Belum Tetapan TSK, Polisi Periksa Tujuh Saksi Dugaan Pungli Jaspel

Polisi tunjukkan baran bukti dugaan pungli 


Trenggalek - Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Trenggalek belum menetapkan tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan pungutan liar jasa pelayanan (jaspel) Puskesmas Pule. Petugas masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tujuh pegawai yang diduga terlibat.

"Kami belum menetapkan tersangka dalam OTT ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tim teknis (tujuh pegawai), kami akan menelusuri kemana larinya dana pungli tersebut dan siapa orang yang memerintah," kata Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo, Jumat (19/10/2018).

Dijelaskan dari barang bukti yang disita, ulah pemotongan dana jaspel tersebut sangat jelas, karena masing-masing pegawai yang menerima tunjangan jaspel akan diberi amplop yang berisi data lengkap pegawai mulai dari nama, NIP, jumlah penerimaan dana jaspel dan potongan 10 persen yang harus disetorkan.

Kapolres menambahkan, dalam proses penyidikan kali ini pihaknya juga berkoordinasi dengan lintas instansi penegak hukum yang tergabung dalam Unit Pemberantasan Pungli (UPP) yakni Kejaksaan Negeri Trenggalek dan Inspektorat Pemkab Trenggalek.

Dalam kasus dugaan pungli ini, Polisi mengamankan barang bukti 48 amplop berisi uang tunai Rp28.719.000, seperangkat komputer serta berbagai dokumen pengelolaan anggaran jasa pelayanan yang berasal dari dana kapitasi BPJS Kesehatan.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Terima Kasih telah mampir di www.trenggalekkita.com, silakan untuk menuliskan komentar pada kolom di bawah ini. Penulisan komentar tidak boleh mengandung kata-kata kotor, SARA serta berbau pornografi. Kami juga tidak mengzinkan pencantuman link. EmoticonEmoticon