BPBD TRENGGALEK BANTAH KORUPSI PENGELOLAAN PEMADAM KEBAKARAN

BPBD TRENGGALEK BANTAH KORUPSI PENGELOLAAN PEMADAM KEBAKARAN

     Trenggalek, 14/11 - Kepala Badan Penggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur membantah keras dugaan korupsi maupun pungutan liar dalam pengelolaan pemadam kebakaran seperti yang diselidiki polres setempat.

     "Saya memastikan kami sama sekali tidak melakukan korupsi, karena seluruh kegiatan maupun tindakan yang kami lakukan berdasarkan Undang-undang dan peraturan-peraturan yang ada," kata Kepala pelaksana BPBD Trenggalek, Joko Rusianto, Kamis.

     Ia menjelaskan, terkait uang yang diberikan oleh pihak korban, khsusnya dalam kasus kebakaran pabrik pengolahan getah pinus PT Perhutani Anugarah Kimia (PAK) setahun yang lalu, merupakan murni kesediaan dari yang bersangkutan dan hal tersebut dilakukan secara resmi dengan tanda bukti kwitansi. 

     "Jadi saat kejadian kebakaran hebat itu, pihak PT PAK menemui kami dan ngmong, berapa yang bisa kami (PT PAK) bantu untuk proses pemadaman, mendapat tawaran itu tentunya kami mengajukan penawaran sesuai dengan yang dibutuhkan," ujarnya.

      Dalam pengajuan tersebut akhirnya pihak PT PAK menyetujui untuk memberikan bantuan sebesar Rp12 juta guna membantu operasional pemadaman api.

      Menurutnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, BPBD diperkenankan menerima bantuan dari pihak lain termasuk dana CSR dari perusahaan guna membantu tugas kemanusiaan.

      "Semua uang yang kami terima itu bisa dipertanggungjawabkan dan seluruhnya dibelanjakan untuk keperluan pemadaman api, jadi, ada yang untuk beli drum, deterjen untuk 'foam' dan lain lain, termasuk memberi makan teman-teman dari luar kota dan potensi SAR," kata Joko.

      Kata dia, sangat ironi apabila tugas berat kemanusiaan tersebut justru diartikan berbeda oleh penegak hukum, padahal semua langkah yang diambil didasarkan pada peraturan yang ada, termasuk adanya surat pernyataan bencana dari bupati.

      Ia menceritakan proses penanganan kebakaran yang terjadi di PT PAK tersebut membutuhkan tenaga ekstra, bahkan pihaknya kewalahan melakukan pemadaman, sehingga meminta bantuan dari PMK kabupaten lain serta mengerahkan seluruh potensi SAR di wilayah Trenggalek.

      Joko mengaku tidak mempermasalahkan proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Trenggalek, pihaknya mengaku siap mengikuti proses hukum yang berlaku.

      "Kami akan siapkan semua keterangan maupun bukti-bukti yang dibutuhkan oleh penyidik kepolisian, kami tidak akan takut karena apa yang kami laksanakan sudah sesuai dengan ketentuan." tandasnya.

      Pihaknya menduga kasus dugaan korupsi tersebut hanya misskomunikasi, ia yakin apabila pihak kepolisian mengetahui secara detail peristiwa sekaligus peraturan yang menjadi landasan, maka tidak akan berbuntut panjang.

      Pria yang juga ketua Organda ini mengatakan, Jumat (15/11) besok, beberapa stafnya mendapatkan surat panggilan dari penyidik kepolsian guna dilakukan proses pemeriksaan.

      Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Supriyanto mengaku tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi dan pungutan liar yang dilakukan BPBD Trenggalek terkait pengelolaan pemadam kebakaran. Menurutnya, BPBD menarik sejumlah uang kepada beberapa korban kebakaran. 

PEMKAB TRENGGALEK KLAIM SIAP LAKSANAKAN JKN

Trenggalek, 13/11 - Pemerintah Kabupaten Trenggalek mengkalim telah siap untuk melaksanakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diberlakukan mulai 1 Januari 2014.

Bupati Trenggalek, Mulyadi Wiryono dalam rapat paripurna di DPRD Trenggalek, Rabu mengatakan, untuk menyongong pemberlakuan JKN, pihaknya telah mempersiapkan sarana dan prasarana kesehatan sejak tahun 2011 dengan anggaran mencapai miliaran rupiah.

"Untuk sarana fisik, kami melakukan rehabilitasi 14 puskesmas, 17 puskesmas pembantu *pustu", rehabilitasi sembilan poli klinik desa (polindes) serta pondok kesehatan desa," katanya.

Dijelaskan, untuk perbaikan fisik tersebut, total anggaran yang telah dikucurkan pemerintah daerah mencapai lebih dari Rp15,2 miliar, dengan rincian, tahun 2011 Rp 2,5 miliar, tahun 2012 Rp5,5 miliar dan tahun 2013 ini dianggarkan Rp7,1 miliar.

Sedangkan untuk alat kesehatan, anggaran yang dikucurkan tahun 2011 mencapai Rp1,6 miliar, tahun 2012 meningkat menjadi Rp2,6 miliar dan tahun 2013 naik lagi menjadi Rp4,7 miliar.

Pihaknya mengklaim sampai saat ini Pemkab Trenggalek telah memiliki 18 puskesmas yang setara dengan rumahsakit tipe D, yang siap melayani rawat inap. Kata dia, tahun depan pemerintah akan melengkapi Puskesmas Bendungan dengan fasilitas rawat inap.
     
"Selain meningkatkan kualitas bangunan fisik puskesmas, jumlah tenaga medis di masing-masing puskesmas juga sudah cukup, masing-masing antara 2 dan tiga dokter, sedangkan jumlah dokter di lingkup dinas kesehatan secara keseluruhan ada 57 orang," ujarnya.

Namun bupati mengakui Pemkab Trenggalek masih mengalami kekurangan untuk jumlah dokter gigi, mengingat saat ini baru memiliki 14 orang, sehingga masih memerlukan tambahan guna disebar ke masing-masing puskesmas.

Lebih lanjut Mulyadi menambahkan, pelaksanaan JKN melalui Badan Penyelenggara Janiman Sosial (BPJS) Kesehatan tersebut juga akan didukung oleh 178 perawat dan 223 bidan. 

"Kami juga memiliki sekitar 195 orang tenaga medis lain yang ada di lingkup Dinas Kesehatan Trenggalek, semuanya nanti akan kami tingkatkan kapasitasnya," katanya.

Sementara itu guna mereduksi pelayanan yang buruk dan mempercepat pelaksanaan jaminan kesehatan nasional tersebut, pemerintah daerah melalui dinas kesehatan dan rumah sakit setempat bakal membuat prosedur pelayanan yang jelas, sehingga mudah dilaksanakan oleh tenaga medis dan dimengerti oleh masyarakat.

"Petugas yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat untuk pelaksanaan JKN ini akam kami ikutkan dalam progran sosialisasi dan pelaitan tertkait BPJS," ujar orang nomor sartu di Pemkab Trenggalek ini.

Disisi lain, apabila dalam pelaksanaan JKN tahun 2014 mendatang ada warga miskin yang tidak terdaftar dalam penerima bantuan iuran (PBI) BPJS, maka akan disubsidi oleh pemerintah daerah melalui program Jamkesda.

 

PEMBEBASAN LAHAN JALUR LINGKAR TRENGGALEK TERKATUNG-KATUNG 11 TAHUN

Trenggalek, 13/11 - Puluhan warga Desa Kendalrejo, Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur mendatangi sekretariat daerah (Setda) guna menuntut ganti rugi lahan yang digunakan jalur lingkar barat.

Salah satu warga, Nasukan, Rabu mengatakan, meskipun proses pembebasan lahan telah dilakukan sejak tahun 2002 yang lalu, namun hingga kini pihaaknya belum mendapatkan ganti rugi sama sekali.

"Terus terang kedatangan kami di sini (kantor pemerintah) tuntutannya hanya sedikit, yakni menagih hak-hak kami, karena apa, warga ini sudah jenuh menunggu terus meners tanpa ada kejelasan," katanya.

Menurutnya, untuk selama ini pihaknya telah berkali-kali melakukan pertemuan dengan pemerintah maupun anggora DPRD, namun tidak ada titik temu yang jelas. Kata dia warga terus-terusan diberi janji.

Sementara itu dalam pertemuan yang gelar di ruang Bagian Pemerintaan Setda Trenggalek tersebut sempat terjadi dialog yang panjang antara perwakilan warga dengan pemerintah daerah yang diwakili oleh Kabag Pemerintahaan, Totok Rudianto serta beberapa pejabat lainnya.

Nasukan menambahkan, jumlah tanah yang terdampak proyek jalur lingkar barat Durenan itu sebanyak 34 hak milik. Namun ia mengaku tidak hafal dengan luas tanah tersebut, karena setiap hak milik berbeda-beda.

"Waktu itu sebetulnya kami sudah memperjuangkan untuk mendapatkan ganti rugi tapi ternyata tidak berhasil dan hanya beberapa orang yang memperoleh uang," katanya. 

Salah satu warga yang lain, Iwan mendesak pemerintah segera menyelesaikan permasalahan tersebut, ia khawatir apabila tidak segera di selesaikan akan menimbulkan permasalahan baru.

"Kami sepakat dengan itikad baik dari pemerintah yang menjanjikan akan ada ganti rugi, tapi kapan dan sampai kapan kami harus menunggu. Enak saja pemerintah mengambil tanah kami, sedangkan hak kami tidak diberikan kejelasan," ujarnya.

Menurutnya, proses pembebasan lahan tersebut syarat akan keganjilan dan didduga tidak melalui prosedur pengadaan tanah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku kala itu.

Lanjut Iwam, meskipun saat ini jalur lingkar barat tersebut telah selesai, namun para pemilik lahan yang terkena dampak, sampai saat ini masih tetap diwajibkan membayar pajak.

"Dengan adanya kasus ini kami terus merugi, penen yang menyusut, pajak masih ditarik, ganti rugi juga belum jelas. Kami mohon pemerintah mengerti dengan nasib kami ini," ujarnya kesal.

Sementara itu kepala Baian Pemerintahan Setda Trenggalek, Totok Rudianto mengaku akan menindaklanjuti permasalahan warga tersebut. Namun ia mengaku tidak bisa melakukan proses ganti rugi dengan cepat, karena harus melalui beberapa tahap.

"Sesuai dengan Undang-undang yang baru, ganti rugi lahan harus disertai dengan proses pengadaan dulu, tidak bisa sekali jadi, ada tahapan-tahapan yang harus dilalui. Proses itu yang menangani BPN (Badan Pertanahan Nasional," katanya.

Pihaknya memprediksi proses ganti rugi tanah tersebut baru bisa terlaksana minimal satu tahun mendapatang, mengingat tahapan yang harus dilaksanakan BPN cukup panjang.

Dijelaskan, pihaknya akan bekonsultasi dengan bupati guna menyelesaikan kasus yang diajukan warga. Kata dia, sebagai alternatif, ia akan mencoba mengusulkan, agar warga yang terkena dampak pembebasan lahan mendapatkan bantuan dari pemerintah, sebelum kasusnya selesai.

"Akan kami usulkan itu, berkaca pada proses pembebasan lahan untuk bendungan di Tugu, pemeruntah tidak serta merta melakukan ganti rugi, tapi ada juga bantuan lain agar masyarakat tidak merugi," imbuhnya.

Sementara itu terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan tanah tahun 2002 yang lalu, Asisten Setda Trenggalek, Sigit Agus Hari Basuki mengaku tidak tahu-menahu karena hal itu dilakukan oleh pejabat pendahulunya.

"Saat ini kami belum ada di sini, jadi keberadaan kami di sini bukan untuk membahas yang lalu, kami fokus untuk menyelesaikan permasalahan warga ini," katanya.

Kata dia, pemenuhan tuntutan warga harus melalui prosedur yang benar dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku saat ini.

POLISI TRENGGALEK TANGKAP SINDIKAT PENJUAL EMAS PALSU

     Trenggalek, 12/11 - Jajaran Kepolisian Resor Trenggalek, Jawa Timur menangkap empat orang sindikat penjual emas palsu yang kerap beroperasi berbagai kota. 
     
     Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Supriyanto, Selasa mengatakan, keempat pelaku masing-masing, Jony, Yuni (istri Jony), Ismiati dan Samsudin, seluruhnya merupakan warga Kabupaten Situbondo.

     "Penangkapan kami lakukan di tiga lokasi berbeda, yakni dua pelaku laki-laki diamankan di jalan raya Durenan, satu pelaku perempuan ditangkap di Terminal Bus Surodakan dan satu lagi di depan Bulog Karangsoko," katanya.

     Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan belasan emas palsu berbentuk gelang dan cincin seberat 124 gram, puluhan lembar kwitansi palsu, empat buah handphone, uang tunai Rp3,5 juta serta satu unit mobil Toyota Avanza berwarna silver, nomor polisi P 1408 NJ.

     Supriyanto menjelaskan, penangkapan sindikat penjual emas palsu tersebut bermula dari ulah pelaku yang menjual barang tiruan tersebut ke toko emas "Murni 24" jalan RA Kartini Trenggalek.

     Saat dilakukan pengecekan, ternyata emas yang hendak dijual tersebut adalah palsu, mengetahui hal itu pelaku langsung melarikan diri.

     "Ternyata karyawan toko emas tadi hafal dengan pelaku, karena dulu juga pernah menjual emas palsu, akhirnya dilaporkan ke petugas kami yang berjaga disitu," imbuhnya.

     Mendapat informasi tersebut, jajaran Polres Trenggalek yang tengah memburu pelaku penjambretan nasabah BRI Trenggalek langsung melakukan pengejaran dan penghadangan di beberapa lokasi, hingga akhirnya dua pelaku berhasil di tangkap di depan Polsek Durenan.

     "Dalam menjalankan aksinya, para pelaku berpencar dan mencari mangsa sendiri-sendiri, karena dua pelaku lain yakni istrinya Jony ini kami tangkap di terminal sedangkan yang satunya di depan Gudang Bulog Karangsoko," kata Supriyanto.

     Mantan anggota Densus 88 ini menambahkan, para pelaku merupakan sindikat antar kota, hal itu sesuai dengan pengakuan otak penipuan, Jony. Beberapa kabupaten yang pernah dijadikan target antara lain Trenggalek, Situbondo, Gresik serta beberapa kota lainnya.

     Khusus di Trenggalek tersangka telah melakukan penipuan sebanyak dua kali, aksi pertama dilakukan sekitar dua bulan yang lalu dengan lokasi, toko emas "Murni 24".

     "Untuk yang pertama mereka berhasil menjual emas palsu dengan harga jutaan rupiah, namun untuk aksi kedua, hari ini tadi gagal," jelas Supri.

     Sementara itu, salah satu pelaku Jony mengaku membeli barang-barang palsu tersebut dari pasar, selanjutnya untuk mengelabuhi toko emas, ia membuat kwitansi jual-beli palsu.

     "Semua surat-surat (kwitansi) ini saya 'scan' dan dicetak, kemudian kami tinggal mengisinya sendiri, baik itu berat emas sampai dengan harganya," katanya.

Nasabah BRI Trenggalek Dijambret, Rp 68 Juta Amblas

Trenggalek, 12/11 - Seorang nasabah BRI Trenggalek, Agus Suharyanto Warga Lingkungan Bagong Kelurahan Surodakan, Kecamatan Trenggalek, Selasa menjadi korban penjambretan. Akibatnya uang tunai Rp68 juta yang baru diambil dari BRI amblas.

Kasubbag Humas Polres Trenggalek, AKP Siti Munawaroh mengatakan, peristiwa yang terjadi sekitar pukul 9.00 WIB tersebut bermula saat korban mengambil uang di BRI, Jalan Ahmad Yani Trenggalek.

"Usai mengambil uang sebesar Rp68 juta kemudian korban pulang ke rumahnya di Lingkungan Bagong dengan mengendarai sepeda motor," ujarnya.

Sampai di depan rumah tiba-tiba korban dihampiri oleh seseorang yang mengendarai sepeda motor Honda Supra 125. Dengan cekatan, pelaku merampas tas korban dan langsung kabur.

Kata dia, korban sempat mengejar pelaku hingga perempatan Nirwana, namun upaya itu tidak berhasil. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

"Kami masih berusaha melakukan pengungkapan, yang jelas ciri-ciri pelaku mengenakan kaus berwarna hitam," imbuh Siti.

Petugas mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat mengambil uang di bank. Apabila jumlah uang yang diambil dalam jumlah banyak hendaknya meminta pengawalan dari polisi.
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Puluhan Warga Baruharjo Adukan Dugaan Penyelewengan Bantuan Gapoktan

Trenggalek, 11/11 - Puluhan warga Desa Baruharjo, Kecamatan Durenan, Trenggalek Senin mendatangi gedung DPRD setempat untuk mengadukan dugaan penyelewengan dana gabungan kelompok petani (gapoktan) di desanya.

Salah satu warga, Arifin mengatakan, ketua gapoktan Desa Baruharjo, Sunarto dituding telah menggelapkan dana dana bantuan gapoktan senilai Rp 58 juta dari Rp 225 juta yang diterima kelompok.

Menurutnya, kasus tersebut telah berlangsung lama. Kala itu gabungan kelompok tani di desanya menerima bantuan dana untuk pengembangan pertanian.

"Untuk pastinya kapan saya lupa, tapi yang jelas ada bantuan dari dinas pertanian pada awal pendirian," katanya.

Meski telah berjalan lama para anggota Kelompok Tani Mahkota hingga kini belum pernah pembagian bantuan dari gapoktan yang dipimpin Sunarto.

"Kami belum pernah mendapat bantuan pupuk, benih, dan lain sebagainya," ujarnya.

Mencium adanya ketidakberesan dalam pengelolaan gapoktan, beberapa anggota kelompok tani yang belum menerima bantuan mencoba melakukan penelusuran dengan. Dari situlah diketahui bahwa beberapa kelompok tani lain telah mendapatkan bantuan.

Namun pernyataan lain dilontarkan oleh, anggota kelompok tani Budi Rahayu, Samali. Menurutnya, poktannya justru telah menerima bantuan berupa benih tanaman, pupuk dan alat pertanian.

"Kami juga pernah mendapatkan bantuan 'hand tractor'," katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Baruharjo, Bambang Hari Utomo menjelaskan, persoalan dugaan penggelapan tersebut telah mendapatkan titik terang. Menurutnya, sebelum melakukan hearing di DPRD Trenggalek, pihaknya telah melakukan pertemuan antara kelompok tani dengan pimpinan gapoktan.

Dalam pertemuan tersebut, Sunarto menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan uang yang diduga digelapkan.

"Sebetulnya kasus ini terjadi karena kesalahan manajemen," katanya.

Setelah masalah ini mencuat diketahui uang sebesar Rp 33 juta digunakan untuk membuat lumbung pangan, sedangkan sisanya diserahkan untuk dikelola kelompok tani.

Disisi lain, Sunarto enggan berkomentar saat dikonfirmasi wartawan usai hearing bersama anggota dewan.

Powered by Telkomsel BlackBerry®











JELANG AKHIR MASA ANGGARAN PENYERAPAN APBD TRENGGALEK BARU 50 PERSEN


     Trenggalek - Memasuki akhir masa anggaran, prosentase penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur masih berada pada kisaran 50 persen.

     Kasubbag Pembinaan Pengadaan Barang dan Jasa, Sekretariat Daerah (Setda) Trenggalek Djainul Muttaqin Senin mengatakan, berdasarkan laporan yang masuk dari masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) per tangal 18 Oktober lalu, realisasi keuangan mencapai 53,74 persen, sedangkan angka penyerapan proyek fisik 55,86 peren.

     "Realisasi ini sedikit menurun karena ada tambahan dari perubahan APBD, di sisi lain kami mengakui bahwa prosesntase penyerpan masih berada di bawah target," katanya.

     Menurutnya, sesuai dengan target pemerintah daerah, untuk penyerapan anggaran proyek fisik pada bulan Oktober bisa mencapai 85,42 persen, sedangkan untuk anggaran keuangan lain mampu terealisasi 72,33 persen.

     masih rendahnya prosentase tersebut salah satunya diakibatkan oleh belum selesainya sebagian besar proyek fisik yang ada di sejumlah SKPD. 

     Lanjut Djainul, sesuai dengan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, angka penyerpan anggaran akan meningkat tajam pada akhir bulan November dan awal Desember. 

     "Pada saat itu, proyek-proyek sudah selesai dan kontraktor mulai mencairkan anggarannya, jadi bisa dipastikan prosesntase penyerapan akan melonjak cukup signifikan," ujarnya.
     
     Sementara itu dari ranking realisasi keuangan yang dikeluarkan oleh Bagian Pembangunan Setda Trenggalek, terdapat tujuh SKPD yang paling rendah melakukan penyerapan anggaran.

     Ketujuh SKPD tersebut antara lain, badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) (41,14 persen), RSUD dr Soedomo (39,50 persen), badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda) (39,17 persen), badan pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa (BPMPD) (34,82 persen), Kelurahan Sumbergedong (28,50 persen).

     Selanjutnya, untuk angka paling rendah berada pada dinas pekerjaan umum binamarga dan pengairan (PUBMP) (19,63 persen) serta dinas pekerjaan umum permukiman dan kebersihan (PU Perkimsih) 12,63 persen).

     "Ini sudah bisa diprediksi, setiap dinas dengan angaran besar dan memiliki proyek fisik pasti akan lebih lamban penyerapan anggarannya. Berbeda dengan kantor kecamatan maupun SKPD yang tidak memiliki proyek fisik," imbuhnya.

     Hal ini terbukti dari daftar ranking tersebut, beberapa SKPD yang berhasil menyerap anggaran lebih dari 72 persen antara lain Kecamatan Trenggalek, Kecamatan Gandusari, Kecamatan Pogalan, Kampak, Suruh, Watulimo, Munjungan, Durenan dan Tugu.

     "Untuk kelurahan yang mencapai di atas 72 persen ada dua yakni Kelurahan Surodakan dan Kelutan. Sedangkan untuk yang penyerapannya du tengah-tengah, antara 52-72 persen ada 23 SKPD," kata Djainul Muttaqin.

KEBAKARAN, MESIN DAMKAR TRENGGALEK MACET

Trenggalek, 10/11 - Kobaran si jago merah, Minggu meludeskan dapur rumah milik Misiyah Dusun Oro-oro Ombo Desa Pogalan Kecamatan Pogalan Kabupaten Trenggalek.

Selain dapur rumah, peristiwa yang terjadi pukul 14.30 WIB tersebut menyebabkan seekor kambing beserta kandangnya serta sejumlah katu jati hangus terbakar. Kejadian tersebut menyebabkan kerugian lebih dari Rp20 juta.

Misiyah menceritakan, kejadian tersebut berlangsung sangat cepat. Saat itu ia sedang berada di rumah, tiba tiba ibunya yang sedang di kamar mandi berteriak-teriak minta tolong.

"Saya kaget, akhirnya ke kebelakang rumah dan dibilangi kalau bagian dapur rumah saya terdengar 'gemletak' dan mulai terbakar," katanya.

Mendapati dapurnya terbakar, Misiyah meminta tolong kepada tetangganya untuk membantu memadamkan api.

Sementara itu, petugas pemadam kebakaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Trenggalek yang datang ke lokasi kejadian justru mengalami kendala.

Mesin pemadam kebakaran yang telah berumur puluhan tahun tersebut macet hingga berkali-kali. Akibatnya api terus berkobar hingga mengabiskan seluruh dapur.

"Ya seperti inilah kondisinya, ini untuk pembasahan kami terpaksa menggantinya dengan pompa milik tangki suplai air," kata petugas pemadam, Basori.

Sejumlah saksi mata menyebutkan, kejadian kebakaran tersebut diduga akibat konsleting arus listrik.

Sementara itu, Kepolisian Sektor Pogalan langsung terjun ke lokasi kejadian guna melakuka penyelidikan.
Powered by Telkomsel BlackBerry®
300 HEKTARE HUTAN DI TRENGGALEK RUSAK AKIBAT BENCANA ALAM

300 HEKTARE HUTAN DI TRENGGALEK RUSAK AKIBAT BENCANA ALAM

300 HEKTARE HUTAN DI TRENGGALEK RUSAK AKIBAT BENCANA ALAM

Trenggalek 10/11 - Kerusakan hutan di Trenggalek selama kurun waktu tiga tahun terakhir mencapai lebih dari 300 hektare.

Wakil Administratur Perhutani Wilayah Kediri Selatan, Wahyu Dwi Hatmojo mengatakan, kerusakan hutan tersebut paling banyak diakibatkan oleh bencana angin puting beliung.

"Yang mendomonasi justru akibat puting beliung itu, tahun ini saja kami karus melakukan penanaman kembali seluas 100 hektare, sedangkan tahun depan lebih dari 200 hektare," katanyaa.

Menurutnya, jenis tanaman hutan yang mengalami kerusakan tersebut adalah pinus, mahoni dan waru. Kata dia jumlah yang paling banyak adalah jenis pinus.

Pria yang akrab disapa Wahyu ini menjelaskan, tanaman penghasil getah tersebut ambruk diterpa angin puting beliung, sehingga harus diganti total.

"Jenis pinus yang rusak ini berada di Kecamatan Bendungan dan saat ini mulai berdampak terhadap lingkungan, masyarakat maupun Perhutani sendiri," ujarnya.

Dampak lingkungan yang mulai dirasakan di sekitar kawasan hutan tersebut adalah meningkatnya suhu udara.

Sementara itu dampak lain yang diakibatkan adalah, turunnya produksi getah pinus perhutaani. Dalam kondisi normal hutan pinus di Trenggalek meempu menghasilkan 9000 ton getah, sedangkan saat ini turun 30 persen.

"Angka produksi 70 persen itu sudah maksimal, atas kondisi ini kami terpaksa menurunkan target produksi pertahun, menjadi sekitar 6.300 ton" imbuh Wahyu.

Wahyu Dwi Hatmojo menjelaskan, untuk mengembalikan konddisi hutan yang rusak tersebut membutuhkan waktu cukup lama, yakni minimal 10 tahun.

"Sedangkan untuk mengembalikan jumlah proddukssi getah lebih lama lagi, karena pinus itu baru bisa di sadap pada usia 13 tahun," ujarnya.

Pihaknya berharap, masyarakat ikut serta dalam melestarikan hutan di Trenggalek, mengingat hal tersebut secara langsung akan berdampak terhadap lingkungan dan alam sekitar.

Powered by Telkomsel BlackBerry®