet di kantor pengadilan. 

"Kemarin itu untuk komunikasi kami pakai sambungan HP, sedangkan visualnya melalui video. Ini sedang kami perbarui jaringannya, jika kemarin pakai wifi, sekarang sudah pakai kabel LAN, sehingga lebih cepat," katanya. 

Sementara itu Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Trenggalek Fajar Nurhedi, menyambut baik penerapan persidangan secara online tersebut sehingga dapat meminimalisir potensi paparan corona.

Dijelaskan, perkara yang disidangkan jarak jauh tersebut terdiri dari berbagai kasus pidana. Secara teknis pihaknya mengaku tidak merasa kesulitan dalam mengikuti jalannya sidang.

"Apalagi di rutan ada penasihat hukum terdakwa, selain utu juga ada kami yang siap membantu jika ada kendala teknis," ujar Kasi Pidum Kejari Trenggalek Fajar. 

Dijelaskan sesuai instruksi dari pimpinan, perkara yang diajukan dalam persidangan ini rata-rata adalah kasus yang masa tahanannya telah hampir habis dan tidak bisa dilakukan perpanjangan penahanan. 

"Kalau memang masih ada kesempatan untuk perpanjangan penahanan akan kami lakukan, tapi kalau tidak mungkin diperpanjang lagi ya mau tidak mau pihaknya akan melimpahkan perkara ke pengadilan untuk disidangkan," ujarnya. 

Fajar mengakui, pada masa tanggap darurat Covid-19 ini pihaknya harus, mempergimbangkan berbagai hal, karena menyangkut keselamatan bersama antara penegak hukum maupun para terdakwa.

"Apalagi sekarang rutan menerapkan pengetatan dan tidak menerima tahanan dari luar dulu, seperti kepolisian, karena rawan," imbuhnya.

Ferry berharap wabah corona di Indonesia bisa segera berakhir, sehingga kehidupan dan iklim kerja bisa kembali normal seperti sedia kala.

Survei Pilkada Trenggalek : Popularitas Petahana Tertinggi, Kepuasan Rendah

Trenggalek - Jelang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek, sebuah lembaga survei merilis tingkat popularitas kandidat petahana menduduki urutan tertinggi, namun tingkat elektabilitasnya justru diklaim rendah. 

Direktur  Eksekutif Akurat Research & Consulting Indonesia  (ARC Indonesia) menjelaskan Baihaki, mengatakan menjelang Pilkada Trenggalek 2020 pihaknya telah melakukan survei kepada 800 responden selama kurun waktu 16-23 Maret 2020. Pihaknya menyebut hasil survei tersebut memiliki margin eror 3,5 persen. 

"Dari Survei kami Mochammad Nur Arifin (bupati petahana) ini popularitasnya tinggi, masih diangka 83,2 %, kemudian  disusul oleh Muhadi 69,8 %, Puryono 61 %,  Panca Rahmadi  59 %, KH Fathullah  Sholeh  50,1 %,  Priyo Handoko  37,1 %  dan Eko Yuhono 29,3 %," kata Baihaki, Jumat (27/3/2020). 

Tingginya popularitas Arifin itu dinilai wajar, sebab yang bersangkutan pada posisi sebagai kandidat petahana, sehingga banyak kesempatan dalam berinteraksi dengan masyarakat saat bertugas sebagai kepala daerah. 

Meski demikian, dalam survei itu ARC juga mencatat beberapa poin penting, salah satunya menyangkut elektabilitas atau tingkat keterpilihan dari masing-masing kandidat kepala daerah. Hasilnya Arifin diklaim justru memiliki tingkat  keterpilihan yang relatif rendah, walaupun masih di urutan tertinggi. 

Mochammad Nur Arifin berada di angka 15, 7 %, disusul  Muhadi 15,1%,  Puryono 9,6 % , KH. Fathullah Sholeh  7,2 %, Panca Rahmadi 5,3 %, Priyo Handoko 3,2 %, Eko yuhono 1,4 %, sedangkan yang belum menentukan mencapai 42,5 %. 

"Ini yang menarik elektabilitas Patahana hanya tipis bedanya dengan Muhadi, yaitu seilisih 0,6 %. Ini berarti dengan waktu yang sangat lama pelaksanaan pemilihan," ujar Baihaki. 

Kata dia proses pemilihan yang memiliki waktu relatif lama tidak menutup kemungkinan akan terjadi dinamika politik yang menarik terkait tingkat popularitas maupun elektabilitas dari masing-masing kandidat. 

"Tinggal bagaimana bagaimana semua calon melakukan kerja-kerja politik dengan turun langsung ke masyarakat," jelasnya.

Lebih lanjut Baihaki menjelaskan, sari survei itu, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kepemimpinan Bupati Arifin dinilai rendah. 63,2 persen responden mengaku tidak puas, sedangkan 19,8 persen mengaku puas, serta 17 persen mengaku tidak tahu. 

"Kondisi ini bisa menjadi peluang dari kandidat selain petahana, selama mampu memaksimalkan mesin politik dan meraih simpati masyarakat," ujarnya.