POLRES TRENGGALEK TETAPKAN TIGA HARI MASA PENCARIAN PENUMPANG KAPAL



Polisi menemukan dokumen dalam kapal yang ditemukan di Joketro Panggul
Trenggalek, 20/4 -  Kepolisian Trenggalek, Jawa Timur menetapkan tiga hari kedepan sebagai masa pencarian korban kapal pengangkut imigran yang ditemukan di perairan Joketro Kecamatan Panggul.

Kapolsek Panggul, AKP Mohammad Solichin mengatakan, dengan penetapan itu tim gabungan yang terdiri dari Polres Trenggalek, Polisi Air Prigi dan dan Basarnas akan melakukan pencarian para korban di sekitar perairan selatan Trenggalek, baik melalui darat dan laut.

"Sesuai instruksi kapolres, kami (Polisi dan SAR) diperintahkan untuk melakukan pencarian di dart dan laut selama tiga hari kedepan, apabila ada perkembangan dan ditemukan korban maka poskonya adalah Polsek Panggul,"

Solichin menambahkan, pihaknya juga memperketat jalur darat yang dinilai rawan perlintasan imigran gelap. Selain itu polisi juga meminta masyarakat untuk melapor ke kepolisian apabila menjumpai oraang asing yang mencurigakan.

Sebelumnya sebuah kapal berukuran 15x3 meter ditemukan mengapung tanpa penumpang di 10 mil di selatan perairan Joketro Kecamatan Panggul Trenggalek.

Kapal tersebut diduga mengangkut imigran asal Afghanistan yang hendak mencari suaka ke Australia.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Terima Kasih telah mampir di www.trenggalekkita.com, silakan untuk menuliskan komentar pada kolom di bawah ini. Penulisan komentar tidak boleh mengandung kata-kata kotor, SARA serta berbau pornografi. Kami juga tidak mengzinkan pencantuman link. EmoticonEmoticon