Trenggalek, 10/4 - Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) RI berharap Komisi I DPR ikut turun tangan langsung dalam menyelesaikan kontoversi pengesahan bendera aceh.
Anggota MPR, TB Soenmanjaya di Trenggalek, Jawa Timur mengatakan, pertentangan tentang bendera tersebut harus segera diselesaikan agar tidak menimbulkan konflik yang berkepanjangan.
Kata dia Pemerintah Aceh juga harus mentaati perjanjian Helsinki dan tidak memercikkan benih-benih konflik.
"Tentu ini , kami berharap komisi I DPR turut serta menyelesaikan mamsalah ini , jangan sampai ini ada nuansa disintegrasi. Sebetulnya begini, Aceh sudah terikat dengan Helsinki, MOU-nya, yang kedua Aceh sudah kita berikan Undang-undang khusus tersendiri, sampai dia bisa membuat Qonun, (daerah istimewa) yang lain kan tidak bisa. Jadi Aceh saya kira pada titik ini sudah relatif terpenuhi ya harapan-harapannya itu,"kata anggota MPR-RI, TB Soenmanjaya .
TB Soenmanjaya menilai, keistimewaan yang diberikan pemerintah pusat terhadap Provinsi Nangroe Aceh Darusalam (NAD) selama ini telah maksimal.
Ketua Fraksi PKS MPR berharap seluruh elemen masyarakat menjaga kedamaian Aceh dan tidak menggelar aksi yang berlebihan terkait kontroversi bendera tersebut.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi dan DPR Aceh mengesahkan Qanun Nomor 3/2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh . Namun bendera yang disahkan tersebut menimbulkan pro dan kontra karena mirip dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM)
Terima Kasih telah mampir di www.trenggalekkita.com, silakan untuk menuliskan komentar pada kolom di bawah ini. Penulisan komentar tidak boleh mengandung kata-kata kotor, SARA serta berbau pornografi. Kami juga tidak mengzinkan pencantuman link. EmoticonEmoticon