Nyaru Teman TKI, Emak-emak Gasak Emas

Trenggalek - Kepolisian Resort Trenggalek menangkap seorang ibu rumah tangga karena diduga melakukan penipuan dan pencurian dengan berpura-pura sebagai teman seorang TKI. Pelaku berhasil membawa kabur perhiasan dan satu unit telepon genggam. 

Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra, mengatakan pelaku Sunarti (40) warga Desa Polaman, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang tersebut beraksi di rumah korban Misriah warga Desa Krandegan, Kecamatan Gandusari, Trenggalek. 

"Jadi pelaku ini mendatangi rumah korban di wilayah Gandusari dengan berpura-pura sebagai temah dari anak korban yang menjadi TKI di Taiwan. Saat itu dia menginformasikan bahwa anak korban sedang hamil dan membutuhkan obat-obatan," kata Didit Bambang, Rabu (10/10/2018). 

Dari situlah selanjutnya pelaku meminta uang kepada korban dengan alasan untuk membelikan obat-obatan untuk anaknya. Namun karena tidak memiliki uang tunai akhirnya korban Mirsiah memberikan sejumlah perhiasan emas seberat 47 gram. 

"Setelah menerima emas tersebut pelaku langsung kabur. Nah ternyata pada saat korban itu mengambilkan emas, si pelaku ini juga mencuri sebuah HP yang ada di dalam rumah korban," ujarnya. 

Sejumlah barang hasil curian serta penipuan tersebut selanjutnya dijual oleh pelaku senilai Rp14 juta dan dibelikan satu unit sepeda motor Honda Beat nomor polisi N 3086 EES. 

Sementara itu menurut tersangka Sunarti, untuk mencari sasaran korban ia terlebih dahulu bertanya ke sejumlah warga di lingkungan desa tersebut. "Saya beraksi sendiri, sebelumnya tanya ke warga, siapa warga sekitar yang saat ini jadi TKI, kemduian saya datangi," ujar pelaku Sunarti. 

Akibat perbuatannya kini tersangka diamankan di Polres Trenggalek dan dijerat dengan pasal 362 dan 378 KUHP tentang pecurian dan penggelapan dengan ancaman hukuman mksimal empat tahun penjara. 

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Terima Kasih telah mampir di www.trenggalekkita.com, silakan untuk menuliskan komentar pada kolom di bawah ini. Penulisan komentar tidak boleh mengandung kata-kata kotor, SARA serta berbau pornografi. Kami juga tidak mengzinkan pencantuman link. EmoticonEmoticon