PEMKAB TRENGGALEK : MORATORIUM IZIN TAMBANG GANGGU PEMBANGUNAN



Trenggalek, 13/4 - Pemerintah kabupaten Trenggalek meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral  (ESDM) segera mencabut surat edaran tentang moratorium penerbitan ijin pertambangan baru.

Kepala Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan Pertambangan dan Energi (Koperindag Tamben) Kabupaten Trenggalek, I Gede Siama, mengatakan, penghentian sementara ijin pertambangan tersebut akan mengganggu proses pembangunan di daerah, karena setiap proyek fisik hampir dipastikan memerlukan hasil tambang.

"Di Jawa Timur, khususnya di Trenggalek ini, bahkan dikatakan oleh kepala ESDM provinsi, kalau kegiatan pembangunan itu bisa dibilang 60 persen bahan-bahannya dari hasil pertambangan, seperti batu, pasir, kapur serta yang lainnya," katanya.

Menurutnya, dinas pertambangan dari sejumlah kabupaten/kota di Jawa Jawa Timur beberapa waktu lalu telah menghadap langsung ke Kementerian ESDM untuk menanyakan sekaligus memperjelas moratorium tersebut.

Namun dari pertemuan tersebut pihaknya belum menemukan jawaban yang pasti, karena Kementerian ESDM menegaskan, pencabutan penghentan sementara penerbitan ijin pertambangan baru akan dilakukan apabila wilayah pertambangan telah ditetapkan.

AKibatnya sampai saat ini Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan Pertambangan dan Energi Trenggalek tidak berani menerbitkan ijin tambang baru dan terpaksa menangguhkan sejumlah permohonan yang masuk.

"Yang berani kami lakukan hanya memperpanjang ijin tambang yang telah ada, itupun dengan catatan tidak ada perluasan area tambang. Misalkan pada awal ijin mengajukan 50 hektare lokasi yang akan dieksplorasi, kemudian yang dikerjakan baru 30 hektare, itu bisa," imbuhnya.

Selain itu dinas koperindag tamben juga akan mengevaluasi pelaksanaan eksplorasi yang telah dilakukan, mulai tata cara melakukan penambangan, pemeliharaan lingkungan hingga kewajiban membayar pajak.

Pihaknya berharap, kementerian ESDM segera mencabut penghentian tersebut, mengingat wilayah Kabuaten Trenggalek memiliki potensi pertambangan yang cukup besar, terutama untuk beberapa jenis batuan serta tanah kaolin .

Sebelumnya Kementerian ESDM melalui Direktur Jenderal Mineral dan Batubara menerbitkan surat edaran nomor 08E/30/DJB/2012, yang berisi moratorium penerbitan Izin Usaha Pertambangan.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

1 komentar:

Write komentar
Anonymous
03 May, 2013 10:24 delete

Menarik nih Trenggalek kaya dengan sumber daya alam.

Reply
avatar

Terima Kasih telah mampir di www.trenggalekkita.com, silakan untuk menuliskan komentar pada kolom di bawah ini. Penulisan komentar tidak boleh mengandung kata-kata kotor, SARA serta berbau pornografi. Kami juga tidak mengzinkan pencantuman link. EmoticonEmoticon