Ini Jumlah Formasi CPNS dan P3K Usulan Pemkab Trenggalek 2019

 Trenggalek - Pemerintahan Kabupaten Trenggalek mengusulkan 472 formasi untuk rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2019.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Trenggalek, Pariyo, mengatakan usulan itu telah disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan RB), dengan komposisi 70 persen untuk tenaga P3K dan 30 persen untuk CPNS. 

"Usulan itu kami dasarkan pada BUP atau Batas Usia Pensiun. Tahun ini PNS Trenggalek yang pensiun ada 432 orang, belum lagi ditambah yang meninggal atau sakit, sehingga untuk antisipasi kami usulkan 472 itu," kata Pariyo, Senin (16/9/2019). 

Menurutnya, sesuai dengan arahan dari Kemenpan RB, basis usulan formasi berdasarkan zero growth penting dilakukan, karena untuk mengendalikan jumlah PNS di masing-masing daerah. 

Pariyo menambahkan, terkait rencana rekrutmen tenaga baru itu, hingga kini pihaknya belum mendapatkan kepastian dari Kemenpan RB terkait jumlah formasi yang disetujui maupun pelaksanaannya. 

"Biasanya memang agak mepet antara penetapan jumlah formasi dan perekrutannya, seperti tahun laku. Tapi kalau tidak salah sekitar bulan Oktober nanti," ujarnya. 

Untuk mengantisipasi pelaksaan pengadaan CPNS tersebut pihaknya telah mengambil langkah dengan menyediakan anggaran khusus pada APBD 2019. Proses rekrutmen pegawai baru tersebut dimungkinkan akan sama dengan tahun sebelumnya yakni menggunakan sistem  Computer Assisted Test (CAT).  

"Kemungkinan sama, tapi kami belum mendapatkan kepastian jumlahnya berapa dan kapan pelaksanaannya," imbuhnya. 

Sementara itu untuk mengatasi kekurangan pegawai yang terjadi saat ini, Pemkab Trenggalek telah melakukan sejumlah langkah, mulai dari rekrutmen tenaga penunjang hingga maksimalisasi pegawai yang ada. 

"Kalau yang pensiun itu adalah penjaga aekolah atau petugas kebersihan, kami sudah memberanikan diri untuk merekrut tenaga penunjang. Tapi kalau untuk tenaga administrasi tidak bisa, sehingga kami menyurati kepala OPD akan melakukan optimalisasi," kata Pariyo. 


Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Terima Kasih telah mampir di www.trenggalekkita.com, silakan untuk menuliskan komentar pada kolom di bawah ini. Penulisan komentar tidak boleh mengandung kata-kata kotor, SARA serta berbau pornografi. Kami juga tidak mengzinkan pencantuman link. EmoticonEmoticon