TERLIBAT PARPOL, KPU TRENGGALEK CORET SEJUMLAH CALON PPK


     Trenggalek, 11/3 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek, mencoret sejumlah pelamar panitia pemilihan kecamatan (PPK) karena terlibat partai politik tertentu.

     Komisioner KPU Kabupaten Trenggalek, Jumani, Senin mengatakan, pencoretan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat serta penelusuran ke sejumlah pihak.

     "Namun kami tidak bisa menyebutkan secara pasti jumlah orang yang terindikasi menjadi anggota parpol (partai politik) tersebut, karena saat ini proses seleksi masih berjalan, nanti kalau sudah pengumuman baru kami sebutkan," katanya.

     Menurutnya pencoretan itu telah sesuai aturan, karena setiap penyelenggara pemilu harus terbebas dari dari partai politik tertentu minimal lima tahun.

     Proses pengawasan terhadap calon PPK tersebut akan terus dilakukan meskipun yang bersangkutan telah dinyatakan lolos dan dilantik menjadi penyelenggara pemilu.

     "Sesuai dengan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, apabila ditengah jalan ada laporan maupun temuan bahwa anggota PPK menjadi anggota partai maka kami akan bertindak tegas dengan melakukan pemecatan," kata pria asli Kecamatan Bendungan ini.

     Untuk itu KPU meminta masyarakat ikut berperan aktif dengan melakukan pengawasan dan melaporkan apabila ada indikasi anggota panitia pemilihan kecamatan yang terafiliasi dengan pertai politik.

     Pihaknya menduga beberapa partai politik sengaja memasang orang agar masuk ke dalam sistem (penyelenggara) pemilu untuk tujuan pemenangan dalam pemilihan umum.

     Sementara itu terkait rumor maraknya titipan pihak tertentu dalam proses pemilihan anggota PPK, Jumani dengan tegas membantahnya.

     "Saya tidak memungkiri ada upaya pihak tertentu yang mencoba menggunakan jalan seperti itu, tapi kami tidak akan menggubrisnya, karena KPU melakukan rekrutmen PPK murni atas dasar kapabilitas, kemampuan serta kecakapan dari masing-masing calon," ujarnya.

     Sedangkan apabila ada diantara anggota PPK terpilih yang diduga hasil titipan pihak tertentu, pihaknya meyakinkan bahwa  hal tersebut bukan didasarkan pada rekomendasi pihak luar.

     "Kami melakukan seleksi mulai dari administrasi hingga wawancara, kalau dari serangkaian tes itu lolos dan memang memenuhi persyaratan untuk menjadi PPK kenapa tidak, yang penting kami tidak terpengaruh dengan pihak lain," imbuhnya.

     Anggota KPU kabupaten ini menjelaskan, saat ini proses seleksi anggota PPK hampir final. Rencananya Kamis (14/3) mendatang pihaknya akan mengumumkan calon terpilih untuk 14 kecamatan.

     "Selama dua hari kemarin kami melakukan tes akhir berupa wawancara dan nanti hari Rabu (13/3) komisioner KPU akan melakukan rapat pleno penetapan, masing-masing kecamatan lima orang" paparnya.

     Rekrutmen anggota PPK di Kabupaten Trenggalek diikuti 163 pendaftar, dari jumlah tersebut 152 dinyatakan lolos seleksi administrasi.

     "Sepuluh besar di masing-masing kecamatan itu berhak mengikuti tes wawancara, tapi yang pesertanya melebihi 10 itu hanya lima kecamatan, yang lain kurang dari itu," katanya  

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Terima Kasih telah mampir di www.trenggalekkita.com, silakan untuk menuliskan komentar pada kolom di bawah ini. Penulisan komentar tidak boleh mengandung kata-kata kotor, SARA serta berbau pornografi. Kami juga tidak mengzinkan pencantuman link. EmoticonEmoticon