TERANCAM DIPECAT, BIDAN PTT TRENGGALEK WADUL KE DPRD


     Trenggalek, 30/4 - Belasan bidan yang berstatus pegawai tidak tetap (PTT) di lingkup Pemkab Trenggalek, Jawa Timur "wadul" ke DPRD setempat untuk menayakan nasibnya, pasca keluarnya Peraturan menteri Kesehatan Nomor VII tahun 2013.

     Salah satu bidan PTT, Retno mengatakan, dalam permenkes tersebut disebutkan bahwa bidan PTT hanya bisa diperpanjang kontraknya selama dua kali, sekibatnya puluhan bidan di Trenggalek saat ini terancam diberhentikan.

     "Makanya kami datang kesini (DPRD) untuk memperjelas bagaimana nasib kami selanjutnya, padahal kami ini sudah mengabdi selama sembilan tahun," katanya.

     Pihaknya berharap pemerintah dan kalangan DPRD setempat untuk membantu memperjuangkan nasib para bidan agar tetap bisa menjadi pegawai tidak tetap.

     "Terus terang kami ini iri dengan kakak-kakak bidan sebelumnya yang saat ini rata-rata sudah diangkat menjadi PNS (pegawai negeri sipil), padahal kalau dilihat masa kerja mereka ada yang hanya lima tahun," jelasnya.

     Selain itu, saat ini keberadaan bidan di Trenggalek sangat dibutuhkan terlebih untuk daerah-daerah pedesaan yang jauh dari jangkauan kayanan kesehatan layaknya puskesmas.

     Sementara itu ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) cabang Trenggalek, Istinganah mengatakan, saat ini terdapat 71 bidan yang berstatus PTT, para bidan tersebut telah dididik dan memiliki kompetensi yang memadai.

     "Sangat disayangkan apabila mereka harus berhenti, karena untuk membentuk bidan yang profesional ini membutuhkan biaya yang tinggi.Dan apabila harus merekrut bidan baru maka akan membutuhkan waktu serta biaya yang banyak," ujarnya.

     Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Trenggalek, Sugito Teguh menjelaskan, sesuai dengan permenkes tersebut sudah dijelaskan bahwa bidan PTT hanya bisa diperpanjang kontraknya selama dua kali dengan masa kerja masing-masing tiga tahun. Namun demikian apabila kontrak tersebut telah habis. Kata dia peraturan serupa telah diberlakukan dalam permenkes sebelumnya.

     Namun demikian para bidan tidak tetap tersebut bisa menjadi PTT kembali dengan syarat dengan mendaftarkan diri dari awal sesuai dengan formasi yang disediakan kementerian kesehatan.

     "Jadi kalau kontrak sudah habis harus berhenti, kalaupun mau ikut tetap diperbolehkan namun harus mendaftar dari awal  dan tentunya mereka juga harus bersaing dengan bidan-bidan baru," ujarnya.

     Lebih lanjut, Sugito Teguh menambahkan, sesuai dengan analisa dari dinas kesehatan, wilayah Trenggalek saat ini mengalami kekurangan 19 tenaga bidan. Pihaknya mengaku telah mengusulkan kekurangan itu ke Kementerian Kesehatan.

     "Kami tidak tahu berapa kuota yang akan diberikan untuk Trenggalek, tapi yanmg jelas apabila ada, para bidan yang telah berakhir masa kontraknya bisa ikut mendaftar kembali," ujarnya.

     Sementara itu Badan Kepegawian Daerah (BKD) Trenggalek memiliki pandangan yang berbeda mengenai perekrutan tenaga bidan PTT baru tersebut. 

     Kabid Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan Pegawai, BKD Trenggalek, Edif Hayunan Siswanto menjelaskan, sesuai dengan  Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005, pemerintah daerah dilarang merekrut tenaga honorer baru sejak tahun 2005.

     "Kami menilai pengangkatan bidan PTT ini adalah nama lain dari tenaga honorer, sehingga selama tidak ada peraturan pemerintah yang lain yang memperbolehkan perektrutan honorer, kami rasa Trenggalek tidak berani untuk merekrutnya," ujar Edif.

     Terkait statemen pegawai BKD tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Trenggalek menyatakan, honorer yang ada dalam PP 48 berbeda dengan PTT, karena pegawai tidak tetap tersebut adalah tenaga kontrak dan telah memiliki dasar hukum dari peraturan presiden.

     "Sekarang memang tidak ada lagi istilah tenaga honorer, dan masa kerja PTT ini ada batas waktunya, ketika kontraknya habis ya selesai," imbuhnya.

     Disisi lain, ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukono meminta para bidan untuk bersabar dan mengikuti ketentuan yang ada , mengingat kebijakan tentang pegawai tidak tetap tersebut adalah kewenangan langsung dari pemerintah pusat.

ENAM KADES TRENGGALEK DAFTAR CALEG


     Trenggalek, 29/4 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek, Jawa Timur menemukan lima kepala desa (kades) aktif yang mencalonkan diri sebagai bakal calon legislatif Pemilu 2014.

     Anggota KPU Trenggalek, Suripto, Senin mengatakan, kelima orang tersebut adalah, Kepala Desa gandusari, Sukaji (PKB), Kades Puyung Kecamatan Pule, Toiran (PDI Perjuangan), Kades Pandean kecamatan Dongko, Wahyudianto (PDI Perjuangan).

     "Kemudian, Kades Mlinjon Kecamatan Suruh, Ahmad Suaib (Gerindra), Kades Craken Kecamatan Munjungan, Sadeli dan Kades Barang Kecamatan Panggul, Joko Wiyono (PAN)," katanya.

     Sejumlah kades itu diketahui masuk dalam daftar bakal calon legislatif setelah KPU melakukan verifikasi berkas yang diserahkan oleh 12 partai politik di Trenggalek.

     Ripto memperkirakan jumlah kades aktif yng mendaftarkan diri menjadi caleg masih akan bertambah, mengingaat saat ini pihaknya masih belum selesai dalam melakukan penelitian berkas.

     "Selain itu para kades ini tidak mencantumkan diri dalam berkasnya kalau masih aktif sebagai kepala desa, sehingga kami harus benar-benar selektif dalam melakukan pemeriksaan dan mencari infrmasi dari luar," ujarnya.

     Lanjut dia, sesuai dengan ketentuan, masing-masing kepala desa aktif tersebut diwajibkan untuk mengundurkan diri dari jabatannya apabila ingin tetap maju sebagai calon wakil rakyat.

     "Jadi mereka harus menyerahkan surat pengunduran diri atau surat keterangan dari atasannya bahwa pengajuan pengunduran diri itu masih dalam proses, itu saja cukup," kata Suripto.

     Sementara itu, dari proses verifikasi sementara yang dilakukan KPU Trenggalek, tidak ada satupun partai politik yang berkasnya telah lengkap 100 persen.

     "Kekurangannya cukup bervariasi, ada yang sedikit ada juga yang banyak. Nanti seluruh kekurangan ini akam kami inventarisir dan disampaikan ke masing-masing parpol tanggal 7 dan 8 Mei," imbuhnya.

     Mantan aktifis LSM ini menjelaskan, masing-masing bakal caleg diwajibkan untuk melengkapi kekurangan ada mulai tanggal 9 hingga 22 Mei 2013.

     Dari data di KPU Trenggalek, jumlah bakal caleg yang mendaftarkan diri untuk berkompetisi dalam Pemilu Legislatif 2014 mendatang sebanyak 444 orang.

     Ratusan bacaleg tersebut akan memperebutkan 45 kursi yang tersebar di empat daerah pemilihan (dapil), dengan rincian dapil I, 12 kursi, dapil II, 10 kursi, dapil III, 12 kursi dan dapil IV, 11 kursi.  

KEPALA BAPEMMAS TRENGGALEK "NYALEG"


     Trenggalek, 29/4 - Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Wahyudi, maju sebagai calon legislatif dalam pemilihan umum 2014 meski masih aktif menjadi pengawai negeri sipil (PNS).

     Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek, Suripto, Senin menjelaskan, kepastian itu diketahui setelah pihaknya melakukan pemeriksaan (verifikasi) berkas pencalegkan dari masing-masing partai politik peserta pemilu.

     "Jadi memang benar, pak Wahyudi itu maju sebagai caleg PDI Perjuangan nomor urut 12 untuk daerah pemilihan I yang meliputi, Kecamatan Trenggalek, Bendungan, Pogalan dan Kecamatan Durenan," katanya.

     Menurutnya, KPU tidak mempermasalahkan majunya Wahyudi sebagi calon legislatif, namun sesuai dengan aturan, seorang PNS aktif yang hendak maju sebagai calon legislatif diwajibkan untuk mengundurkan diri dari status kepegawaiannya.

     "Yang bersangkutan harus menyerahkan surat pengunduran diri sebagai PNS atau surat keterangan dari pimpinan lembaganya yang menerangkan bahwa pengajuan pengunduran diri itu masih dalam proses," ujarnya.

     Suripto mengaku belum bisa memastikan apakah Wahyudi telah melengkapi seluruh persyaratan yang diwajibkan, karena saat ini masih dalam proses verifikasi.

     Kata dia, hasil penelitian berkas akan diketahui pada tanggal 7 Mei mendatang atau bersamaan dengan pengumuman daftar kekurangan persyaratan ke masing-masing partai politik.

     Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Wahyudi saat dikonformasi melalui sambungan telepon membenarkan kabar pencalegkan tersebut.

     "Memang benar, namun saat ini masih dalam proses. Sesuai dengan ketentuan saya mengajukan pensiun dari status pengawai negeri sipil," katanya.

     Saat disinggung mengenai pengajuan surat pengunduran diri tersebut, Wahyudi enggan berkomentar banyak, ia mengaku menyerahkan proses itu kepada pimpinan daerah (bupati).

     "Kalau untuk yang kainnya saya tidak komentar, semuanya tergantung dari kebijakan bupati nanti seperti apa," ujarnya singkat.

     Dari data di KPU Trenggalek, jumlah caleg yang bakal bertarung dalam pemilihan umum 2014 sebanyak 444 orang, yang tersebar di empat daerah pemilihan (dapil).
   

POLRES TRENGGALEK : SATU SPBU DIJAGA 30 POLISI



     Trenggalek, 29/4 - Kepolisian Trenggalek, Jawa Timur bakal menerjunkan 30 personil polisi di masing-masing stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) menjelang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Mei mendatang.

     Kabag Ops Polres Trenggalek, Kompol Danuri, Senin mengatakan, pengamanan itu dilakukan untuk mengantisipasi gesekan antar pembeli serta meminimalisir aksi penimbunan BBM.

     "Rencananya, anggota (polisi) akan kami terjunkan sejak pukul 18.00 WIB besok, sampai dengan tengah malam atau setelah pergantian harga itu diberlakukan oleh pemerintah," katanya.

     Para personel kepolisian itu sebar di 13 SPBU yang beroperasi di wilayah Trenggalek, dengan kendali langsung oleh masing-masing kapolsek.

     Sedangkan untuk teknis pengamanan yang akan diterapkan, jajaran Polres Trenggalek masih menunggu instruksi langsung dari POlda Jawa Timur.

     "Untuk detail teknisnya dilapangan, besok pagi kami akan melakukan 'video Conference' dengan polda beserta seluruh jajaran di Jawa Timur, semuanya nanti akan dijelaskan disana," ujarnya.

     Pria asli Sampang, Madura ini menambahkan, masing-masing SPBU memiliki tingkat kerawanan yang berbeda-beda tergantung kondisi wilayah serta tingkat kebutuhan masyarakat.

     Sementara itu, dari pantauan jajaran Polres Trenggalek, kelangkaan solar yang sempat terjadi sebulan terakhir mulai berangsur-angsur lancar. Antrean panjang kendaraan berbahan bakar solar yang sebelumnya selau menghiasai SPBU kini tidak nampak lagi.

     "Bahkan dari laporan masing-masing pemilik SPBU yang masuk ke Polres Trenggalek, stok yang dimiliki itu justru berlebih, seperti di Kecamatan Gandusari masih tersisa cukup banyak," imbuhnya.

     Sedangkan dari pantauan di Trenggalek, antrean panjang justru mulai nampak pada bahan bakar minyak jenis premium/bensin. Sejumlah pembeli mengaku takut kehabisan stok pada saat menjelang kenaikan harga.

     "Meskipun bensin untuk sepeda motor harganya naik, kami tetap jaga-jaga, daripada besok kehabisan justru repot," kata salah satu pembeli bendsin di SPBU Terminal Surodakan, Rusdianto.
 
HAKIM TOLAK EKSEPSI KUASA HUKUM KETUA DPRD TRENGGALEK

HAKIM TOLAK EKSEPSI KUASA HUKUM KETUA DPRD TRENGGALEK


     Trenggalek, 25/4 - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Jawa Timur memutuskan untuk melanjutkan persidangan dugaan korupsi pemotongan uang saku perjanan dinas oleh ketua DPRD Trenggalek, Sanimin Akbar Abas.

     Jaksa Penuntut Umum (PJU) Kejaksaan Negeri Trenggalek, Ridwan S Angsar mengatakan, keputusan itu dikeluarkan dalam sidang putusan sela yang digelar di pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (25/4).

     "Jadi sesuai dengan jalannya persidangan, majelis hakim menolak semua eksepsi (pembelaaan) dari kuasa hukum terdakwa dan  menyatakan bahwa kasus tersebut layak untuk dilanjutkan kedalam materi pokok perkara," katanya.

     Beberapa pembelaan kuasa hukum Akbar abas yang ditolak oleh majelis hakim antara lain yang menyebutkan bahwa dakwaan jaksa dinilai tidak lengkap dan tidak jelas serta terkait perbuatan yang tidak merugikan keuangan negara karena yang dirugikan adalah 43 anggota DPRD Trenggalek.

     "Hakim berpendapat bahwa pasal 12 e dan f itu tidak masuk dalam substansi dari tidak merugikan keuangan negara seperti yang dimaksudkan oleh kuasa hukum, sehingga pembelaan itu ditolak," ujarnya.

     Selain itu, kata dia, materi pembelaan yang diisampaikan oleh kuasa hukum ketua DPRD Trenggalek, hakim menilai juga masuk dalam materi pokok perkara.

     Lebih lanjut pria yang akrab disapa Ridwan ini menjelaskan, dengan keluarnya putusan sela tersebut, maka persidangan pekan depan akan langsung mengagendakan pemeriksaan saksi yang diajukan oleh jaksa penunut umum.

     Sementara itu untuk menghadapi persidangan pemeriksaan saksi tersebut jaksa mengaku siap menghadirkan sejumlah beberapa orang dalam DPRD Trenggalek.

     "Ini masih kami musyawarahkan dengan para jaksa terkait saksi yang akan kami hadirkan pekan depan. Bisa saja para wakil ketua DPRD atau dari sekretariat dewan," imbuhnya.

     Persidangan yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tersebut sempat terhambat karena terdakwa Sanimin Akbar Abas enggan menghadiri sidang dengan alasan sakit.

     "Akhirnya kami meminta dokter rutan untuk melakukan memeriksaan, memang betul tadi itu terdakwa tensi darahnya naik, tapi kata dokter tidak menghalangi untuk menghadiri persidangan," jelasnya.

     Berbekal pernyataan tim medis tersebut, JPU langsung membawa ketua DPC PDI Perjuangan Trenggalek itu ke Pengadilan Tipikor Surabaya untuk mengikuti jalannya persidangan putusan sela.

     Disisi lain, Ridwan menambahkan, selain Akbar Abas, pihaknya juga menyidangkan mantan Kasubbag Tata Usaha DPRD Trenggalek, Sulistyowati sebagai tersangka kedua.

     "Untuk Bu Sulis agendanya sama dan majelis hakim juga memutuskan untuk melanjutkan persidangan," pungkasnya.

TRENGGALEK TIDAK MEMILIKI SPBU SOLAR NON-SUBSIDI



     Trenggalek, 25/4 - Seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur tidak ada satupun yang memiliki pompa khusus solar non-subsidi (Pertamina DEX).

     Staf Bidang Energi dan Migas, Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan Pertambangan dan Energi (Koperindag Tamben) Kabupaten Trenggalek, Bina Hartanto, Kamis mengatakan, sesuai dengan ketentuan dari Kementerian ESDM dan Pertamina, setiap kabupaten wajib memiliki minimal empat tangki pendam/pompa solar non-subsidi.

     "Dari 12 SPBU yang ada di Trenggalek hanya ada lima stasiun yang menyediakan solar non-subsidi, itupun dalam bentuk kemasan (galon) dengan stok minimal dua kemasan, sedangkan yang menggunakan pompa tidak ada" katanya.

     Menurutnya, masing-masing galon solar non-subsidi tersebut berisi 20 liter, sehingga jumlah tersebut tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan solar masyarakat serta mobil dinas milik Pemkab Trenggalek.

     Lanjut dia, sesuai dengan kewenangannya, Pemkab Trenggalek tidak memiliki mandat untuk memaksa setiap SPBU untuk menyediakan tangki pendam/pompa untuk solar non-subsidi.

     "Yang kami lakukan hanya sebatas melakukan pemantauan saja, sedangkan yang lain menjadi domain dari pihak Pertamina dan Kemeterian ESDM," kata Bina Hartanto.

     Hartanto menambahkan, informasi dari masing-masing pengelola SPBU di Trenggalek, dalam waktu satu bulan kedepan  beberapa SPBU siap untuk menyediakan pompa khusus untuk solar non-subsidi.

     Sementara itu, minimnya ketersediaan solar non-subsidi di wilayah Trenggalek mengakibatkan operasional mobil dinas milik  DPRD setempat menjadi terganggu.

     "Yang jelas kalaupun ada jumlahnya sangat terbatas, sehingga para sopir kendaraan operasional DPRD ini terpaksa harus ke Tulungagung untuk mendapatkan bahan bakar non-subsidi," kata kasubbag Dokumentasi dan Informasi DPRD Trenggalek, Ngudiono

     Ia menjelaskan, sesuai dengan ketentuan kendaraan dinas berplat merah dilarang menggunakan BBM bersubsidi sejak Mei tahun lalu, sehingga meskipun di Trenggalek tidak memiliki solar non-subsidi pihaknya tetap berusaha mematuhi aturan tersebut.

     "Beberapa sopir kami pernah ada yang hampir kehabisan dan mencoba untuk mengisi solar bersubsidi tapi ditolak oleh operator SBPU," imbuhnya.

     Disisi lain, sebagian pemilik kendaraan berbahan bakar solar juga mengeluhkan tidak adanya pompa khusus Pertamina DEX tersebut, sehingga tidak bisa menjadi alternatif disaat terjadi kelangkaan solar bersubsidi.

     "Contohnya saja seperti ini, kami sangat sulit untuk mendapatkan solar bersubsidi, ketika ingin beralih ke yang non-subsidi SPBU tidak menyediakan, repot," kata salah satu pengemudi truk asal Gandusari, Trenggalek, Satrianto.

BELASAN RUMAH DI TRENGGALEK TERANCAM LONGSOR


     Trenggalek, 24/4 - Belasan rumah di Desa Nglebo, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur terancam longsor oleh tebing setinggi 10 meter yang ada di perkampungan warga.

     Kepala Desa Nglebo, Suparngun, Rabu mengatakan, saat ini tebing tersebut dalam kondisi retak-retak dan sebagian diantaranya telah runtuh menimpa salah satu rumah warganya.

     "Terus terang kami sangat khawatir, apalagi ketika hujan deras, mengingat jumlah warga yang terancam cukup banyak, kalau ditotal ada sekitar 15 KK (kepala keluarga)," katanya.

     Menurutnya, retakan tanah yang ada diatas tebing tersebut mencapai lebih dari 10, rekahan itu muncul dua hari terakhir setelah wilayah Kecamatan Suruh diguyur hujan lebat selama berhari-hari.

     Lanjut Supangun, kejadian itu dibarengi dengan longsoran tanah sepanjang 15 meter yang menimpa rumah milik Parni, akibatnya tembok bagian belakang jebol.

     "Beruntung saat itu pemilik rumah sedang di rumah tetangganya, sehingga tidak sampai menyebabkan korban jiwa maupun luka-luka dan hari ini tasi warga berhotong royong untuk membersihkan material longsor," imbuh kepala desa.

     Sementara itu untuk mengantisipasi longsor susulan, Suparngun meminta warganya untuk meningkatkan kewaspadaan terlebih pada saat turun hujan.

     Orang nomor satu di Pemdes Nglebo ini mengaku juga akan berkonsultasi dengan badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Trenggalek guna mencari jalan keluar.

     "Kami harap pihak BPBD bisa memberikan solusi terhadap ancaman longsor, selain itu kami juga akan mengajukan bantuan untuk korban yang rumahnya terkena longsor," ujarnya.

     Dari data di BPBD kabupaten Trenggalek, Wilayah Kecamatan Suruh terutama Desa Nglebo masuk dalam kategori wilayah rawan bencana tanah losngsor.

     Tingginya resiko bencana itu disebabkan oleh topografi wilayah yang mayoritas perbukitan terjal serta struktur tanah yang labil.

POLRES TRENGGALEK GELAR REKONSTRUKSI PEMBUNUGAN DISERTAI PEMBAKARAN


     Trenggalek, 24/4 - Kepolsian Resor Trenggalek, Jawa Timur melakukan rekonstruksi pembunuhan seorang perempuan di hutan Dusun Gembes, Desa Masaran, Kecamatan Munjungan.

     Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKp Supriyanto, Rabu mengatakan, reka ulang dilakukan di lereng Gunung Jaas, Kelurahan Ngantru, Kecamatan Trenggalek dengan menghadirkan tersangka pembunuhan, Muyadi (35) warga Desa Bangun, Kecamatan Munjungan.

     "Pemindahan lokasi reksonstruksi ini kami lakukan untuk menghindari amuk massa yang kesal atas perbuatan pelaku, kara sebelumnya kami sempat akan melakukannya di lokasi asli tapi banyak warga yang berkumpul, akhirnya gagal," kata Kasar Reskrim Polres Trenggalek, AKP Supriyanto.

     Dalam proses rekonstruksi itu, Muyadi tampak santai memeragakan 46 adegan, mulai awal pertemuan dengan korban, proses pembunuhan hingga aksi pembakaran mayat korban di didalam gubuk penampungan getah pinus.

     "Jadi awalnya pelaku menjemput Tutik di rumahnya dengan mengendarai Honda Beat Nopol AG 2102 ZO milik korban yang dipinjamnya, kemudian di tengah perjalanan terjadi pertengkaran antara tersangka Muyadi dengan korban Tutik Purwati (26) warga Desa Sugihan, Kecamatan Kampak," katanya.

     Akibat emosi Muyadi karena Tutik minta dinikahi meskipun tersangka sudah memiliki anak dan istri. Setiba di wilayah hutan, pelaku tiba-tiba turun dan langsung menghantam kepala Tutik dengan helm.

     Korban akhirnya jatuh tertelungkup dan kemudian digotong oleh pelaku ke kebun singkong yang berada di areal hutan pinus. Untuk menghabisi nyawa korban, Muyadinekat berusaha menginjak leher korban.

     "Dengan pikiran kalut Yadi kemudian menggotong Tutik yang dalam kondisi tidak berdaya menuju gubuk penimbunan getah pinus, kemudian menyalakan korek dan membakar Tutik yang dalam kondisi sekarat," imbuhnya.

     Mengetahui api sudah melalap tubuh korban, pelaku lalu melarikan diri dan sempat menggadaikan sepeda motor merah itu sebelum dia digrebek jajaran Polres Trenggalek.

     Proses reka ulang di lerang gunung Jaas tersebut sempat terhenti karena pelaku mogok saat beberapa jurnalis mengambil gambar, bahkan pelaku sempat mengintimidasi salah satu Jurnalis JTV, Fals Yudhistira.

     "Awas kamu, kalau aku keluar (dari penjara) nanti," hardik Muyadi.

     Atas perbuatan sadisnya itu, Muyadi terancam dikenai pasal berlapis, yakni pasal 351 KUHP tentang penganiayan, subsidair pasal 338 dan 339 KUHP tentang pembunuhan, serta pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

     “Sanksi yang dikenakan kepada tersangka maksimal hukuman mati dan minimal penjara seumur hidup,” ujar Supriyanto.

     Sebelumnya ,29 Maret lalu polisi menemukan mayat yang hangus terbakar di dalam gubuk penampungan getah pinus di hutan Dusun Gembes, Desa Masaran, Kecamatan Munjungan.

     Setelah diselidiki, pelaku pembunuhan keji adalah Muyadi, 35, warga Desa Bangun, Kecamatan Munjungan, sedangkan korban adalah Tutik Purwati, 26, warga Desa Sugihan, Kecamatan Kampak.

BUPATI TRENGGALEK PANTAU UN SMP


 Trenggalek, 23/4 - Bupati Trenggalek, Jawa Timur, Selasa melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memantau hari kedua pelaksanaan ujian nasioanl (UN) tingkat SMP dan MTs.

     Bupati Trenggakek, Mulyadi Wr bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) serta beberapa pejabat lain menyambangi seluruh ruangan di SMP Negeri I Trenggalek.

     "Saya harap semua anak-anak tetap semangat dan rajin belajar sehingga ujian nasional kali ini bisa dilalaui dengan mudah dan tidak lupa kami mendoakan agar kalian lulus semuanya," kata Mulyadi Wr.

     Menurutnya, pelaksanaan UN tingkat SMP dan MTs di Trenggalek tahun ini berjalan lancar dan tidak ada kendala yang berarti, selain itu seluruh logistik yang dibutuhkan juga tidak ada yang mengalami kekurangan.

     Indikasi kelancaran terlihat dari tidak adanya laporan dari pengawas mengenai permasalahan keterlambatan soal maupun hal teknis lainnya.

     "Dari informasi kepala dinas pendidikan hanya ada dua siswa yang tidak mengikuti ujian karena sakit dan satunya mengundurkan diri," ujarnya.

     Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek, Kusprigianto menargetkan, tingkat kelulusan siswa ditingkat SMA maupun SMP sederajat tahun ini mencapai 100 persen.

     Kata dia, untuk mencapai target kelulusan tersebut pihaknya telah mempersiakan jauh-jauh hari dengan menggelar beberapa kali "try out" ujian nasional.

     "Masing-masing sekolah itu sudah ada yang menggelar uji coba ujian nasional lebih dari tiga kali dan Alhmdulillah hasilnya juga cukup bagus," imbuhnya.

     Kepala Dikbud ini memotivasi siswa agar terus berusaha dan berjuang menggapai nilai terbaik, sehingga hasil yang dicapai bisa maksimal.

KELANGKAAN SOLAR DI TRENGGALEK SEMAKIN PARAH

Antrean di SPBU Dongko Trenggalek


Trenggalek, 23/4 - Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Trenggalek, Jawa Timur kian parah.

Dari pantauan di kecamatan Dongko dan Panggul antrean kendaraan mencapai lebih dari dua kilometer, akibatnya puluhan angkutan umum baik bus dan MPU tidak dapat beroperasi

Salah satu awak MPU jurusan Trenggalek-Panggul Asikin mengatakan, pihaknya mengaku mengalami kerugian besar akibat kelangkaan serta pembatasan pembelian oleh pihak SPBU.

Pihaknya meminta pememrintah segera mengeluarkan kebijakan terkait BBM bersubsidi dan menjamin ketersediaan stok di untuk masyarakat.

"Kenaikan dari pemerintah itu berapapun kami siap-siap saja, yang kami harapkan hanya kemudahan (stoknya tersedia) saja sementara ini. Jadi kalaupun harus naik tidak apa-apa, selain itu kalau bisa tidak usah dipilah-pilah antara subsidi dan nonsubsidi . Selama ini kami dari MPU merasa sangat kesulitan mendapatkan solar," kata salah satu awak MPU, Asikin.

Sementara itu, akibat kelangkaan solar bersubsidi tersebut  sejumlah pengemudi nyaris  bentrok dengan pegemudi lain karena berebut mendapatkan jatah.

Disisi lain, minimnya stok solar di wilayah Trenggalek juga berdampak terhadap para petani, mereka terpaksa menunda pengolahan lahan karena  mesin pembajak sawahnya tidak mendapatkan jatah BBM.

Rata-rata SPBU di Trenggalek, Jawa Timur hanya mndapatkan pasokan solar dari pertamina 8000 liter per dua hari, padahal sebelumnya setiap SPBU mendapatkan jatah 16 ribu liter.

HARI TERAKHIR PENDAFTARAN, TUJUH PARPOL TRENGGALEK SERAHKAN DAFTAR CALEG

     Trenggalek, 22/4 - Hari terakhir masa pendaftaran bakal calon legislatif Pemilu 2014 terdapat tujuh partai yang menyerahkan berkas ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek.
    
     Ketujuh partai tersebut adalah PKPI, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Hanura dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

     Komisoner KPU Trenggalek, Suripto mengatakan, lima partai lain yakni Partai Gerindra, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golkar telah menyerahkan daftar bakal caleg pada hari-hari sebelumnya.

     "Saat ini yang kami lakukan hanya menerima berkas pendaftaran sesuai dengan form yang disyaratkan oleh KPU. Terkait dengan benar atau salahnya dokumen yang diserahkan itu akan kami lakukan pada tahap verifikasi," katanya.

     Proses verifikasi seluruh daftar bakal caleg akan dilakukan mulai 23 April sampai dengan enam (6) Mei. Pada tahap itu KPU dengan meneliti satu persatu keabsahan berkas pencalonan.

     Kata Ripto, pada saat pemeriksaan syarat administrasi itu, pihaknya juga akan memeriksa kelengkapan surat pernyataan khsusus bagi bakal caleg yang saat ini masih aktof sebagai anggota DPRD Trenggalek namun berasal dari partai nonpeserta pemilu 2014.

     "Anggota dewan yang masih aktif namun berangkat dari partai lain maka wajib menyerahkan surat peryataan pengunduran diri dari anggota legislatif serta surat keterangan dari sekretaris dewan bahwa pengunduruan diri itu masih dalam proses," imbuhnya.

     Setelah masa verifikasi selesai, tanggal 7-8 Mei, KPU akan memberitahukan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan kepada masing-masing partai politik tentang kekurngan yang ada. KPU mewajibkan seluruh parpol melengkapi kekurangan itu mulai tanggal sembilan (9) sampai dengan 22 Mei 2013.

     Mantan aktifis LSM ini menjelaskan, pengumuman penetapan daftar calon legislatif sementara (DCS) akan dilakukan mulai tanggal 13-17 Juni.

     "Pada saat itulah masyarakat bisa menajukan keberatan atau memberikan sanggahan terkait nama yang masuk dalam DCS, misalkan ada informasi tentang penggunaan ijasan palsu. Apabila seperti itu kami akan kroscek dan apabila benar maka bakal caleg itu akan dicoret," pungkasnya.

     Sementara itu, anggota tim penjaringan caleg DPC Partai Demokrat Trenggalek, Linggo mengatakan, dalam pemilihan umum 2014 partainya mendaftarkn 45 bakal calon legislatif untuk empat daerah pemilihan (Dapil).
    
     "Dapil I 12 calon, dapil II 10 calon, dapil III 11 calon dan dapil IV ada 12 calon. Dari seluruh dapil tersebut 30 persen diantaranya adalah perempuan sesuai dengan yang disyaratkan KPU," katanya.
    
     Pihaknya optimis seluruh bakal caleg yang didaftarkan ke KPU Trenggalek bakal lolos menjadi caleg dan bisa bertarung dalam pemilu mendatang.
    
     Linggo mengaku, dalam pendaftaran caleg kali ini pihaknya baru bisa menyerahkan ke KPU pada hari terakhir masa pendaftaran karena menunggu selesainya pemberkasan.
KPU TRENGGALEK : SEORANG BEKAS NARAPIDANA DAFTAR CALEG

KPU TRENGGALEK : SEORANG BEKAS NARAPIDANA DAFTAR CALEG

     Trenggalek, 23/4 - Salah satu mantan narapidana di Trenggalek, Jawa Timur mendaftar sebagai bakal calon legislatif DPRD tingkat kabupaten untuk pemilihan umum 2014.

     "Sesuai dengan data yang kami terima, untuk sementara ada satu bakal caleg yang merupakan mantan narapidana, dia berasal dari salah satu partai politik terbesar di Trenggalek," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek, Suripto, Senin.

     Menurutnya, KPU belum bisa menyebutkan secara detail nama caleg yang bersangkutan karena pihaknya belum melakukan pemeriksaan berkas rinci terhadap berkas yang diajukan. Namun ia menyebutkan  bakal calon itu sebelumnya pernah pernah menghuni rumah tahanan (rutan) Trenggalek, karena terjerat kasus perjudian.

     Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, bekas narapidana diperbolehkan mendaftaran diri sebagai calon wakil rakyat dalam pemilihan umum mendatang.

     "Namun ada syarat yang harus dipenuhi, yakni menyerahkan surat pernyataan bebas dari lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan. serta membuat pernyataan di media sama bahwa yang bersangkutan adalah mantan narapidana dan maju sebagai caleg," ujarnya.

     Lebih lanjut Suripto menjelaskan, bekas penghuni "hotel Prodeo" tersebut bisa langsung mencalonkan diri sebagai caleg tanpa ada batas waktu tertentu setelah bebas dari hukuman.
     Menurutnya, bakal calon itu sebelumnya diketahui pernah pernah menghuni rumah tahanan (rutan) Trenggalek, karena terjerat kasus perjudian.


     Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, bekas narapidana tidak dilarang untuk mendaftaran diri sebagai calon wakil rakyat dalam pemilihan umum mendatang.

     "Namun ada syarat yang harus dipenuhi, yakni menyerahkan surat pernyataan bebas dari lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan. serta membuat pernyataan di media sama bahwa yang bersangkutan adalah mantan narapidana dan maju sebagai caleg," ujarnya.

     Lebih lanjut Suripto menjelaskan, bekas penghuni "hotel Prodeo" tersebut bisa langsung mencalonkan diri sebagai caleg tanpa ada batas waktu tertentu setelah bebas

FOTO KAPAL YANG DIDUGA MENGANGKUT IMIGRAN DI PANGGUL TRENGGALEK

Beberapa bagian kapal terlepas

Tim sar dibantu nelayan melakukaan pencarian baarang bukti  lain di geladak kapal

Nelayan menemukan celana dan pompa yang diduga milik imigran asal Afganistan

Petugas memeriksa surat yang ditemukan di caku celana imigran

Surat keterangan pencari suaka dari  UNHCR Jakarta dari yang ditemukan tim SAR

Tim SAR memeriksa sejumlah baarang bukti yang didapatkan. Diantara barang bukti tersebut adalah surat UNHCR, GPS, AL-Quur'an, pasta gigi, celana dan lain-lain

KONDISI KAPAL PENGANGKUT IMIGRAN YANG DITEMUKAN DI PANGGUL

Kondisi kapal yang diduga mengangkut imigran asal Afganistan setelah dilakukan evakuasi 

BASARNAS TRENGGALEK HENTIKAN PENCARIAN KORBAN KAPAL IMIGRAN

Proses pencarian korban kapal pengangkut imigran 

     Trenggalek, 21/4 - Basarnas Trenggalek, Jawa Timur menghentikan proses pencarian korban penumpang kapal pengangkut pencari suaka asal Afghanistan yang ditemukan di perairan Joketro Kecamatan Panggul.


     "Sesuai arahan dari Kepala Pos SAR Trenggalek, kami tidak turun untuk melakukan pencarian, karena dari melihat kondisi di lapangan dan informasi yang kami himpun kelihatannya tidak efektif lagi," kata anggota Basarnas Trenggalek, Brian Gautama, Minggu.

     Menurutnya, keputusan untuk menghentikan pencarian itu karena pihaknya telah mendapatkan informasi dari Basarnas Jogjakarta yang menyatakan bahwa nelayan di perairan Sadeng enam hari lalu telah mengetahui keberadaan kapal terebut.

     "Jadi sesuai koordinasi dengan Basarnas dan Pak Manyul, nelayan yang menjadi saksi mata, kapal itu diketahui melintas diwilayahnya pada tanggal 16 April yang lalu dan saat itu kondisinya sudah kosong tanpa penumpang," ujarnya.

     Dengan kondisi itu maka hampir dipastikan pihaknya tidak akan membuahkan hasil apabila nekat melakukan penyisiran di sekitar lokasi penemuan kapal 10 mil selatan pantai Joketro.

     Prediksinya, kurun waktu enam hari adalah waktu yang terlalu lama, jika para penumpang tersebut mengalami kecelakan dan tercebur di laut maka jasatnya dipastikan telah berada jauh dari titik penemuan.

     "Kalau di Jogja saja diketahui sudah tanggal 16 April lalu dan kondisinya sudah kosong, berarti kejadian hilangnya penumpang itu sebelum masuk ke perairan Jawa Timur," imbuh Brian.

     Kata dia, dengan kenyataan tersebut maka, wewenang untuk melakukan pencarian dan penyisiran bukan tanggungjawab dari tim Bsarnas jawa Timur.

     Brian Gautama menambahkan, meski telah menghentikan pencarian tim SAR Trenggalek tetap siaga selama 24 jam da siap memberikan pertolongan maupun evakuasi apabila ada informasi penemuan korban.

     "Kami tetap 'standby' di pos dan menjadi kewajiban kami untuk memberikan bantuan apabila benar-benar ditemukan korban di perairan Jawa Timur," katanya.

     Sebelumnya, Rabu (17/4) sebuah kapal berukuran 15 x 3 meter ditemukan megapung tanpa penumpang di 10 mil di selatan perairan selatan Joketro Kecamatan Pangul Trenggalek.

     kapal berwarna putih kombinasi abu-abu dan merah itu diduga kuat mengangkut imigraan (pencari suaka) asal Afghanistan yang hendak menuju Australia.

     Hal itu dibuktikan dari penemuan sejumlah barang bukti, diantaranya berupa dua lembar surat keterangaan pencari suaka dari badan PBB yang membidangi pengungsian (UNHCR) perwakilan Indonesia, jas buatan timur tengah, serta barang bukti lainnya.  .
   

SAAT DITEMUKAN KAPAL IMIGRAN TIDAK TERBALIK

Edi Warsono 

Trenggalek, 21/4 - Edi Warsono, nelayan pantai Joketro Kecamatan Panggul Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur yang pertama kali menemukan kapal yang diduga mengangkut imigran asal Afganistan memastian, pada saat pertama ditemukan kapal tersebut posisinya masih mengapung dan tidak terbalik.  Namun kondisinya sedikit tenggelam karena mengalami kebocoran.

"Kondisinya masih bagus dan masih utuh, cuma rumah-rumahan yang dibelakang sudah hancur. Posisinya masih (mengapung) seperti biasa namun agak tenggelam, kondisinya sudah  bocor. Kemungkinan terkena ombak lama kelamaan retak dan bocor," kata Edi Warsono.

Edi Warsono mengaku, ia bersama 10 rekannya telah dimintai keterangan oleh polisi atas penemuan kapal tanpa penumpang tersebut.

Sementara itu saat ini seluruh benda yang ditemukan  didalam kapal telah dievakuasi dan diamankan ke Polsek Panggul guna penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan bangkai kapal dibiarkan di pantaai Joketro.

Sebelumnya sebuah kapal berukuran 15x3 meter ditemukan mengapung di perairan Joketro Kecamatan Panggul Trenggalek, kapal itu diduga mengangkut pencari suaka asal Afganistan yang hendak menuju Australia.

POLRES TRENGGALEK TETAPKAN TIGA HARI MASA PENCARIAN PENUMPANG KAPAL



Polisi menemukan dokumen dalam kapal yang ditemukan di Joketro Panggul
Trenggalek, 20/4 -  Kepolisian Trenggalek, Jawa Timur menetapkan tiga hari kedepan sebagai masa pencarian korban kapal pengangkut imigran yang ditemukan di perairan Joketro Kecamatan Panggul.

Kapolsek Panggul, AKP Mohammad Solichin mengatakan, dengan penetapan itu tim gabungan yang terdiri dari Polres Trenggalek, Polisi Air Prigi dan dan Basarnas akan melakukan pencarian para korban di sekitar perairan selatan Trenggalek, baik melalui darat dan laut.

"Sesuai instruksi kapolres, kami (Polisi dan SAR) diperintahkan untuk melakukan pencarian di dart dan laut selama tiga hari kedepan, apabila ada perkembangan dan ditemukan korban maka poskonya adalah Polsek Panggul,"

Solichin menambahkan, pihaknya juga memperketat jalur darat yang dinilai rawan perlintasan imigran gelap. Selain itu polisi juga meminta masyarakat untuk melapor ke kepolisian apabila menjumpai oraang asing yang mencurigakan.

Sebelumnya sebuah kapal berukuran 15x3 meter ditemukan mengapung tanpa penumpang di 10 mil di selatan perairan Joketro Kecamatan Panggul Trenggalek.

Kapal tersebut diduga mengangkut imigran asal Afghanistan yang hendak mencari suaka ke Australia.

TIM SAR CARI BARANG BUKTI TAMBAHAN KAPAL IMIGRAN

Nelayan Joketro membantu evakuasi mesin kapal

Trenggalek, 20/4 - Tim SAR gabungan Trenggalek, Jawa Timur belum berencana melakukan penyisiran di laut terkait penemuan kapal imigran yang ditemukan mengapung tanpa penumpang di perairan selatan Joketro kecamatan Panggul.

Anggota Basarnas Trenggalek, Yoni Fariza mengatakan, saat ini kondisi cuaca serta peralatan yang dimiliki kurang memadai, pihaknya mengaku masih fokus untuk melakukan pencarian barang bukti tambahan di dalam geladak kapal.

"Untuk pencarian laut kelihatannya saat ini tidak kami lakukan karena kondisi cuaca yang tidak baik serta peralatan yang kami miliki kurang memadai," kata Yoni Fariza.

Yoni menambahkan, seluruh isi kapal telah di evakuasi dan diamakan di Polsek Panggul  guna dilakukan pemeriksaan lanjutan olek pihak kepolisian.

Sampai saat ini barang bukti yang didapatkan dari penemuan kapal tersebut adalah, dua lembar surat keterangan pencari suaka asal Afganistan dari UNHCR, GPS, Al-Quran, beberapa potong pakaian serta sejumlah minuman dan makana instan.

Sebelumny sebuah kapal berukuran 15 x 3 meter ditemungan mengapung tanpa penumpang di 10 mil selatan perairan Joketro Kecamatan Panggul, Trenggalek.

Kapal tersebut diduga kuat mengangkut imigran asal Timur Tengah yang hendak mencari suaka ke Australia.

POLAIR : KAPAL YANG TERBALIK MIRIP PENGANGKUT IMIGRAN DI PRIGI

POLAIR : KAPAL YANG TERBALIK MIRIP PENGANGKUT IMIGRAN DI PRIGI


     Trenggalek, 19/4 -  Satuan Polisi Air Prigi Trenggalek, Jawa Timur mengidentifikasi jenis  kapal yang ditemukan terbalik di selatan pantai Joketro kecamatan Panggul, Rabu (17/4) mirip dengan kapal yang mengangkut 200 imigran gelap dua tahun lalu.

     Kasatpol Air Prigi, Trenggalek, Agus Supriyanto menyebutkan, meski sejenis namun kapal yang ditemukan tanpa penumpang itu memiliki kapasitas lebih kecil dan hanya terdiri dari satu tingkat. Pihaknya menduga model kapal tersebut berasal dari wilayah timur perairan Indonesia.

     "Jenisnya itu hampir sama dengan kapal yang dua tahun lalu  tenggalam di Prigi, kalau yang dulu dua tingkat tapi kalau yang ini hanya satu tingkat saja. Perahu jenis kelihatannya dari wilayah Timur perairan Indonesia," katanya

     Agus menambahkan, dari pemeriksaan  awal yang dilakukan polisi air terhadap barang bukti lima buah tas hitam berisi pakaian tersebut lebih mengarah pada imigran. Kata dia nelayan di sekitar Trenggalek tidak mungkin membawa  barang seperti yang ditemukan.

     "Untuk proses penyelidikan secara resmi saat ini ditangan oleh Polsek Panggul, karena tidak mungkin ada dua kepolisian yang menangani satu kasus. Namun demikian kami akan tetep membantu pihak polsek," ujarnya.

     Disinggung mengenai upaya pencarian di laut, Agus masih belum bisa memberikan kepastian, pihaknya menunggu instruksi lebih lanjut dari Direktur Polisi Air Polda Jawa Timur.

     Dikonfirmasi terpisah, Kepala  Kepolisian Sektor Panggul Trenggalek, AKP Mohammad Solichin mengaku menemukan barang bukti lain berupa  air  mineral  kemasan merek "Agro" buatan Lombok Provinsi Nusa Tenggara Barat.

     Menurutnya minuman tersebut akan menjadi petunjuk tersendiri untuk mengungkap asal kapal yang diduga mengangkut imigran gelap tersebut.

     "Jadi,  gelas minuman kemasan yang bermerek Agro, diproduksinya di Lombok, tapi kami tidak tahu dibeli dari mana," ujarnya.

     Sementara itu Kapolres Trenggalek, AKBP Totok Suhariyanto mengaku belum menerima informasi tambahan dari polres dan pol air samping.

     "Kami masih berupaya untuk melakukan pencarian, siapa tahu ada petunjuk lain sehingga pemilik kapal ini bisa segera terungkap," katanya.

     Kapolres  meminta nelayan yang ada di perairan selatan Trenggalek untuk memberikan informasi apabila menemukan korban maupun barang bukti lain untuk segera menghubungi polsek terdekat.

     Sebelumnya, Rabu (17/4) sebuah kapal tanpa penumpang berwarna putih dengan corak abu-abu dan merah  ditemukan terbalik  10 mil di selatan pantai Joketro Kecamatan Panggul Trenggalek oleh nelayan setempat .

     Dari dalam  tersebut polisi menemukan lima buah tas hitam yang berisi  sebuah kemaja, dua buah jaket jas. Selain itu juga ditemukan sebuah sepatu kets, boto air minaral serta bungkus mie instan.

     Kini barang bukti tersebut diamankan di Mapolsek Panggul, sedangkan kapal yang ditemukan diamankan di pantai Joketro, Kecamatan Panggul.

POLISI TRENGGALEK SELIDIKI PENEMUAN KAPAL PERAIRAN PANGGUL

POLISI TRENGGALEK SELIDIKI PENEMUAN KAPAL PERAIRAN PANGGUL

     Trenggalek, 18/4 - Kepolisian Trenggalek, Jawa Timur tengah menyelidiki penemuan sebuah kapal yang terbalik di perairan selatan Kecamatan Panggul.

     Kapolsek Panggul AKP Solichin, Kamis mengatakan, sampai polisi belum bisa memastikan apakah kapal tersebut milik nelayan yang sedang mencari ikan atau justru mengangkut imigran gelap.

     "Kami belum berani mengarah ke imigran gelap atau bukan, karena tidak ada petunjuk yang mengarah kesitu, hanya saja didalam kapal itu kami menemukan ada lima tas yang berisi pakaian termasuk jaket," katanya.

     Menurutnya, saat ini kapal jenis slerek berwarna putih itu kini berhasil ditarik ke tepi dan kini diamankan di pantai Joketro Kecamatan Panggul.

     Solichin menambahkan, untuk mengungkap penemuan kapal tersebut pihknya telah berkoordinasi dengan polsek samping, Polres Pacitan serta kepolisian air.

     "Kami meminta kepada rekan-rekan anggota (polisi) yang lain apabila ada laporan nelayan hilang maupun yang mengetahui pemilik kapal terebut untuk menghubungi Polsek Panggul," imbuhnya.

     Pria berpangkat AKP ini menjelaskan, kapal tersebut pertama kali ditemukan sekitar pukul 10.00 WIB oleh Edi Warsono dan salah satu rekannya saat mencari ikan di tengah laut.

     "Pada saat ditemukan memang dalam keadaan terbalik, tapi proses terbaliknya dimana kami belum bisa memastikan, karena kalau kapal terbaik di tengah laut biasanya posisinya akan berpindah akibat terseret ombak dan angin," kata Solichin.

     Proses evakuasi kapal menuju ke tepi pantai Joketro membutuhkan waktu hampir tujuh jam dan baru bisa disandarkan pukul 17.00 WIB.

     Kata dia ada kemuungkinan kapal tersebut terbalik di luar perairan Panggul yang kemudian terserat hingga masuk wilayah perairan Trenggalek.  

     Wilayah perairan selatan Jawa adalah kawasan yang rawan dipakai sebagai jalur penyeberangan imigran gelap untuk mencari suaka ke Australia.

     Bahkan dua tahun yang lalu, sebuah kapal yang mengangkut lebih dari 200 imigran gelap asal Timur Tengah ditemukan tenggelam di perairan selatan Prigi, Trenggalek.



 

PENGUSAHA BUS KELUHKAN PEMBATASAN PEMBELIAN SOLAR DI TRENGGALEK

     Trenggalek, 18/4 - Sejumlah pegusaha angkutan umum di Trenggalek, Jawa Timur mengeluhkan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar oleh pihak stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

     Salah satu pemilik perusahaan otobus di Trenggalek, Hartanto, Kamis mengatakan, saat ini di SPBU Ki Mangun Sarkoro setiap bus miliknya hanya mendapatkan jatah solar maksimal Rp100 ribu.

     "Kalau hanya mendapatkan Rp100 ribu jelas tidak mungkin cukup untuk perjalanan jauh sampai di Surabaya, padahal kebutuhan kami kauh di atas itu," katanya.

     Akibatnya, saat ini beberapa kendaraanya tidak dapat beroperasi karena sulit mendapatan bahan bakar. Kata dia, idealnya untuk perjalanan jauh, setiap bus mebutuhkan solar minimal 100 liter, dengan jumlah tersebut maka jarak tempuh yang bisa dijangkau akan lebih jauh.

     "Kalau hanya Rp100 ribu itu sama dengan 22 liter, jumlah segitu hanya cukup untuk perjalanan sampai Kediri saja, padahal setiap bus itu juga memiliki alokasi waktu yang terbatas," imbuhnya.

     Sementara itu salah satu sopir bus, Samsuri berharap kepada pemerintah, khususnya Pertamina mengeluarkan kebijakan khusus yang menjamin ketersediaan solar bagi seluruh angkutan umum.

     Dengan demikian maka fungsi angkutan umum sebagai angkutan massal bisa terus berjalan dan ikut mengrangi tingkat konsumsi BBM di masyarakat.

     "Kalau sampai kendaraan angkutan umum itu tidak dapat beroperasi maka yang rugi bukan hanya pengusaha saja, awak bus, penumpang  dan masyarakat juga dirugikan, bahkan pemerintah juga akan merasakan dampaknya," imbuhnya.

     Dikonfirmasi terpisah, salah satu pengelola SPBU di Trenggalek, Mujahidin mengatakan, kebijakan pembatasan pembelian solar merupakan inisiatif dari masing-masing pegelola.

     "Kebijakan pembatasan pembelian solar ini kami lakukan untuk pemerataan saja, agar distribusi solar itu bisa dirasakan masyarakat luas," katanya.

     Menurutnya, untuk pembelian menggunakan jeriken mendapatkan jatah Rp90 ribu, sedangkan kendaraan roda empat bisa pembelian solar maksimal Rp100 ribu dan kendaraan rida enam atau lebih, alokasi yang diberikan maksimal Rp150 ribu.

     Kelangkaan bahan bakar solar bersidi terjadi di seluruh wilayah Trenggalek sejak dua pekan terakhir. Dari pantauan di lapangan, hampir di setiap SPBU terdapat antrean panjang kendaraan.      
HAKIM TOLAK PENGAJUAN PENANGUHAN PENAHANAN KETUA DPRD TRENGGALEK

HAKIM TOLAK PENGAJUAN PENANGUHAN PENAHANAN KETUA DPRD TRENGGALEK

     Trenggalek, 18/4 - Majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya tidak mengabulkan pengajuan penangguhan penahanan ketua DPRD Trenggalek, Sanimin Akbar Abas.

     "Jadi, tadi sebelum materi tanggapan eksepsi dibacakan, penasehat hukum terdakwa menanyakan pengajuan penangguhan penahanan kepada majelis hakim," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Trenggalek, Ridwan S Angsar, Kamis.

     Menurutnya, dalam kesempatan tersebut penasehat hukum ketua DPRD Trenggalek, Akbar Abas, Andy Firasadi juga mengungkapkan sejumlah alasan, diantaranya, penangguhan penahanan diperlukan karena terdakwa yang saat ini menjabat sebagai ketua DPC PDI Perjuangan Trenggalek sangat diperlukan untuk menandatangani berkas pencalegkan partainya.

     Andy juga mengungkapkan bahwa kliennya saat ini dalam kondisi sakit dan perlu mendapatkan perawatan khusus dari rumah sakit.

     "Namun majelis hakim nampaknya tidak sependapat dengan alasan kuasa hukum, majelis menjelaskan, meskipun terdakwa saat ini masih dalam tahanan masih tetap memiliki hak keperdataan, sehingga penandatanganan bisa dilakukan didalam Rutan Medaeng," imbuhnya.

     Sedangkan terkait alasan yang menyebutkan bawa terdakwa dalam kondisi sakit, hakim menyatakan, di Rumah Tahanan Medaeng memiliki petugas medis serta dokter yaang memadai sehingga bisa melakukan perawatan apabila ada tahanan yang mengalami sakit.

     "Majelis hakim juga mengatakan, apabila Akbar Abas membutuhkan perawatan khusus dan tidak bisa dilakukan di dalam tahanan, pihak rutan dipastikan telah menghubingi pengadilan," kata Ridwan.

     Dalam persidangan tersebut, Pengadilan Tipikor Surabaya justu memperpanjang masa penahanan ketua DPRD Trenggalek selama 60 hari kedepan.

     Sementara itu terkait tanggapan atas eksepsi yang diajukan kuasa hukum Sanimin Akbar Abas, JPU Ridwan meminta majelis hakim untuk menolaknya, karena alasan yang diungkapkan dalam eksepsi telah masuk dalam materi pokok perkara.

     "Sebelumnya, pihak terdakwa menyatakan bahwa tanggung jawab atas pemotongan uang saku itu seharusnya tidak hanya dibebankan pada ketua DPRD namun juga wakil-wakilnya, keputusan di DPRD adalah kolektif kolegial. Ini jelas sudah masuk dalam materi pokok perkara," katanya.

     Ridwan menambahkan, seluruh materi pokok perkara yang ada dalam dakwaaan akan dibahas dan dibuktikan kebenarannya dalam peridangan selanjutnya.

     Sedangkan, kuasa hukum Ketua DPRD Trenggalek, Akbar Abas, Andy Firasadi tidak dapat dikonfirmasi karena nomor telepon selularnya tidak aktif.

DINAS PENDIDIKAN TRENGGALEK TERIMA DISTRUBUSI NASKAH UN SMP

     Trenggalek, 18/4 - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Kamis menerima distribusi logistik ujian nasional tingkat Sekolah Menegah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs).

     "Totalnya yang kami terima adalah 138 boks, terdiri dari naskah soal Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan IPA," kata kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) kabupaten Trenggalek, Kusprigianto.

     Seluruh naskah soal tersebut saat ini disimpan di Mapolres Trenggalek dengan penjagaan ketat aparat kepolisian selama 24 jam penuh.

     Kusprigi menjelaskan, panitia ujian ditingkat rayon (dinas pendidikan) Jumat besok akan melakukan penghitungan serta pemilahan sampul soal sesuai dengan kecamatan dan sekolah masing-masing.

     "Jadi besok paagi itu kami langsung melakukan pemilahan serta penghitungan, apakah ada yang kurang atau tidak, kemudian siangnya atau setelah sholat Jumat akan kami distribusikan langsung ke masing-masing kecamatan," katanya.

     Ditingkat Kecamatan (sub rayon) materi ujian nasional itu akan dititipkan dan disimpan di polsek hingga pelaksanaan ujian berlangsung.

     Menurutnya pemilahan itu sengaja dilakukan lebih awal untuk mengantisipasi terjadinya kekurangan soal maupun logistik yang lain pada saat pelaksanaan ujian nasional.

     "Dengan begitu maka akan lebih mudah bagi kami untuk mendeteksi, apakah ada yangkurang atau tidak, apabila terjadi kekurangan maka dua hari sisanya itu akan kami gunakan untuk mengamvil soal di Surabaya," Ujarnya.

     Ujian Nasional tingkat SMP dan MTs di Trenggalek digelaar 22-25 April yang diikuti oleh 9.790 peserta, dengan rincian, siswa SMP 7.857 dan MTs sebanyak 1.933 peserta.

     Seluruh peserta tersebut bakal mengikuti ujian di 71 sekolah penyelenggara yang tersebar di seluruh kecamatan di Trenggalek.

     Untuk proses pengawasan, Dinas Pendidikan Trenggalek menerjunkan 982 pengawas ruang yang terdiri dari 788 pengawas SMP dan 194 pengawas dari Madrasah Tsanawiyah atau kantor kementerian agama.    

BUPATI TRENGGALEK LANTIK 125 KADES

     Trenggalek, 18/4 - Bupati Trenggalek, Jawa Timur, Kamis melantik 125 kepala desa hasil pemilihan serentak yang dilakukan 17 Maret lalu.

     Prosesi pelantikan yang diselenggarakan di Pendopo "Manggala Praja NUgraha" tersebut dihadiri oleh 127 kades terpilih, panitia pemilihan, serta sejumlah anggota forum pimpinan daerah.

     "Dari 127 kepala desa terpilih yang kami lantik hari ini berjumlah 125, sedangkan dua sisanya akan dilantik bulan Juni karena masa jabatan kades yang saat ini belum habis," kata Bupati Trenggalek, Mulyadi Wr.

     Ia menilai seluruh rangkaian pemilihan kepala desa serentak di Trenggalek sebulan yang lalau berjalan dengan lancar. Beberapa aksi unjukrasa yang s empat muncul tidak tidak sampai mengganggu jalannya pemilihan.

     Pihaknya menyatakan gesekan antar pendukung yang terjadi pada proses pemilihan kepala desa masih dalam taraf yang wajar, menurutnya hal tersebut adalah wujud dari demokrasi.

     Mulyadi meminta, seluruh kepala desa yang telah dilantik untuk segera menjalankan roda pemerintahan desa sesuai tugas dan kewajibannya seperti yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan.

     "Ketika sudah menduduki kursi sebagai kepala desa, maka semua harus siap untuk menjadi pelayan masyarakat, jadi pada saat masyarakat menbutuhkan maka kepala desa harus ada," katanya.

     Selain itu pihaknya juga berharap masing-masing kades untuk menjaga komunikasi yang baik dengan badan perwakilan desa (BPD) untuk menjalankan dan mengawal pembangunan melalui program yang diluncurkan oleh pemerintah kabupaten maupun pemerintah pusat.

     "BPD adalah mitra, sehinga apabila ada program maka keduanya harus bersinergi untuk merumuskan dan melaksanakan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku," imbuhnya.

     Orang nomor satu di Pemkab Trenggalek ini menjelaskan, untuk mendukung proses pembangunan di tingkat desa pihaknya mengklaim telah meningkatkan jumlah anggaran melalui beberapa program.

     "ADD (Alokasi Dana Desa) tahun ini naik, bantuan dana infrastruktur juga juga ditambah, termasuk program nasional PNPM di Trengalek juga mengalami kenaikan," katanya.

     Kata dia, penikatan anggaran pembangunan di tingkat desa tersebut harus dikawal langsung oleh pemerintah desa agar berjalan sebagaimana mestinya dan hasilnya dapat dinikmati oleh masyarakat luas.

DINAS PENDIDIKAN TRENGGALEK DISTRIBUSIKAN SOAL UN SMP LEBIH AWAL



 
 Trenggalek, 17/4 - Dinas Pendidikan da Kebudayaan Trenggalek bakal mempercepat proses penghitungan serta distribusi logistik ujian nasional tingkat SMP dan MTs.

     "Ini nanti sesuai dengan tahapan seluruh soal akan sampai di Trenggalek hari Kamis (18/4), hari Jumat-nya akan langsung kami hitung dan disistribusikan ke masing-masing polsek, hal ini lebih cepat satu hari dari yang biasanya," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Trenggalek, KJuysprigianto, Rabu.

     Menurutnya percepatan distribusi soal tersebut dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kekurangan naskah soal pada hari H pelaksanaan ujian (22/4).

     "Jadi jumat sore itu kami sudah mengetahui lebih dini apabila terjadi kekurangan maupun kelebihan logistik, sehingga dua hari berikutnya bisa bisa kami gunakan untuk meminta tambahan soal ke provinsi," ujarnya.

     Kusprigianto menambahkan, rencana itu sesuai hasil evaluasi yang dilakukan dalam ujian nasional tingkat SMA dan sederajat di Trenggalek serta berkaca paa daerahdaerah lain yang mengalami gangguan pada saat pelaksanaan.

     Kata dia, dalam persiapan UN tingkat SMA sebelumnya, pihaknya juga telah memajukan satu hari proses penghitungan paket soal serta distribusi ke masing-masing polsek jajaran.

     Hal itu dinilai sangat efektif untuk meminimalisir permasalahan yang muncul dan terbukti dalam pelaksanaan UN tingkat SMA tidak yang mengalami kekurangan soal maupin logistik lainnya.

     "Kalau penghitungan kami lakukan pada hari sabtu, kami akan suit untuk bisa memenuhi kekuarangan tersebut lebih cepat," imbuhnya.

     Ujian Nasional tingkat SMP dan MTs di Trenggalek digelaar 22-25 April yang diikuti oleh 9.790 peserta, dengan rincian, siswa SMP 7.857 dan MTs sebanyak 1.933 peserta.

     Seluruh peserta tersebut bakal mengikuti ujian di 71 sekolah penyelenggara yang tersebar di seluruh kecamatan di Trenggalek.

     "Kami juga akan menerjunkan 788 pengawas SMp dan 194 pengawas dari Madrasah Tsanawiyah atau dari kementerian agama," kata Kusprigianto.

81 SISWA PAKET C DI TRENGGALEK TAKUT IKUTI UJIAN NASIONAL


     Trenggalek, 17/4 - Sedikitnya 81 peserta ujian nasional kejar Paket C di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur enggan mengikuti ujian karena takut dengan standar yang di berlakukan oleh kementerian pendidikan.

     Kabid Pendidikan Non Formal Informal (PNFI) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek, Zaenal Abidin, Rabu mengatakan, meskipun telah dibujuk dan mendapatkan sosialisasi, hingga hari ketiga ujian nasional puluhan peserta kejar Paket C tersebut tetap bolos.

     "Sesuai dengan catatan kami, jumlah peserta yang tidak masuk pada hari ke satu dan kedua sebanyak 81 orang, peserta yang tidak ikut UN tersebut paling banyak dari kecamatan Pule, ada sekitar 22 orang," kata Zaenal Abidin.

     Pihaknya mengaku kesulitan membujuk para peserta ujian nasional Paket C itu untuk mengikuti jadwal ujian yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

     "Kami menyadari hal itu, karena siswa Paket C tersebut memiliki latar belakang yang berbeda-beda, ada yang usianya lebih dari 40 tahun, ada yang tidak lulus dari selolah reguler, ada juga yang telah bekerja, sehingga sulit apabila disamakan dengan siswa SMA biasa," imbuhnya.

     Zaenal Abidin menambahkan, bidang PNFI mengaku akan berusaha semaksimal mungkin untuk membujuk dan memberikan motifasi kepada puluhan peserta Paket C tersebut agar bersedia mengikuti ujian tahap dua yang akan dilakskanakan pada bulan Juli mendatang.

     "Karena ini adalah satu-satunya jalan agar mereka bisa mendapat kesetaraan pendidikan tingkat SMA, dan yang perlu diingat ijasah Paket C ini nanti bisa digunakan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi," imbuhnya.

     Ujian nasional kelompok belajar Paket C di Trenggalek dilaksanakan mulai 15-18 April 2013, diikuti oleh 695 peserta yang tersebar di 16 sekolah penyelenggara.

     "Karena di Trenggalek ini adalah Paket C IPS maka mata pelajaran yang diujikan berjumlah tujuh, yaitu, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Geografi, Sosiologi, Ekonomi dan PKn," kata Zaenal.

15 SISWA DI TRENGGALEK MUNDUR DARI UNAS

Salah satu bangku kosong di SMA LB Trenggalek


     Trenggalek, 16/4 - Sedikitnya 15 siswa SMA sederatat di Trenggalek, Jawa Timur dipastikan tidak lulus dalam ujian nasional (UN) 2013.

     Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Trenggalek, Kusprigianto, Selasa mengatakan, kepastian itu didapatkan karena ke 15 pelajar tersebut telah menyatakan mundur dari peserta ujian nasioanl.

     "Sesuai laporan dari masing-masing sekolah, ada yang mundur klarena depresi ada juga yang pindah keluar kota, atau bisa dikatan sebelum UN mereka sudah 'drop uot (DO)' terlebih dulu," katanya.

     Ia merinci, 15 siswa tersebut terdiri dari 10 siswa Sekolah Menegah Kejuruan (SMK), dua siswa Madrasah Aliyah (MA), dua siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) serta satu siswa dari SMA luar biasa.

     Orang nomor satu di Dinas pendidikan dan Kebudayaan Trenggalek ini menambahkan, masing-masing pelajar yang telah mengundurkan diri sebagai peserta UN bisa mengikuti ujian serupa pada tahun depan dengan syarat yang bersangkutan mengulang di kelas XII.

     "Tapi kalau yang paling mudah mereka bisa mengikuti pembelajaran melalui program Kejar Paket C (setara SMA) dan mengikuti ujian nasionalnya tahun depan, namun ijasah yang didapatkan nantinya adalah Paket C," ujarnya.

     Sementara itu, disinggung mengenai pelaksanaan ujian nasional di Trenggalek, Kusprigi mengklaim seluruhnya telah berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala yang berarti.

     "Alhamdulilah semuanya lancar, dan sampai saat ini tidak ada laporan yang masuk mengenai kendala dilapangan, semoga saja ha ini bisa terus berjalan sampai ujian," imbuhnya.

     Untuk meemantau pelaksanaan ujian nasional kai ini, dinas pendidikan menerjunkan empat tim pengawas internal, yakni pengawas, SMP, SMA, SMK dan pengawas Kementerian Agama Trenggalek.

     "Tim ini tugasnya memantau perkembangan yang terjadi dalam pelaksanaan Unas, dan ini diluar dari pengawas ruangan maupun pengawas satuan pendidikan (PSP)," kata Kusprigi.

     Kus mengaku sempat khawatir dengan adanya gangguan/kekacauaan ujian yang di sejumlah daerah di Jawa Timur, termasuk kekeliruan kekurangan naskah soal.

     "Kami bersyukur hal itu tidak terjadi di Trenggalek, hal ini memang sudah kami antisipasi sebelumnya dengan melakukan pemeriksaan seluruh amplop naskah soal lebih awal, sehingga kekurangan itu bisa langsung dilengkapi besoknya," katanya.

     Pihaknya mengaku akan melakukan hal serupa pada pelaksanaan ujian nasional tingkat SMP dan MTs agar pelaksanaannya berjalan sesuai dengan harapan.

BPKP JATIM AUDIT AKUISISI BPR PRIMA TRENGGALEK


   
 Trenggalek, 16/4 - Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jawa Timur melakukan audit investigasi terkait akuisisi Pemkab Trenggalek terhadap Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bangkit Prima Sejahtera (dulu BPR Prima Durenan).

     Dari pantauan di Trenggalek, beberapa anggota BPKP Jatim tampak sibuk memeriksa salah seorang anggota DPRD Trenggalek dari Partai Golkar, Sukono di Aula Kejaksaan Negeri Trenggalek.

     "Ini adalah proses yang saat ini dilakukan untuk mengetahui berapa jumlah kerugian negara yang muncul akibat proses akuisisi tersebut," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Trenggalek, Indi Premasada.

     Menurutnya, pengambilalihan perusahaan swasta dinilai bermasalah dan saat ini tengah dalam tahap penyidikan oleh kejaksaan negeri setempat.

     Meski telah masuk dalam penyidikan pihaknya belum bersedia untuk menjelaskan secara rinci terhadap kasus yang terjadi pada tahun 2006 itu.

     "Saat ini masih kita lakukan audit BPKB, nanti kalau ini sudah selesai dan sudah diketahui berapa kerugian negara yang muncul, kami akan tetapkan tersangkanya dan beberkan kasusnya," ujarnya kepada wartawan.

     Sebelumnya Pemda Trenggalek mengakuisisi BPR Prima pada tahun 2006 lalu dengan total anggara sebesar Rp 2,418 milliar. yang terdiri dari Rp 1,4 miliar untuk pembelian aset, Rp 500 juta sebagai penyertaan modal, Rp 400 juta untuk ijin, dan Rp 111 juta untuk status badan hukum dan operasional.

     Dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) proses akusisi tersebut diketahui tidak dibarengi dengan peraturan daerah (perda) sebagai landasan hukum.

     Sementara itu dari hasil pemeriksaan BPK itu juga diketahui, meskipun BPR Prima sudah di ambil alih oleh pemda namun statusnya masih belum milik pemerintah daerah.

     Selain itu dari terjajdi selisih Rp600 juta antara penghitungan seluruh aset BPR dengan nilai akuisisi yang di kucurkan oleh Pemkab Trenggalek.

     Dalam rekomendasinya BPK memerintahkan Pemkab Trenggalek untuk melengkapi pengambilalihan tersebut dengan perda dan melakukan penghitungan ulang aset yang ada.

POLRES TRENGGALEK MUSNAHKAN 14 TON JAMU ILEGAL


    Trenggalek, 16/4 - Kepolisian Trenggalek, Jawa Timur, Selasa memusnahkan 14 ton jamu bahan baku ilegal serta ratusan jamu kemasan siap edar.

     Pemusnahan tersebut dilakukan oleh jajaran kepolisian bersama kejaksaan, pengadilan negeri serta beberapa pejabat Pemkab Trenggalek di TPA Bagong, dengan cara dibakar.

     "Yang kami musnahkan adalah barang bukti dari kasus pemalsuan jamu yang terjadi pada tahun 2007 yang lalu, dan perkaranya telah memiliki kekuatan hukum tetap," kata Kaksubbag Humas Polres Trenggalek, AKP Siti Munawaroh.

     Menurutnya, jamu-jamu tersebut merupakan produk ilegal yang tidak sesuai dengan standar karena bahan baku yang digunakan dicampur dengan obat-obatan kimia.

     "Kalau jamu kemasan yang siap edar terdiri dari puluhan merek diantaranya, Tangkur Buaya, Bunga Laut, Bintang Tawon, Walet Emas, Dua Lebah Sakti, Gajah Semut dan lain-lain," ungkapnya.

     Lebih lanjut Siti menjelaskan, dalam perkara jamu ilegal itu, pihaknya juga menyita puluhan mesin pengolahan, namun barang bukti tersebut tidak ikut dimusnahkan dan kini masih disimpan di Mapolres Trenggalek.

     Sebelumnya, pengungkapan kasus pemalsuan jamu di Trenggalek itu dilakukan oleh tim Bareskrim Mabes Polri, BPOM dan Polres Trenggalek pada awal Agustus 2007.

     Saat itu tim gabungan melakukan penggerebekan di tiga lokasi, yakni Dusun Krajan, Desa Gondang, Kecamatan Tugu, Desa Gondang kecamatan Tugu serta Desa Jombok Kecamatan Pule.

     Dari lokasi tersebut polisi mendapatkan barang bukti berupa 104 kardus jamu palsu dari berbegai merek, 14 Ton bahan baku jami palsu, tiga drum residu, tiga karung bahan kimia, serta 10 unit mesin pengolah jamu.

RSUD TRENGGALEK PERIKSA ULANG KESEHATAN 300 BAKAL CALEG

     Trenggalek, 15/4 - Tim memdis Rumah Sakit Umum Daera (RSUD) Dr Soedomo Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur bakal melakukan pemeriksaan kesehatan ulang terhadap 300-an bakal calon legislatif (caleg).

     Direktur RSUD Dr Soedomo Trenggalek, Noto Budianto, Senin mengatakan, pemeriksaan ulang tersebut dilakukan karena terdapat perbedaan "form" isian yang dikeluarkan rumah sakit dengan ketentuan KPU.

     "Kami memang terlambat dalam menerima informasi mengenai adanya form khusus tersebut, karean pihak KPU Trenggalek sendiri baru mengirimkan pemberitahuan hari ini," katanya.

     Padahal pihak rumah sakit telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap ratusan bakal calon legislatif sejak sepekan terakhir.

     "Ketentuan ini sudah diatur dalam Undang-undang pemilu, tapi kami tahu sekarang ini, Seharusnya dari awal pihak KPU memberitahu ke kami agar tidak terjadi pengulangan seperti ini," ujarnya.

     Pria yang berprofesi sebagai dokter ini mejelaskan, dalam surat keterangan sehat yang baru tersebut wajib menerangkan bahwa bakal calon legislatif sehat secara jasmani dan rohani. Untuk itulah seluruh bakal caleg diwajibkan untuk mengikuti tes lain berupa pemeriksaan kejiwaan.

     "Sebetulnya dalam surat keterangan yang kami keluarkan itu sudah bisa mencakup sehat jasmani dan rohani, namun karena ketentuan dalam aturan KPu seperti itu maka akan kami ikuti,"imbuh Noto.

     Sementara itu untuk mengantisipasi membeludaknya peserta tes keksehatan, pihak RSUD Dr Soedomo Trenggalek akan berkoordinasi dengan masing-masing partai politik yang ada di Trenggalek.

     "Hari ini tadi kami memanggil perwakilan dari Partai Golkar dan PDI Perjuangan untuk mengetahui berapa calon lehislatif yang dimiliki dan nantinya akan kami bagi," ujarnya.

     Proses pememeriksaan kesehatan bakal caleg tersebut sempat terjadi kekacauan, sejumlah pengurus Partai Gerindra memprotes pihak rumah sakit karena dinilai tebang pilih dan tidak siap dalam melayani partainya.

     "Yang pertama adalah tes yang dilakukan sebelumnya itu tidak sesuai dengan ketentuan KPU, seharusnya ada tes kejiwaan tapi partai-partai lain yang kemarin tidak demikian ini mengindikasikan bahwa terjadi tebang pilih," kata bakal callon Legislatif Partai Gerindra, Husni Tahir Hamid.

     Selain itu, manajemen rumah sakit dinilai tidak siap dalam memberikan pelayanan kesehatan terhadap para caleg, hal itu terbukti dari tidak adanya petunjuk khsus bagi peserta pemilu tersebut.

     "Kami harus bagaimana , dari loket ini ke loket mana itu tidak jelas, padaal jumlah bakal caleg yang akan melakukan pemeriksaan itu ada lebih dari 500 orang," ujarnya.

     Sementara itu Direktur RSUD Dr Soedomo Trenggalek, Noto Budianto menyangkal bahwa pihaknya tidak siap melayani para peserta pemilu tersebut.

     "Ini adalah keadaan darurat karena kami tahu adanya form isian khusus tersebut baru hari, tapi kami langsung mengambil langkah dengan melakukan bongkar kantor dan memberikan stan khsus untuk pemeriksaan caleg," katanya.