OTT Puskesmas Pule, Pemkab Belum Ambil Sikap


Trenggalek - Pemerintah Kabupaten Trenggalek belum mengambil sikap pasca Operasi Tangkap tangan (OTT) Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Polres Trenggalek dalam dugaan pungutan liar dana jasa pelayanan di Puskesmas Pule.

Kepala Inspektorat Trenggalek, Bambang Agus Setyaji, saat dihubungi melalui sambungan telepon mengatakan pihaknya belum mengambil langkah khusus untuk menaggapo kasus itu, namun pemerintah daerah memilih untuk menunggu proses pnyelidikan yang dilakukan petugas Polisi.

"Belum (ada langkah), kami masih menunggu dari kepolisian," kata Bambang, Jumat (19/10/2018).

Keputusan untuk menunggu tersebut diambil pemerintah, lantaran polisi belum menetapkan satupun tersangka dalam perkaran tersebut. Pihaknya juga belum ada rencana untuk memanggil tujuh pegawai yang terjaring OTT.

Sebelumnya, Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Trenggalek melakukan operasi tangkap tangan terhadap tujuh orang pegawai Puskesmas Pule, karena diduga melakukan pungli terhadap para pegawai dengan memotong dana jasa pelayanan sebesar 10 persen.

Proses pungutan dilakukan dengan mengedarkan amplop kosong bertuliskan nominal potongan yang harus diserahkan kepada tim teknis. Dari hasil OTT tersebut polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp28.719.000.

Uang hasil potongan itu selanjutnya digunakan untuk berbagai kegiatan yang tidak semestinya dan diduga sebagian untuk kepentingan pribadi.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Terima Kasih telah mampir di www.trenggalekkita.com, silakan untuk menuliskan komentar pada kolom di bawah ini. Penulisan komentar tidak boleh mengandung kata-kata kotor, SARA serta berbau pornografi. Kami juga tidak mengzinkan pencantuman link. EmoticonEmoticon