Trenggalek, 26/5 - Sejumlah mahasiswa dan peserta seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek, Jawa Timur melakukan aksi protes karena dinyatakan tidak lolos sepuluh besar. Mereka menuding menuding tim seleksi (timsel) tidak transparan dan berbuat curang.
Di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek, para menyampaikan keluh kesahnya selama mengikuti proses penjaringan calon komisioner KPU periode 2014-2019.
Salah satu peserta seleksi, Bambang Puji Susilo mengatakan, selama mengikuti seleksi pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan, diantaranya, panitia seleksi tidak pernah mengumumkan secara terbuka terhadap hasil tes tulis, tes kesehatan maupun tes psikologi.
Selain itu panitia dituding tidak profesional, karena meskipun telah dinyatakan tidak lolos seleksi kesehatan, namun salah satu peserta justru masuk dalam 10 besar.
"Tiba-tiba muncul sepuruh orang nama, tanpa tahu berapa nilainya. Kemudian yang kedua, penguji psiko tes dan pihak RSUD tidak profesional dan tidak layak menjadi penguji," katanya.
Terkait kondisi tersebut Bambang menuntut agar kalangan DPRD memanggil seluruh anggota tim seleksi KPU dan melakukan konfirmasi terkait karut-marut perekrutan tersebut.
Pria yang juga anggota Panitia pemilihan Kecamatan (PPK) ini juga menuntut KPU Jawa Timur turun tangan dan dilakukan seleksi ulang.
"Indikasi KKN sangat jelas, karena beberpa nama yang lolos ke dalam 10 besar ini adalah orang dekat tim seleksi KPU, ada apa ini," ujarnya.
Di sisi lain, salah satu aktifis mahasiswa Trenggalek, Romad Widodo mengatakan, legalitas tim seleksi juga layak dipertanyakan, karena anggota yang berasal dari akademisi rata-rata adalah guru SMP dan pengawas sekolah.
"Padahal dosen di Trenggalek juga banyak. Kemudian sesuai dengan peraturan KPU, anggota timsel dari akademisi minimal harus guru SMA. Dari lima anggota, hanya satu yang guru SMA," katanya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, kelima anggota tim seleksi KPU tersebut rata-rata adalah anggota salah satu ormas islam. "Kami khawatir nanti yang diloloskan menjadi komisioner juga dari ormas itu saja," imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam mengatakan, pihaknya akan segera memanggil tim seleksi serta anggota Sekretariat KPU Trenggalek untuk dilakukan klarifikasi.
"Komisi I akan segera memanggil pihak-pihak yang terkait, nantinya hasil itu kan kami jadika referensi untuk mengambil kebijakan," kata Samsul Anam.
Sebelumnya, dalam seleksi calon anggota KPU Trenggalek terdapat 49 nama yang mengikuti tes. Dari jumlah itu, 10 peserta dinyatakan lolos dan siap diajukan ke KPU Provinsi Jawa Timur untuk diseleksi menjadi lima nama.
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek, para menyampaikan keluh kesahnya selama mengikuti proses penjaringan calon komisioner KPU periode 2014-2019.
Salah satu peserta seleksi, Bambang Puji Susilo mengatakan, selama mengikuti seleksi pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan, diantaranya, panitia seleksi tidak pernah mengumumkan secara terbuka terhadap hasil tes tulis, tes kesehatan maupun tes psikologi.
Selain itu panitia dituding tidak profesional, karena meskipun telah dinyatakan tidak lolos seleksi kesehatan, namun salah satu peserta justru masuk dalam 10 besar.
"Tiba-tiba muncul sepuruh orang nama, tanpa tahu berapa nilainya. Kemudian yang kedua, penguji psiko tes dan pihak RSUD tidak profesional dan tidak layak menjadi penguji," katanya.
Terkait kondisi tersebut Bambang menuntut agar kalangan DPRD memanggil seluruh anggota tim seleksi KPU dan melakukan konfirmasi terkait karut-marut perekrutan tersebut.
Pria yang juga anggota Panitia pemilihan Kecamatan (PPK) ini juga menuntut KPU Jawa Timur turun tangan dan dilakukan seleksi ulang.
"Indikasi KKN sangat jelas, karena beberpa nama yang lolos ke dalam 10 besar ini adalah orang dekat tim seleksi KPU, ada apa ini," ujarnya.
Di sisi lain, salah satu aktifis mahasiswa Trenggalek, Romad Widodo mengatakan, legalitas tim seleksi juga layak dipertanyakan, karena anggota yang berasal dari akademisi rata-rata adalah guru SMP dan pengawas sekolah.
"Padahal dosen di Trenggalek juga banyak. Kemudian sesuai dengan peraturan KPU, anggota timsel dari akademisi minimal harus guru SMA. Dari lima anggota, hanya satu yang guru SMA," katanya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, kelima anggota tim seleksi KPU tersebut rata-rata adalah anggota salah satu ormas islam. "Kami khawatir nanti yang diloloskan menjadi komisioner juga dari ormas itu saja," imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam mengatakan, pihaknya akan segera memanggil tim seleksi serta anggota Sekretariat KPU Trenggalek untuk dilakukan klarifikasi.
"Komisi I akan segera memanggil pihak-pihak yang terkait, nantinya hasil itu kan kami jadika referensi untuk mengambil kebijakan," kata Samsul Anam.
Sebelumnya, dalam seleksi calon anggota KPU Trenggalek terdapat 49 nama yang mengikuti tes. Dari jumlah itu, 10 peserta dinyatakan lolos dan siap diajukan ke KPU Provinsi Jawa Timur untuk diseleksi menjadi lima nama.
Powered by Telkomsel BlackBerry®