Trenggalek, 15/3 - Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan Panwaslu Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur melakulan penertiban ribuan alat peraga kampanye (APK) yang dinilai melanggar aturan pemasangan.
Ketua Panwaskab Trenggalek, Andy Sofyan mengatakan, penertiban yang telah berjalan selama tiga hari terakhir ini juga mencopot beberapa baliho berukuran raksasa milik caleg Partai Demkrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) serta baliho calon presiden Partai Hanura, Wiranto-Hari Tanoe Sudibyo.
"Itu mayoritas adalah melanggar zona, zonanya di sini untuk caleg adalah dusun. Jadi satu dusun itu satu unit," kata Andy Sofyan.
Andy menambahkan, alat peraga yang ditertibkan tersebut karena melanggar aturan pemasangan, diantara dipasang di depan tempat ibadah, fasilitas kesehatan, kantor pemerintahan maupun di jalur protokol.
Sebelum ditertibkan, panwalu telah melayangkan surat teguran kepada masing-masing partai politik untuk mencopot sendiri APK yang melanggar, namun peringatan tersebut tidak tetap diindahkan.
Terima Kasih telah mampir di www.trenggalekkita.com, silakan untuk menuliskan komentar pada kolom di bawah ini. Penulisan komentar tidak boleh mengandung kata-kata kotor, SARA serta berbau pornografi. Kami juga tidak mengzinkan pencantuman link. EmoticonEmoticon