Satpol PP Trenggalek Data Bangunan kafe Di Tanah Aset

Trenggalek, 27/11 - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Trenggalek, Jawa Timur mulai melakukan pendataan kafe dan karaoke ilegal yang berdiri di tanah milik pemerintah, terutama di kawasan kecamatan watullimo.

"Langkah ini kami ambil untuk mendapatkan data yang valid tentang keberadaan bangunan-bangunan tersebut, sebelum kami lakukan penertiban," kata Kepala Satpol PP Trenggalek, Widiarsono, Rabu.

Dijelaskan, proses pendataan tersebut bekerjasama dengan jajaran pemerintah kecamatan maupun desa serta bagian sekretariat daerah (setda).

Selain itu, pihaknya juga bakal melakukan kajian hukum mengenai status kepemilikan aset serta bangunan-bangunan yang ada di atasnya.

Dengan data serta analisa hukum yang jelas, diharapkan langkah yang diambil Satpol PP tepat dan dapat meminimalisir potensi konflik yang ada.

"Maka dari itu untuk mengambil langkah penertiban itu tidak bisa serta merta langsung gusur, kami butuh payung hukum serta strategi yang benar," imbuhnya.

Mantan Camat Bendungan ini menambahkan, dari analisa sementara, sejumlah bangunan kafe dan karaoke yang berada di kawasan jalur lintas selatan (JLS) di Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo adalah ilegal.

Terlebih beberapa tempat hiburan tersebut, dibangun secara permanen dan bertingkat.

"Yang jelas mereka salah, karena membangun di atas lahan yang bukan haknya, sama halnya apabila ada orang lain kemudian tiba-tiba membuat rumah di tanah anda salah apa tidak," ujar Widiarsono.

Pihaknya menagaskan, Satpol PP berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan tersebut, mengingat apabila tidak segera di selesaikan akan berpotensi menimbulkan kerugian negara maupun konflik.

"Bukan kami melempem, namun semuanya itu butuh proses dan tidak bisa instan," pungkasnya.
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Terima Kasih telah mampir di www.trenggalekkita.com, silakan untuk menuliskan komentar pada kolom di bawah ini. Penulisan komentar tidak boleh mengandung kata-kata kotor, SARA serta berbau pornografi. Kami juga tidak mengzinkan pencantuman link. EmoticonEmoticon