KPU Trenggalek Sosialisasi Hasil Pemetaan Dapil Pemilu 2019


Trenggalek - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek menggelar sosialisasi hasil pemetaan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi untuk DPRD Trenggalek dalam Pemlu 2019.

Ketua KPU Trenggalek, Suripto, mengatakan, komposisi dan jumlah dapil untuk DPRD Trenggalek pada pemilu mendatang dipastikan tidak mengalami perubahan. Mengingat tidak ada hal mendasar yang bisa mengubah komposisi dapil tesebut.

"Ini adalah pertemuan yang keempat pertemuan pertama dan kedua kami inventarisir berbagai permasalahan dapil di Trenggalek, kemudian kami menampung usulan-usulan dapi yang disampaikan oleh berbagai pihak, dan saat ini kami sampaikan hasil pemetaan itu," katanya.

Dari beberapa kali sosialisasi dan pertemuan yang digelar bersaa sejumlah 'stakeholder' terkait, pihaknya mengaku cukup berjalan dinamis. Bergai persoalan dan usulan disampaikan langsung kepada para komisioner KPU,

"Dinamika yang cukup menarik, utamanya menyangkut terkait dengan penataan atau perubahan dapil. Jadi masing-masing orang dan masing-masing partai memiliki pikiran sendiri-sendiri. kami mengapresiasi itu," ujarnya.

Namun dalam proses penyusudan dapil terdapat sejumlah prinsip dasar yang harus dipenuhi, yang berkaitan dengan integrasi wilayah, aspek kesinambungan, proporsional maupun kesetaraan kursi dengan daerah lan. Selain itu proses pemetaan dapil juga harus mengakomodir minimnya sisa penduduk yang tidak terkonversi menjadi sebuah kursi di DPRD.

"Jadi otak-atik seputar dapil, kalau melihat alokasi dan peta yang kami simulasikan kemungkinan itulah hasilnya. Kalau ada yang mengendaki perubahan, prinsip dasar perubahan itu sesuai dengan ketentuan Undang-undang, kelihatannya sulit," imbuhnya.

Megingat di wilayah Trengalek saat ini tidak ada pertambahan jumlah penduduk yang signifikan dan berdampak terhadap alokasi kursi untuk DPRD kabupaten. Sehingga komposisi dapil yang saat ini tersusun dinilai merupakan yang terbaik.

Sementara itu dalam proses sosialisasi tersebut Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Trenggalek, Puryono, mengaku kurang sepakat dengan hasil pemetaan yang disampaikan oleh KPU Trenggalek. Terlebih terkait dengan komposisi dapil yang menyangkut Kecamatan Munjungan.

"Munjungan itu tidak bisa digandeng dengan Panggul maupun Dongko, karena wilayah ini terputus dan akses juga sulit. Ini terbukti dari hasil pemilihan umum, anggota dewan yang terpilih dari luar Munjungan rata-rata tidak pernah memperhatikan," katanya.

Dikatakan, idealnya Kecamatan Munjungan tergabung dalam dapil Kecamatan Gandusari dan Kampak. Mengingat dua lokasi tersebut merupakan secara akses menyambung dan menjadi jalur utama menuju Munjungan.

Disisi lain, sejumlah kalangan berpendapat komposisi dapil yang saat ini sudah tepat, karena telah memenuhi aspek kesetaraan kursi dengan daerah lain serta dinilai telah proporsional.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Terima Kasih telah mampir di www.trenggalekkita.com, silakan untuk menuliskan komentar pada kolom di bawah ini. Penulisan komentar tidak boleh mengandung kata-kata kotor, SARA serta berbau pornografi. Kami juga tidak mengzinkan pencantuman link. EmoticonEmoticon