Trenggalek - Bupati Trenggalek Emil Elestianto Dardak mengaku prihatin atas terkait tidak adanya peminat dua lowongan dokter spesialis di RSUD dr Soedomo pada rekrutmen Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) tahun ini.
Disela-sela kunjungannya ke RSUD dr Seodomo Trenggalek Kamis malam, Emil mengatakan sepinya peminat dua lowongan dokter spesialis urogoli dan dokter spesialis kandungan tersebut diakibatkan oleh beberapa faktor, salah satunya menyangkut kondisi wilayah. Sebagian orang masih menganggap Trenggalek sulit untuk dijadikan tempat berkarir dalam bidang dokter spesialis.
"Ayolah kami beri kesempatan bagi para dokter spesialis untuk berkarir di sini, Trenggalek ini sudah beda dengan yang dulu, sekarang sudah enak. Yang kedua memang batasan usia 35 tahun itu cukup berpengaruh, karena rata-rata dokter spesialis di atas 35 tahun," kata Emil Dardak, Kamis (25/10/2018) malam.
Padahal pihaknya berharap banyak pada rekrutmen tahun ini seluruh kekurangan tenaga medis bisa terpenuhi. Melihat kondisi tersebut pihaknya berencana akan melaporkan fakta-fakta yang terjadi di daerah kepada pemerintah pusat, sehingga bisa menjadi bahan pertimbangan dalam perekrutan berikutnya.
"Kita sebetulnya ingin memenuhi kekurangan dokter spesialis, karena saat ini tantangan kita, dokter itu sesuai undang-undang harus menjaga dan meningkatkan profesinya. Sedangkan kalau terbatas jumlah dokternya, mereka harus membagi waktu antara investasi di peningkatan profesi dan juga melayani pasien, makanya kalau dokternya ada dua atau tiga kan ada cadangan," imbuhnya.
Untuk menutupi kekurangan dokter spesialis, pihaknya melakukan berbagai langkah dan upaya, diantaranya dengan merekrut dokter dengan status tenaga kontrak BLUD (badan Layanan Umum Daerah). Para dokter spesialis non PNS tersebut juga memiliki kompensasi yang sepadan.
"Sekarang ada sembilan dokter dengan status tenaga kontrak atau non PNS. Kami juga sudah ngomong ke para dokter untuk kompensasi kepada beberapa dokter spesialis tertentu memang kompensasinya berbeda-beda, ini memang untuk menarik peminat agar rumah sakit ini lebih komprehensif lagi pelayanannya ," jelas Emil.
Sementara itu Direktur RSUD dr Soedomo Trenggalek, Saeroni, membenarkan kondisi tersebut. Pihaknya mengaku pada dasarnya ada beberapa dokter spesialis yang ingin bergagung dan menjadi CPNS di Trenggalek, namun persoalannya mereka terkendala persyaratan batas maksimal usia yakni 35 tahun.
"Sebetulnya ada, hanya memang usianya sudah di atas 35 tahun, kemudian untuk dokter urologi sebetulnya juga ada satu yang mau daftar, tapi kelihatannya bimbang antara daftar di Trenggalek atau kembali ke Tulungagung," jelas Saeroni.
Pihaknya mengaku tidak bisa berbuat banyak terkait batasan maksimal usia, selain itu ia juga tidak bisa memaksa keinginan dari masing-masing dokter spesialis. Namun pihaknya memastikan pemerintah akan terus berupaya agar pelayanan di rumah sakit bisa maksimal.
"Rumah sakit ini akan menuju tipe B, nah sedangkan kekurangan kami adalah dokter sub pesialis, kemudian dokter spesialis gigi dan yang ketiga adalah dokter rehap medik. Kalau dengan adanya para dokter itu maka rumah sakit ini sudah masuk kelas B, artinya semua persoalan yang masuk adalah kelas B sehingga bisa ditangani semuanya di sini," imbuhnya.