Showing posts with label Pilkada. Show all posts
Showing posts with label Pilkada. Show all posts

Ekonomi Hijau : Pertanian Berkelanjutan Menuju Net Zero Carbon di Kabupaten Trenggalek

 

Oleh: Putu Aditya Ferdian Ariawantara

(Dosen Administrasi Publik, FISIP Universitas Airlangga)


Kabupaten Trenggalek memiliki luas wilayah 1.261,40 km², yang sebagian besar terdiri dari lahan hutan dan pertanian. Dengan 48,31% dari total luas wilayah adalah hutan negara, Trenggalek memiliki potensi besar untuk mengembangkan sektor ekonomi yang berbasis pada sumber daya alam yang berkelanjutan. Di sisi lain, lahan pertanian yang hanya mencapai 9,6% menunjukkan bahwa masih banyak ruang untuk peningkatan produktivitas pertanian dengan menerapkan praktik berkelanjutan. Pengembangan ekonomi hijau di Trenggalek tidak hanya akan meningkatkan pendapatan masyarakat, tetapi juga melestarikan lingkungan. Usaha pertanian yang ramah lingkungan, seperti agroforestri dan pertanian organik, bisa menjadi solusi yang menguntungkan bagi petani lokal. Namun, untuk mencapai potensi ini, diperlukan upaya bersama dari semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. 

Ekonomi hijau adalah suatu pendekatan pembangunan yang bertujuan untuk mencapai kesejahteraan manusia dan keadilan sosial sambil mengurangi risiko terhadap lingkungan dan kelangkaan sumber daya alam. Dalam definisi yang lebih spesifik, ekonomi hijau dapat diartikan sebagai ekonomi yang meningkatkan kesejahteraan manusia dan kesetaraan sosial sambil mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, serta mengelola risiko sumber daya alam secara berkelanjutan (UNEP, 2011). Konsep ini berfokus pada penciptaan nilai ekonomi yang tidak hanya mengandalkan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB), tetapi juga mempertimbangkan nilai-nilai lingkungan dan sosial yang berkelanjutan. Selain itu, ekonomi hijau juga mendorong penggunaan energi terbarukan dan praktik pertanian berkelanjutan yang dapat membantu mengurangi jejak karbon serta melindungi keanekaragaman hayati (Bowen & Kuralbayeva, 2015). Dengan demikian, ekonomi hijau bertujuan untuk menciptakan sistem ekonomi yang harmonis dengan alam, memberikan manfaat ekonomi yang merata, dan memastikan sumber daya alam dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk generasi mendatang. 

Tantangan dalam implementasi ekonomi hijau dan pertanian berkelanjutan di Kabupaten Trenggalek sangat kompleks dan melibatkan berbagai aspek, diantaranya adalah 1). Kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya ekonomi hijau dan praktik pertanian berkelanjutan. Banyak petani yang masih mengandalkan metode pertanian konvensional yang kurang efisien dan berpotensi merusak lingkungan. Untuk mengatasi hal tersebut maka dibutuhkan edukasi dan sosialisasi mengenai manfaat pertanian berkelanjutan sangat penting untuk merubah pola pikir masyarakat agar lebih terbuka terhadap inovasi dalam bidang pertanian; 2). Banyak petani di Trenggalek yang menghadapi kesulitan dalam mendapatkan akses ke modal untuk berinvestasi dalam teknologi baru. Keterbatasan finansial ini menghalangi mereka untuk beralih dari praktik pertanian tradisional ke metode yang lebih ramah lingkungan. Selain itu, akses terhadap teknologi pertanian modern yang sesuai dengan prinsip ekonomi hijau juga masih terbatas, sehingga petani tidak dapat memaksimalkan potensi hasil pertanian mereka; 3). Perubahan iklim menjadi tantangan global yang juga dirasakan di Trenggalek. Pola cuaca yang tidak menentu dapat mempengaruhi waktu tanam dan hasil panen, yang pada gilirannya dapat mengancam ketahanan pangan. Petani perlu dilengkapi dengan pengetahuan dan teknologi untuk beradaptasi terhadap perubahan iklim, termasuk penggunaan varietas tanaman yang lebih tahan terhadap kondisi ekstrem.

Pertanian Berkelanjutan dan Net Zero Carbon

Salah satu kritik utama selama ini terhadap pemerintah selama ini adalah kurangnya rencana yang jelas dan terperinci untuk mencapai target net zero carbon. Meskipun telah ada pernyataan komitmen, banyak pihak merasa bahwa pemerintah belum menyediakan langkah-langkah konkret atau roadmap yang terukur untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut. Tanpa rencana yang jelas, petani dan pelaku usaha tidak memiliki pedoman yang tepat untuk beradaptasi dengan praktik pertanian berkelanjutan yang sejalan dengan target pengurangan emisi.

Berbeda halnya di kawasan pedesaan, praktik pertanian berkelanjutan di Trenggalek berorientasi pada pemeliharaan ekosistem dan pengurangan dampak negatif terhadap lingkungan. Misalnya, penggunaan pupuk organik yang dihasilkan dari limbah pertanian dan ternak tidak hanya meningkatkan kesuburan tanah, tetapi juga mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia yang dapat berkontribusi terhadap pencemaran dan emisi gas rumah kaca. Selain itu, petani di Trenggalek mulai beralih ke teknik pertanian konservasi, seperti penanaman tanaman penutup dan rotasi tanaman, yang dapat meningkatkan kesehatan tanah dan mengurangi erosi. Praktik-praktik ini tidak hanya bermanfaat bagi produktivitas pertanian, tetapi juga berkontribusi pada penyerapan karbon di dalam tanah, sehingga membantu mengurangi jejak karbon. 

Hubungan antara pertanian berkelanjutan di Trenggalek dan pencapaian net zero carbon sangat erat. Pertanian berkelanjutan berpotensi mengurangi emisi karbon yang dihasilkan dari aktivitas pertanian itu sendiri, serta dari rantai pasoknya. Dengan menerapkan teknik pertanian yang efisien dan ramah lingkungan, Trenggalek dapat mengurangi emisi yang berasal dari penggunaan bahan bakar fosil, pupuk kimia, dan pestisida. Selain itu, pengelolaan limbah pertanian yang baik, seperti komposting dan pemanfaatan biogas, juga dapat mengurangi emisi metana, salah satu gas rumah kaca yang paling berbahaya. Dengan demikian, pertanian berkelanjutan di Trenggalek berkontribusi pada pengurangan emisi karbon secara langsung. Salah satu best practice lain yang ada di Trenggalek adalah dengan mengembangkan sistem pertanian hemat air di lahan kering untuk mengantisipasi perubahan iklim yang tidak menentu selama beberapa tahun terakhir. Untuk membuat sawah hemat air tersebut, pertama adalah menggali tanah sedalam 50 cm. Tanah galian itu kemudian diberikan lembaran plastik UV, yang diharapkan bisa bertahan 8 -10 tahun. Kemudian, bekas galian itu kemudian dicampur dengan pupuk organik dan ditimbun. Setelah itu diberikan aliran air dan dilakukan penanaman.

Di sisi lain, keberhasilan implementasi pertanian berkelanjutan di Trenggalek juga bergantung pada dukungan kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Trenggalek dan partisipasi masyarakat. Program-program yang mendukung petani dalam menerapkan praktik pertanian berkelanjutan, seperti pelatihan, dan bantuan pupuk organik, sangat penting untuk memastikan bahwa petani dapat bertransisi dari praktik konvensional yang lebih berpolusi. Selain itu, pemerintah juga perlu mendorong penelitian dan pengembangan teknologi pertanian yang inovatif untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi dampak lingkungan.


Peran Kepemimpinan dalam Mendorong Ekonomi Hijau

Kepemimpinan yang efektif sangat penting dalam mewujudkan ekonomi hijau, terutama di daerah yang memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah seperti Kabupaten Trenggalek. Ekonomi hijau tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada keberlanjutan lingkungan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Dalam konteks ini, peran kepemimpinan menjadi kunci untuk mengatasi tantangan yang ada dan untuk mendorong implementasi praktik berkelanjutan di berbagai sektor, terutama pertanian. Beberapa peran kepemimpinan untuk mendukung ekonomi hijau dan pertanian berkelanjutan seperti : 1). Kepemimpinan yang baik dimulai dengan visi yang jelas dan strategis. Dalam konteks ekonomi hijau, pemimpin harus memiliki pemahaman mendalam tentang pentingnya keberlanjutan ekologis dan social; 2). Sebuah studi oleh Agyeman et al. (2003) mengungkapkan bahwa kepemimpinan yang visioner dapat menciptakan kesadaran kolektif tentang isu-isu lingkungan dan sosial, yang pada gilirannya dapat memandu tindakan untuk mencapai tujuan ekonomi hijau. Kepemimpinan yang efektif juga melibatkan penguatan kebijakan dan regulasi untuk mendukung ekonomi hijau. Pemimpin harus mampu menciptakan kerangka hukum yang mendukung praktik berkelanjutan; 3). Menurut sebuah penelitian oleh Hodge (2015), kebijakan yang mendukung pengembangan ekonomi hijau harus mencakup insentif bagi perusahaan dan individu yang berinvestasi dalam teknologi ramah lingkungan. Di Kabupaten Trenggalek, hal ini bisa diterapkan melalui insentif bagi para petani yang beralih ke praktik pertanian organik atau penggunaan energi terbarukan dalam proses produksi mereka; dan 4). Kepemimpinan yang sukses dalam mendorong ekonomi hijau memerlukan kolaborasi antara berbagai sektor, termasuk pemerintah, swasta, dan masyarakat. Menurut sebuah studi oleh Leal Filho (2015), kolaborasi lintas sektor dapat menciptakan sinergi yang memperkuat inisiatif ekonomi hijau. Di Kabupaten Trenggalek, pemimpin dapat memfasilitasi kemitraan antara pemerintah daerah, perusahaan swasta, dan organisasi masyarakat sipil untuk mengembangkan proyek-proyek yang mendukung ekonomi hijau, seperti pengembangan energi terbarukan, pengelolaan limbah, dan praktik pertanian berkelanjutan. 

Peran kepemimpinan dalam mendorong ekonomi hijau di Kabupaten Trenggalek sangat krusial. Dengan visi yang jelas, penguatan kebijakan, edukasi masyarakat, pemberdayaan, kolaborasi antar sektor, inovasi teknologi, serta sistem monitoring yang efektif, pemimpin dapat menciptakan perubahan yang signifikan untuk mencapai keberlanjutan. Melalui langkah-langkah ini, Kabupaten Trenggalek tidak hanya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga melestarikan lingkungan untuk generasi mendatang. Oleh sebab itu untuk mengimplementasikan ekonomi hijau dan pertanian berkelanjutan salah satu kuncinya adalah dengan kepemimpinan yang baik dan visioner.

Pentingnya Mengatasi ‘Blind Spot’ Pemerintah Pusat pada Daerah dalam Mencegah Penyusutan Kelas Menengah

 

Oleh: 

Febby R. Widjayanto

(Dosen FISIP Universitas Airlangga)

Jumlah kelas menengah terus menurun dalam lima tahun terakhir. Laporan dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah kelas menengah yang semula jumlahnya 57,33 juta orang di tahun 2019 merosot menjadi 47,85 juta di tahun 2024. Data yang dihimpun dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia juga mengkhawatirkan, yakni hitungan kelas menengah yang turun telah mencapai lebih dari 8,5 juta orang semenjak tahun 2018. Artinya, jutaan orang kini hidup dengan penghasilan yang pas-pasan di mana sebagian dari mereka turun kasta menjadi kelompok calon menengah, sedangkan yang lain masuk kembali pada golongan kelompok miskin.

Kelompok kelas menengah sendiri lebih banyak bermukim di wilayah perkotaan. menurut data dari Badan Pusat Statistik di tahun 2024, sebanyak 72,89 persen kelas menengah bertempat tinggal di kawasan perkotaan, sedangkan kelompok masyarakat yang tergolong menuju kelas menengah (aspiring middle class) berjumlah 58,68 persen. Sekalipun demikian, ini juga berarti bahwa bila kelompok tersebut terus mengalami tren penurunan secara jumlah, maka pertambahan penduduk yang disebut sebagai kaum miskin kota pun juga meningkat. Hal ini yang luput disadari oleh pemerintah betapa krusialnya mencegah semakin memburuknya kemerosotan jumlah kelas menengah.

Selama ini pemerintah memang memiliki target untuk mengembalikan kelas menengah dengan rencana-rencana besar seperti industrialisasi sektor-sektor padat karya dan modal. Kendati demikian, ini bukanlah pekerjaan yang mudah karena penumbuhan kembali industri-industri ini memerlukan penanaman modal yang sangat besar dan ini tidak bisa dilakukan dengan hanya mengandalkan sepenuhnya investasi dari dalam negeri, melainkan juga perlu menarik investasi luar negeri. Problemnya, investasi asing ke depan terkendala rintangan akibat memburuknya Indeks Persepsi Korupsi. Skor IPK terus stagnan dari tahun 2022 hingga 2024 yang menandakan absennya usaha yang signifikan dari pemerintah untuk memberantas korupsi. Rendahnya skor ini tentu berpengaruh langsung pada tingkat kepercayaan investor pada tata kelola perizinan, keamanan, serta keberlanjutan berbisnis di Indonesia. Dengan kata lain, apabila ini belum dapat segera terealisasi, maka pemerintah mesti menyiapkan langkah kontingensi sembari secara paralel mengatasi rintangan tersebut.

Lain halnya dengan kelas menengah di perdesaan yang selama ini justru kurang diperhatikan optimalisasinya. Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kementerian Keuangan (2020) justru mencatat hal yang sedikit berbeda. Masyarakat kelas menengah di perdesaan bertumbuh meskipun secara perlahan. Hingga tahun 2018 misalnya, kelas menengah perdesaan tumbuh cukup signifikan hingga mencapai 61 persen dengan kategori lower middle income dan tren ini terus berlanjut hingga sebagian bertransisi menjadi kelompok berpenghasilan middle-middle. 

Karakteristik kelas menengah desa juga kian beragam. Bila sebelumnya kelas menengahnya ialah para elit, bangsawan, dan tuan tanah, dengan adanya pemerataan pendidikan dan akses terhadap informasi kini memunculkan kelas menengah yang berasal dari golongan bawah dan meningkat taraf hidupnya karena adanya peningkatan pendapatan. Sehingga bagi mereka yang mampu memiliki pekerjaan dengan penghasilan yang baik atau memiliki kemampuan berwirausaha juga menjadi penyusun komposisi kelas menengah perdesaan.

Kabupaten Trenggalek menjadi contoh yang menarik dari bagaimana daerah yang memiliki masyarakat miskin, namun mampu menyiapkan tumbuhnya kelas menengah perdesaan dengan pendekatan multi-lini. Dengan sumber daya daerah yang dimiliki, penyiapan terbentuknya kelas menengah terlihat dari upaya-upaya ‘tweaking the policy’ seperti menumbuhkan 5,000 pengusaha perempuan, pemberian kredit tanpa agunan bagi UMKM seperti pedagang pasar dan pelaku wirausaha yang baru merintis usahanya. Selain itu, paket kebijakan lelang investasi serta kemudahan perizinan yang dilengkapi dengan adanya insentif-insentif juga bisa dinikmati secara inklusif seperti misalnya mereka kelompok difabel.

Dari upaya ini, Pemerintah Kabupaten menorehkan hasil yang cukup positif. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kabupaten Trenggalek mencapai 4,52 persen di tahun 2023, dan 3,90 persen di tahun 2024 berdasarkan statistik dari BPS yang telah diperbarui pada tahun 2024. Angka ini jauh lebih rendah dari TPT Provinsi Jawa Timur yang juga dicatat oleh Badan Pusat Statistik di tahun 2023 sebesar 4,88 persen. Selain itu, sumber yang sama juga menyebutkan jika Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) pada tahun 2023 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022, yakni dari 1,38 menjadi 1,26. Sedangkan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) pun juga turun di tahun 2023 dari sebelumnya tahun 2022 dengan angka 0,21 dari sebelumnya 0,28. Hasil ini menjadi bukti bahwa pemerintah daerah yang mampu mengerahkan upaya dan sumber daya untuk mengatasi kemiskinan dalam rangka memperbesar kelas menengah perdesaan perlu digandeng pemerintah pusat untuk mengembangkan best practice.

Persoalannya, menjaga keberlangsungan kelas menengah perdesaan dalam jangka panjang tidak bisa hanya diserahkan pada pemerintah daerah semata. Jika pemerintah daerah telah mengambil peran yang signifikan dalam penyiapan serta pembentukan awal generasi-generasi kelas menengah, maka proses selanjutnya memerlukan kerjasama dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. Dengan adanya 48 Kementerian dan Lembaga di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, Ada dua hal yang perlu menjadi catatan penting. 

Pertama, dengan berubahnya jumlah nomenklatur Kementerian dan Lembaga, pemerintah pusat perlu dengan sangat hati-hati memperhitungkan sinkronisasi kerja dengan pemerintah daerah terutama bila ini berkaitan dengan penambahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas dan Unit Pelaksana Teknis (UPT). Bertambahnya anggaran pembiayaan untuk pembentukan OPD baru akan berkonsekuensi pada pengurangan anggaran untuk program sosial dan kesejahteraan termasuk pengentasan kemiskinan. Oleh karena itu, pemerintah pusat perlu dengan sangat cermat mengoordinasi pekerjaan dengan pemerintah daerah namun tanpa membebani penggunaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ini dapat dilakukan misalnya tanpa perlu menambah OPD karena pada dasarnya tugas dan fungsi sudah bisa tercakup oleh OPD yang ada dan menyesuaikan kondisi masing-masing daerah.

Kedua, pemerintah pusat dapat menyesuaikan jumlah transfer daerah melalui mekanisme yang berorientasi pada capaian kinerja. Bila capaian pengentasan kemiskinan dan penumbuhan kelas menengah pada sebuah daerah tergolong baik, maka transfer daerah dapat ditambah untuk keperluan pemeliharaan kelas menengah misalnya untuk memperbaiki transportasi umum atau pembayaran program-program inovatif yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Trenggalek seperti memberikan insentif finansial bagi mereka yang dapat menjaga kesehatannya dengan baik. Dengan kata lain, transfer daerah ini dapat digunakan untuk membiayai kreasi program penumbuhan kelas menengah seperti misalnya pelatihan kerja dan penambahan kompetensi bagi generasi muda. Pemerintah pusat juga sesungguhnya memiliki kewajiban moral untuk memberikan penghargaan bagi daerah yang mampu menyumbang pertumbuhan kelas menengah. Sebab, dengan adanya mekanisme demikian, ini dapat memacu daerah untuk semakin termotivasi meningkatkan daya saing sumber daya manusia mereka dari segi ekonomi.

Daerah menjadi ujung tombak dan sangat penting bagi pemerintah pusat untuk terus dilibatkan secara partisipatif untuk diakomodir kepentingan daerahnya dalam kerangka pembangunan nasional, utamanya dalam hal menjaga kelas menengah. Hal ketiga berkaitan dengan penegasan komitmen anti-korupsi pemerintah. Keseriusan dalam memberantas korupsi dari pemerintah pusat juga menjadi teladan yang perlu ditegakkan untuk memberikan arahan serta menegaskan sinergi antara pemerintah pusat agar kebijakannya patut diikuti oleh daerah. Pemberantasan korupsi menjadi hal nyata yang harus diatasi untuk mengembalikan kepercayaan investor. Artinya, pemerintah daerah melakukan kerja sesuai dengan porsinya untuk menciptakan kelas menengah perdesaan, sedangkan di saat yang sama pemerintah pusat juga harus berupaya keras untuk kembali melakukan industrialisasi dengan merealisasikan pemberantasan korupsi sebagai langkah pertama dan yang paling utama untuk memberikan jaminan pada investasi. Ini juga harus dilakukan untuk secara serius menjaga kontinuitas kelas menengah agar tidak semakin terpuruk.

Menjawab Lemahnya Visi Pertanian Berkelanjutan Pusat Melalui Pertanian Daerah Berbasis Lingkungan

 

Oleh:

Irfa’i Afham

(Dosen FISIP Universitas Airlangga)


Pelestarian lingkungan merupakan salah satu wacana yang terus naik di tingkat nasional Indonesia maupun global. Salah satu topik yang menjadi sorotan global adalah masalah deforestasi. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan luas deforestasi (netto) Indonesia tahun 2021-2022 adalah seluas 104 ribu ha. Sementara deforestasi bruto nasional adalah seluas 119,4 ribu ha dikurangi reforestasi sebesar 15,4 ribu ha. Faktor utama penyebab deforestasi diantaranya adalah perkebunan milik rakyat dan perusahaan, penebangan ilegal, kebakaran hutan, pengembangan infrastruktur, dan perluasan areal pertanian. Secara umum kerusakan hutan berdampak langsung pada kehilangan keanekaragaman hayati dan peningkatan emisi karbon. Pada jangka panjang kerusakan ekosistem lingkungan berdampak pada kerusakan perekonomian komunitas lokal. Upaya-upaya pembangunan ramah lingkungan yang bersifat top-down sulit untuk mencapai hasil maksimal tanpa keterlibatan aktif entitas sosial dan politik lokal. Pertanyaan kemudian muncul terkait bagaimana membangun basis agenda politik lingkungan yang mampu bersinergi dengan perekonomian daerah yang didominasi oleh sektor pertanian.


Pada tingkat nasional, wacana Pertanian Berkelanjutan dikeluarkan oleh kementerian pertanian pada tahun 2022. Akan tetapi fokus pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pertanian masih belum jelas dan tidak menemui kesuksesan. Ini terlihat dari pengelolaan dan pengintegrasian beragam aktor yang ada. Kebijakan nasional ini tidak menunjukkan hasil empiris dalam mengatasi kemiskinan dari sektor agraris. Di sisi lain, wacana lingkungan melalui Sustainable Development Goals (SDGs) yang mendukung agenda lingkungan dalam wacana ini belum diterjemahkan dengan baik oleh pemerintah pusat. 


Salah satu contoh nyata dapat diambil melalui sentralisasi perencanaan food estate nasional yang kacau dan gagal menuai panen yang memuaskan misalnya di Kalimantan dan Papua. Tidak sedikit di berbagai daerah, implementasi kebijakan food estate nasional tidak tepat guna pada urusan lahan. Hal ini tidak hanya merugikan secara ekonomis bagi para petani, tetapi juga memiliki dampak destruktif pada lingkungan secara jangka pendek dan panjang. Keputusan pemerintahan baru Prabowo Subianto dalam melanjutkan agenda ini perlu dikritisi. Penguatan sektor pertanian perlu dilakukan secara bottom-up dengan pemerintah daerah sebagai aktor kunci.


Langkah Kabupaten Trenggalek dalam mengharmonisasi pembangunan khususnya di sektor pertanian patut diapresiasi. Berdasarkan ekosistem alami yang telah ada, sektor pertanian Trenggalek memiliki potensi sangat besar untuk mengembangkan perekonomian ramah lingkungan. Pada dasarnya wacana ini harus dikaitkan secara langsung dengan upaya peningkatan kesejahteraan petani dan para pekerja di sektor pertanian lainnya. Sektor pertanian Trenggalek memiliki posisi yang sangat penting sebagai sektor ekonomi rakyat. Sektor Pertanian bersama Kehutanan, dan Perikanan  merepresentasikan 25,98 persen pertumbuhan ekonomi daerah ini, kemudian disusul oleh sektor Industri Pengolahan sebesar 18,51 persen. Di Trenggalek, para petani secara umum berfokus di beberapa komoditas diantaranya padi, jagung, dan hortikultura. Sektor pertanian sangat penting untuk dimajukan karena telah memiliki potensi yang sangat besar dan memiliki ikatan yang sangat kuat secara sosio-kultural dengan Rakyat Trenggalek.


Kabupaten Trenggalek di bawah kepemimpinan Bupati Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara berani menargetkan Net Zero Emisson di 2045. Langkah ini perlu dicermati secara positif sebagai upaya nyata pembangunan daerah berbasis lingkungan yang pada jangka panjang akan memperkuat realisasi agenda-agenda Sustainable Development Goals (SDGs) di Indonesia. Beberapa agenda pro lingkungan dalam SDGs diantaranya, Goal 6: Clean Water and Sanitation, Goal 7: Affordable and Clean Energy, Goal 11: Sustainable Cities and Communities, Goal 14: Life Below Water, dan Partnerships for the Goals (mendorong kerjasama global untuk mencapai environmental sustainability). Namun demikian, agenda ini tentu tidak akan bisa dicapai hanya melalui proses politik sentralistis pemerintah pusat yang berbasis di Ibukota, mengingat luasnya wilayah Indonesia.


Langkah awal Kabupaten Trenggalek Patut diapresiasi. Trenggalek menautkan berbagai aktor mulai dari praktisi hingga akademisi untuk memberikan pertimbangan dan menjadi aktor utama secara sinergis untuk mencapai Net Zero Carbon. Trenggalek mendorong beberapa upaya rintisan diantaranya penggunaan sepeda, penggunaan Renewable Energy, peningkatan energi hijau, skema fiskal berupa carbon trading, pembangunan kebun raya bambu di Kecamatan bendungan, dan penghijauan melalui penanaman mangrove. Melalui kepemimpinan Bupati Arifin, Trenggalek mewacanakan pertanian yang mempertimbangkan Net Zero Carbon dan wacana ini sangat penting. Agenda rintisan ini diwujudkan misalkan dalam bentuk promosi dan perluasan penggunaan pupuk organik dan promosi penggunaan metode lahan hemat air untuk pertanian.


Pada dasarnya Agenda ini tidaklah instan karena pada akhirnya akan melibatkan banyak aktor dan sumber daya untuk implementasi yang lebih luas dan besar, meski demikian langkah tersebut perlu diapresiasi dan menjadi contoh daerah-daerah lainnya. Keterbatasan sumber daya daerah bukanlah halangan, karena inti dari politik pembangunan adalah merealisasikan keadilan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Dengan mencakup sektor pertanian, politik lingkungan berbasis daerah akan menemukan nyawanya karena di situ akan menyangkut langsung kehendak umum rakyat Trenggalek yang didominasi oleh sektor agraris.


Sektor pertanian berbasis lingkungan akan lebih berdampak positif terhadap keberpihakan terhadap ekonomi rakyat dan peningkatan signifikansi agenda politik lingkungan secara bottom-up dibandingkan sektor ekstraktif seperti pertambangan dan pengeboran minyak yang tata kelolanya jauh dari aktor lokal terlebih setelah diadopsinya UU no. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Minerba. Selain itu sektor-sektor ekstraktif juga sulit untuk memunculkan dampak langsung pada perekonomian rakyat. Sektor pertanian telah memiliki akarnya pada rakyat Trenggalek. 


Pada langkah lebih lanjut, konsolidasi untuk mendorong UMKM dan industri pengolahan akan sangat diperlukan guna menunjang pertanian. Pemerintah daerah tidak mungkin merealisasikannya sendiri. Selain petani dan pekerja di sektor pertanian, sektor swasta dapat memainkan peran krusial. Akan tetapi, Pemerintah harus mampu menyatukan berbagai visi dan agenda dengan berbagai aktor untuk merealisasikan perekonomian Net Zero Carbon berbasis pertanian. Selain itu, relasi baik antara pemerintah dan akademisi di lingkungan kampus akan sangat fundamental dalam menelurkan beragam inovasi kebijakan pertanian yang ramah lingkungan.


Pelibatan beragam aktor akan dapat memecahkan pula berbagai rintangan yang mungkin terus muncul. Strategi pembangunan ekonomi ini dapat menjadi jawaban atas tantangan pembangunan top-down pada perekonomian daerah yang menitikberatkan pada kelestarian lingkungan. Pelibatan aktif petani dalam inovasi ini akan meningkatkan signifikansi wacana ini. Peningkatan nilai tambah pertanian ramah lingkungan, tentu tidak hanya meningkatkan kesejahteraan petani dan para pekerja di sektor pertanian, tetapi juga akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah secara luas. 


Selain itu, sektor ekonomi rakyat ini dapat menjadi tulang punggung dalam mengatasi masalah kemiskinan dan ketersediaan nutrisi untuk rakyat. Pada tataran nasional akan menjawab masalah kelangkaan kebutuhan pangan dan berbagai potensi resiko yang mungkin muncul. Langkah ini akan membutuhkan penyusunan dan implementasi manajemen resiko pembangunan pertanian yang terencana. Penguatan pembangunan pertanian Trenggalek ini dengan berbasis pada lingkungan akan memberikan manfaat jangka panjang dan menjaga alam terus lestari. 

***

Mempertahankan Komitmen Antikorupsi dan Tata Kelola Inklusif

 

Agie Nugroho Soegiono

Dosen Kebijakan Publik Universitas Airlangga


Menyongsong pemilihan umum daerah serentak pada akhir November mendatang, salah satu isu yang menjadi perhatian publik adalah bagaimana komitmen calon pimpinan daerah terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi. Kasus korupsi masih menjadi masalah pelik yang menghiasi jalannya tata kelola sejumlah lembaga negara, baik di level pusat maupun daerah. 


Secara nasional, sejatinya Indonesia memperlihatkan stagnansi dalam mencegah dan memberantas korupsi dalam satu dekade terakhir. Berdasarkan Indeks Persepsi Korupsi yang dikeluarkan oleh Transparency International, Indonesia mendapatkan nilai 34 dari 100 di tahun 2023. Perolehan nilai ini menempatkan Indonesia di peringkat 115 dari 180 negara. Yang menarik, nilai Indonesia tahun ini kembali ke kondisi pencegahan dan pemberantasan korupsi sepuluh tahun yang lalu ketika juga mendapatkan skor 34 di tahun 2014.


Di level nasional, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sebenarnya memiliki pengukuran tersendiri, salah satunya Survei Penilaian Integritas (SPI). SPI tidak hanya mengukur bagaimana praktik menjaga integritas tata kelola pemerintahan dari sudut pandang pegawai internal pemerintah. Dalam prosesnya, SPI juga melibatkan aktor eksternal, misalnya vendor/penyedia jasa yang menjadi mitra daerah, serta eksper di bidang antikorupsi. Sayangnya, hasil SPI tahun 2023 juga menunjukkan penurunan skor integritas yang mana secara nasional Indonesia hanya memperoleh skor 70,97% alias masuk dalam kategori rentan dibandingkan tahun 2020 sebesar 82,6% atau kategori terjaga.


Dalam konteks yang lebih lokal, tidak semua daerah di Indonesia mengalami penurunan skor yang berhubungan dengan kebijakan antikorupsi. Kabupaten Trenggalek menjadi salah satu contoh positif di tengah stagnansi nasional terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi. Hasil SPI Trenggalek berhasil memperoleh skor yang lebih baik dibandingkan rata-rata nasional di tahun 2023 yaitu sebesar 80,03% atau kategori terjaga. Perolehan ini tidak akan dapat dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Trenggalek tanpa adanya komitmen kuat di level daerah dalam menjaga integritas tata kelola pemerintahan. 


Menurut pemenang hadiah Nobel di bidang ekonomi Prof. Daron Acemoglu, sejatinya proses demokrasi bukan hanya terjadi pada saat pemilihan umum saja. Sistem pemilihan umum yang demokratis harus dibarengi dengan tata kelola pemerintahan yang juga menganut asas-asas demokratis seperti transparansi, partisipasi, akuntabilitas, dan integritas, terutama dalam mengawal semangat reformasi birokasi. Dalam bukunya yang berjudul Why Nations Fail, sebuah negara bisa saja gagal walaupun menerapkan sistem demokrasi dalam kontestasi politiknya, terutama apabila institusi ekonomi dan institusi politik yang ada menerapkan kebijakan yang ekstraktif dan tidak inklusif.


Dalam Why Nations Fail, institusi ekonomi dan insitutsi politik yang ekstraktif dirancang untuk mengambil sumber daya dari mayoritas masyarakat dan mengonsentrasikannya pada segelintir elit yang berkuasa. Institusi ekstraktif ini tidak mendorong partisipasi luas, akses yang adil terhadap sumber daya, atau insentif bagi masyarakat untuk berinovasi dan meningkatkan kesejahteraan secara merata. Sebaliknya, mereka mempertahankan kekuasaan kelompok elit melalui kebijakan yang membatasi kesempatan ekonomi bagi masyarakat umum, sehingga meningkatkan ketergantungan mereka pada kekuasaan politik. Kebijakan ekstraktif cenderung menumbuhkan perilaku korupsi karena pengelolaan sumber daya sering kali tidak transparan dan hanya menguntungkan kelompok tertentu, sementara mekanisme kontrol publik dan akuntabilitas ditekan atau dilemahkan. Akibatnya, korupsi menjadi bagian integral dari sistem, di mana kepentingan pribadi dan kelompok diprioritaskan di atas kepentingan masyarakat luas. Oleh karenanya diperlukan upaya pembangunan inklusif agar ada perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.


Lantas bagaimana model kebijakan inklusif diterapkan di daerah? Kabupaten Trenggalek misalnya mencerminkan komitmen kuat pada tata kelola yang transparan dan akuntabel. Dengan peningkatan Indeks Desa Membangun dari 0,72 menjadi 0,79 serta Indeks Reformasi Birokrasi dari 66,91 menjadi 78,24, Trenggalek memperlihatkan bagaimana institusi yang inklusif mampu memperluas akses dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat. Komitmen ini terlihat dari berbagai inisiatif, seperti penyederhanaan proses perizinan yang berhasil menerbitkan 2.000 izin dan 11.000 Nomor Induk Berusaha (NIB) per tahun, serta memastikan seluruh penduduk memiliki KTP untuk menjamin akses layanan yang adil.


Pemerintah Kabupaten Trenggalek juga berusaha melayani semua kalangan masyarakat melalui penyediaan mall pelayanan publik yang tidak hanya tersedia dalam bentuk fisik yang sulit dijangkau masyarakat pegunungan dan pesisir. Konsep mall pelayanan publik juga tersedia secara digital juga memiliki mekanisme proaktif untuk menjemput bola ke desa. Hal ini akan memudahkan akses bagi masyarakat di wilayah terpencil. Langkah ini sejalan dengan prinsip inklusivitas yang mengutamakan transparansi dan partisipasi masyarakat, berlawanan dengan karakteristik kebijakan ekstraktif yang diuraikan oleh Acemoglu dalam Why Nations Fail. Kebijakan yang inklusif seperti ini menciptakan iklim ekonomi yang lebih terbuka dan mengurangi ketergantungan pada elite tertentu, sehingga meminimalkan peluang korupsi. Selain itu, dukungan bagi UMKM dan program beasiswa untuk masyarakat difabel memperkuat komitmen pemerintah daerah untuk memberdayakan kelompok rentan secara merata, menciptakan tatanan pemerintahan yang lebih bersih dan adil bagi seluruh warganya. Apabila hal ini dilaksanakan secara konsisten, niscaya tata kelola yang melayani, bersih, dan antikorupsi akan menguat.


Kesuksesan Trenggalek dalam pengukuran antikorupsi dapat menjadi salah satu praktik baik kebijakan inklusif dan tata kelola yang baik dalam upaya membangun pemerintahan bersih di level daerah. Dengan langkah-langkah konkret seperti meningkatkan akses layanan publik, memperluas kesempatan ekonomi bagi masyarakat, serta memastikan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat, akan tercipta menciptakan iklim pemerintahan yang berintegritas. Komitmen pimpinan pada antikorupsi dan tata kelola inklusif adalah benteng yang harus diperkuat untuk mengatasi upaya pemberantasan korupsi yang kian mengalami kemunduran di negeri ini. Semoga pimpinan daerah baru yang akan terpilih nanti berkomitmen dan akan menjalankan prinsip-prinsip tersebut.

Bawaslu Selidiki Pejabat Pasuruan Yang Dekati Parpol di Trenggalek

Trenggalek - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Trenggalek melakukan penyelidikan terhadap netralitas salah seorang pejabat Kabupaten Pasuruan yang diketahui mendekati salah satu partai politik di Trenggalek.

Ketua Bawaslu Trenggalek Ahmad Rokhani, mengatakan penyelidikan itu dilakukan terhadap Asisten 2 Pemkab Pasuruan Soeharto. Sebab sepekan lalu bersangkutan diketahui bertandang ke Kantor DPD Partai Golkar Trenggalek dan diduga melakukan upaya pendekatan menjelang Pilkada 2020.

"Setelah kegiatan penyuluhan terkait netralitas ASN TNI/Polri, kami menerima informasi jika ada salah satu ASN yang pendekatan ke partai politik. Bahkan itu diberitakan di media online," kata Rokhani, Rabu (5/8/2020).

Mengetahui informasi itu, Bawaslu Trenggalek melakukan penelusuran untuk menggali informasi lebih dalam terkait kedatangan Soeharto ke Partai Golkar tersebut. Pihaknya mengaku juga telah mengumpulkan beberapa keterangan dari pihak parpol.

"Untuk hasilnya masih belum bisa kami sampaikan, karena ini masih proses. Nanti setelah selesai akan kami sampaikan," ujarnya.

Rokhani menyebutkan sesuai dengan Undang-Undang, ASN dilarang melakukan pendekatan ke partai politik agar diusung dalam pencalonan kepala daerah. Beberapa aturan yang harus dipatuhi ASN salam menjaga netralitas diantaranya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 serta hingga kode etik ASN.

"Nah si ASN ini dalam beberapa berita kemarin mendekati partai politik. Nah dalam kode etik ASN tidak boleh mendekati parpol agar diusung. Kriteria pendekatan ini bagaimana, ini yang perlu kami telusuri," imbuh Rokhani.

Ketua Bawaslu Trenggalek menambahkan, selain kepada parpol yang didekati, pihaknya juga akan mengklarifikasi langsung terhadap Soeharto.

Upaya penyelidikan itu dilakukan karena Bawaslu memiliki kewenangan untuk mengawasi netralitas ASN pada saat pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah maupun pemilu. Dalam proses pengawasan, Bawaslu berhak untuk melakukan klarifikasi, investigasi hingga melakukan kajian terhadap dugaan ketidaknetralan tersebut.

"Hasil kajian akan dilimpahkan ke Komisi ASN, nantinya KASN akan menilai apakah ASN tersebut melanggar atau tidak," jelasnya. 

Terdampak COVID-19, Harga Genting Trenggalek Anjlok

Trenggalek - Wabah virus Corona yang terjadi setengah tahun terakhir memukul sektor industri genting di Trenggalek. Harga genteng anjlok sering merosotnya jumlah pembeli.

Salah seorang pemilik usaha genting di Desa Kamulan, Kecamatan Durenan, Trenggalek Mahmudi, mengatakan sebelum masa pandemi Corona harga genting tanah liat bisa mencapai lebih dari Rp 2.000/biji, namun saat ini merosot hingga Rp 1.600/biji.

"Begitu ada Corona, langsung anjlok ke Rp 1.600, bahkan ada beberapa yang di bawah itu. Kondisi ini tentu sangat berdampak pada sektor usaha berskala kecil seperti kami ini," kata Mahmudi, Selasa (28/7/2020).

Anjloknya harga genting tersebut diperparah dengan menurunnya jumlah pembeli secara drastis. Kondisi serupa hampir dirasakan oleh seluruh pengusaha genting di wilayah Trenggalek.

"Rata-rata untuk penjualan 10 ribu genting membutuhkan waktu sekitar dua bulan," imbuhnya.

Ditambahkan selama ini para pengusaha genting di wilayah Kamulan dan sekitarnya rata-rata hanya memasarkan produknya secara konvensional di rumah masing-masing. "Kami hanya menunggu pembeli datang," ujarnya.

Sementara itu anggota Komisi I DPRD Trenggalek, Mohammad Syah Natanegara, mengatakan sektor industri genting rakyat harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah, terutama pada masa pandemi Corona saat sekarang ini.

"Selain faktor pasar yang lesu, kami melihat ada beberapa persoalan klasik pada sektor usaha kecil, diantara adalah metode pemasaran yang masih konvensional serta peralatan yang digunakan masih sederhana," katanya.

Pihaknya berharap ke depan pemerintah daerah lebih intensif dalam melakukan pembinaan para pengusaha genting lokal, sehingga mampu bertahan dan menjadi produk unggulan di Trenggalek.

"Bisa juga dengan membuat koperasi atau dengan optimalisasi BUMDES, sehingga pemberdayaan akan lebih mudah," ujarnya.

Baliho Kader PKB Trenggalek Syah M Natanegara Dicorat-coret

Trenggalek - Suhu politik menjelang Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Trenggalek mulai memanas, baliho kader PKB Syah M Natanegara yang dikabarkan mendapat rekomendasi dari PDIP sebagai calon wakil bupati dicorat-coret oleh sejumlah orang. 

Pencoretan baliho yang terjadi di berbagai lokasi itu tersebar di media sosial. Dalam aksinya, sejumlah orang berseragam organisasi sayap PKB, Garda Bangsa menutup paksa logo PKB menggunakan cat hitam. Selain logo, sejumlah orang tersebut juga menutup tulisan "FPKB" pada kalimat "Anggota DPRD FPKB DPRD Trenggalek". 

Coretan itu tejadi hampir di seluruh baliho yang terpasang di ruas jalan protokol di Trenggalek. Terkait kondisi itu Sekretaris DPC PKB, Samsul Anam belum bisa dikonfirmasi, nomor telepon yang bersangkutan tidak aktif. 

Sementara itu, kader PKB Syah M Natanegara  mengakui adanya pencoretan pada balihonya. Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti pelaku maupun motif dibalik aksi pencoretan baliho tersebut. 

Syah menyayangkan adanya pencoretan tersebut, terlebih yang ditutup adalah logo PKB. Padahal ia merupakan kader sekaligus anggota Fraksi PKB di DPRD Trenggalek. Selain itu ia menilai pemasangan baliho itu juga tidak melanggar aturan partai, sebab ia hanya menyebut pribadinya sebagai anggota Fraksi PKB. 

"Kalau yang dicoret logo PKB, kami sangat menyayangkan, kecuali kalau pribadi saya yang dicoret. Jadi sebenarnya tidak ada persoalan, tapi karena partai ya itu yang saya sayangkan, karena itu adalah upaya saya untuk membesarkan partai," kata Syah M Natanegara, Senin (29/6/2020). 

Meski demikian, Syah tidak terlalu mempersoalkan aksi perusakan pada balihonya, pihaknya menyerahkan persoalan itu ke jajaran DPC dan DPP PKB untuk mengambil sikap. "Biarkan DPC dan DPP yang menilai dan juga kami kembalikan ke masyarakat, ketika ada oknum yang bertindak seperti itu," ujarnya. 

Sebelumnya Syah M Natanegara disebut-sebut mendapatkan rekomendasi PDIP sebagai bakal calon wakil bupati untuk mendampingi kandidat petahana Mochammad Nur Arifin. Turunnya rekomendasi itu disebut langsung oleh Ketua DPD PDIP Jawa Timur Kusnadi di sela-sela Haul Bung Karno di Blitar. 

Di sisi lain DPC PKB Trenggalek kini menggadang-gadang pasangan lain, Totok-Ponco untuk maju dalam Pilkada 2020 dengan menggandeng Partai Golkar. Bahkan Ketua DPC PKB Trenggalek Kholiq optimistis pasangan tersebut 99 persen akan mendapatkan rekomendasi DPP PKB.

Logistik Pemilu Terbengkalai, Ini Respon Pemkab Trenggalek


Trenggalek - Tidak adanya gedung penyimpanan ribuan kotak dan bilik suara pemilu pascapengambilalihan gudang untuk Polsek Kota Trenggalek langsung direspon oleh pemerintah setempat.

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) Widarsono, mengatakan saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Trenggalek dan KPU setempat untuk proses penyediaan tempat sementara guna menyimpan logistik pemilu.

"Intinya kami tidak akan membiarkan begitu saja, nanti secepatnya akan kami carikan lokasi yang bisa digunakan untuk menyimpan kotak suara, kemungkinan yang digunakan adalah gedung bekas SDN 3 Sumbergedong," kata Widarsono, Jumat (4/5/2018).

Dijelaskan pemberian fasilitas penyimpanan logistik pemilu itu perlu segera dilakukan, karena kondisinya darurat. Mengingat saat ini ribuan kotak suara hanya disimpan di luar ruangan tanpa atap dan penutup.

"Untuk gudang yang sebelumnya digunakan penyimpanan itu memang sekarang dipinjam pakai oleh Polres Trenggalek untuk dijadikan markas Polsek Kota," ujar Widarsono.

Mantan Kasatpol PP Trenggalek ini menjelaskan, dengan pemeberian fasilitas gedung nantinya bisa melindungi properti pemilu sehingga lebih aman dan tidak mengalami kerusakan.

Sementara itu Ketua KPU Trenggalek Suripto membenarkan pengambilalihan gudang penyimpanan logistik tersebut. KPU mengaku tidak bisa berbuat banyak, mengingat gedung yang digunakan adalah milik Pemkab Trenggalek.

"Kami sudah mendapatkan dua kali pemberitahuan (dari Polres Trenggalek) terkait rencana penggunaan gudang itu, akhirnya karena memang akan digunakan untuk instansi lain maka mau tidak mau harus kami pindah di depan kantor kami ini," jelas Suripto.

Ribuan kotak suara tersebut saat ini terpaksa hanya diletakkan di luar ruangan tanpa penutup maupun atap. Pihaknya tidak megetahui sampai kapan logistik pemilu tersebut akan berada di luar ruangan, karena menunggu fasilitasi dari pemerintah daerah.

"Kami sudah mengirimkan surat untuk fasilitasi, namun belum ada respon," jelas Ripto.

Lebih lanjut komisioner KPU Trenggalek ini menjelaskan, selain gudang penyimpanan logistik, kondisi kantor KPU juga dalam kondisi mengenaskan, sebagian besar ruangan bocor dan rawan ambrol, bahkan beberapa ruangan komisioner terpaksa dikosongkan karena berbahaya.

"Kalau terkait kantor ini kami sudah meminta fasilitasi ke pemerintah daerah sejak eranya Bupati Mulyadi, tapi sampai sekarang belum ada realisasi. Padahal KPU sudah mengantarkan proses pilkada hingga menghasilkan tiga pasang bupati dan wakil bupati," jelasnya.

Gudang Jadi Polsek Kota, Ribuan Kotak Suara di Trenggalek Terbengkalai

Ribuan kotak suara pemilu ditumpuk di halaman kantor KPU Trenggalek tanpa penutup 
Trenggalek - Pascapengambilalihan  gudang oleh Pemkab Trenggalek, ribuan kotak suara pemilu terpaksa hanya diletakkan di halaman KPU setempat tanpa ada atap maupun penutup. 

Komisioner KPU Trenggalek Nur Huda, mengatakan sebagian logistik pemilu tersebut terpaksa ditaruh di luar ruangan, karena pihaknya tidak memiliki gedung yang bisa digunakan untuk penyimpanan. Bahkan kondisi gedung KPU sendiri saat ini rawan roboh. 

"Sebelumnya kotak suara ini kami simpan di gudang di Rejowinangun atas fasilitasi dari Pemkab Trenggalek, namun saat ini diambil-alih lagi dan akan digunakan untuk Polsek Kota," kata Nur Huda (4/5/2018). 

Menurutnya, pengambil-alihan gudang tersebut tidak dibarengi penyediaan gedung lain, sehingga pihaknya terpaksa memindahkan perlengkapan pemilu tersebut dari lokasi semula ke halaman KPU Trenggalek. Pihaknya tidak mungkin untuk memindahkan kotak tersebut ke lokasi penyimpanan kedua di gedung stadion, karena kapasitasnya terbatas. 

"Bahkan yang di stadion juga rawan terusir lagi, karena digunakan PSSI," ujar Huda. 

Lebih lanjut komisioner KPU Trenggalek ini menjelaskan, saat ini lembaganya tidak memiliki anggaran untuk menyewa gedung maupun tempat penyimpanan kotak suara. Anggaran sewa gedung baru akan tersedia pada saat mendekati masa pencoblosan, hal itu digunakan untuk perakitan dan pengemasan logistik pilkada. 

"Itupun anggarannya sangat terbatas, sedangkan kalau untuk menyimpan dalam kurun waktu berbulan-bulan kami tidak memiliki anggaran untuk itu. Selama ini ya hanya fasilitasi gedung secara gratis dari pemerintah kabupaten," imbuh Huda. 

Pihaknya berharap segera ada fasilitasi dari pemerintah daerah, sehingga perlengkapan pemilu tersebut dapat tersiampan dengan aman dan tidak rawan rusak. "Kalau memang tidak ada fasilitasi ya terpaksa kami taruh di luar, dengan segala risikonya, mulai dari kerusakan sampai hilang," kata Nur Huda. 

Kapolres Trenggalek Minta Masyarakat Laporkan Polisi Yang Tidak Netral

Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra 
Trenggalek - Kepala Polres Trenggalek meminta masyarakat ikut melakukan pengawasan melaporkan apabila ada anggota Polisi yang tidak netral dan diindikaskan mendukung salah satu pasangan calon kepala daerah dalam Pilkada Jatim 2018. 

"Silakan semua ikut berperan aktif, masyarakat maupun LSM. Laporkan kepada saya kalau ada anggota Polisi yang terlibat politik praktis dalam Pilkada Jatim ini," kata Kapolres Trenggalek Didit Bambang Wibowo, Rabu (2/5/2018) di Pendapa Manggala Praja Nugraha Trenggalek. 

Pihaknya berjanji akan memproses dan menindak dengan tegas apabila ada anggotanya yang tidak netral. Didit memastikan, penegakan hukum terhadap anggotanya tidak akan pandang bulu, apakah perwira maupun bintara. 

Menurutnya, sesuai dengan amanah Undang-undang seluruh anggota polisi dilarang terlibat dalam polistik praktis maupun aksi dukun mendukung calon tertentu. Tugas kepolisian dalam Pilkada adalah menjaga dan mengawal jalannya pemilihan sehingga berhalan dengan lancar. 

Didit menambahkan, dalam Pilkada Jatim 2018 pihaknya akan menerjunkan 2/3 kekuatan atau sekitar 450 personil kepolisian untuk mengamankan jalannya pencoblosan. Selain itu pihaknya juga akan didukung oleh TNI, Linmas serta sejumlah instansi terkait. 

"Kami terjunkan 2/3 kekuatan dari total 700-an anggota Polres Trenggalek, sedangkan dari Kodim 0806 juga akan menerjunkan 2/3 kekuatan dari 300 personil yang ada. Kami akan saling bekerjasama untuk menjaga Pilkada ini berjalan dengan damai dan tertib," imbuh orang nomor satu di Polres Trenggalek ini. 

Saat ini polisi juga mulai memetakan karakter dan potensi kerawanan di masing-masing 157 desa dan kelurahan yang ada di Trenggalek. Pemetaan itu dinilai penting untuk menyelesaikan persoalan selama jalannya Pilkada Jatim. 

"Sedangkan kalau terkait adanya calon yang dari Trenggalek, kamai akan tetap memberikan pengamanan yang maksimal sesuai dengan prosedur yang semestinya," imbuh Didit. 

Polisi optimistis pemilihan kepala daerah tersebut akan berjalan lancar, hal ini dilihat dari berbagai pemilihan yang telah digelar sebelumnya. 

Sementara itu Plt Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kedamaian dan ketentraman di masyarakat, meskipun memiliki pilihan yang berbeda-beda. 

"Ibaratnya ini adalah pertandingan persahabatan, sehingga tensinya pendukung pasti tidak akan terlalu berlebihan," ujar Arifin.


Emil Dardak Luruskan Persoalan Stunting

 Trenggalek - Bupati Trenggalek nonaktif Emil Elestianto Dardak mengaku daerah yang dimpimpinnya memiliki kasus stunting, namun pihaknya membantah jika dikatakan sebagai yang terburuk di Jawa Timur. 

Emil mengatakan Trenggalek masuk dalam 100 kabupaten/kota yang di Indonesia yang mendapatkan prioritas dalam percepatan pengentasan masalah stunting pada tahun 2018. Sedangkan tahun berikutnya juga akan ditetapkan daerah-daerah lain yang masuk dalam prioritas penanganan stunting. 

"Tidak ada dokumen yang menyatakan Trenggalek sebagai kabupaten stunting, yang ada adalah 100 daerah yang ikut dalam penanganan stunting 2018, tahun 2019 juga ada roadmap-nya 160 daerah, tahun berikutnya 340 daerah," kata Emil melalui sambungan telepon, Sabtu (14/4/2018). 

Lebih lanjut Emil Dardak menjelaskan, kabupaten maupun kota yang masuk dalam prioritas pengentasan stunting tahap awal ini bukan berarti merupakan daerah yang memiliki kasus terbesar maupun terburuk, karena program penanganan diakukan secara bertahap. 

"Kalau dijlentrehkan (rinci) statistiknya, kondisi terburuk di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat itu tidak sesuai dengan yang diikutsertakan. kenyataannya ada stunting, memang iya, kita ini setiap hari berjibaku engan masalah stunting, semua kepala daerah termasuk di Surabaya," ujar suami Arumi Bachsn ini. 

Cawagub Jatim nomor urut satu ini menambahkan, stunting merupakan masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh asupan gizi yang kurang dalam waktu cukup lama. Konndisi itu terjadi akibat pemberian makanan yang tidak sesuai dengan kebutuhan gizi. 

"Stunting terjadi mulai janin masih dalam kandungan dan baru nampak saat anak berusia dua tahun. Stunting ini tidak selalu orang miskin, tapi karena pola hidup ibunya waktu hamil,malah mungkin banyak diantara teman-teman kita yang tergolog katanya stunting padahal agak pendek saja," jelas Emil. 

Meski demikian pihaknya prihatin dengan kondisi stunting di Indonesia, hal ini merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat hingga daerah. Ia juga mengajak semua elemen masyarakat untuk proaktiv berperan serta dalam penanganan stunting. 

"Kami mendukung upaya penanganan stuting ini, di Trenggalek juga demikian, pemerintah daerah juga melakukan hal yang sama. Ini adalah persoalan bersama yang harus diselesaikan," imbuh Emil Dardak. 

Sedankan terkait temuan konisi sanitasi dan lingkungan masyarakat yang dinilai kurang layak,ia juga tidak menampiknya. Hal itu lazim terjadi di berbagai daerah, namun buka berarti pemerintah tinggal diam terkait kondisi itu. 

"Seperti katakanlah untuk masalah rumah yang tidak layak huni, maka pemerintah akan melakukan intervensi berupa bedah rumah, kemudian masalah sanitasi, kami juga melakukan pembangunan MCK komunal di berbagai tempat," jelas pria 34 tahun ini. 

Dikatakan, persoalan sanitasi dan tabiat warga yang buang air besar di sungai bukan hanya menyangkut persoalan kemiskinan, namun juga terkait dengan kebiasaan dari lingkungan. 

"Bahkan di wilayah kecamatan kota saya juga menemukan kebiasaan warga yang buang air besar di sungai. Nah persoalan inilah yang kami coba lakukan penanganan dengan mengubah pola pikir dan kebiasaan," imbuh Emil. 

Sedangkan menyangkut perdebatan stunting di Desa Kayen, Trenggalek saat berhadapan dengan Puti Guntur, Cawagub pendamping Khofifah ini memastikan jajarannya di pemerintahan telah serius melakukan penanganan. Ia tidak rela kerja kerasnya dan seluruh jajaran pemerintahan seakan diabaikan begitu saja. 

"Kalau anda pernah memimpin ribuan abdi negara, tentu hati anda akan sangat tergerak manakala kerja keras mereka dipertanyakan dan tidak bisa didasari data pendukung yang memadai. Bahkan balita yang dimaksud beliau di debat kemarin, dimana beliau mungkin lupa namanya adalah Melinda, sudah mendapatkan penanganan gizi dan kini dinyatakan lulus serta masuk tahap pemantauan karena tingginya telah tumbuh pesat mendekati ambang batas normal," tegas Emil

Begini Kondisi Lingkungan Stunting Yang Diperdebatkan

Trenggalek - Desa Kayen, Kecamatan Karangan Trenggalek mendadak menjadi perbincangan hangat pascadebat sengit antara Emil Elestianto Dardak dan Puti Guntur Soekarno dalam debat publik yang digelar KPU. 

Kedua Calon Wakil Gubernur tersebut terlibat perdebatan terkait kondisi Desa Kayen yang ditetapkan sebagai desa stunting oleh Pemerintah Pusat. Lantas seperti apa kondisi permukiman dan sanitasi di kawasan tersebut. 

Trenggalekkita.com sempat mengunjungi desa tersebut beberapa waktu yang lalu. Desa ini berada sekitar 11 kilometer dari pusat kota Trenggalek, sekilas tidak ada yang berbeda dengan desa-desa di daerah lain.  

Namun di lingkungan yang terdapat balita stunting sedikit berbeda, kawasan ini berada di lereng perbukitan kecil. Sedangkan akses masih relatif mudah, karena dilengkapi dengan jalan rabat atau cor beton. 

Salah seorang warga, Warsini mengaku perbedaan lingkungannya dengan kawasan lain adalah kondisi sanitasi serta pasokan air. Di lingkungan sekitar rumahnya masih banyak warga yang belum memiliki jamban untuk buang air besar. 

"Kalau di sekitar sini sekitar 10 rumah, buang air besarnya di sungai, jarak ke sungai ada yang dekat ada juga yang jauh," katanya. 

Menurutnya, kebiasaan sebagian warga untuk buang air besar ke sungai sudah terjadi sejak lama. Beberapa warga belum memiliki jamban sendiri karena berbagai persoalan, mulai dari faktor ekonomi hingga minimnya pasokan air bersih. 

"Kalau daerah sini pasokan air agak sulit, apalagi kalau musim kemarau," ujar Warsini. 

Ibu muda ini menjelaskan, di saat musim kering tiba, beberapa warga biasanya harus berburu air bersih ke beberapa mata air yang ada di sekitar desa. Langkah itu terpaksa dilakukan karena air yang biasanya bisa dialirkan hingga ke rumah telah mengering. 

Sementara itu kondisi kamar mandi yang dimiliki warga juga bervariasi, beberapa warga telah memiliki MCK yang memadai, namun sebagian yang lain masih cukup sederhana.

Di rumah Kuriah dan Warsini misalnya, tidak memiliki kamar mandi yang memadai, tempat yang digunakan untuk mencuci dan mandi seluruh anggota keluarga berada di depan rumah dan berdinding kain-kain bekas. Sedangkan bak mandi terbuat dari tembok sederhana. 

Kondisi sanitasi dan lingkungan yang kurang layak tersebut dinilai oleh Calon Wakil Gubernur Puti Guntur Soekarno sebagai salah satu pemicu terjadinya stunting dan kekurangan gizi. 

Sementara itu, terkait potret sanitasi itu Pemkab Trenggalek memastikan akan memberikan perhatian serius. Plt Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin, pihaknya berencana akan membangun MCK komunal yang bisa daimanfaatkan oleh beberapa warga sekaligus. 

Safari Subuh, Cara Polisi Trenggalek Tangkal Radikalisme dan Hoax

Trenggalek - Banyak cara yang dilakukan anggota polisi untuk mereduksi faham radikalisme serta melawan maraknya berita bohong (Hoax) menjelang pilkada. Salah satunya seperti yang dilakukan jajaran Polres Trenggalek dengan menggelar safari Subuh dan Jumat. 
Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo S, mengatakan safari dilakukan secara bergiliran di masjid-masjid maupun musala yang ada di seluruh kabupaten. Polisi tidak hanya sekedar berpatroli, namun juga ikut berbaur bersama para jemaah dan menyampaikan langsung pesan antiradikalisme maupun hoax. 

"Kegiatannya pada intinya adalah memberikan edukasi langsung kepada masyarakat tentang berbagai macam persoalan, mulai dari radikalisme, hoax, kriminalitas, anti narkoba maupun peristiwa-peristiwa yang sekarang sedang marak," kata Didit, Kamis (5/4/2018). 

Tujuannya, agar masyarakat menjadi waspada dengan berbagai ancaman kriminalitas, serta tidak mudah terprovkasi dengan berbagai isu maupun kabar bohong yang banyak bertebaran melalui media sosial maupun aplikasi pengirim pesan. 

Cara ini dinilai cukup efektif, karena masyarakat bisa berkomunikasi langsung dengan para anggota polisi yang hadir di tempat ibadah tersebut, termasuk menyampaikan berbagai persoalan yang ada di lingkungan masing-masing. 

"Kami ikut menyampaikan pesan-pesan itu setelah kegiatan Salat Subuh dan Jumatan selesai. Ini sekaligus cara kami untuk mendekatkan langsung dengan masyarakat," jelas Didit. 

Didit menambahkan, kegiatan safari tidak hanya dilakukan oleh anggotanya, namun ia sendiri ikut turun langsung ke lapangan untuk memimpin kegiatan tersebut. Sedangkan di tingkat polsek akan dipimpin langsung oleh masing-masing kapolsek. 

"Salah satu hal penting yang kami sampaikan adalah tentang penggunaan media sosial, karena itu menyangkut Undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). Karena penggunaan medis sosial yang salah bisa berakibat fatal," jelas orang nomor satu di Polres Trenggalek ini. 

Program safari Subuh dan Jumat tersebut akan terus dilakukan, terlebih saat ini bersamaan dengan musim kampanye Pilkada Jawa Timur 2018. Pihaknya berharap, meskipun dalam pesta demokrasi banyak yang memiliki perbedaan pendapat dan piihan, namun kondusifitas wilayahnya tetap terjaga. 


Hari Pertama Kampanye, Emil Blusukan Ke Warung Kopi, Hingga Sapa Warga Munjungan

Trenggalek - Hari pertama masa kampanye Pilkada Jawa Timur 2018 dimanfaatkan ileh calon Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak dengan blusukan ke warung kopi  serta bersilaturahmi dengan para tokoh agama dan masyarakat. 

Dengan santai Emil langsung menyapa warga yang tengah menikmati kopi dan sarapan pagi di Warkop Putu Mbah Kwot di Jalan Brigjen Soetran Trenggalek. Ia melakukan komunikasi langsung dengan warga, sekaligus meminta doa restu atas pencalonannya. 

Tak hanya sekedar blusukan, Bupati Trenggalek nonaktif ini juga menyempatkan untuk 'ngopi' dan menikmati aneka gorengan yang ada. 

"Saya  ingin menyapa , memberi  pengertian sekaligus  mohon doa restu,"  ujar Emil, Kamis (15/2/2018).

 Dia mengaku  ada hal yang khusus  perlu  dijelaskan  terutama kepada warga  Trenggalek  terkait  keputusannya  untuk  maju sebagai calon wakil gubernur  di saat dirinya sedang menjabat Bupati Trenggalek.  

Gaya spontan dengan pendekatan dialogis  tersebut dinilai lebih mengena di kalangan masyarakat umum.  Hal itu terbukti, saat warga memberikan sambutan hangat atas kehadiran Emil Dardak.     

Emil berkali-kali menyebut bahwa   selain dirinya amat mencintai Trenggalek dan warganya,  keikutsertaannya dalam kontestasi politik tingkat Jawa Timur sebagai  cara untuk membuat kota ini menjadi lebih  besar dan maju. 

"Dan hampir tidak mungkin   dalam  membangun  poros  maritim  selatan Jawa  sebagai poros baru  terutama  di Jawa Timur tanpa melibatkan Trenggalek dan warganya,"  tegas  Emil . 

Dengan  nada  yang lembut  dan kerap mengunakan bahasa Jawa Emil  menjelaskan Trenggalek telah terlanjur dianugerahi  keistimewaan alam  yang tidak  dimiliki daerah lain  terutama   kondisi geografis  dengan pantai dan lautnya sangat menunjang  menjadi  pusat pertumbuhan  kawasan pesisir selatan Jawa.  

"Sekali lagi, saya tegaskan dalam membangun  lalu lintas dan perdagangan  laut koridor pesisisr selatan Yogjakarta, Prigi, Blitar Malang, Trenggalek  menjadi gerbang dan motor utamanya," imbuh  tokoh utama penggagas  Pelabuhan Perintis Nusantara itu. 

Bahkan pada hari pertama kampanye ini ia menyempatkan diri untuk menyapa warga Munjungan, daerah pesisir selatan Trenggalek yang rawan longsor. Sambil meninjau lokasi jalan sempat tertimbun longsor, Emil berkomunikasi langsung dengan sejumlah warga yang melintas. 

"Alhamdulillah saya bersyukur melihat jalan munjungan sudah bisa digunakan warga, padahal perkiraan 3 bulan selesai, berkat Allah SWT akhirnya 3 minggu saja sudah rampung," imbuhnya. 

Beberapa warga terlihat turun menyapa dan meminta Selfi kepada Cawagub Jatim pendamping Khofifah Indar Parawansa ini.

Kunjungannya ke daerah Munjungan menurutnya merupakan bagian dari Nawa Bhakti Satya ke-4 , Jatim Akses yakni membangun infrastruktur dalam kerangka pengembangan wilayah terpadu dan keadilan akses bagi masyarakat pesisir dan desa terluar.

Lebih dari itu  kata pria yang kini menjabat wakil ketua umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia  (Apkasi) ini  sebagai putra Trenggalek,   jika  misalnya takdir politik menjadikan dirinya dan Khofifah Indar Parawansa  menang dalam kontestasi di Jawa Timur  itu akan menjadi makna  tersendiri  buat  kemajuan dan kebangggan Trenggalek.

Selama Kampanye Emil Boyongan Dari Pendapa


Trenggalek - Menjelang masa cuti kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018, Cawagub yang juga Bupati Trenggalek Emil Elestianto Dardak menghabiskan waktu hingga malam hari dengan mengikuti pengukuhan LMDH serta rapat bersama Forkopimda. 

Ditemui usai mengikuti pengukuhan paguyupan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di Pendapa Manggala Praja Nugraha, Emil mengatakan, rangkaian kegiatan ia hadiri dalam kapasitasnya sebagai kepala daerah. Sedangkan mulai besok pihaknya akan non aktif sementara dan konsentrasi dalam kampanye Pilkada. 

"Cuti adalah bagian dari kepatuhan aturan, tetapi sebenarnya hal-hal strategis di pemerintahan akan tetap berjalan lancar, karena semuanya sudah masuk dalam program-program kerja," katanya, Rabu (14/2/2018) malam. 

Pihaknya mengaku akan efektif menjalankan cuti dari jabatan bupati mulai Kamis (15/2/2018) atau bersamaan dengan dimulainya masa kampanye Pilgub Jatim 2018. Rencananya Emil akan cuti selama 129 sampai dengan 23 Juni 2018. 

Sedangkan selama masa kampanye Pilkada Jatim, ia dan keluarganya akan pindah sementara waktu dari rumah dinasnya di Komplek Pendapa Manggala Praja Nugraha ke rumah keluarga besarnya di Jalan Wahid Hasyim Trenggalek. 

"Selama cuti saya nomaden, pindah-pindah, tapi sementara tinggal di rumah eyang. Cuma sebentar, nanti setelah kampanye balik lagi," ujarnya. 

Ditambahkan, selama cuti Emil mengaku akan memaksimalkan waktu yang dimiliki untuk berkampanye dengan berkomunikasi langsung bersama seluruh elemen masyarakat di Jawa Timur, termasuk berkeliling ke sejumlah tokoh. 

"Hari pertama saya akan kampanye di wilayah Trenggalek, rutenya akan ke pasar tradisional dulu , kemudian bertemu dengan tokoh," ujarnya. 

ASN/PNS Dilarang Foto Bareng Dengan Calon Kepala Daerah

Trenggalek - Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) dilarang berswafoto dengan para calon kepala daerah yang bertarung dalam Pilkada 2018. Karena dikhawatirkan akan menganggu netralitas ASN.

Ketua Panwaslu Trenggalek, Agus Trianta mengatakan, larangan tersebut   tercantum Peraturan Pemerintah (PP) 42/2004 tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik PNS dan ditegaskan lagi melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) nomor  B/71/M.SM.00.00/2017.

"Pemberlakuan regulasi tersebut untuk menjaga netralitas ASN dalam politik praktis maupun aksi dukung mendukung calon kepala daerah. Nah, foto bersama itu dikhawatirkan akan menganggu netralitas itu," katanya, Kamis (1/2/2018).

Foto bersama calon kepala daerah yang dilarang tersebut dijelaskan dalam surat edaran Menpan RB, yakni berfoto dengan disertai simbol tangan atau gerakan yang digunakan untuk menunjukkan keberpihakan.

"Kalau foto yang tidak disengaja tidak apa-apa, misalkan pada saat ada orang meninggal, kemudian ASN dan calon kepala daerah kebetulan sama-sama melayat, kemudian ada yang memfoto ya tidak masalah," jelasnya.

Agus menambahkan, selain larangan foto bersama atau swafoto, para ASN juga tidak diperbolehkan melakukan kegiatan di media sosial yang menunjukkan keberpihakan kepada kandidat tertentu, dengan cara mengunggah, komentar, suka, membagikan foto maupun visi misi padangan calon kepala daerah.

"Kalau melanggar tentu ada sanksinya, namun itu menjadi domainnya dari lembaga pemerintah yang menaungi para ASN/PNS," ujarnya..

Penekanan netralitas para aparatur negara tersebut menjadi salah satu fokus pengawasan yang dilakukan Panwaslu Trenggalek, karena Bupati Emil Elestianto ikut ikut berkompetisi dalam Pilkada Jatim mendampingi Khofifah Indar Parawansa. 

Baliho Bacagub Bertebaran, Ini Kata Panwaslu Trenggalek


Trenggalek - Meskipun belum memasuki masa kampanye, namun sejumlah baliho dan reklame bergambar kandidat pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur mulai bertebaran di Trenggalek. 

Baliho besar bergambar pasangan Khofifah Indar Parawansa - Emil Elestianto Dardak tampak terpasang di sejumlah ruas jalan protokol, seperti Trenggalek-Tulungagung, simpang tiga Jarakan serta di Jalan Panglima Sudirman. 

Sementara itu baliho bergambar Saufullah Yusuf (Gus Ipul) - Puti Guntur Soekarno juga terpasang di sejumlah ruas jalan, seperti di jalur Trenggalek-Ponorogo serta di beberapa titik lainnya. 


Terkait keberadaan alat peraga sosialisasi masing-masing bakal calon tersebut, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Trenggalek mengaku tidak bisa berbuat banyak, karena para kandidat kepala daerah tersebut belum ditetapkan sebagai calon. 

"Sehingga kewenangan masih berada di tangan Satpol PP, perijinan dan Dinas Pendapatan. Sebelum ditetapkan sebagai pasangan calon pada 12 Februari, siapapun bisa memasang, asalkan memenuhi ketentuan yang disyaratkan oleh pemerintah daerah," kata Ketua Panwaslu Trenggalek, Agus Trianta, Rabu (31/1/2018). 

Pihaknya menyerahkan proses penertiban kepada Satpol PP apabila pemasangan alat sosialisasi dinilai menyalahi ketentuan, mulai dari perijinan, lokasi pemasangan hingga ketentuan lain yang diatur oleh pemerintah daerah.

Dikatakan, kewenangan baru akan masuk ranah Panwaslu apabila KPU Jawa Timur telah menetapkan kedua pasangan bakal calon tersebut sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Namun pemasangan peraga kampanye baru bisa dilakukan pada saat masa kampanye mulai 15 Februari. 

"Ketika nanti sudah ditetapkan sebagai pasangan calon, maka kami akan koordinasi dengan Satpol PP dan kepolisian untuk menindaklanjuti baliho maupun alat peraga kampanye yang terpasang sebelum masa kampanye," ujarnya. 

Dijelaskan, dalam kampanye Pilkada Jatim 2018, alat peraga kampanye (APK) akan disediakan oleh KPU, selain itu masing-masing tim sukses juga diperkenankan untuk melakukan penambahan APK sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan KPU. 

"Terkait rencana pemasangan APK, kami bersama instansi lain dan juga masing-masing parpol pengusung akan koordinasi dan menetapkan lokasi pemasangannya, sehingga nanti tidak muncul persoalan maupun polemik," imbuhnya.