POLISI TRENGGALEK TANGKAP TIGA "MALING" SPESIALIS HELM


Trenggalek, 21/1 - Kepolisian Resor Trenggalek, Jawa Timur menangkap tiga pelaku pencurian spesialis helm dan bagasi motor yang kerap beroperasi di wilayah kota.

Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Supriyanto, Selasa mengatakan, ke tiga pelaku masing-masing RP (17) dan Eko Budi (22) keduanya adalah warga Desa Karangsoko, serta OTS (17) Warga Desa Sambirejo kecamatan Trenggalek.

"Pelaku ditangkap oleh tim buser (buru sergap) siang tadi saat hendak melakukan aksi pencurian di kawasan stadion Menak Sopal," katanya.

Dari ketiga pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti tujuh buah helm berbagai merek, telepon genggam serta sejumlah uang yang diduga hasil kejahatan.

Kepada polisi para tersangka mengaku, sejumlah barang bukti tersebut diambil dari empat tempat kejadian perkara (TKP), salah satunya yakni di kantor perwakilan Edhie Baskoro Yudhoyono Trenggalek.

Dijelaskan, dalam menjalankan aksinya, tiga remaja ini hanya mengincar helm serta barang-barang berharga yang tersimpan di dalam jok sepeda motor. "Biasanya mereka membuka paksa jok motor dan mengambil barang yang ada di  dalamnya," ujar Supri. 

Supariyanto menambahkan, kasus tersebut saat ini masih dilakukan proses pengembangan, karena diduga melibatkan beberapa tersangka lain. 

Para pelaku kini harus mendekam di tahanan Polres Trenggalek guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.   

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Terima Kasih telah mampir di www.trenggalekkita.com, silakan untuk menuliskan komentar pada kolom di bawah ini. Penulisan komentar tidak boleh mengandung kata-kata kotor, SARA serta berbau pornografi. Kami juga tidak mengzinkan pencantuman link. EmoticonEmoticon