BUPATI LARANG PENGGUNAAN MOBDIN UNTUK MUDIK LEBARAN


Trenggalek - Bupati Trenggalek, Jawa Timur , Mulyadi Wiryono mengimbau seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup pemerintahannya untuk tidak menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik lebaran.

Menurutnya, kebijakan tersebut diberlakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan fasilitas negara untuk kepentingan yang bersifat pribadi, terlebih sesuai dengan aturan, kendaraan dinas hanya diperbolehhan untuk kepentingan kedinasan.

"Para PNS yang mendapat fasilitas mobil dinas ini rata-rata kan sudah memiliki mobil pribadi, jadi untuk apa menggunakan mobil dinas," katanya kepada sejumlah awak media.

Orang nomor satu di Pemkab Trenggaek ini menyarankan, khusus untuk pegawai yang tidak memiliki kendaraan atau mobil pribadi disarankan untuk menggunakan angkutan umum, bus maupun travel.   

Meski demikian, Mulyadi tidak menjelaskan secara jelas terkait sanksi yang akan dijatuhkan bagi pegawai negeri yang nekat menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik lebaran.

Sementara itu, larangan penggunaan mobil dinas tersebut mendapat sambutan positif dari sejumlah masyarakat. Salah seorang warga Gandusari, Widayati mengatakan, kebijakan yang dikeluarkan kepal daerah ini sesuai dengan semangat reformasi birokrasi yang selama ini digelorakan. 

Hal tersebut juga sejalan dengan Peraturan Menteri PAN No 87 Tahun 2005 tentang Pedoman Peningkatan Pelaksanaan Efisiensi, Penghematan dan Disiplin Kerja. Dalam lampiran II poin 5 peraturan tersebut dinyatakan, penggunaan kendaraan dinas dibatasi hanya pada hari kerja.

"Jadi tidak ada alasan lagi untuk tetap menggunakan mobil dinas untuk mudik," katanya.

Namun lanjut wanita yang berprofesi sebagai guru ini, kebijakan bupati tersebut seharusnya dikelurkan melalui surat resmi, sehingga akan mempermudah melakukan penindakan terhadap pegawai yang melanggar. "Tidak secara lisan saja," ujarnya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Terima Kasih telah mampir di www.trenggalekkita.com, silakan untuk menuliskan komentar pada kolom di bawah ini. Penulisan komentar tidak boleh mengandung kata-kata kotor, SARA serta berbau pornografi. Kami juga tidak mengzinkan pencantuman link. EmoticonEmoticon