Dinsos Trenggalek Tangani Pengidap Gangguan Jiwa Korban Pengeroyokan Isu Penculikan An

Trenggalek - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Trenggalek melakukan pendampingan terhadap seorang pengidap gangguan jiwa, yang menjadi korban pemukulan warga lantaran termakan kabar hoaks isu penculikan anak.

Kepala Dinsos P3A Trenggalek, Ratna Sulistyowati, saat ini korban Siti Nur Yatimah telah dipulangkan ke kampung halamannya di Dusun Baruklinting, Desa Baruharjo, Kecamatan Durenan, Trenggalek, setelah semalam dijemput oleh perangkat desa dan keluarganya dari wilayah Wringinanom, Gresik. 

"Kami dari Dinas Sosial hari ini turun langsung melakukan penanganan serta pendampingan dari psikologisnya, serta memastikan bahwa yang bersangkutan diterima di lingkungannya. Selain itu beberapa instansi juga ikut membantu seperti dinas kesehatan dan juga kepolisian," kata Ratna Sulistyowati, Kamis (1/11/2018). 

Pihaknya mengakui, kondisi korban mengalami luka-luka akibat aksi pemukulan beberapa warga di wilayah Wringinanom semalam. Untuk memastikan kondisi luka tersebut tim medis Puskesmas Baruharjo juga turun langsung untuk melakukan proses pemeriksaan. 

"Dia tinggal sendiri di rumah tersebut dan sudah lama mengidap gangguan jiwa. Nah, rencananya warga juga akan melakukan kerja bakti untuk membersihkan rumah korban," ujar Ratna. 

Sementara itu Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo, mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan berbagi isu  gangguan keamanan maupun ketertiban masyarakat, termasuk isu penculikan anak. 

"Kami mohon apabila ada masyarakat yang mengetahui tindak pidana, apapun itu bentuknya untuk segera melaporkan ke kepolisian mulai dari BHKTM yang ada di desa atau ke polsek maupun polres. Jangan main hakim sendiri," kata Didit. 

Pihaknya mengakui akhir-akhir ini cukup marak isu terkait penculikan anak yang beredar melalui media sosial. "Untuk itu kami gencar melakukan patroli siber serta sambang langsung ke berbagai lapisan masyarakat untuk mensosialisasikan persoalan  hoaks dan gangguan kamtibmas lainnya," jelas Didit. 

Sebelumnya, korban Siti diamankan oleh warga di Desa Sembung, Kecamatan Wringinanom Gresik lantaran dicurigai sebagai pelaku penculikan anak. Saat itu ia sempat mendapat perlakuan kasar sehingga mengalami luka. Beruntung aparat kepolisian setempat langsung melakukan penanganan dan mengklarifikasi jika korban adalah pengidap gangguan jiwa. 




Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Terima Kasih telah mampir di www.trenggalekkita.com, silakan untuk menuliskan komentar pada kolom di bawah ini. Penulisan komentar tidak boleh mengandung kata-kata kotor, SARA serta berbau pornografi. Kami juga tidak mengzinkan pencantuman link. EmoticonEmoticon