Trenggalek, 3/10 - Kepolisian Daerah Jawa Timur membentuk tim khusus untuk pengantisipasi upaya penyelundupan imigran gelap ke wilayah Australia.
Kapolda Jatim, Unggung Cahyono, Kamis mengatakan, tim gabungan itu terdiri dari sejumlah kesatuan di internal kepolisian, mulai dari intelkam hinga reserse.
"Kemudian kami juga membentuk desk, koordinasi dengan pemda serta Kementerian Hukum dan HAM. Yang jelas kasus imigran menjadi salah satu atensi kepolisian. Beberapa hari yang lalu kami juga diundang Kemenkum HAM untuk membahas masalah ini," katanya, saat melakukan kunjungan ke Polres Trenggalek.
Menurutnya, masing-masing tim yang dibentuk bertugas melakukan pemantauan dan deteksi dini, terutama di wilayah-wilayah yang rawan digunkan sebagai jalur pemberangkatan imigran gelap.
Dari analisa kepolisian, hampir mayoritas wilayah pesisir selatan Jawa rawan dimanfaatkan untuk jalur penyeberangan para pencari suaka maupun praktek penyelundupan manusia, namun beberapa daerah yang paling rawan antara lain, Malang, Tulungagung, Trenggalek serta wilayah Madura.
"Makanya, seperti yang dikatakan Pak Bupati Trenggalek tadi, di Trenggalek ini ada beberapa jalur yang menuju pantai selatan, ya daerah-daerah itu yang kami maksimalkan pemantauan bersama Babinkamtibmas maupun Babinsa," ujarnya.
Dijelaskan, pola pemantauan menggunakan jaringan kepolisian hingga tingkat desa serta melibatkan pemerintah daerah adalah cara yang paing efektif untuk mencegah kasus penyelundupan imigran yang kini menjadi perhatian Internasional.
Unggung menambahkan, dari beberapa kasus imigran gelap, pihaknya telah menangkap sejumlah pelaku yang diduga sebagai jaringan/sindikat penyelundupan manusia ke Australia.
"Ini memangmelibatkan sindikat besar. Saat ini banyak yang berkasnya sudah P21 (lengkap), bahkan jumlah pelaku yang berhasil kami ungkap lebih banyak dibanding dengan polda lain," katanya.
Dalam beberapa tahun terakhir terdapat empat kasus penyelundupan imigran adal Timur Tengah, Asia dan Afrika di melalui wilayah Blitar, Tulungagung dan Trenggalek. Dari empat kasus tersebut tiga diantaranya melibatkan ratusan imigran.
Terima Kasih telah mampir di www.trenggalekkita.com, silakan untuk menuliskan komentar pada kolom di bawah ini. Penulisan komentar tidak boleh mengandung kata-kata kotor, SARA serta berbau pornografi. Kami juga tidak mengzinkan pencantuman link. EmoticonEmoticon