Jelang Pilkada Jatim, Bupati Emil Harapkan Kerukunan Warga Tetap Terjaga


Trenggalek - Bupati Trenggalek berharap pelaksanaan Pilkada Jawa Timur tahun 2018 tidak memecah belah kerukunan masyarakat. Pihaknya optimistis warganya telah memiliki kedewasaan dalam berpolitik. 

"Insya Allah warga kita sudah dewasa, perbedaan pilihan politik bukan berarti memecah belah masyarakat. Justru ini adalah momen untuk menunjukkan kedewasaan berpolitik," katanya usai mengikuti doa bersam di Mapolres Trenggalek, Senin (12/11/2017). 

Menurutnya, kerukunan msyarakat Trenggalek yang telah terjalin selama ini dipastikan tidak akan terganggu hanya karena perbedaaan pandangan serta afiliasi politik pada Pilkada Jatim 2018 mendatang. 

Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur tahun depan, Bupati Emil hampir dipastikan akan maju sebagai bakal Calon Wakil Gubernur mendampingi Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa. 

Saat ini, pasangan ini telah mendapatkan surat rekomendasi dari Partai Demokrat serta Partai Golkar. Dimungkinkan peta dukungan parpol untuk Khofifah-Emil masih akan bertambah.

Jaga Kerukunan Warga, Kapolres Trenggalek Gelar Doa Bersama


Trenggalek - Seribuan warga menggelar doa dan dzikir bersama di halaman Markas Kepolisian Resort (Polres) Trenggalek untuk menjaga kerukunan dan ketertiban masyarakat. 

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh para ulama Trenggalek tersebut diikuti oleh berbagai lapisan masyarakat, mulai dari Polisi, TNI, Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun masyarakat umum. 

"Ini untuk menyambut akkhir dan awal tahun sekaligus menjalin tali silaturrahmi sesama warga Trenggalek. Kita juga berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar Trenggalek tetap aman dan kondusif," kata Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo, Senin (11/12/2017). 

Menurutnya, kebersamaan dan silaturrahmi antar warga merupakan salah satu strategi untuk menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena menurutnya, peran serta warga cukup tinggi dalam menjaga ketertiban dan mencari jalan keluar berbagai persoalan yang terjadi masyarakat. 

"Jadi namanya problem solving, setiap permasalahan itu harus dikomunikasikan. Seperti Kemarin, saya keliling ke sejumlah Polsek jajaran melakukan mapping berbagai tingkat kerawanan, nantinta saya akan melakukan dialog dengan berbagai komponen masyarakat," jelasnya. 

Pola komunikasi yang baik antara aparat maupun berbagai masyarakat tersebut diharapkan akan menjadi solusi jitu dalam menjaga Kabupaten Trenggalek agar tetap aman dan kondusif. 

Pihaknya mengaku, kegiatan keagamaam seperti doa bersama merupakan salah satu bentuk komunikasi dan silaturrahmi yang harus tetap dijaga dan dilestarikan. Sehingga terjalin hubungan baik antara masyarakat dan aparat. 

Petani Trenggalek Ditemukan Tewas di Hutan

Trenggalek - Seorang petani ditemukan meninggal dunia di sebuah gubuk yang ada di tengah hutan di Kabupaten Trenggalek. 

Kasubbag Humas Polres Trenggalek, Iptu Supadi, mengatakan, korban yang diidentifikasi bernama Sutaji, warga Dusun Kedungdowo, Desa Bendoagung, Kecamatan Kampak tersebut, ditemukan di sebuah gubuk di petak 146B Dusun Branjang, Desa Bogoran Kecamatan Kampak, Trenggalek.

"Petugas Polsek Kampak menerima informasi penemuan mayat tersebut pagi tadi. Kapolsek dan beberapa anggota langsung  ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan," katanya, Senin (11/12/2017). 

Menurutnya, penemuan jasad kakek 70 tahun itu berawal pada Minggu pagi, korban berangkat untuk mencari pakan ternak di  kawasan hutan. Namun hingga sore hari korban Sutaji tidak kunjung pulang ke rumah. 

"Karena khawatir terjadi apa-apa akhirnya pihak keluarga melakukan pencarian, hingga akhirnya ditemukan mayat itu," ujarnya. 

Supadi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan medis dan penyelidikan awal, polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda penganiayaan. Korban diduga meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya kambuh. 

"Dari keterangan salah seorang saksi, korban ini menderita vertigo dan hipertensi, bahkan korban juga sering pingsan," imbuh perwira pertama ini. 

Saat ini, petugas telah menyerahkan jasad korban kepada pihak keluarga untuk dimakamkan sebagaimana mestinya.