Mama Muda Gelapkan Mobil Rental

Trenggalek - Seorang ibu rumah tanga muda harus berurusan dengan Satreskrim Polres Trenggalek karena diduga kuat telah melakukan penggelapan mobil rental. Tersangka mengalihkan mobil sewaaan untuk jaminan utang senilai ratusan juta rupiah. 

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Sumi Andana, mengatakan tesangka yang diamankan adalah TWR (29) warga Des Kelangon, Kecamatan Ungaran Timur, Semarang. Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit mobil Toyota Avanza AG 1342 YK. 

"Pelaku ini domisidi di Desa Wonoanti, Kecamatan Gandusari, Trenggalek. Jadi awalnya itu ia menyewa mobil tersebut kepada saudara Eko Priyo warga Jatiprahu, Kecamatan Karangan, dengan alasan untuk belanja barang toko," kata Sumi Andana, Rabu (10/10/2018) di kantornya.  

Sesuai kesepakatan, proses sewa menyewa dilakukan secara harian, namun hingga batas mksimal sewa yang ditentukan pelaku tidak kunjung mengembalikan kendaraan tesebut. Bahkan pelaku memindahtangankan minibus yang disewa kepada seseorang di Sampang Madura sebagai jaminan utang. 

"Pelaku ini memiliki utang senilai Rp244 juta, nah mobil sewaan itu kemudian dijadikan jaminan utang tersebut," ujarnya. 

Menurutnya, korban telah berulangkali menghubungi pelaku agar mengembalikan mobilya, namun upaya tersebut selalu gagal, bahkan pelaku TWR cenderung tidak memiliki itikad baik kepada korban, hingga akhirnya dilaporkan ke Polres Trenggalek. Mobil Avanza tersebut berada di tangan pihak ke tiga selama lebih dari lima bulan. 

Sementara itu TWR membantah telah melakukan penggelapan, pihaknya mengaku akan segera mengembalikan mobil yang disewa. Namun belum sempat dikembalikan ia telah ditangkap polisi. 

"Sebetulnya mobil itu mau saya kembalikan tapi tiba-tiba diambil paksa oleh empat orang (pemberi utang). Saya tidak ada niatan untuk menjadikan jaminan utang," kata Titik. 

Akibat perbuatannya, kini tersangka ditahan di Mapolres Trenggalek dan dijerat pasal 372/ dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Sedangkan barang bukti mobil juga turut serta diamankan di Polres Trenggalek. 

#Trenggalek #Polrestrenggalek

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Terima Kasih telah mampir di www.trenggalekkita.com, silakan untuk menuliskan komentar pada kolom di bawah ini. Penulisan komentar tidak boleh mengandung kata-kata kotor, SARA serta berbau pornografi. Kami juga tidak mengzinkan pencantuman link. EmoticonEmoticon