Operasi Pencarian Dua Pencari Rumput Laut Dihentikan

Trenggalek - Basarnas menghentikan operasi pencarian terhadap dua pencari rumput laut yang hilang di perairan selatan Trenggalek. Hingga kini dua korban belum berhasil ditemukan.

Koordinator Basarnas Pos Trenggalek, Brian Gautama, mengatakan pihaknya bersama sejumlah potensi SAR yang lain telah berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan pencarian dengan menyisir melalui jalur darat dan laut.

Namum keberadaan korban Dayat (35) dan Siswanto (30) warga Dusun Krajan Desa Watuagung, Kecamatan Dongko, Trenggalek yang diduga tersapu ombak belum menemukan titik terang.

"Upaya sudah maksimal, namun hingga hari ketujuh, masih nihil, kedua korban belum ditemukan. Hari ini setelah kami lakukan koordinasi dengan potensi SAR lain dan keluarga, operasi kami hentikan," kata Brian, Rabu (18/9/2019).

Dijelaskan dengan dihentikannya operasi SAR tersebut maka seluruh tim SAR akan ditarik ke kesatuan masing-masing. Meskipun demikian pihaknya tetap melakukan pemantauan jika sewaktu-waktu ada informasi tentang keberadaan korban.

Brian menjelaskan, selama proses pencarian sepekan terakhir pihaknya harus ekstra hati-hati, mengingat kawasan di perairan Tumpak Bentis, di Desa Ngulung Kulon, Kecamatan Munjungan cukup berbahaya,  karena gelombang di sekitar pantai cukup tinggi.

Sebelumnya, Dayat (35) dan Siswanto (30) dilaporkan hilang sejak Selasa lalu, saat mencari rumput laut di kawasan tebing karang Pantai Tumpak Bentis, Desa Ngulung Kulon, Kecamatan Munjungan. Di sekitar lokasi kejadian ditemukan sepeda motor serta perbekalan milik korban. 


foto istimewa

KPK Kembali Datangi Trenggalek

 Trenggalek - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi Trenggalek untuk melakukan pengecekan sistem integrasi dan pencegahan tindak pidana korupsi yang dijalankan oleh pemerintah daerah. 

Kasatgas Pencegahan Korwil VI KPK, Arief Nurcahyo, mengatakan kedatangannya di Trenggalek untuk melakukan monitoring komitmen pemerintah daerah dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam sistem pemerintahan. 

Terdapat delapan fokus yang menjadi monitoring Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK, yakni perencanaan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, manajemen ASN, pelayanan terpadu satu pintu, tata kelola dana desa, kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP),  manajemen aset daerah serta optimalisasi pendapatan daerah.

"Ini sebagai tindak lanjut dari komitmen bersama yang ditanda tangani oleh Gubernur Jatim dan seluruh Kepala Daerah di Jawa Timur di bulan April lalu," kaya Arief Nurcahyo, Senin (16/9/2019) di Gedung Bhawarasa Trenggalek. 

Dalam kegiatan yang diikuti para pejabat di lingkup Pemkab Trenggalek tersebut, Arief meminta pemerintah daerah memiliki komitmen serius dalam menjalan upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Salah satu kuncinya adalah adanya transparansi dalam sistem pengelolaan delapan item tersebut. 

Menurutnya, keberhasilan serta progres yang bagus dalam upaya pencegahan tipikor dapat dilihat dari beberapa indikator. Untuk itu KPK berharap komunikasi antar OPD dengan pengawasan ketat Inspektorat dapat berjalan dengan baik, sehingga implementasi pengelolaan pemerintahan yang baik dapat terwujud. 

Arief menambahkan selain dari jajaran OPD dan ASN, komitmen itu kuga harus mendapatkan dukungan penuh dari kepala daerah, dalam hal ini bupati. Bupati diminta menindaklanjuti sejumlah hal yang belum tercapai, seperti ketersediaan anggaran, jumlah aparatur serta kesiapan infrastruktur dan struktur di Pemkab Trenggalek. 

"Harus ada dukungan dari kepala daerah, tanpa itu semua semua ini tidak akan berjalan," imbuhnya. 

Sementara itu Plh Bupati Trenggalek, Joko Irianto, mengaku akan segera menindaklanjuti sejumlah rekomendasi dari Tim Korsupgah KPK. "Ternyata banyak sekali masukan masukan yang disampaikan oleh tim KPK, terus juga ada kesalahan komunikasi dan yang lainnya. Semoga bisa segera ditindaklanjuti OPD," kata Joko. 

Ini Jumlah Formasi CPNS dan P3K Usulan Pemkab Trenggalek 2019

 Trenggalek - Pemerintahan Kabupaten Trenggalek mengusulkan 472 formasi untuk rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2019.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Trenggalek, Pariyo, mengatakan usulan itu telah disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan RB), dengan komposisi 70 persen untuk tenaga P3K dan 30 persen untuk CPNS. 

"Usulan itu kami dasarkan pada BUP atau Batas Usia Pensiun. Tahun ini PNS Trenggalek yang pensiun ada 432 orang, belum lagi ditambah yang meninggal atau sakit, sehingga untuk antisipasi kami usulkan 472 itu," kata Pariyo, Senin (16/9/2019). 

Menurutnya, sesuai dengan arahan dari Kemenpan RB, basis usulan formasi berdasarkan zero growth penting dilakukan, karena untuk mengendalikan jumlah PNS di masing-masing daerah. 

Pariyo menambahkan, terkait rencana rekrutmen tenaga baru itu, hingga kini pihaknya belum mendapatkan kepastian dari Kemenpan RB terkait jumlah formasi yang disetujui maupun pelaksanaannya. 

"Biasanya memang agak mepet antara penetapan jumlah formasi dan perekrutannya, seperti tahun laku. Tapi kalau tidak salah sekitar bulan Oktober nanti," ujarnya. 

Untuk mengantisipasi pelaksaan pengadaan CPNS tersebut pihaknya telah mengambil langkah dengan menyediakan anggaran khusus pada APBD 2019. Proses rekrutmen pegawai baru tersebut dimungkinkan akan sama dengan tahun sebelumnya yakni menggunakan sistem  Computer Assisted Test (CAT).  

"Kemungkinan sama, tapi kami belum mendapatkan kepastian jumlahnya berapa dan kapan pelaksanaannya," imbuhnya. 

Sementara itu untuk mengatasi kekurangan pegawai yang terjadi saat ini, Pemkab Trenggalek telah melakukan sejumlah langkah, mulai dari rekrutmen tenaga penunjang hingga maksimalisasi pegawai yang ada. 

"Kalau yang pensiun itu adalah penjaga aekolah atau petugas kebersihan, kami sudah memberanikan diri untuk merekrut tenaga penunjang. Tapi kalau untuk tenaga administrasi tidak bisa, sehingga kami menyurati kepala OPD akan melakukan optimalisasi," kata Pariyo. 


Tahun Ini, 432 PNS Trenggalek Pensiunan

foto : dok humas 

Trenggalek - Pemkab Trenggalek dipastikan akan kehilangan ratusan pegawai pada tahun 2019. Sebab 432 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari berbagai instansi akan memasuki masa pensiun. 

Plh Bupati Trenggalek, Joko Irianto, mengatakan  masa pensiun ratusan abdi negara tersebut dibagi menjadi empat tahap. Pada tahap empat atau periode terakhir tahun ini, pihaknya menyerahkan SK pensiun kepada 105 PNS, terdiri 1 orang pejabat tinggi pratama, 23 orang pejabat administrasi dan 81 orang pejabat fungsional , mulai dari guru, penyuluh pertanian dan tenaga kesehatan. 

"Pensiun pasti akan dialami oleh semua PNS, makanya perlu kita mempersiapkan sejak dini untuk menghadapinya," kata Joko saat penyerahan SK pensiun di Pendapa Manggala Praja Nugraha, Senin (16/9/2019). 

Pihaknya berharap meskipun telah pensiun, mereka tetap berkarya sesuai dengan keahlian dan minat masing-masing, sehingga masa tua bisa diisi dengan hal tang produktif dan bermanfaat. 

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Trenggalek, Pariyo, mengatakan adanya pensiun tersebut berdampak pada kekurangan jumlah pegawai di lingkup Pemkab Trenggalek. Untuk menyiasatinya, pihaknya melakukan sejumlah strategi, mulai dari maksimalisasi tenaga yang ada, rekrutmen tenaga penunjang. 

"Pensiun setiap tahun akan terjadi, tahun ini ada 432, otomatis kekurangan pegawai akan terjadi. Nah untuk itu, kalau terkait pegawai dari petugas kebersihan dan penjaga sekolah kami beranikan diri untuk merekrut tenaga penunjang," kata Pariyo. 

Sedangkan untuk tenaga administrasi yang tidak bisa diisi oleh tenaga penunjang pihaknya meminta masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan optimalisasi terhadap pegawai yang ada. Sehingga kinerja pemerintah tetap berjalan normal. 

"Selain itu kami juga tengah mengusulkan formasi CPNS dan tenaga PPPK ke pemerintah pusat, semoga bisa dilakukan rekrutmen tahun ini. Karena apabila tidak ada rekrutmen jumlah kekurangan pegawai akan semakin banyak," imbuhnya.