KPU TRENGGALEK KEKURANGAN 12 RIBU SURAT SUARA

Trenggalek, 14/3 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek, Jawa Timur mengalami kekurangan 12 .193 surat suara untuk Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 9 April mendatang. Kekurangan tersebut  akibat kerusakan serta jumlah yang dikirim percetakan tidak sesuai dengan kebutuhan. 

 

Komisioner KPU Trenggalek, Budi Mukaryanto, Jumat (14/3) mengatakan, sesuai dengan kebutuhan, seharusnya Kabupaten Trenggalek mendapatkan alokasi 2.282.516 lembar surat suara.

 

Namun setelah dilakukan penyortiran dan pelipatan, surat suara DPD, DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten, yang siap digunakan baru berjumlah 2.273.258 lembar.

 

“Untuk Kabupaten Trenggalek, karena ada yang rusak dan yang baik tadi kurang memenuhi kebutuhan, akhirnya terjadi kekurangan surat suara. Jumlahnya secara total 12.193 lembar,“ kata Budi Mukaryanto.

 

Budi menambahkan, terkait kekurangaan tersebut, KPU Trenggalek akan meminta tambahan surat suara ke KPU pusat maupun pihak percetakan.  

 

 Dalam pemilihan umum mendatang, jumlah warga Trenggalek yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 559.440 jiwa, yang tersebar di 14 kecamatan. 


Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Terima Kasih telah mampir di www.trenggalekkita.com, silakan untuk menuliskan komentar pada kolom di bawah ini. Penulisan komentar tidak boleh mengandung kata-kata kotor, SARA serta berbau pornografi. Kami juga tidak mengzinkan pencantuman link. EmoticonEmoticon