ULP TRENGGALEK AKUI ADA HUMAN ERROR LELANG

Trenggalek - Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur mengakui terjadinya "human error" dalam proses tender proyek DAM Dawuhan.

Kepala ULP Trenggalek, Umbar Pramadi mengatakan, kesalahan itu terjadi saat proses pengumuman pemenang lelang di situs resmi LPSE Trenggalek. Menurutnya hal itu terjadi karena jumlah lelang proyek yang ditangani cukup banyak.

"Sedangkan jumlah personil yang menangani ULP hanya sedikit, hal ini sangat mungkin terjadi kesalahan," ujarnya.

Lanjut Umbar, pengumuan yang seharusnya menyatakan salah satu penawar sebagai pememangnya, justru sakah dan menyatakan bahwa proyek senilai Rp550 juta itu gagak tender.

Pihaknya mengklaim, untuk proses telah dilakukan sebagaimana mestinya, termasuk meneliti penawaran dari dokumen para kontraktor.

Sebelumnya, proyek DAM Dawuhan di Desa Dawuhan Kecamatan Trenggalek dibidik oleh kepolisian setempat, karena diduga terjadi penyelewengan.

Pekerjaan fisik yang telah dinyatakan gagal tender itu, tiba-tiba telah dikerjakan oleh salah satu kontraktor asal Blitar.
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Terima Kasih telah mampir di www.trenggalekkita.com, silakan untuk menuliskan komentar pada kolom di bawah ini. Penulisan komentar tidak boleh mengandung kata-kata kotor, SARA serta berbau pornografi. Kami juga tidak mengzinkan pencantuman link. EmoticonEmoticon