JAM OPERASIONAL TOKO MODERN DI TRENGGALEK DITAMBAH

     Trenggalek, 1/10 - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek meenyetujui penambahan jam buka pasar dan toko modern dari semula 13 jam menjadi 16 jam, melalui perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011.

     Ketua Badan Legislasi DPRD Trenggalek, Komaruddin, Selasa mengatakan, dalam perubahan perda tentang penataan pasar/toko modern dan perlindungan pasar tradisional itu, operasional toko modern berlansung mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 2.00 WIB.

     "Kalau sebelumya mulai pukul 9.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB, namun karena dirasa kurang efektif, akhirnya pemerintah daerah mengusulkan untuk dilakukan perubaahan," katanya.

     Menurutnya, alasan penambahan jam operasional toko modern tersebut, salah satunya untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan kebutuhan sehari-hari.

     "Dulu pada saat dibatasi sampai dengan jam 10 malam, masyarakat kesulitan untuk mendapatkan beberapa kebutuhan mendesak, misalkan susu atau yang lain, Karena toko-toko biasa juga sudah tutup," katanya.

     Pihaknya mengklaim penambahan jam operasional minimarket ini tidak akan mengancam keberadaan pasar tradisional, karena baru bisa buka diatas pukul 10.00 WIB.

     Komaruddin menambahkan, selain melakukan pembatasan jam operasional, perubahan perda nomor 2 tahun 2011 tersebut juga mengatur jarak antara pasar tradisional dengan toko/pasar modern.

     Khusus untuk toko modern yang bersifat waralaba, minimal harus berjarak 500 meter dari pasar tradisional maupun waralaba yang lain.

     "Jadi tidak boleh Indomaret dan Alfamart itu berdiri berdampingan, jarak mereka minimal 500 meter tadi. Sedangkan untuk minimarket milik warga lokal peraturan jarak itu tidak berlaku," ujarnya.

     Perubahan perda tersebut saat ini masih belum diundangkan, karena masih diajukan ke GUbernur Jawa Timur guna dilakukan evaluasi. 

     Pembahasan perubaan perda penataan pasar moden ini sempat mengalami penundaan selama satu tahun. Sejumlah anggota dewan mengkau tidak sepakat dengan usulan eksekutif, karena awalnya mengusulkan agar toko modern bisa buka selama 24 jam.
      
     
     

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Terima Kasih telah mampir di www.trenggalekkita.com, silakan untuk menuliskan komentar pada kolom di bawah ini. Penulisan komentar tidak boleh mengandung kata-kata kotor, SARA serta berbau pornografi. Kami juga tidak mengzinkan pencantuman link. EmoticonEmoticon